BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Wednesday, June 27, 2007

Hutan Suaka Dirambah

Termasuk Hutan Suaka SM Dangko di Musi Banyuasin seluas 4.199 hektar, SM Bentayan di Musi Banyuasin seluas 1.500 hektar

Hutan konservasi suaka margasatwa di Sumatera Selatan terus dirambah hingga mencapai luas ribuan hektar. Kegiatan ilegal yang merusak ekosistem, habitat, dan memicu banjir tersebut, bahkan dilakukan secara besar-besaran oleh perusahaan perkebunan sawit.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Dwi Setyono di Palembang, akhir pekan lalu, mengatakan, perambahan dilakukan setidaknya oleh tiga perusahaan besar. Perusahaan itu mencuri kesempatan untuk merambah hutan dengan memanfaatkan masalah tapal batas hutan konservasi. Akibatnya, hutan tersebut kini telah berubah menjadi lahan sawit.

Berdasarkan data BKSDA, total luas enam hutan suaka margasatwa di Sumsel mencapai 255.975 hektar. Kini, tak satu pun dari keenamnya yang terbebas dari aksi perambahan, termasuk yang dilakukan masyarakat untuk lahan kopi dan pertanian.

Hutan suaka margasatwa (SM) yang menjadi korban pengusaha antara lain SM Dangko di Musi Banyuasin seluas 4.199 hektar, SM Bentayan di Musi Banyuasin seluas 1.500 hektar, SM Gunung Raya di Ogan Komering Ulu Selatan seluas 30.000 hektar, SM Gumai Pasemah di Lahat seluas 18.000 hektar, SM Iso-iso Pasemah di Lahat dan Muara Enim seluas 1.699 hektar, dan SM Padang Sugihan di Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Menurut Dwi, perambahan terjadi akibat kesalahan prosedur perizinan dan tata guna lahan yang tidak memerhatikan peta hutan konservasi. Hutan SM yang seharusnya ditumbuhi tanaman heterogen dijadikan lahan sawit yang homogen dan kebun kopi.

Fauna terancam

Beberapa fauna dilindungi yang populasinya terancam akibat perambahan, di antaranya kucing emas (Felis teminicki), harimau (Pantera tigris), kambing hutan (Capricornus sumatrensis), dan tapir (Tapirus indicus).

Meski demikian, kata Dwi, persoalan perambahan hutan itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat karena membutuhkan koordinasi antarinstansi.

Kepala Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Anwar Sadat mengatakan, perambahan hutan suaka margasatwa menunjukkan tidak seriusnya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan.

"Pemerintah tidak menghentikan perambahan hutan suaka margasatwa sejak awal dan cenderung membiarkan itu sampai meluas. Akibatnya, terjadi eksploitasi besar-besaran di kawasan hutan suaka," katanya.

Sumber: Kompas

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: