KPUD Muba Salurkan Logistik
SEKAYU – Mendekati H-6 pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, KPUD Musi Banyuasin (Muba) hari ini mendistribusikan seluruh logistik.
Ketua KPUD Muba Khadafi SE mengungkapkan, pihaknya berencana mendistribusikan kertas suara,tinta,alat tulis dan seluruh formulir kelengkapan Pilpres 2009 ke 1.342 TPS di 11 kecamatan dalam Kabupaten Muba. Ditargetkan H-1 semuanya sudah sampai di setiap TPS. Dia menjelaskan, pendistribusian logistik pemilu kali ini sedikit berbeda, yaitu kotak suara hanya satu.
Jadi, jumlah seluruh kotak suara sama dengan TPS di 209 desa dan 9 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan dalam Kabupaten Muba. “Total keseluruhan surat suara yang bakal didistribusikan sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Muba yang telah diperbaharui setelah pemilihan legislatif beberapa waktu lalu, yaitu 391.982.
Sedangkan sebelumnya 375.486 atau bertambah sekitar 16.000 lebih,”terangnya kemarin. Khadafi menjelaskan,khusus penyaluran logistik pada Pilpres 2009 dilaksanakan serentak. Berbeda pada pileg,kecamatan yang jauh dari pusat kota didahulukan karena pertimbangan tempat dan waktu penyaluran menjadi prioritas.
Khadafi mengungkapkan, khusus perlengkapan di setiap TPS,mulai DPT hingga logistik lainnya, telah disalurkan terlebih dahulu.“Karena barang-barang tersebut memang tidak begitu rentan, seperti kertas suara dan formulir-formulir pemilu. Selain itu, dengan dikirimkannya terlebih dahulu DPT dan undangan pencontrengan, ketua PPS bisa membagikan kepada peserta pemilu,”terangnya.
Sementara itu, anggota KPUD Muba Erida SKM mengatakan, penyaluran semua logistik pemilu ditargetkan selesai pada H-1 sebelum pencontrengan sehingga semua KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan saat pencontrengan tidak ada permasalahan.
Dia menjelaskan, penyaluran logistik pemilu melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan. Keamanan selama dalam perjalanan harus terjaga supaya tidak terjadi manipulasi data.“Penyaluran dimulai sejak 2–7 Juli dan ditargetkan semuanya selesai tepat waktu. Kami melibatkan pihak kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengawalan dari KPUD ke PPK,”tukasnya.
Sumber: Sindo 02/07/09
No comments:
Post a Comment