Titik Api di Sumsel Meluas
Ditemukan tiga titik api di kawasan perkebunan besar milik perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kebakaran lahan di Sumatera Selatan meluas. Hingga awal Juli, areal yang terbakar sudah menyebar hingga ke enam kabupaten/kota. Sebagian titik api telah merambah ke kawasan perkebunan besar dan hutan tanaman industri.
Berdasarkan pemantauan dari satelit National Oceanic Atmospheric Administration (NOAA), awal bulan ini sudah ditemukan tiga titik api di kawasan perkebunan besar milik perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Hutan Achmad Taufik di Palembang, Selasa (3/7), mengungkapkan, titik api hingga kini telah meluas ke enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ulu, Lahat, Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Musi Banyuasin.
Selama Mei, total titik api yang terpantau adalah 16 titik. Pada bulan Juni, titik api bertambah 30 titik. Sebagian besar titik api itu berada di lahan masyarakat, serta merambah ke areal hutan tanaman industri (HTI) di Muara Enim dan kawasan perkebunan besar di Musi Banyuasin.
”Kebakaran dikhawatirkan terus meningkat pada Juli dan Agustus, dan memuncak pada September,” kata Taufik. Kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terus berlangsung, bahkan meluas di tengah adanya komitmen pemerintah, kepolisian, pengusaha perkebunan dan HTI untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Inspektur Jenderal Ito Sumardi, yang dihubungi terpisah, mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan dua tersangka pelaku pembakaran lahan. Keduanya adalah petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan kurang dari dua hektar. ”Pelaku pembakaran lahan dan hutan lainnya masih kami telusuri,” katanya.
Jajaran muspida Sumsel bersama dengan pengusaha perkebunan dan HTI menandatangani kerjasama untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sejak dini, Juni lalu. Sejumlah 76 dari 103 perusahaan perkebunan di Sumsel juga telah berkomitmen untuk membuka lahan perkebunan tanpa membakar lahan.
Polda Sumsel juga menetapkan maklumat untuk menindak seluruh pemilik lahan, perkebunan, dan HTI yang terbakar. Kepolisian juga akan menutup kawasan hutan dan perkebunan yang terbakar sampai ada putusan pengadilan.Tahun ini, Pemerintah Sumsel bahkan telah menganggarkan dana untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel sebesar Rp 23,5 miliar. Dana itu di antaranya untuk operasional helikopter pemadam kebakaran.
Sumber: Kompas
Kebakaran lahan di Sumatera Selatan meluas. Hingga awal Juli, areal yang terbakar sudah menyebar hingga ke enam kabupaten/kota. Sebagian titik api telah merambah ke kawasan perkebunan besar dan hutan tanaman industri.
Berdasarkan pemantauan dari satelit National Oceanic Atmospheric Administration (NOAA), awal bulan ini sudah ditemukan tiga titik api di kawasan perkebunan besar milik perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Hutan Achmad Taufik di Palembang, Selasa (3/7), mengungkapkan, titik api hingga kini telah meluas ke enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ulu, Lahat, Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Musi Banyuasin.
Selama Mei, total titik api yang terpantau adalah 16 titik. Pada bulan Juni, titik api bertambah 30 titik. Sebagian besar titik api itu berada di lahan masyarakat, serta merambah ke areal hutan tanaman industri (HTI) di Muara Enim dan kawasan perkebunan besar di Musi Banyuasin.
”Kebakaran dikhawatirkan terus meningkat pada Juli dan Agustus, dan memuncak pada September,” kata Taufik. Kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terus berlangsung, bahkan meluas di tengah adanya komitmen pemerintah, kepolisian, pengusaha perkebunan dan HTI untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Inspektur Jenderal Ito Sumardi, yang dihubungi terpisah, mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan dua tersangka pelaku pembakaran lahan. Keduanya adalah petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan kurang dari dua hektar. ”Pelaku pembakaran lahan dan hutan lainnya masih kami telusuri,” katanya.
Jajaran muspida Sumsel bersama dengan pengusaha perkebunan dan HTI menandatangani kerjasama untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sejak dini, Juni lalu. Sejumlah 76 dari 103 perusahaan perkebunan di Sumsel juga telah berkomitmen untuk membuka lahan perkebunan tanpa membakar lahan.
Polda Sumsel juga menetapkan maklumat untuk menindak seluruh pemilik lahan, perkebunan, dan HTI yang terbakar. Kepolisian juga akan menutup kawasan hutan dan perkebunan yang terbakar sampai ada putusan pengadilan.Tahun ini, Pemerintah Sumsel bahkan telah menganggarkan dana untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel sebesar Rp 23,5 miliar. Dana itu di antaranya untuk operasional helikopter pemadam kebakaran.
Sumber: Kompas
No comments:
Post a Comment