Muba Terapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Online
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Muba segera menerapkan pembuatan KTP dan kartu keluarga (KK) melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) online.
Sekretaris Daerah H Yusnan Effendi mengungkapkan, penerapan SIAK online dilakukan tahun ini. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan proses administrasi kependudukan, sehingga tidak akan terjadi lagi kartu identitas ganda. Dia menjelaskan, program itu perlu didukung perangkat yang memadai dan sistem informasi manajemen yang baik.Menurut Yusnan, sistem SIAK online paling lambat akan diberlakukan pada bulan Desember mendatang.
Saat ini, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan PT Telkom yang akan menyiapkan perangkat lunak sistem tersebut. Kelak, sistem SIAK onlineakan diterapkan di 11 kecamatan di Muba. Selain itu, khusus perangkat pendukung dan sumber daya manusia (SDM) di kecamatan telah disiapkan. Beberapa tenaga pengoperasian SIAK telah mendapat pelatihan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Dia menambahkan,SIAK online dapat memangkas birokrasi pembuatan kartu identitas dan akan memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
Kami akan percepat proses sistem SIAK online, jika semua perangkat telah terpasang, langsung dioperasikan,” katanya. Sementara itu,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba Ngatijan mengungkapkan, Pemkab Muba secara bertahap akan menerapkan pembuatan KTP dan KK dengan SIAK online.
Sumber: Sindo 20/03/09
No comments:
Post a Comment