Kabut Asap Selimuti Muba
SEKAYU – Kabut asap menyelimuti kawasan Kota Sekayu dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba. Warga setempat mengeluh karena kabut asap menyebabkan mata perih dan sesak pernapasan.
Kabut asap lumayan tebal pada pagi dan sore hari.Sedangkan siang hari, asap menipis. Kendati tidak menganggu jarak pandang,namun kabut asap cukup menyulitkan pengendara motor dan mobil yang berlalu- lintas.Para pengendara motor dan pejalan kaki mengeluh karena mataterasaperihterkenakabutasap tersebut. Selain itu, pernapasan menjadi terasa sesak lantaran menghirup kabut asap tersebut.
Salah seorang warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Batang Hari Leko, Heri ,28, mengatakan, kabut asap cukup tebal pada pagi dan sore hari ini sudah berlangsung selama sepekan terakhir. Warga menduga, kabut asap berasal dari aktivitas warga yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.Akibatnya,asap pembakaran hutan beredar ke manamana.
Ditambah lagi, cuaca yang cerah,bahkan terik membuat asap terlihat menebal.Di wilayah Kabupaten Muba, pada bulan Juli dan Agustus biasanya jarang turun hujan. Kesempatan kemarau itu banyak dimanfaatkan masyarakat di pelosok untuk membuka lahan dengan cara membakar. Waktu membuka lahan dilakukan pada pagi dan sore hari.“Nah,saat itulah kabut asap terlihat bahkan cukup tebal mengganggu kenyamanan warga lainnya,”kata Heri kemarin.
Menurutnya, membuka lahan dengan cara membakar pepohonan berbiaya lebih murah dan dinilai lebih cepat dibandingkan dengan menebang, menerabas dengan alat-alat berat yang mahal. Oleh karena itu, warga yang hidupnya masih berpindah-pindah di daerah pedalaman masih banyak yang memilih menggunakan cara membakar hutan untuk berladang.Padahal, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melalui dinas terkait sudah melarang pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.
Cara itu sangat berbahaya, bagi kesehatan masyarakat di Muba dan masyarakat yang berladang. Jika terjadi Heri meminta pihak pemkab tidak hanya menerbitkan larangan membakar hutan saja, melainkan harus membantu warga mendanai pembukaan ladang atau lahan dengan cara yang benar, misalnya, membiayai warga untuk menggunakan alat-alat berat dan mesin pemotong kayu.
“Imbauan pemerintah jelas ada untuk tidak mambakar lahan, akan tetapi bagaimana warga mau cari makan jika tidak membuka kebun,”katanya. Apalagi, kata Dharma, 22, warga Desa Tanah Abang menambahkan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar hutan sudah dilakukan turun temurun sejak zaman dahulu. Jadi, masyarakat di pelosok sulit meninggalkan kebiasaan tersebut jika tidak dibiayai oleh pemerintah.Menurut warga, membuka lahan dengan cara membakar memiliki banyak keuntungan, selain hemat biaya juga menyuburkan tanah yang akan ditanam nantinya.
Hasil pembakaran akan menimbulkan kabut asap yang terbawa angin hingga ke kecamatan-kecamatan di sekitarnya, bahkan sampai ke tengah Kota Sekayu,ibu kota Kabupaten Muba. Dia juga berpendapat, pihak pemkab jangan hanya menyalahkan masyarakat yang masih menggunakan cara lama membuka lahan dengan membakar hutan. Seharusnya, pemerintah memberikan solusi konkret membantu kesulitan warga yang akan mencari nafkah dengan berladang tersebut.
“Selama ini yang ada hanya berbentuk sosialisasi dan pengarahan saja dari pemerintah tentang bahaya pembakaran lahan.Namun, belum ada solusi terbaik yang diberikan kepada para petani,”katanya kemarin. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muba Ir Mochmmad Djazim Arifn mengatakan, pembukaan lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum.
Pembukaan lahan seperti itu jelas akan menimbulkan kabut asap yang menyulitkan orang banyak karena dapat mengganggu pernafasan.Jika dibiarkan secara terus menerus akan mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalur transportasi, baik darat,laut,dan udara. Dia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan membakar hutan tersebut.
Tahun lalu, banyak penerbangan dan perjalanan laut yang tertunda karena kesulitan jarak pandang akibat dipenuhi kabut asap.
Sumber: Sindo 02/08/09
No comments:
Post a Comment