Base Camp PT BPUJ Diserbu Warga
SEKAYU - Sekitar 500 warga Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Sabtu lalu mendatangi Base Camp PT Bumi Pratama Usaha Jaya (BPUJ). Warga yang terdiri dari kelompok tani ini menuntut hak lahan mereka yang kini dikuasai PT BPUJ sekitar 3 ribu hektare.
Menurut warga, sebelum ada kejelasan status hak lahan warga meminta perusahaan tak melakukan aktivitas apa pun. Burhanudin(55) warga Desa Mangsang yang juga Ketua Adat Goegoek Desa Mangsang Marga Lalan didampingi M Nuri, ketua Tim Investigasi LSM- FPSS Sumsel, meminta perusahan segera mengembalikan lahan warga. ‘’Kami tak melarang perusahan membuka lahan di desa ini, namun perusahaan harus memperhatikan keinginan masyarakat,’’ ujarnya.
Kades Mangsang Zainal Arifin mengatakan, apa yang dilakukan warganya merupakan hal yang wajar. ‘’Lahan yang kini diklaim PT BPUJ adalah lahan warga, namun entah kenapa kini dikuasai perusahaan tersebut, wajar warga menuntut,’’ katanya saat dihubungi via telepon.
Bambang Sadewa, pihak PT BPUJ ketika dikonfirmasi dilokasi base camp mengatakan, mereka akan tetap menjalankan aktivitas perusahaan di areal Desa Mangsang sesuai SK Menteri kehutanan nomor 604/kpts-II/1997, meski warga melakukan tuntutan. ‘’Kalau ada warga yang ingin mengklaim ini lahannya, silakan buktikan hak kepemilikan lahannya,’’ ujarnya yang menyuruh warga mendatangi Kantor PT BPUJ di Palembang untuk meminta penjelasan.
Sumber: Sumeks 03/08/09
1 comment:
maaf agak menyimpang dari topik,blh tanyo dak,di lilin maren ado truk dgn fuso adu kambing yo?aku nak tau b,takut di bohongin rekan bisnis.2 supir tewas katonyo.
Post a Comment