Sekayu Marak Warung Remangremang
SEKAYU – Masih banyaknya warung remang-remang di pinggiran Kota Sekayu berdampak buruk bagi pencitraan Kabupaten Muba.
Warung remang-remang tersebut mulai beroperasi pukul 19.00 Wib hingga Subuh.Selain itu, disinyalir terdapat pekerja seks komersial (PSK), tempat maksiat tersebut diduga juga menjadi sarang transaksi narkoba dan minuman keras (miras).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muba Iskandar Syahrianto mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian, TNI, POM, dan Kejaksaan telah melakukan razia penyakit masyakat (Pekat). Namun, warung remang-remang tersebut masih terus beroperasi. Tak hanya di Kota Sekayu, keberadaan cafe dan warung remangremang juga meramaikan sejumlah kecamatan di Muba.
“Warung remang-remang terdapat juga di Bayung Lencir, Sungai Lilin, Desa Pinang Banjar, dan Desa Sri Gunung,” katanya kemarin. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Muba Hassan Usman meminta pihak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan warung remang-remang yang menyelenggarakan kegiatan maksiat.
Sumber: Sindo 19/08/09
2 comments:
oh dolor ku...oh pemerintah daerah ku...oh aparat penegak hukum ...oh...kota ku....oh kabupaten ku..Sadarlah...
aqunee (anonymous) :
Kabupaten muba itu luas toh? Pernah jalan kaki napak tilas dak? mengelilingi kabupaten muba.
Kalau jalan kaki kelililing Indonesia ada ya,,? hehe,,,
Waroeng remang-remang,, maksudnya benar2 remang-remang.
Bukan karena kekurangan listrik seperti halnya di beberapa tempat kadang hidup kadang mati, listriknya.
Waroeng remang itu sebagai wujud bahwa masyarakat haus.
Sudah dikatakan dalam wacana 'MEMAJUKAN KABUPATEN MUBA' bahwa masyarakat kita HAUS.hehe,,,!!!
Post a Comment