Tujuh Kecamatan Belum Terima Bilik Suara
SEKAYU - Memasuki dua pekan sebelum hari pencontrengan, beberapa kecamatan di Kabupaten Muba belum menerima bilik suara. Ketua Bidang Logistik KPUD Muba Lahmudin mengungkapkan, ada tujuh kecamatan di Kabupaten Muba yang belum menerima bilik suara.
Hal tersebut karena beberapa waktu lalu saat penyaluran kotak suara ke beberapa kecamatan, bilik suara tambahan belum datang. Jumlah bilik suara yang belum disalurkan sekitar 600 bilik, tetapi semuanya masih lengkap dan dalam kemasan. Kekurangan bilik tersebut telah mulai disalurkan dan ditargetkan akan rampung pada akhir Maret.Sesuai petunjuk KPU pusat, khusus kotak dan bilik sura, semuanya harus selesai disalurkan satu pekan sebelum pencontrengan.
“Tujuh kecamatan baru kotak suara, karena saat penyaluran bilik suara beberapa waktu lalu belum ada yang datang,” katanya kemarin. Dia menjelaskan, jumlah TPS di Muba
sebanyak 1.356 yang tersebar di 11 kecamatan. Setiap TPS memakai 4 kotak suara dan 4 bilik suara. Total kebutuhan kotak suara 5.424 dan bilik suara 5.424.Tujuh kecamatan yang belum disalurkan bilik suara meliputi Bayung lencir, Lalan, Sungai Lilin, Keluang, Batang Hari Leko,Babat Toman, dan Sanga Desa.
Anggota KPUD Muba Bidang Logistik Elida mengatakan, penyaluran kertas suara,tinta,pena, dan beberapa perlengkapan lainnya harus tersedia di setiap KPPS satu hari sebelum pencontrengan.
Sumber: Sindo 26/03/09
No comments:
Post a Comment