Perundingan Sengketa Lahan Tegang
Perundingan sengketa lahan antara warga perwakilan enam desa dalam Kecamatan Babattoman Muba, dengan PT Wana Potensi Guna (PT WPG) yang difasilitasi Pemkab Muba, Kamis (5/7), berlangsung tegang.Pertemuan yang kesekian kalinya ini masih menemui jalan buntu deadlock).
Warga dan perusahaan berpegang pada argument masing-masing, sehingga pertemuan yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Muba, H Agus Yudiantoro ini ditengahi dengan inventarisasi pengumpulan buktibukti di lapangan, yang kelanjutannya belum bisa ditentukan.
Pertemuan yang berlangsung diruang rapat Wabup Muba ini menghadirkan perwakilan warga, Syamsudin Kuntji dan Bambang Purnomo. Keduanya bersikeras bahwa perusahaan telah menyalahi ketentuan undang-undang tentang pengelolaan lahan tanpa mempedulikan rakyat kecil yang tanahnya tidak diganti rugi.
Terhadap argumen ini, perwakilan PT WGP Imron dan Irhot belum bisa mengambil keputusan. Asisten I Pemkab Muba, H Agus Yudiantoro ketika dikonfirmasi seusai pertemuan mengakui, perundingan sempat menemui jalan buntu, namun kedua belah pihak menerima saran untuk mengumpulkan barang bukti yang sah dalam hal pengelolaan lahan. “Kedua belah pihak tidak mau menempuh jalur hokum walaupun pertemuan sudah sering dilakukan melalui fasilitasi dewan,” kata Agus seraya tidak menyebutkan kapan pertemuan lanjutan digelar.
Sumber: Sripo
Warga dan perusahaan berpegang pada argument masing-masing, sehingga pertemuan yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Muba, H Agus Yudiantoro ini ditengahi dengan inventarisasi pengumpulan buktibukti di lapangan, yang kelanjutannya belum bisa ditentukan.
Pertemuan yang berlangsung diruang rapat Wabup Muba ini menghadirkan perwakilan warga, Syamsudin Kuntji dan Bambang Purnomo. Keduanya bersikeras bahwa perusahaan telah menyalahi ketentuan undang-undang tentang pengelolaan lahan tanpa mempedulikan rakyat kecil yang tanahnya tidak diganti rugi.
Terhadap argumen ini, perwakilan PT WGP Imron dan Irhot belum bisa mengambil keputusan. Asisten I Pemkab Muba, H Agus Yudiantoro ketika dikonfirmasi seusai pertemuan mengakui, perundingan sempat menemui jalan buntu, namun kedua belah pihak menerima saran untuk mengumpulkan barang bukti yang sah dalam hal pengelolaan lahan. “Kedua belah pihak tidak mau menempuh jalur hokum walaupun pertemuan sudah sering dilakukan melalui fasilitasi dewan,” kata Agus seraya tidak menyebutkan kapan pertemuan lanjutan digelar.
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment