Pemda Muba Memperketat Izin Pengeboran Minyak dan Gas
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berencana memperketat izin pengeboran minyak dan gas di wilayah Muba.
Hal ini untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap pihak perusahaan selama mengembangkan usaha mereka. Sehingga nantinya ada hubungan harmonis antara perusahaan, masyarakat dan Pemkab Muba.
“Kita tidak akan langsung memberikan izin lokasi sebelum pihak perusahaan melakukan sosialisasi dan paparan di hadapan masyarakat terkait rencana mereka akan melakukan eksplorasi pengeboran sumur minyak,”tegas Bupati Muba H Pahri Azari seusai mendengarkan paparan sosialisasi pihak BP Migas dan Perusahaan Star Energy yang berencana melakukan eksplorasi di Danau Cala,Kecamatan Lais,Muba,kemarin.
Perwakilan BP Migas Sumbagsel Eko Haryadi mengatakan, perusahaan Star Energy yang akan melakukan pengeboran minyak di kawasan Danau Cala, Kecamatan Lais, sebelum nya telah melakukan penelitian bahwa di kawasan tersebut ditemukan sumber minyak.
Manajer Star Energy Asrul Saleh mengatakan, sebelum melakukan pengeboran ada beberapa langkah yang harus ditempuh, seperti sosialisasi kepada pihak Bupati dan unsur muspida serta masyarakat. “Mengenai pembebasan lahan seluas 4 hektare dan izin lokasi dari Bupati Muba kita targetkan segera selesai dalam waktu dekat,”ujarnya.
Sumber: Sindo 28/06/09
No comments:
Post a Comment