Jelang Libur Lebaran,PNS Pemkab Muba Disidak
SEKAYU – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Badan Kepegawaian Daerah (BKD),dan Inspektorat kemarin menyidak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muba.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut merupakan upaya penegakan disiplin para PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab,disinyalir banyak PNS yang bolos kerja,menambah masa liburnya menjelang libur bersama untuk merayakan Lebaran. Kepala Satuan Pol PP Muba Iskandar Syahrianto mengatakan, sidak tersebut adalah program rutin dari Pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para pegawai pemerintah.“Penegakkan disiplin pegawai juga untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, menghilangkan kebiasaan buruk meliburkan diri sebelum waktunya,” katanya kemarin. Adanya laporan dari masyarakat perihal banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja merupakan salah satu alasan dilakukannya sidak. Selama bulan suci Ramadan hingga cuti bersama atau libur Lebaran,Pemkab Muba telah menetapkan jadwal kerja mulai pukul 08.00 WIB-16.30 WIB pada hari Senin-Kamis. Se-dangkan, Juma’t mulai pukul 07.30 WIB- 15.30 WIB.Menurut Iskandar,para PNS seharusnya menjadi teladan di masyarakat. Oleh sebab itu, mereka semestinya menunjukkan kinerja yang baik dan berprestasi.
Dia mengungkapkan,dalam sidak tersebut tidak ditemukan PNS yang membolos. Semua kepala dinas pun masih berada di tempat dan melakukan Pengawasan terhadap bawahannya,”katanya. Pantauan SI, banyak PNS yang kebingungan saat petugas Pol PP, BKD dan Inspektorat Muba mendatangi Dinas Kesehatan Muba. Para pegawai yang sebelumnya terlihat bersantai-santai tiba-tiba menjadi tegang. Ketika diabsen semuanya berhamburan keluar dan sibuk menelepon pegawai lainnya untuk segera datang.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berjalan lancar. Sementara itu,Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKD Muba Rusdi mengatakan, surat peringatan terhadap pegawai yang membolos dan pengumuman tentang libur bersama sudah disampaikan ke seluruh instansi di Muba. Surat tersebut sesuai instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang libur bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriah.
Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada setiap PNS yang berani bolos atau menambah masa libur Lebaran. “Setiap tahunnya kita mengeluarkan surat edaran. Jadi, semuanya telah jelas. Jika masih ada yang membandel maka tanggung sendiri akibatnya,”ungkap dia. Kegiatan sidak, lanjutnya, biasanya akan dilakukan kembali seusai libur Hari Raya Idul Fitri. Sebab, disinyalir juga akan banyak PNS yang masih molor masuk kantor, dengan alasan masih berada di kampung halaman.
Padahal,alasan semacam itu jelas tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran disiplin PNS tersebut, sambung dia, akan dilaporkan langsung ke Bupati Muba. Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesejahteraan Rakyat Inspektorat Muba Zakaria mengatakan,tidak ada satu pun PNS yang mengetahui akan ada sidak di instansinya masing-masing. Jadi kegiatan tersebut benar-benar dilakukan secara mendadak untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para pegawai di Kabupaten Muba.
Selama ini, pemerintah telah memberikan peringatan kepada para PNS yang melanggar aturan untuk memperbaiki diri dan kinerjanya. Jika mereka masih membandel bisa tertunda kenaikan pangkat, jabatan, bahkan bagi yang melakukan pelanggaran berat dapat dipecat dengan tidak hormat.“Semua hasil sidak, kita laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti oleh Sekda dan Bupati Muba,”katanya.
Sumber: Sindo 17/09/09
No comments:
Post a Comment