BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Monday, April 26, 2010

Siswa Dilarang Coret Seragam

SEKAYU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada pihak sekolah agar melarang siswanya merayakan kelulusan dengan mencoratcoret seragam.

Imbauan ini dilayangkan khususnya kepada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Saya harap pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan baik, untuk tidak memperbolehkan siswa mencoret baju sekolahnya tahun ini,” ujar Kepala Disdik Muba H Apriadi kemarin. Menurut Apriadi, langkah ini sudah mendapat restu dari Bupati Muba. Karena pada saat hari kelulusan nanti,baik tingkat SD hingga SMA,pihaknya berencana melakukan pengumpulan baju seragam.

Baju yang terkumpul nantinya, kata Apriadi, akan disumbangkan kepada pihak yang berhak menerima.“ Kan lebih bermanfaat, dibandingharusdicorat- coretdanmemberikan dampak negatif,”tukasnya. Apriadi menjelaskan, selain melarang aksi corat-coret, Disdik Muba juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Muba.Sebab, hampir setiap kelulusan, para siswa melakukan konvoi keliling kota dan kerap tidak menaati aturan lalu lintas.

Jika hal itu masih terjadi,pihak Polres Muba berhak menangkap siswa-siswa yang melanggar aturan dan menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan. Hal ini disampaikan mengingat waktu pengumuman kelulusan hari ini, masih dalam jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS). “Jika benar terealisasi, tentunya akan berdampak positif.Tak hanya akan tercipta suasana ketertiban di saat hari kelulusan, siswasiswa yang tidak mampu dan sangat membutuhkan seragam sekolah, tentu akan terbantu,” terangnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, aksi corat-coret baju ini sudah menjadi kegiatan lazim yang dilakukan siswa tingkat SMA.Walaupun telah beberapa kali diperingatkan dan ada yang ditangkap, hal itu tetap saja terjadi. Sehingga untuk tahun ini, aksi corat-coret baju seragam dikhawatirkan akan kembali terjadi pada hari kelulusan siswa SMA, yang akan diumumkan secara serentak hari ini,Senin (26/4).

Sebenarnya, aksi corat-coret seragam ini sudah diantisipasi lewat pengumuman kelulusan yang dikirimkan langsung ke rumah, atau memanggil orangtua ke sekolah. Namun, hal itu tidak efektif dan tetap saja terjadi aksi corat-coret seragam. “Cara itu sebenarnya sudah cukup efektif,namun para siswa biasanya tetap saja berkumpul di sekolah, setelah mengetahui mereka lulus dan melakukan aksi-aksi tersebut,” katanya.

Pihaknya tetap mengimbau para siswa yang nantinya lulus, dapat menyumbangkan seragamnya lewat pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Untuk selanjutnya disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Resor Muba Komisaris Polisi (Kompol) Kristovo Arianto mengatakan, sejauh ini, pihaknya siap membantu, jika Disdik Muba meminta ada penertiban terhadap siswa yang konvoi dan tidak menaati aturan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini,Polres Muba juga siap mengantisipasi luapan kegembiraan siswa yang merayakan kelulusan menggunakan kendaraan tanpa menaati aturan lalu lintas.“Seperti tahun sebelumnya, kami akan menangkap siswa yang coba-coba melanggar peraturan lalu lintas,”tegasnya.

Sumber: Sindo 25/04/10

Read More..

Kelulusan UN Siswa di Muba Turun

SEKAYU - Tingkat kelulusan SMA sederajat di Musi Banyuasin menurun 1,9 persen dibandingkan tahun lalu kendati rata-rata kelulusan persentasenya 97,42.


Penurunan ini berlaku secara nasional dan akan dikaji penyebabnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Muba, H Apriyadi, Senin (26/4).

Dia mengatakan, peserta yang tak lulus Ujian Nasional bisa mengikuti UN ulang 1-14 Mei mendatang.

Sumber: Sripo 26/04/10

Read More..

Puteri Indonesia Kagumi Muba

SEKAYU - Puteri Pariwisata Indonesia Ayu Pratiwi mengagumi gelaran acara Kuyung dan Kupek Muba yang spektakuler dengan muatan mempromosikan pariwisata daerah. Pemeran Sarah dalam sinetron "Kiamat Sudah Dekat" ini menyaksikan langsung ajang pemilihan yang digelar di Gedung Opera Room, Jumat (23/4) malam.

Ayu yang mengenakan kebaya merah jambu dibalut longdress merah ini menyatakan kekagumannya langsung terhadap gelaran acara yang dikemas dengan standar putri Indonesia itu yang merupakan program dinas pemuda, olahraga dan pariwisata kabupaten Muba.

"Kagum bisa ada acara semegah ini selain orangnya ramah-ramah dan baik semangatnya juga sangat tinggi dalam mempromosikan objek wisatanya," kata Ayu, seraya berharap semangat ini tetap terjaga terutama oleh para pemudanya karena merekalah yang akan meneruskan estafet pembangunan kedepan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muba, Syafarudin mengatakan, potensi daerah dan wisata Kabupaten Muba merupakan objek yang akan terus dikembangkan secara kontinu kedepan mengingat banyak objek wisata yang belum tergali dan kurangnya promosi daerah.

Sumber: Sripo 25/04/10


Read More..

Penutupan Jalan Dikeluhkan

SEKAYU - Warga yang menutup jalan utama dalam Kota Sekayu sewaktu mengadakan hajatan, menjadi keluhan pemakai jalan, tidak terkecuali penarik becak. Selain prasarana jalan yang rusak dan sangat menganggu, warga meminta agar penutupan jalan oleh warga yang mengadakan hajatan dibuat semacam Perda sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Keluhan ini disampaikan sekitar 600 penarik becak yang tergabung dalam Forum Pengemudi Becak Serasan Sekate dihadapan anggota DPRD Sumsel, Hj Lucianty Pahri yang melakukan reses ke

Muba. Pertemuan di Kompleks Perumahan Becak Keluarhan Balai Agung, Jumat (23/4) itu, berlangsung penuh keakraban.

“Kami minta ditertibkan warga yang mengadakan hajatan dan menutup jalan, karena sangat menganggu kami, begitupula jalan rusak yang belum juga diperbaiki,” kata Fuad, warga Kelurahan Balai Agung.

Dalam penjelasannya, Hj Lucianty Pahri mengatakan akan membawa aspirasi warga ini ke DPRD Sumsel dan menyampaikannya kepada pihak terkait, sehingga muatan yang diharapkan melalui reses ini dapat terakomodir dengan baik.

Sumber: Sripo 23/04/10

Read More..

Dana Perbaikan Jalan Rp 191 M

SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui APBD Tahun 2010 menganggarkan dana Rp 191,150 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan di daerah ini yang mengalami kerusakan. Sebanyak 105 paket pekerjaan sudah memasuki proses tender sejak Selasa (20/4) di kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba.

Hingga pembukaan tender, dari 105 kegiatan itu peserta tender mencapai 560 kontraktor dan langsung ditutup pukul 17.00 kemarin. Pengumuman pemenang tender diperkirakan Mei 2010.

“Panitia tentu akan mengevaluasi tekhnik, harga (penawaran), dan penilian kualifikasi peserta tender,” kata Ketua Panitia Tender Dinas PU Bina Marga Muba, Ardi Arfani, ST, MM.

Dihubungi melalui ponselnya, Ardi menyebutkan, pada pelaksanaan tender ini pihaknya akan mengutamakan pemeriksaan berkas terhadap perusahan peserta tender sebagai acuan dalam

memutuskan pemenang. “Dina PU Bina Marga mendapatkan anggaran Rp 191,150 miliar yang dianggarkan pada APBD 2010 untuk melaksanakan tender perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Muba,” katanya.

Sementara itu, Zainal Arifin, ST, MT selaku ketua tender di ruang B mengatakan, untuk proyek yang ditenderkan kali ini, pihaknya mendapat sebanyak 45 pekerjaan yang kini sudah selesai tahap pemasukan dan pembukaan berkas peserta tender. “Pelaksanan tender tersebut sudah berjalan dengan baik, dan tidak ada permasalahan yang mengganggu jalannya tender,” kata Zaenal.

Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba, Ir H Suhaimi dengan tegas menepis isu adanya makelar proyek yang bergentayangan di Muba. “Itu tidak ada sama sekali makelar proyek, bisa dilihat sendiri dari mulai pengumuman tender,” katanya.

Sumber: Sripo 20/04/10

Read More..

Mutasi Pejabat Dipersoalkan Dewan

SEKAYU - Setelah mendapat reaksi keras dari fraksi PAN terhadap pemindahan empat pejabat di jajaran Pemkab Muba, reaksi serupa dilontarkan Ketua DPC Partai Matahari Bangsa dan Ketua LSM Poskokatara H Rabik HS yang meminta agar pejabat di Muba bijaksana menanggapi keputusan dipindahkannya empat pejabat tersebut. Selain itu PDI Perjuangan melalui ketuanya menilai ada preseden buruk bagi berlangsungnya tata pemerintahan di kabupaten Muba atas kepindahan empat pejabat apalagi pejabat tersebut masih sangat dibutuhkan.

Rabik HS kepada wartawan, Selasa (20/4) mengharapkan agar pucuk pimpinan di pemerintahan kabupaten Muba dapat bijaksana menyikapi persoalan penarikan empat pejabat yang dimaksud yaitu H Ikhwanudin, S Sos, Msi NIP 010192123 pangkat Pembina Tingkat I/IV B yang menjabat kepala dinas perkebunan Kabupaten Muba, Drs H Agus Yudiantoro, Msi NIP 010192103 Pangkat Pembina TK I/IV B jabatan Asisten I, Drs H Arizani, Msi NIP 196302031982031003 yang menjabat Kadis Kesbang dan Politik dan Haryadi, SE, MSi NIP 450006398 Pangkat Penata TK I /III D yang menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan.

Menurut Rabik masyarakat yang menilai kasus penarikan empat pejabat ini sangat tidak menguntungkan bagi kabupaten Muba sehingga dapat menurunkan citra kabupaten muba yang selama ini terdepan dalam tata pemerintahan.

"Kepada bupati menghadaplah gubernur sehingga persoalan tidak meruncing dan tugas pemerintahan tidak terbengkalai," tukas Rabik.

Sementara itu tentang tarik menarik empat pejabat ini ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba Beni Hernedi menilai partainya sangat berkepentingan dengan tata kelola pemerintahan kabupaten Muba yang baik, berjalan sesuai dengan wewenang dan aturan. Oleh karena itu menurut Beni Fraksi PDI P akan melihat dan bersikap jika ditemukan atau ada indikasi non prosedural.

"Ini preseden buruk PDI P siap back up terhadap masalah ini dan akan akan mempelajari proseduralnya, "kata Beni.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muba Anwar Hasan menilai keputusan yang dilakukan Wakil Bupati Muba hak dewan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinereja pejabat yang bersangkutan. Namun, untuk pengangkatan jabatan merupakan wewenang eksekutif.

Sumber: Sripo 20/04/10

Read More..

Muba Dirugikan Rp 269 Miliar

SEKAYU - Pasca keluarnya Permendagri No.63 Tahun 2007 yang menetapkan Kabupaten Musi Rawas sebagai daerah penghasil Sumur Gas Suban IV, setidaknya telah merugikan Kabupaten Musi Banyuasin hingga Rp 269 miliar. Sementara itu, penentuan tapal batas antara kedua kabupaten ini akan kembali ditindaklanjuti oleh tim penegasan batas 19-24 April 2010.

Kabag Penyelesaian Perbatasan Pemkab Muba, H Yusnin, S.Sos, MSi kepada wartawan, Jumat (16/4) mengatakan, tim yang akan diturunkan itu dibentuk oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri. Tim ini akan turun kembali ke lokasi Sumur Suban IV mulai dari Pilar 6 (P6) hingga P10.

“Tim ini menindaklanjuti hasil penelitian lapangan yang dilakukan 12 Februari lalu. Selama persoalan ini belum tuntas, kerugian Muba diperkirakan mencapai Rp 269 miliar, yang berdampak berkurangnya APBD Kabupaten Muba sejak Tahun 2008 lalu,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba, H Uzer Effendi mengatakan, rapat yang digelar di Depdagri 26 November 2009 lalu, sebenarnya bukan permasalahan Suban IV ataupun bagi hasil migas yang

dibahas. “Rapat itu untuk menyelesaikan sengketa tapal batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Musi Rawas yang muncul sejak Tahun 2002 lalu,” katanya.

Sumber: Sripo 18/04/10

Read More..

FPAN: Kembalikan Empat Pejabat

SEKAYU - Penarikan empat pejabat di jajaran Pemkab Musi Banyuasin (Muba) oleh Gubernur Sumsel, membuat Fraksi PAN DPRD Muba kegerahan. Fraksi PAN terdiri dari anggota dewan dari PAN, PKS dan PPP ini mendesak gubernur membatalkan penarikan empat pejabat Muba itu dengan alasan Pemkab Muba sangat membutuhkannya.

Apalagi kata juru bicara Faraksi PAN DPRD Muba, Suparman SY Bahri kepada wartawan, Kamis (15/4), prosedur penarikan empat pejabat Muba itu atas usulan dari Wakil Bupati Muba, yang terindikasi tidak sesuai dengan PP No.9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

“Pemindahan pejabat harus ada permintaan dari yang bersangkutan, dan sesuai prosedur yang telah diatur. Walaupun bupati tidak berada di tempat, tindakan Wabup dalam membuat keputusan harus seizin atau persetujuan bupati,” kata Suparman seraya mengingatkan, masalah ini bila tidak dituntaskan akan dibawa ke Mendagri.

Hal senada diungkapkan Azhari Ahmad, anggota Fraksi PAN lainnya. Dia menilai, pemindahan tugas empat pejabat ini menyalahi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mengabaikan peraturan. “Pemindahan empat pejabat Muba ke Pemprov Sumsel itu berpotensi menggangu roda pemerintahan di Kabupaten Muba, karena mereka sangat dibutuhkan,” kata Azhari Ahmad seraya

mengutip Pasal 17 jelas bahwa penetapan oleh pajabat dalam hal mendelegasikan adalah amanat dan kewenanangan bupati.

Empat pejabat Muba yang ditarik ke Pemprov Sumsel per 7 April 2010 itu masing-masing, H Ikhwanudin (Kepala Disbun), H Agus Yudiantoro (Asisten I), H Arizani (Kepala Dinas Kesbangpol) dan Haryadi (Kabag Umum dan Perlengkapan) Pemkab Muba.

Sumber: Sripo 15/04/10

Read More..

Empat Pejabat Muba Ditarik

SEKAYU - Surat penarikan empat pejabat di jajaran Pemkab Musi Banyuasin oleh gubernur Sumsel berdasarkan usulan Wakil Bupati Muba menimbulkan kontraversi di lingkungan Pemerintahan. Empat pejabat strategis ini dinilai sangat dibutuhkan, sehingga Bupati Muba mengajukan keberatan dan menarik kembali usulan pemindahan empat pejabat yang dimutasi ke Pemprov Sumsel.

Empat pejabat dimaksud adalah, H Ikhwanudin (Kepala Disbun Muba), H Agus Yudiantoro (Asisten I), H Arizani (Kepala Dinas Kesbang dan Politik), dan Haryadi (Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Muba).

Empat pejabat Muba ini ditarik menjadi PNS di jajaran Pemprov Sumsel per 7 April 2010. Penarikan pejabat Muba ke Pemprov Sumsel ini, cukup mengejukan Bupati Muba, H Pahri Azhari yang baru

pulang dari luar negeri, Denhag Belanda. Konon, Pahri Azhari tidak pernah menandatangani surat persetujuan pindah antar instansi ataupun pelepasan keempat pejabat Pemkab Muba itu ke Pemprov Sumsel.

“Pak Bupati meminta kepada gubernur Sumsel untuk mempertimbangkan suratnya, mengingat empat pejabat dimaksud masih sangat dibutuhkan oleh Pemkab Muba,” kata sebuah sumber.

Sementara itu Bupati Muba, H Pahri Azhari yang dikonfirmasi seusai kunjungannya di Desa Petaling Kecamatan Lais, Senin (12/4) mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kesimpulannya.

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Muba, H Uzer Effendi. Menurutnya, dewan akan mengkaji lebih mendalam mengenai usulan yang telah disampaikan wakil bupati kepada gubernur Sumsel tentang kepindahan empat pejabat tersebut. “Akan kita evaluasi dan kaji lebih mendalam apakah hal itu bisa dibenarkan,” kata Uzer.

Sejauh ini, dua dari empat pejabat yang ditarik ke Pemprov Sumsel ini masih terlihat menghadiri rapat dengan Bupati Muba, yaitu H Agus Yudiantoro dan H Ikhwanudin. H Agus Yudiantoro yang dikonfirmasi wartawan via ponselnya sehari sebelumnya menyerahkan langsung kepada Kabag

Informasi ini kepada Kabag Humas dan BKD Diklat Kabupaten Muba.

Sementara itu Ketua KLomisi I DPRD Muba, Anwar Hasan menilai keputusan yang dilakukan Wakil Bupati Muba sudah prosedur, yang merupakan hak eksekutif.

“Adalah hak dewan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinereja eksekutif, namun untuk pengangkatan dan pemberhentian jabatan merupakan wewenang eksekutif,” jelasnya

Sumber: Sripo 13/04/10

Read More..

Listrik Tetap Jadi Keluhan

SEKAYU - Persoalan daya listrik tetap menjadi keluhan masyarakat di pelosok desa termasuk di Desa Petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Sejauh ini, Pemkab telah menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk membantu PLN mengatasi persoalan listrik yang kembali menjadi problem masyarakat di Muba yang dikenal kaya energi ini.

Keluhan masyarakatan mengenai sering padamnya listrik ini disampaikan kepada Bupati Muba H Pahri Azhari dalam kunjungan kerjanya di Desa Petaling Kecamatan Lais, Senin (12/4). Menurut masyarakat, padamnya listrik sudah tidak bisa ditentukan lagi, dan menjadi masalah bagi mereka, karena harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengatasinya.

Masyarakat memanfaatkan genset serta lampu teplok untuk penerangan di rumah masing-masing pada malam hari. Selain itu masyarakat mengeluhkan operasional pabrik ikan patin di Desa Petaling yang sudah setahun tidak beroperasi, karena terkendala listrik yang padam tidak menentu.

“Fasilitas pabri itu ada tapi listriknya tidak menyala. Kami harus patungan membeli genset yang harganya mahal sekali,” kata Umar (37) warga Desa Petaling.

Menanggapi keluhan warga ini, Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan melalui APBD 2010 telah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar untuk membantu PLN mengatasai krisis listrik di daerah ini.

“Akan dibantu Rp 10 miliar dan program ini dilaksanakan 2010 sehingga diharapkan listrik bisa teratasi hingga lima tahun ke depan,” jelas Pahri.

Sumber: Sripo 12/04/10

Read More..
Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: