BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, May 26, 2009

Tunggakan Listrik Muba Rp722 Juta

SEKAYU – Berdasarkan data PT PLN ranting Sekayu,Kabupaten Muba, tunggakan listrik hingga April mencapai Rp722.500.000 atau 17% dari total pelanggan.

Kepala Ranting PLN Sekayu Cecep Sulaiman melalui Supervisor Pendapatan dan Penagihan Impi Sulazmi mengungkapkan, pelanggan PLN Muba saat ini 27.112 orang yang tersebar hingga Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Dari jumlah tersebut, 4.609 pelanggan menunggak pembayaran rekening listrik.

“Penunggak listrik di Muba variatif,mulai 1–3 bulan,” katanya kemarin. Impi mengatakan, besarnya tunggakan rekening listrik membuktikan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar listrik masih rendah. Tunggakan tersebut sebagian besar dari sambungan rumah tangga.

Pihak PLN menerapkan sanksi kepada para penunggak rekening listrik tersebut, antara lain pemutusan aliran listrik pada tunggakan satu bulan pertama dan pembongkaran meteran pada tunggakan bulan ketiga. Namun, jika pada bulan keempat masih tidak membayar, terpaksa pihak PLN melakukan pemutusan listrik.

Dia mengatakan, penunggakan pembayaran listrik sangat merugikan PLN. Pasalnya, biaya pemeliharaan dan operasional kelistrikan diperoleh dari pembayaran rekening listrik para pelanggannya. “Kami telah berupaya optimal mengimbau masyarakat untuk membayar rekening tagihan tepat waktu sehingga tidak menghambat kinerja PLN,” tukasnya.

Sementara itu,Wakil Bupati Muba Islan Hanura meminta PLN terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang menunggak rekening listrik.Dengan adanya pendekatan itu, diharapkan tumbuh kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk melunasi kewajiban kepada PLN.

“Saya berharap masyarakat juga harus sadar, kan sudah menikmati aliran listrik, seharusnya membayar tagihan tepat waktu. Jangan hanya menuntut haknya, tetapi kewajibannya jangan lupa dilaksanakan,” tandas dia.

Sumber: Sindo 25/05/09

1 comment:

Unknown said...

Ikut komentar.
Sy petugas kesehatan di babat toman. Sebagai warga yg sudah melunasi kewajiban sy, tp sy tidak mendapatkan hak yg semestinya. Di babat toman hampir setiap malam mati lampu. Sy ingat kata2 bpk bupati saat pelantikan kades di desa rantau panjang sekitar bulan april, beliau menjanjikan tidak ada lagi lampu byar pet alias mati lampu. Tp kenyataannya tidak sesuai yg dijanjikan.
Jgn hanya kesehatan dan pendidikan yg terus dipermasalahkan. Karena kinerja pln ini dapat merugikan alat elektronik. Demikian keluhan sy. Jadi bagi PLN jgn hanya meminta hak saja, kerjakan kewajiban bagi mereka yg memang sudah melunasi kewajibannya.

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: