BKN-BPKP Audit BKD Muba, Tenaga Honor Ditertibkan
SEKAYU – Rencanaya Badan Kepengawaian Nasional (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) akan mengaudit penggunaan anggaran di BKD Muba. Tujuannya untuk menghindari dugaan yang tak diinginkan. ‘’Audit yang bakal dilaksanakan adalah pembayaran gaji terhadap tenaga honorer di Muba,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Muba Sohan Madjid melalui Plt Kepala Sub Bidang (Kasubid) Jabatan Struktural dan Fungsional Zainal Abidin, kemarin.
Auditi ini sifatnya pemeriksaaan rutin, yang biasa dilakukan setiap tahunnya. ‘’Hanya saja untuk 2009 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, BKN hanya menerima laporan tanpa melakukan audit,” paparnya. Dikatakanya, selain melaksanakan pemeriksanaan jumlah tenaga honorer dan sumber anggaran. Rencananya bakal dilaksanakan penertiban sejumlah tenaga honorer yang ada, termasuk yang belum memiliki nomor induk pegawai (NIP). ‘’Karena ada beberapa tenaga honorer yang berkasnya sudah di BKN namun belum mendapatkan NIP,’’ ujarnya.
Dalam pemeriksaan nanti, BKN akan meminta kejelasan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer, meminta daftar gaji, dokumen anggaran, dari masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). ‘’Hal itu tak lain untuk lebih menertibkan tenaga honorer yang ada,’’ ujarnya.
Sumber: Sumeks 04/07/09
No comments:
Post a Comment