Satu Tahun Buron Akhirnya Dibekuk
SEKAYU — Darmizon (45) dan Heri (25) asal Desa Kembang Umur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (25/9) dibekuk oleh Tim Buser Polres Muba. Keduanya sempat menghilang alias buron selama satu tahun lebih, setelah terlibat keributan di pesta orgen tunggal yang menewaskan Hengki (20) asal Desa Purwosari Village I Kecamatan Lais 21 April 2008 lalu.
Katim Buser, Ipda Dodi Heryanto didampingi Bripka Suroso begitu mendapat informasi keberadaan Darmizon, segera menuju kawasan perkebunan sawit Village I Kecamatan Lais. Darmizon yang baru pulang dari menyadap karet ini dibekuk petugas tanpa perlawanan dan langsung digelandang menuju Polres Muba. Petugas kemudian mengepung kediaman Heri di perkebunan PT MBI dan berhasil membekuk bujangan ini.
Darmizon yang dihubungi di Polres Muba menjelaskan, terbunuhnya Hengki berawal saat berlangsungnya pesta orgen tunggal hajatan warga di Desa Kembang Umur. Hengki yang sedang menyanyikan lagu di atas panggung ini dipaksa turun oleh Heri, namun korban berusaha melawan.
Akibatnya sabetan pisau yang diduga dilakukan oleh Alkadi alias Lekat (24) mengenai perut kanan Hengki, sehingga korban roboh di tempat. Jatuhnya korban menyulut perkelahian masal, sehingga melukai Astoni yang berada di depan panggung. Darmizon yang terlibat perkelahian ini berhasil kabur dari kejaran warga setempat dan bersembunyi di kediaman istri ketiganya di kawasan Village V. Sedangkan Heri kabur ke dalam hutan dalam areal perkebunan sawit.
“Korban (Hengki,Red) sudah dua kali menyayi, lalu saya minta agar dia berhenti tapi malah melawan, lalu Lekat yang merupakan putra kandung saya terlibat perselisihan yang berakhir dengan kematian Hengki,” kata Darmizon. Hal senada dikatakan Heri, yang mengaku tidak ingat lagi perkelahian massal yang melibatkan sejumlah orang ini.
Kapolres Muba, AKBP K Rahmadi, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Tulus Sinaga, SIk mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan setelah sebelumnya satu tersangka menyerahkan diri ke Polsek Lais.
Sumber: Sripo 27/09/09
No comments:
Post a Comment