Siswa Dilarang Coret Seragam
SEKAYU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada pihak sekolah agar melarang siswanya merayakan kelulusan dengan mencoratcoret seragam.
Imbauan ini dilayangkan khususnya kepada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Saya harap pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan baik, untuk tidak memperbolehkan siswa mencoret baju sekolahnya tahun ini,” ujar Kepala Disdik Muba H Apriadi kemarin. Menurut Apriadi, langkah ini sudah mendapat restu dari Bupati Muba. Karena pada saat hari kelulusan nanti,baik tingkat SD hingga SMA,pihaknya berencana melakukan pengumpulan baju seragam.
Baju yang terkumpul nantinya, kata Apriadi, akan disumbangkan kepada pihak yang berhak menerima.“ Kan lebih bermanfaat, dibandingharusdicorat- coretdanmemberikan dampak negatif,”tukasnya. Apriadi menjelaskan, selain melarang aksi corat-coret, Disdik Muba juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Muba.Sebab, hampir setiap kelulusan, para siswa melakukan konvoi keliling kota dan kerap tidak menaati aturan lalu lintas.
Jika hal itu masih terjadi,pihak Polres Muba berhak menangkap siswa-siswa yang melanggar aturan dan menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan. Hal ini disampaikan mengingat waktu pengumuman kelulusan hari ini, masih dalam jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS). “Jika benar terealisasi, tentunya akan berdampak positif.Tak hanya akan tercipta suasana ketertiban di saat hari kelulusan, siswasiswa yang tidak mampu dan sangat membutuhkan seragam sekolah, tentu akan terbantu,” terangnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, aksi corat-coret baju ini sudah menjadi kegiatan lazim yang dilakukan siswa tingkat SMA.Walaupun telah beberapa kali diperingatkan dan ada yang ditangkap, hal itu tetap saja terjadi. Sehingga untuk tahun ini, aksi corat-coret baju seragam dikhawatirkan akan kembali terjadi pada hari kelulusan siswa SMA, yang akan diumumkan secara serentak hari ini,Senin (26/4).
Sebenarnya, aksi corat-coret seragam ini sudah diantisipasi lewat pengumuman kelulusan yang dikirimkan langsung ke rumah, atau memanggil orangtua ke sekolah. Namun, hal itu tidak efektif dan tetap saja terjadi aksi corat-coret seragam. “Cara itu sebenarnya sudah cukup efektif,namun para siswa biasanya tetap saja berkumpul di sekolah, setelah mengetahui mereka lulus dan melakukan aksi-aksi tersebut,” katanya.
Pihaknya tetap mengimbau para siswa yang nantinya lulus, dapat menyumbangkan seragamnya lewat pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Untuk selanjutnya disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Resor Muba Komisaris Polisi (Kompol) Kristovo Arianto mengatakan, sejauh ini, pihaknya siap membantu, jika Disdik Muba meminta ada penertiban terhadap siswa yang konvoi dan tidak menaati aturan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini,Polres Muba juga siap mengantisipasi luapan kegembiraan siswa yang merayakan kelulusan menggunakan kendaraan tanpa menaati aturan lalu lintas.“Seperti tahun sebelumnya, kami akan menangkap siswa yang coba-coba melanggar peraturan lalu lintas,”tegasnya.
Sumber: Sindo 25/04/10