BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, September 10, 2009

Perda Zakat PNS Pemkab Muba Mandul

SEKAYU - Perda No 17 Tahun 2008 tentang pengolahan zakat telah disahkan DPRD Muba tahun lalu, sayangnya hingga kini belum berjalan alias mandul. Akibatnya sistem zakat profesi yang diberlakukan untuk kalangan PNS di lingkungan Pemkab Muba terkecuali guru tak berjalan sama sekali.

Kakandepag Muba H Abd Amri Siregar mengakui perda tentang zakat belum berjalan. ‘’Hal ini akibat peraturan bupati (perbup) yang mengatur teknisnya belum terbit. Kita sudah usulkan ke bupati untuk menerbitkan perbupnya agar bisa melaksankan perda tersebut,’’ ujarnya.

Dikatakannya, setelah perbup turun, pihaknya bisa mensosialisasi ke PNS. ‘’Dalam perda ini dijelaskan tentang zakat profesi yang peruntukannya untuk PNS golongan III.A ke atas atau sudah setahun. Jadi yang dikenai zakat profesi hanya PNS golongan III ke atas, sedangkan golongan III ke bawah tak dikenai zakat,’’ katanya.

Sementara ketika disinggung besaran zakat fitrah di Muba, Amri mengatakan, zakat fitrah berlaku bagi semua umat Islam, yakni 2,5 kg beras atau kalau dinilai dengan uang sekitar Rp15 ribu per orang. ‘’Teknisnya yakni beras yang dimakan itulah yang dizakatkan, jangan beras bermutu kita makan, yang dizakat fitrah beras raskin. Itu salah,’’ ujarnya.

Sumber: Sumeks 10/09/09

1 comment:

Iklan Baris said...

zakat fitrah...
sebagian penghasilan yang kita dapatkan adalah milik anak2 yatim.
memberikan zakat bukan hanya kita lakukan pada bulan ramadhan saja.
tetapi pada bulan2 lain juga bisa kita lakukan, hanya saja namanya berbeda.

tentunya pada bulan suci ini zakat bisa kita lakukan...
selain menyetornya kepada amil atau panitia penerimaan zakat, kita juga bisa memberikannya secara langsung kepada tetangga kita yang menurut kita kurang mampu dan berhak mendapatkannya.
semoga zakat kita dibulan suci ini bisa mengembalikan kita kepada fitrah.

semoga amal ibadah kita dibulan ini diterima tanpa ada satupun kekurangannya...

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: