Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Aset Pemkab Muba
SEKAYU - Deadline pengembalian aset milik Pemkab Muba di DPRD yang dipinjampakaikan para mantan anggota DPRD Muba sudah berakhir 11 September lalu. Tetapi ternyata masih banyak mantan anggota DPRD Muba yang belum melaksanakan kewajibannya.
Bebepara aset yang belum dikembalikan seperti kendaraan dinas (mobdin), 40 laptop dan beberapa aset kedinasan lainnya. ‘’Memang masih banyak mantan anggota dewan atau anggota yang masih terpilih belum mengembalikan aset,’’ kata Ketua DPRD sementara Uzer Effendi, kemarin.
Sebenarnya, masalah ini bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan, yang berhak adalah pihak sekretariat DPRD. ‘’Kalau saya sendiri sudah mengembalikan aset,’’ ujarnya.
Untuk mensiasati agar aset dewan segera dikembalikan, ada cara yang ditempuh pihak sekretariat dewan. Yakni dengan cara menahan uang purnabakti sebagai penggantinya. ‘’Uang purnabakti mantan anggota DPRD belum diberikan, nah cara menahan uang purnanbakti, pasti mantan maupun anggota DPRD mau mengembalikan laptop yang dipinjam,’’ katanya.
Terpisah, Plt Sekwan Drs H Aidil Fitri mengakui kalau aset di DPRD Muba banyak yang belum dikembalikan mantan maupun anggota DPRD. ‘’Hanya saja saya belum bisa menjelaskan secara rinci aset yang belum dikembalikan,’’ ujarnya yang baru dilantik sebagai Plt sekwan.
Dikatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aset ini. ‘’Karena aset yang dipinjam pakai mantan anggota dewan merupakan milik negara dan rakyat jadi harus dikembalikan. Dan kita segera melayangkan surat ke mantan anggota dewan maupun yang aktif.
Sumber: Sumeks 12/10/09
No comments:
Post a Comment