BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Monday, October 12, 2009

Terminal Ilegal Belum Juga Ditertibkan

SEKAYU – Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin dinilai tidak tegas, sehingga persoalan sopir angkutan dalam kota Sekayu yang membuat terminal banyangan sampai sekarang tak kunjung selesai.

Dampaknya,Teriminal Randik yang sudah menghabiskan dana miliaran rupiah tidak berfungsi. Berdasarkan pantuan SI di lapangan, ada sekitar tiga titik yang dijadikan para sopir angkot sebagai terminal bayangan.Yakni Simpang Empat Randik, Simpang Empat Jembatan Musi, dan Pasar Perjuangan. Pada umumnya angkot tersebut,memanfaatkan situasi yang minim petugas Dinas Perhubungan maupun Polisi Lalulintas. Hasbullah, 35, salah satu sopir angkot Sekayu menilai,banyaknya pengemudi yang enggan masuk dalam terminal yang telah disediakan pemerintah tersebut lantaran kondisinya yang jauh dari pusat kota dan sepi penumpang.

“Kami harus kejar setoran sedangkan penumpang sangat jarang untuk stop di dalam terminal,” jelas warga Kelurahan Balai Agung ini kepada SI kemarin. Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pernah dilakukan penrtiban oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.Tapi hal tersebut hanya berjalan sekitar dua bulan dan kondisi kembali seperti awal. Para sopir tidak mau masuk dalam terminal. Faktor lain,alas an para sopir tidak masuk terminal karena belum adanya fasilitas yang memadai.

“Terminal seharusnya memiliki pasar, sehingga kondisinya akan ramaidan sopir jadi semangat masuk terminal.Jika penertiban tanpa ada solusi yang tepat maka kondisinya akan sama saja,”tegasnya. Terpisah, Najib, 45, sopir angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) mengaku sangat prihatin dengan kondisi terminal yang sepi tersebut. Dia juga mengakui dengan kondisi terminal yang sepi maka sangat sulit untuk mencari penumpang menuju Palembang.

Dia menjelaskan, saat ini dirinya dan beberapa sopir lainnya mengikuti sistem para sopir angkot untuk mendapatkan penumpang. Karena cara tersebut jauh lebih baik dan menguntungkan jika harus menunggu berlama-lama dalam terminal. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba Sofyan Wahidoen berjanji dalam waktu dekat segera melakukan tindakan tegas kepada sopir angkutan kota dan angkutan umum lainnya yang masih membandel. Karena hal tersebut jelas telah melanggar peraturan yang berlaku. “Kita akan lakukan razia dan tidakan tegas sopir-sopir itu.

Terminal dibuat bukan untuk dijadikan bahan tontonan, tetapi untuk dipergunakan dengan baik,” jelasnya.Menurut dia, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian,jaksa,Pol PP,dan hakim untuk melakukan penertiban.

Sumber: Sindo 11/10/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: