BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Friday, August 14, 2009

Sarang Walet Harus Ditertibkan

SEKAYU – Puluhan rumah toko (ruko) di Kota Sekayu,Kabupaten Muba melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) lantaran beralih fungsi menjadi sarang burung walet. Ruko-ruko tersebut ternyata sudah tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Diam-diam, para pemilik menjadikan rukonya sebagai sarang burung walet untuk menghindari pajak atau retribusi. Alih fungsi ruko tersebut jelas melanggar IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Muba. Salah seorang warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Cahyono ,34, menyebutkan, lantai atas ruko tersebut banyak difungsikan sebagai sarang walet. Sedangkan lantai bawah, untuk mengelabui aparat tetap dijadikan toko.

Namun, bagi pemilik ruko, sebenarnya usaha sarang burung walet lebih menguntungkan dibandingkan menjalankan usaha toko kelontong. “Memang banyak ruko yang dijadikan sarang burung walet, bahkan ada juga rumah penduduk yang dijadikan sarang walet,” katanya kemarin.

Akibatnya,bangunan yang berfungsi sebagai sarang burung walet di Kota Sekayu semakin marak. Dia mencontohkan, ruko dealer motor di kawasan Jalan Kolonel Wahid Udin,Sekayu jelas-jelas menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peruntukkan bangunan tersebut.Warga mendesak pihak pemkab melalui dinas terkait bertindak tegas, bahkan memberikan sanksi kepada para pemilik ruko yang melanggar IMB.

Apalagi, keberadaan sarang burung walet di tengah kota dinilai merugikan warga. Burung walet menimbulkan suara bising alias polusi suara.Selain itu,kotorannya mengundang penyakit. Aparat Pemkab Muba, kata dia, seharusnya lekas menertibkan sarang-sarang burung walet yang dibangun tanpa izin di rumah-rumah toko tersebut.

Jika pemilik ruko membangkang, sarang burung walet tersebut bisa saja dibongkar.Yang jelas, keberadaaan ruko yang menyalahi izin telah mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Kota Sekayu. Bila dibiarkan begitu saja, Kota Sekayu akan menjadi kota hantu karena sarang walet semakin meruyak sehingga banyak burung walet beterbangan di waktu senja, mirip film-film horror.

“Kami meminta pemerintah melalui dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan warga,” terangnya. Sekretaris Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Muba,Ismail mengakui banyak bangunan ruko yang menyalahi izin penggunaannya. Dia menegaskan,pemilik ruko harus taat aturan main.

“Kalau memang terdaftar sebagai ruko digunakan sebagaimana mestinya, jika di luar fungsi itu maka harus diberikan sanksi tegas,”katanya. Menurutnya, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muba dapat segera membentuk tim yang benarbenar fokus melakukan inventarisasi ulang dan pendataan terhadap belasan bangunan ruko yang telah menyalahi aturan.

Pasalnya, pemilik sarang walet tanpa izin tersebut telah menilep uang retribusi yang seharusnya dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muba. Ismail menerangkan,hingga kini para pengusaha walet belum pernah memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muba.

Selain itu, ditambah lagi,banyaknya protes dari masyarakat yang mengeluh dengan suara dan kotoran burung itu. “Kalau memang benar-benar melanggar peraturan daerah (perda), tentunya harus dikenakan sanksi. Jika Pemkab tidak menghiraukan pendapat masyarakat, maka kami akan turun ke jalan dengan melakukan demo,”ancamnya. Sementara itu, Kepala Dinas PU CK Muba Sulaiman Zakaria menyebutkan, pihaknya tidak bisa bertindak tegas menertibkan bangunan yang beralih fungsi tersebut karena belum ada peraturan daerah dan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di Kabupaten Muba dan Kota Sekayu belum jelas. Jadi, harus menunggu perda itu disahkan.

Sumber: Sindo 13/08/09

1 comment:

Global Excellent Marketing Sdn.Bhd (GEM) www.gemsb.com said...

Global Excellent Marketing Sdn Bhd (GEM), Perunding, Pembangunan & Pengurusan Industri Sarang Burung Walet / Walit, Pakar Rekabentuk Rumah Burung Walet/Walit (Swiftlet) - http://goldenswiftlet.blogspot.com

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: