Tapal Batas Muba dan Mura Belum Jelas
SEKAYU – Klaim kepemilikan daerah yang kaya akan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Suban IV antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Mura masih berlangsung.
AnggotaFraksiGolkarDPRDMubaZaini mengatakan,kasus tapal batas tersebut harus segera diselesaikan. Jangan sampai persoalan tapal batas berlarut-larut dan merugikan kedua daerah tersebut,bahkan menghambat pembangunan daerah. Zaini mengungkapkan, bukan hanya permasalahan sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut, Mura dinilai telah mencaplok wilayah yang selama ini bukan miliknya. Sebab, hasil kekayaan yang ada di daerah itu selalu masuk dalam APBD Muba.
“Permasalahan tapal batas di Muba belum ada kejelasan, selain itu,bukan hanya masalah Suban IV yang harus menjadi perhatian.Namun seluruh wilayah perbatasan harus jadi prioritas Pemkab Muba,” katanya kemarin. Bupati Muba H Pahri Azhari berjanji perebutan wilayah Suban IV tersebut akan segera diselesaikan.
Sesuai dengan pernyataan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, permasalahan tapal batas akan segera diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru. Artinya, solusinya akan menguntungkankeduabelahpihak. Pahri meminta, permasalahan Suban IV jangan terlalu dibesarbesarkan.
Selain itu, sebenarnya telah jelas dan jangan terlalu dipolitisir. Karena Muba dan Mura masih dalam satu kesatuan dan provinsi yang sama.Atau dengan kata lain, Muba dan Mura masih satu rumpun yaitu satu aliran sungai. “Mulai dari bahasa hampir sama, sehingga janganlah terlalu dibesar- besarkan masalah Suban IV itu,” katanya, didampingi Kabag Humas Pemkab Muba Herrynadi Sinulingga AP.
Dia menerangkan, kekayaan yang dimiliki Suban IV tidak akan sama nilainya dengan persatuan dan persaudaraan.Selain itu,kekayaan alam hanya bersifat sementara sedangkan hubungan baik antardaerah akan terjalin terus. Pahri menyakinkan bahwa Suban IV merupakan milik Kabupaten Muba.Hanya saja perlu dilakukan kepastian ulang.
“Keputusan yang bakal diambil Gubernur Sumsel tidak akan berat sebelah dan sesuai dengan kebenaran,” tukasnya. Bupati Muba mengungkapkan, saat ini pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan melakukan peninjauan ulang wilayah tersebut. Hingga kemarin, hasil bumi yang terkandung dalam Suban IV masih dibekukan, tidak diberikan ke Muba dan Mura.
Sumber: Sindo 23/08/09
1 comment:
dharu (anonymous) :
Tapal batas antara kabupaten Muba dan Mura sampai tahun ini 2009 belum tuntas?
Memang,, ada pepatah yang menyebut : 'kalau tidak ada berada, tak kan tempua bersarang rendah'
Artinya,, 64th merdeka tapal batas mencuat, tentu ada apa2nya disana.
Payo,, amon ade lokak ngajak2 wong cilik, macam aqunee jadi jugek.
hehe,,,
Cak itu bae, salam dai wong cilik !!
Post a Comment