DPRD Nilai PLN Ingkar Janji
SEKAYU – Krisis listrik di Muba membuat kalangan DPRD gerah. ‘’Melihat kondisi ini, PLN Ranting Sekayu tak serius dalam menyikapinya,’’ ujar Ketua Fraksi Penegak Persatuan Kebangsaan Reformasi Indonesia (PPKRI) Amirul SH, kemarin.
Untuk itu, dewan akan mengajukan usulan untuk mengambil alih permasalahan. ‘’Jika memang Kepala PLN Ranting Sekayu tak mampu, kita akan layangkan surat ke Pemkab Muba agar dicarikan kepala PLN yang lebih baik,” ujar Amirul SH.
Sebelumnya, PLN mengatakan dapat mengatasi krisis listrik jika dilakukan penggantian travo di Gardu Induk (GI) Kecamatang Betung. ‘’Namun janji itu tak ditepati padahal GI sudah diganti, tetapi listrik tetap padam,’’ ujarnya.
Ketua DPRD Muba H Sulgani Pakuali mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemkab Muba untuk diteruskan ke Gubernur Sumsel, dalam menyikapi permasalahan listrik byar pet. ‘’PLN Ranting Sekayu kita nilai telah ingkar janji dalam permasalahan listrik di Muba. Janjinya, jika travo di GI Betung diganti tak akan ada pemadaman, tetapi kenyataan sangat jauh berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Muba meminta jaminan PLN Ranting Sekayu terhadap usulan penambahan finder yang menelan Rp8 miliar. ‘’Kita siap membantu pihak PLN dengan catatan kondisi listrik di Muba tak lagi padam,” tegasnya.
Sumber: Sumeks 05/08/09
No comments:
Post a Comment