Dewan Bentuk Tim Pendamping Warga Dua Desa
PALEMBANG - Pertemuan antara pimpinan dewan, anggota DPRD Sumsel serta warga masyarakat dari dua desa, Selasa (20/10), menghasilkan langkah untuk membentuk tim pendamping warga masyarakat yang bersengketa tanah dengan perusahaan. Tim terdiri dari para anggota DPRD Sumsel asal daerah pemilihan Sumsel 2 (Muba dan Banyuasin).
Menurut Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo atau akrab disapa Toni, pembentukan tim tersebut karena dewan hingga kini belum punya alat-alat kelengkapan dewan seperti komisi. "Sebetulnya masalah sengketa tanah antara warga dengan masyarakat ingin saya limpahkan ke komisi terkait. Namun, hingga saat ini dewan belum punya alat kelengkapan," ujarnya Toni dalam pertemuan di Ruang Panmus DPRD Sumsel.
Menurutnya dengan tim tersebut, ketika warga berurusan dengan pihak eksekutif atau perusahaan maka ada pendampingnya, yakni para anggota dewan asal daerah pemilihan Sumsel 2.
Warga dari dua desa yakni Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan Desa Sinar Harapan Kecamatan Bayunglincir Kabupaten Muba, sebelumnya meminta dewan ikut menangani konflik lahan antara warga desa dengan perusahaan perkebunan. Perusahaan perkebunan yang berbeda tempat, dinilai menyerobot lahan warga yang sudah sah dimiliki warga setempat.
Sumber: Sripo 20/10/09
No comments:
Post a Comment