BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Saturday, August 29, 2009

Makanan Kedaluwarsa Masih Diperjualbelikan

SEKAYU - Tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disperindag), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), dan Satpol PP, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin sidak di berbagai toko makanan di kawasan pasar Perjuangan Sekayu, Muba. Hasilnya, ratusan makanan dan susu kedaluwarsa masih diperjualbelikan.

Dari beberapa toko di kawasan Pasar Perjuangan Sekayu rata-rata produk tak dilengkapi label dan tanda kedaluwarsa serta tak adanya lisensi BPOM. ‘’Kita hanya mengimbau pemilik toko untuk tak menjual makanan kedaluwarsa,’’ ujar Kadinkes Muba dr Taufik Rasidy melalui Kasi Pengawasan Lapangan (PL) Makanan dan Minuman (Makmil) Suharto SKM .

Dikatakannya, konsumen harus lebih waspada dalam membeli produk makanan. ‘’Makanan kedaluwarsa sangat membahayakan jika dikonsumsi,” katanya.

Langkah sweeping ke sejumlah toko, tak hanya dikawasan pasar perjuangan Sekayu, tetapi juga di pasar lain terutama di kawasan Pasar Sungai Lilin dan Babat Toman. ‘’Barang yang kedaluwarsa kita sita untuk kemudian dimusnahkan,’’ ujarnya.

Sumber: Sumeks 29/08/09

Read More..

Caleg Terpilih di Muba Tolak Penggantian

PALEMBANG - Caleg terpilih DPRD Kabupaten Muba dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Asthawielah menolak penggantian dirinya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Muba. Ia mempertanyakan alasan penggantian dirinya karena syarat administrasi sebagai caleg terpilih dinilai sudah sah.

Selain itu DPD PPDI Kabupaten Muba juga menyatakan penolakan surat dari KPU Kabupaten Muba yang meminta partai melakukan penggantian Asthawielah sebagai caleg terpilih dari Dapil II Kecamatan Lais dan Kecamatan Sei Lilin, Kabupaten Muba. Alasannya bahwa yang bersangkutan telah lulus verifikasi oleh partai.

Menurut Asthawielah yang ditemui di Panwaslu SuSabtu (29/8), KPU Kabupaten Muba harus membuktikan apa yang dilanggarnya sehingga harus diganti. "Bila dinilai tidak memenuhi syarat administrasi karena menggunakan dokumen palsu, maka harus ada pembuktian secara hukum," ujarnya.

Ia berharap bahwa DPD PPDI Provinsi Sumsel dan DPC PPDI Kabupaten Muba mendukung sikapnya dengan menolak surat KPU Kabupaten Muba yang mengusulkan penggantian. "Bila nanti pada tanggal 11 September, saya tidak dilantik karena dianggap tak memenuhi syarat silahkan saja. Kami akan melakukan langkah hukum," ujarnya.

Asthawielah yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba mengatakan ada permainan yang dilakukan oleh pihak tertentu. Tujuannya agar dirinya susah dan tidak dilantik sebagai anggota dewan.

Menurut Asthawielah, isu yang dimainkan adalah terkait dengan ijazah SMA yang dikatakan palsu. Padahal menurutnya ijazahnya terbakar dan sudah memiliki surat keterangan bahwa ia tamat belajar di salah satu SMA. "Bukti-bukti sudah saya lengkapi dan diserahkan ke KPU Kabupaten Muba," ujarnya.

Sumber: Sripo 29/08/09

Read More..

Friday, August 28, 2009

RPH tak Berfungsi, Masyarakat Muba Khawatir

SEKAYU – Tak berfungsinya rumah potong hewan (RPH) milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Muba membuat masyarakat mengkhawatirkan daging yang bakal dibeli di pasaran daging gelonggongan.

‘’Memang RPH kurang berfungsi, karena tak mampu lagi menampung hewan yang akan disembelih, karena itu kita alihkan penyembelihan ke rumah penduduk,’’ ujar Kadis Pertanian dan Peternakan Muba melalui Kabid Keswan dan Kesmavet drh Bambang Haryanto, kemarin.

Meski di rumah penduduk, lanjutnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat baik sapi lokal maupun sapi luar yang akan disembelih. ‘’Untuk tingkat konsumsi daging sapi, Muba memang masih sangat rendah hanya berkisar 13 ekor sapi yang dipotong per minggunya. ‘’Rinciannya 3 ekor dari lokal, dan selebihnya didatangkan dari luar seperti Gandus, Palembang,’’ ujarnya.

Meski sedikit bukan berarti populasi sapi di Muba kecil. ‘’Populasi hewan sapi di Muba cukup tinggi saat ini tercatat ada 27 ribu hewan sapi yang tersebar di 11 kecamatan,’’ lanjutnya.

Sumber: Sumeks 28/08/09

Read More..

Thursday, August 27, 2009

Banyat Usaha Walet di Sekayu Ilegal

SEKAYU – Pemilik usaha walet di Sekayu diduga tak memiliki izin usaha (ilegal). Pasalnya Pemkab Muba merasa tak pernah mengeluarkan izin. ‘’Sejauh ini kita belum mengeluarkan izin rekomendasi untuk masalah perizinan usaha walet dan bangunannya,’’ ujar Kepala Badan Pengendalian Dampak Likungan Daerah (Bappedalda) Muba H Faisol Andhayasa, kemarin.

Kalaupun ada bangunan dan usaha walet, artinya peruntukan gedung menyalahi izin bangunan. ‘’Banyaknya ruko yang dijadikan walet harusnya dipertanyakan keberadaannya. Karena dinilai menyalahi aturan. Seharusnya ada analisis dampak lingkungan, sebab dari sisi suara burung jelas mengganggu. Dalam perda yang ada telah diatur jarak bangunan dengan bangunan yang ada di sekitarnya,” katanya.

Sekretaris Fraksi Golkar Muba Hassan Usman mengakui kini banyak bangunan ruko yang dijadikan sarang walet. ‘’Padahal izin mereka bukanlah walet, sehingga hal tersebut sudah jelas menyalahi aturan dan diberikan sanksi tegas,’’ katanya.

Dari hasil reses dewan beberapa waktu lalu, awalnya izin diperuntukkan untuk rumah sekaligus toko. Namun dalam perjalanannya, hanya bagian bawah toko, tapi bagian atas dipergunakan untuk sarang burung walet. ‘’Ini jelas menyalahi aturan dan peruntukan bangunan,’’ ujarnya.

Dikatakan Hassan, banyaknya bangunan yang menyalahi izin dari kurang perhatiannya dinas terkait. ‘’Padahal dari sisi pendapatan, Pemkab Muba telah dirugikan. Seharusnya Pemkab Muba harus berani mengambil tindakan tegas bukan berdiam diri,’’ katanya.

Sumber: Sumeks 26/08/09

Read More..

PSK di Muba Terjaring Razia

SEKAYU – Sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kota Sekayu,Kabupaten Muba,kemarin sekitar pukul 10.00 Wib terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia Pekat dilakukan untuk menertibkan para PSK yang masih membandel mencari pelanggan pada bulan suci Ramadan. Petugas Satpol PP Kabupaten Muba mengamankan sedikitnya lima PSK yang sedang berpesta minuman keras (miras) bersama pelanggannya.

Kelima PSK ini dicokok dari sebuah kafe milik Atok di kawasan Simpang Selarai, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Mereka diangkut dengan kendaraan truk milik Pol PP untuk diperiksa di Markas Pol PP.Para PSK dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 13/2005.

Adapun kelima PSK tersebut bernama Samsidah, 20; Maryani, 21; Susilawaty, 25; dan Anita, 21, keempatnya merupakan warga asal Kota Palembang, sedangkan Tari, 23, warga Pagar Dewa, Provinsi Bengkulu. Kepala Satpol PP Pemkab Muba Iskandar MH mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat Sekayu yang resah karena masih terdapat PSK yang praktik pada Ramadan di kawasan simpang Selarai.

Di daerah tersebut ternyata memang ada sebuah kafe yang tetap menjaring pelanggan. Padahal, sebelum Ramadan, pihak Satpol PP telah mengimbau seluruh pemilik kafe dan warung remang-remang di Kota Sekayu dan Muba untuk menutup kegiatan usahanya. Mereka diminta menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah dan puasa selama Ramadan.

Bahkan, rumah makan, restoran pun diminta untuk tidak vulgar menjajakan makanan dan minumannya di saat warga tengah beribadah puasa. Namun kenyataannya, masih ada pemilik atau pengelola warung remang-remang yang nekat beroperasi, yakni Kafe Atok di simpang Selarai. Bahkan, di kafe itu berlangsung pesta miras.

“Kami akan tindak tegas tempat hiburan yang tetap buka pada bulan Ramadan.Apalagi, terang-terangan melakukan kegiatan usaha di siang hari ketika warga tengah beribadah puasa,”katanya. “Di antara wanita yang berhasil ditangkap, ada beberapa pernah ditangkap sebelumnya atau wajah lama.

Namun, untuk pelanggan laki-laki wajah baru semuanya,”terangnya. Aparat Pol PP berjanji akan mengintensifkan razia selama Ramadan. Selain razia PSK, petugas juga akan menyisir warung remang-remang yang disinyalir menjual narkoba dan miras. Para pelanggar peraturan daerah tersebut dapat diancam hukuman enam bulan penjara atau denda.

“Setelah ini mungkin akan ada lagi razia gabungan, tetapi kami belum menentukan jadwalnya,”tukasnya. Sementara itu,Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi mendukung razia yang dilakukan para petugas Pol PP. Dia mengatakan, pihaknya siap membantu untuk melakukan razia gabungan.

Menurut Kasihan, pelaku yang terbukti melakukan perbuatan mesum harus diproses hukum untuk menimbulkan efek jera. Razia bertujuan memberikan pembinaan bagi masyarakat. “Ini merupakan kegiatan rutin dan salah satu cara pembinaan. Selain itu, bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Karena itu, harus didukung penuh seluruh unsur keamanan,”tukasnya.

Sumber: Sindo 26/08/09

Read More..

BUMD di Muba Segera Diaudit

SEKAYU – Badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Muba segera diaudit.Pasalnya,sejumlah BUMD dinilai belum dapat memberikan kontribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Muba.

Audit BUMD tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur BUMD di Kabupaten Muba. Selain audit,pihak Pemkab Muba bekerja sama dengan Tim Universitas Palembang (Unpal) akan mengevaluasi peraturan daerah (perda) untuk merestrukturisasi manajemen BUMD.

“Kita menginginkan kerja sama ini akan melahirkan payung hukum sebagai acuan dasar BUMD ke depan. Sebab, selama ini kontribusi BUMD nol hasilnya,” kata Bupati di sela-sela acara sosialisasi Raperda BUMD di auditorium Pemkab Muba kemarin.

Selain acara sosialisasi, juga dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Muba dengan Tim Universitas Palembang (Unpal) yang dilakukan Bupati Muba H Pahri Azhari didampingi Wabub Islan Hanura dengan Rektor Unpal Zulkifli S Mukti.

Setelah jelas payung hukumnya, Bupati berharap BUMD dapat memberikan sumbangsih kinerja dan PAD bagi Muba.Tujuannya semata-mata untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rencananya audit BUMD akan menimpa PT Petro Muba,PT Muba Link, termasuk PT MEP. Tim audit bekerja secara independen.“

Kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi, di mana letak permasalahannya, karena tujuan kita membentuk badan usaha tersebut untuk menambah PAD. Kalau ternyata tidak menambah PAD, untuk apa dipertahankan,” ujar Bupati. Pahri menambahkan,evaluasi tersebut dilakukan untuk mencari letak permasalahan,apakah perda atau dari sisi manajemen. “

Ini yang akan kita evaluasi, termasuk di dalamnya audit terhadap cash flow perusahaan,” ujarnya. Bisa jadi setelah audit dilakukan akan terjadi perombakan manajemen untuk meningkatkan kinerja. Namun, Bupati belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil audit dan hasil evaluasi yang dilakukan.

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Palembang Dr Ferdinan mengatakan, kajian khusus dibutuhkan untuk membuat perda BUMD yang berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

Sumber: Sindo 26/08/09

Read More..

Wednesday, August 26, 2009

Penambangan Pasir Liar Marak

SEKAYU – Penambangan pasir sungai tanpa izin semakin marak di Kota Sekayu dan sekitarnya. Kegiatan usaha liar tersebut telah melanggar hukum dan merusak ekosistem sungai.

Di Kelurahan Kayu Are, Soak Baru, Serasan Jaya, dan Balai Agung terdapat 10 lokasi penambangan pasir ilegal yang dilakukan warga setempat.Warga menggunakan peralatan sederhana,seperti mesin pompa bertenaga diesel dan beberapa kotak saringan untuk menyaring pasir.

Penambangan pasir itu merupakan usaha keluarga turun-temurun. Namun, mereka tidak menyadari kegiatan tersebut telah merusak lingkungan. Efendi, 55, warga Kelurahan Kayu Are,Kecamatan Sekayu,mengaku usaha penambangan pasir telah dilakoninya selama 15 tahun. Kegiatan tersebut tanpa izin karena,menurut dia,tidak ada badan atau dinas yang memberitahukan.“ Kami tidak pernah menggunakan izin atau dipungut pajak dari pemerintah, karena kami adalah usaha kecil yang mengandalkan modal kecil dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”katanya kemarin.

Kegiatan penambangan pasir dilakukan untuk memenuhi permintaan beberapa toko bangunan di Kota Sekayu.Selain itu, kata dia, untuk memenuhi permintaan kontraktor yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan beberapa gedung pemerintahan.“ Kami hanya memenuhi permintaan dari konsumen yang memang membutuhkan pasir sungai untuk melaksanakan pembangunan. Setiap harinya paling sedikit 15 mobil truk yang datang untuk membeli pasir, kemudian dioper kembali kepada penadah dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Efendi menjelaskan,dia tidak mengetahui jelas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilakukannya. Sebab, selama melakukan kegiatan penambangan pasir, tidak ada masalah yang dihadapi pihaknya. “Kami hanya mencari makan melalui pekerjaan ini, jika memang ada permasalahan, tentunya sudah lama usaha kami ini ditutup atau gulung tikar,” jelas pria tamatan sekolah dasar (SD) ini.

Sukardi, 50,warga Kelurahan Balai Agung,mengatakan,kegiatan penambangan pasir yang dilakukan beberapa masyarakat Sekayu tidak ada yang memiliki izin. Pasalnya, tidak ada pihak yang memberi tahu jika kegiatan tersebut menggunakan izin dan dipungut pajak.

“Kami tidak mengetahui jika penambangan tersebut melanggar hukum, karena selama ini kegiatan yang telah dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. Dia menambahkan, pemerintah harus mencari alternatif perizinan terhadap kegiatan penambangan pasir sungai tersebut. Sebab, masyarakat yang menjalani usaha tersebut tidak ada mata pencarian lain.

“Pemerintah harus memperhatikan jalan terbaik jika kegiatan tersebut dilarang sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ungkapnya. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Muba H Faisol Andayasa mengatakan,penambangan pasir liar tersebut jelas telah melanggar hukum.

“Kawasan pinggir Sungai Musi akan rawan longsor dan menjadi dangkal.Akibatnya, pada musim kemarau akan mengganggu jalur transportasi air,” katanya kemarin.

Sumber: Sindo 25/08/09

Read More..

DAU Muba Turun Rp84 M

SEKAYU – Dana Alokasi Umum (DAU) Muba 2009 menurun sekitar Rp84 miliar. Hal ini disebabkan turunnya dana bagi hasil migas yang dipengaruhi harga minyak dunia saat itu. ‘’Tak hanya Muba yang mengalami hal ini tetapi juga ada lima daerah di Indonesia yakni DKI Jakarta, Kutai Kertanegara, Bengkalis, Rokan Hilir dan Siak,’’ ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba H Hazuar Bidui AZ, kemarin.

Kelima daerah itu, bukan lagi mengalami penurunan melainkan tak lagi menerima DAU. ‘’Sehingga semua belanja daerah dan keperluan pembayaran gaji pegawai tak ada lagi bantuan dari pemerintah pusat. DAU kita hanya mengalami penurunan 51% dari tahun lalu,’’ katanya.

Turunnnya DAU ini, lanjutnya, akan berpengaruh pada beberapa proses pelaksanan program, namun tak sampai menghambat pembangunan daerah. ‘’Hanya saja Pemkab Muba harus menutupi kekurangan beberapa biaya oprasional, khususnya gaji pagawai. Karena DAU dari pusat dipergunakan untuk membayar gaji pegawai, itu pun masih kurang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba Hassan Usman SE menyarankan agar Pemkab Muba melakukan upaya konkret dalam mengatasi permasalahan keuangan daerah. ‘’Jadi setiap tahunnya, tak hanya mengandalkan dana bagi hasil migas. Karena masih banyak sumber PAD di Muba yang lebih besar jumlahnya untuk pelaksanaan pembangunan,’’ ujarnya.

Sumber: Sumeks 24/08/09

Read More..

Tuesday, August 25, 2009

Warga Sekayu Resahkan Petasan

SEKAYU – Maraknya anakanak yang bermain petasan di Kota Sekayu telah meresahkan warga setempat.Warga meminta pihak Polres Muba segera menertibkan para penjual petasan.

Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Muba AKP Tulus Sinaga berjanji akan merazia para penjual petasan di Kota Sekayu. “Memang sudah ada laporan bahwa bunyi petasan di beberapa lingkungan di Kecamatan Sekayu telah menimbulkan keresahan warga,” katanya kemarin.

Razia tersebut akan menarik semua jenis petasan yang dianggap mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan.“Kebiasaan anak-anak yang selalu bermain petasan pada bulan puasa memang sulit dihindari. Agar kebiasaan tersebut hilang, kami akan tarik semua jenis petasan dari tangan pedagang,” terang dia.

Dia menjelaskan,kejadian buruk pernah menimpa warga akibat petasan. Lantaran kaget dengan suara ledakan petasan,warga tersebut dilarikan ke rumah sakit karena mengidap penyakit jantung.“Jelas bahwa petasan sangat berdampak buruk dan merugikan orang lain,”katanya. Asisten I Bidang Pemerintah Pemkab Muba Agus Yudiantoro mendukung Polres untuk merazia para pedagang petasan.

Sumber: Sindo 24/08/09

Read More..

Monday, August 24, 2009

Tapal Batas Muba dan Mura Belum Jelas

SEKAYU – Klaim kepemilikan daerah yang kaya akan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Suban IV antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Mura masih berlangsung.

AnggotaFraksiGolkarDPRDMubaZaini mengatakan,kasus tapal batas tersebut harus segera diselesaikan. Jangan sampai persoalan tapal batas berlarut-larut dan merugikan kedua daerah tersebut,bahkan menghambat pembangunan daerah. Zaini mengungkapkan, bukan hanya permasalahan sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut, Mura dinilai telah mencaplok wilayah yang selama ini bukan miliknya. Sebab, hasil kekayaan yang ada di daerah itu selalu masuk dalam APBD Muba.

“Permasalahan tapal batas di Muba belum ada kejelasan, selain itu,bukan hanya masalah Suban IV yang harus menjadi perhatian.Namun seluruh wilayah perbatasan harus jadi prioritas Pemkab Muba,” katanya kemarin. Bupati Muba H Pahri Azhari berjanji perebutan wilayah Suban IV tersebut akan segera diselesaikan.

Sesuai dengan pernyataan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, permasalahan tapal batas akan segera diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru. Artinya, solusinya akan menguntungkankeduabelahpihak. Pahri meminta, permasalahan Suban IV jangan terlalu dibesarbesarkan.

Selain itu, sebenarnya telah jelas dan jangan terlalu dipolitisir. Karena Muba dan Mura masih dalam satu kesatuan dan provinsi yang sama.Atau dengan kata lain, Muba dan Mura masih satu rumpun yaitu satu aliran sungai. “Mulai dari bahasa hampir sama, sehingga janganlah terlalu dibesar- besarkan masalah Suban IV itu,” katanya, didampingi Kabag Humas Pemkab Muba Herrynadi Sinulingga AP.

Dia menerangkan, kekayaan yang dimiliki Suban IV tidak akan sama nilainya dengan persatuan dan persaudaraan.Selain itu,kekayaan alam hanya bersifat sementara sedangkan hubungan baik antardaerah akan terjalin terus. Pahri menyakinkan bahwa Suban IV merupakan milik Kabupaten Muba.Hanya saja perlu dilakukan kepastian ulang.

“Keputusan yang bakal diambil Gubernur Sumsel tidak akan berat sebelah dan sesuai dengan kebenaran,” tukasnya. Bupati Muba mengungkapkan, saat ini pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan melakukan peninjauan ulang wilayah tersebut. Hingga kemarin, hasil bumi yang terkandung dalam Suban IV masih dibekukan, tidak diberikan ke Muba dan Mura.

Sumber: Sindo 23/08/09

Read More..

Saturday, August 22, 2009

Jembatan Patiin Bahar Diresmikan

SEKAYU - Jembatan Patiin Bahar yang menelan dana Rp4,417 M dari APBD Muba 2007 di Dusun 2 Desa Srimulyo, Kecamatan Bayung Lencir, diresmikan Bupati Muba H Pahri Azhari. Peresmian jembatan yang menghubungan jalan lintas timur (Jalintim) Provinsi Jambi ini ditandai dengan penekanan serine oleh Bupati. Kemudian, dilanjutkan pemotongan pita oleh Ny Lucianty selaku Istri bupati.

Sebelum diresmikan, Camat Bayung Lencir Zapran SSos MSi mengatakan, Jembatan Patiin Bahar memiliki panjang 104 m dan lebar 5 m. ‘’Jembatan ini penghubung antara Desa Sri Mulyo dengan desa lainnya hingga Jalintim Provinsi Jambi,’’ ujarnya.

Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, pihaknya konsisten terhadap semua pembangunan infrastruktur baik diperkotaan apalagi diperdesaan. ‘’Jalan dan jembatan merupakan urat nadi bagi sektor pertanian dan perkebunan untuk didistribusikan,’’ katanya.

Untuk itu, dengan selesainya jembatan ini Bupati sangat berharap masyarakat sama-sama memelihara insfrastruktur ini untuk kepentingan bersama. ‘’Jembatan ini dibangun untuk memudahkan masyarakat mengakses hasil pertanian dan perkebunan, termasuk membuka kawasan terisolir aga lebih baik lagi,’’ pungkasnya.

Sumber: Sumeks 22/08/09

Read More..

PBB Muba Over Target

SEKAYU - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Muba selama tahun 2008 mencapai Rp3,9 miliar,atau 202% dari target Rp1,9 miliar.

Atas prestasi tersebut, Bupati Muba H Pahri Azhari menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Departemen Keuangan RI . Penghargaan tersebut diserahkan Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Estu Budiarto di auditorium Pemkab Muba,kemarin.Dalam kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada camat dan kades yang penerimaan pajaknya terbesar dan over target. Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Estu Budiarto mengaku bangga atas prestasi yang dicapai Bupati Muba.

PBB, katanya, merupakan pajak yang penuh spesifikasi karena pengelolaannya melibatkan banyak pihak juga komponen masyarakat. “Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan yang dicapai Bupati Muba yang mampu menggerakkan masyarakat wajib pajak serta komponen pengelolaan PBB. Sehingga tahun 2008 bisa over target,”ujarnya. Dengan keberhasilan ini diharapkan kerja sama dapat lebih ditingkatkan, serta lebih profesional untuk masa-masa yang akan datang.

Berdasarkan peraturan, pihaknya juga akan memberikan insentif dan sejenisnya bagi daerah/kabupaten yang berhasil mencapai target pajak yang ditetapkan.Tak hanya PBB,pajak yang lain seperti pajak penghasilan pertambahan nilai, termasuk pajak bea materi diharapkan tahun 2009 hasilnya juga menggembirakan. Sementara itu,Bupati Muba H Pahri Azhari mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan tersebut.

Penghargaan tersebut berkas kerja keras seluruh petugas pemungut PBB di wilayah kerja masing-masing,para camat, lurah hingga kades yang telah ikut mengerahkan serta mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan pajak. “Ini merupakan pemicu bagi kita semua untuk terus bekerja maksimal,“ ujarnya.Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba H Hazuar Bidui AZ mengatakan, selama tiga tahun terakhir, penerimaan PBB di Kabupaten Muba selalu over target.

Tahun 2006 lalu dari target Rp1.3 miliar terealisasi Rp1,5 miliar, tahun 2007 dari Rp1,8 miliar terealisasi Rp2,7 miliar. Dia akan mengupayakan penghargaan berupa umroh terhadap para kades lurah dengan PBB tertinggi.

Sumber: Sindo 21/08/09

Read More..

Friday, August 21, 2009

Timnas U-23 Bungkam Persimuba 6-1

PALEMBANG – Seleksi pemain tim nasional (Timnas) U-23 berakhir di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, kemarin, (20/8). Sebanyak 38 pemain yang dipanggil untuk mengikuti seleksi tim Garuda Junior, teryata hanya 25 pemain yang dinyatakan lolos. Jumlah tersebut akan ditambah 5 pemain lagi untuk menjalani Pelatnas tertutup SEA Games XXV Laos 2009, yang rencananya bakal digelar lagi di Palembang, 25 September nanti.

Menurut Alberto Bica pelatih tim Merah Putih Junior, sebanyak 21 pemain yang mengikuti seleksi gelombang pertama empat pemain dinyatakan tidak lulus. Keempat pemain tersebut, Ahmad Juprianto (Arema), Hendro Seswanto (Persiba), Kurnia Meiga (eks Arema) dan Michael Diubun (Bontang FC).

”Keempatnya merupakan pemain muda yang potensial. Mereka (Ahmad, Meiga, Hendro, Michael, red) bisa menjadi pemain besar nantinya,” kata pelatih asal Urugay ini, kepada Sumatera Ekspres, kemarin, (20/8).

Lanjut eks pemain National (Uruguay) ini, delapan pemain dinyatakan lulus pada seleski gelombang kedua yang diikuti oleh 17 pemain. Kedelapan pemain tersebut, Galih Sudaryono (Pro Duta), M Ridwan (Persita), Yudhi Choirudin (Pro Duta), Ruben Carel S, Nasution (persisam), M Kalasut (PS Tembilahan), Dendi Santoso (Arema) Engel Bertsani (?). ”Jadi total yang dicoret 13 pemain,” ungkapnya.

Tak hanya itu Alberto sapaan Alberto Bica, juga berencana menambahakan lima pemain lagi, untuk melengkapi kuota Pelatnas menjadi 30 pemain. ”Lima pemain belum dapat saya paparkan semuanya mungkin diantaranya, Boas Salosa, Imanuel Wangai dan Ian Kabes ketiganya dari Persipura. Yang dua lagi namanya sudah ada, tapi saat ini belum saatnya untuk diinformasikan,” lanjutnya.

Keputusan pencoretan pemain tersebut diumungkan setelah Timnas U-23 melakukan uji coba dengan klub lokal Sumsel, Persimuba. Pada laga yang digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring ini, Toni Sucipto dan kawan-kawan mampu menang dengan skor telak 6-1 (4-1). Empat gol timnas diborong oleh striker Yongki Aribowo masing-masing pada menit, 10, 22, 23, dan 27. Dua gol lainnya disumbangkan oleh Enjel Bertsani menit ke 50 dan Andika menit ke 69. Sedangkan satu gol balasan Laskar Serasan Sekate (julukan Persimuba) dilesatkan oleh Rosihan Indra Saputra pada menit ke 20.

“Secara keseluruhan koordinasi antarlini pemain timnas U-23 sangat baik. Selain itu, para pemain Timnas U-23 dapat menerapkan displin area dengan maksimal. Satu lagi para pemain Timnas U-23 bisa memainkan bola dengan cepat satu sentuhan. Dan yang paling penting pemain bisa menahan emosi serta bisa memanfaatkan peluang menjadi sebuah gol,” pungkas Bica. (mg42)

25 Pemain Lolos Seleksi Timnas U-23
Frengki Irawan (PSM)/M Ridwan (?),Rachmat Latief (Persiram), Yudi Choirudin (Pro Duta), Djayusman (PSM)/Windu Anggoro (?), Rendi Siregar (Persikota)/Ruben Carer (?), M Fauzan Djamal (Semen Padang), Egi Melgiansyah (Pelita), Elvis Nelson Anes (Tim PON DKI), Joko Sidik (Bontang FC), Lucky Wahyu (Persebaya) Johan Juansyah (Persijap). Jajang Mulyana (Pelita Jaya), Enjel Bertsani, Yongky Aribowo (Persik), Andika Yudistira (PSMS), Toni Sucipto (SFC), Sultan Samma (Persiba), Titus Bonai (Persiram).

Sumber: Sumeks 21/08/09





Read More..

Warga Sekayu Resahkan Kabut Asap

SEKAYU – Kabut asap cukup tebal kemarin menyelimuti Kota Sekayu, Kabupaten Muba. Akibatnya, warga setempat resah karena kabut asap tersebut mengganggu aktivitas.

Selain jarak pandang menjadi terbatas,warga mengaku mengalami sesak napas, batuk-batuk, dan mata yang terasa perih.Bahkan,saking tebalnya asap tersebut, sebagian pegawai Pemkab Muba terpaksa mengenakan masker di dalam ruangan kantor. Kabut asap tersebut terasa mengganggu kenyamanan warga sejak Rabu (19/8) malam.Namun, saat itu asap masih tipis.

Dini hari, kabut asap semakin bertambah tebal. Bahkan, pada pagi hari, jarak pandang yang terbatas menyebabkan para pengemudi kendaraan bermotor harus berhati-hati. Sejumlah warga pengguna jalan juga mengungkapkan rasa cemas mereka.Toni, 23,warga Sekayu, mengatakan, dua hari belakangan ini di sekitar Sekayu berkabut. Pedagang pasar ini selalu melintasi jalur Sekayu-Teladan pada pagi hari.Menurut dia,ketebalan kabut terus bertambah pekat hingga siang.

Walaupun kabut asap sudah disapu hujan, asap kembali menyelimuti pada sore dan pagi hari. “Kondisi itu jelas dirasakan sangat mengganggu,”terangnya. Posko induk penanggulangan kebakaran hutan menyatakan tidak ada kebakaran besar di hutan di wilayah Muba.

Namun,kabut asap diduga terjadi karena masih adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar, walaupun dengan skala kecil. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Muba A Ghani mengatakan, pihaknya belum mampu memantau kebakaran dari titik api lewat satelit.

Menurut dia,hingga kini modem di kantornya masih terganggu.Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kabut asap. Dia menerangkan, banyak sekali dampak buruk yang ditimbulkan dari kegiatan membakar lahan, mulai gangguan pernapasan hingga penyakit paru-paru.“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada,”tukasnya.

Sumber: Sindo 21/08/09

Read More..

Nenek Satu Cucu Lahirkan Tiga Bayi Kembar

SEKAYU – Seorang nenek bercucu satu, Nirwana, 40, kemarin melahirkan bayi kembar tiga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba. Ketiga bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir secara normal.

Bayi pertama lahir pukul 12.00 WIB dengan berat 1,7 kg dan panjang 45 sentimeter, kemudian disusul bayi kedua dengan berat 1,5 kg dan panjang 46 sentimeter pada pukul 12.10 WIB. Berselang lima menit kemudian atau sekitar 12.15 WIB lahir bayi ketiga dengan berat 1,5 kg dan panjang 46 sentimeter.

Seorang perawat di RSUD Sekayu, Tutty, mengungkapkan,ketiga bayi tersebut dalam kondisi sehat dan saat ini masih dirawat di ruang inkubator rumah sakit. “Syukurlah bayi-bayi tersebut lahir dengan selamat. Namun satu bayi kekurangan darah sehingga harus di tranfusi darah,”katanya. Menurutnya, ibu bayi tersebut masuk ke rumah sakit,Selasa (18/8) pagi.

Sementara ketiga bayinya lahir Kamis (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Ibu bayi,Nirwana menuturkan, bayi kembar tiganya ini merupakan kelahiran anak kelima. “Ini yang kelima, jadi sekarang jumlah anak saya ada tujuh,” ujarnya sumringah. Selama hamil, dia mengaku tidak memiliki firasat apa-apa. Hanya saja di usia kandungan 7 bulan dia sedikit merasa ada perbedaan dengan kehamilan sebelumnya.

“Usia hamil tujuh bulan kandungan saya memang terasa lebih kencang dan berat,”ujarnya. Diakui Nirwana, dari silsilah keluarga memang ada keturunan bayi kembar. “Keluarga saya memang ada yang kembar begitu juga suami saya,“ akunya yang diamini Darwin,42, sang suami. Sementara itu, sang suami mengaku jarak antara anak keempat dengan kelima ini cukup jauh yaitu sekitar 10 tahun.

“Kami memang KB suntik sejak 10 tahun, nah kemarin jebol karena terlambat suntik,” ujar pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini tersipu. Sementara itu sebagai wujud kepedulian, pemerintah kabupaten Muba,kemarin Ibu Hj Lucianty Pahri membesuk ketiga bayi tersebut sekaligus memberikan bantuan. “Sebenarnya bapak (Pahri Azhari) ingin langsung datang, tetapi karena ada acara lain maka diwakilkan dengan saya,” ujar Lucianty.

Pada kesempatan itu,ibu bupati juga menyampaikan rasa gembira dan dorongan atas kelahiran ketiga bayi kembar tersebut. “Selamat semoga ketiga anak tersebut sehat dan menjadi anak yang soleh berbakti pada orangtua, agama, nusa dan bangsa,” harapnya.

Sumber: Sindo 21/08/09

Read More..

Thursday, August 20, 2009

Sekayu Marak Warung Remangremang

SEKAYU – Masih banyaknya warung remang-remang di pinggiran Kota Sekayu berdampak buruk bagi pencitraan Kabupaten Muba.

Warung remang-remang tersebut mulai beroperasi pukul 19.00 Wib hingga Subuh.Selain itu, disinyalir terdapat pekerja seks komersial (PSK), tempat maksiat tersebut diduga juga menjadi sarang transaksi narkoba dan minuman keras (miras).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muba Iskandar Syahrianto mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian, TNI, POM, dan Kejaksaan telah melakukan razia penyakit masyakat (Pekat). Namun, warung remang-remang tersebut masih terus beroperasi. Tak hanya di Kota Sekayu, keberadaan cafe dan warung remangremang juga meramaikan sejumlah kecamatan di Muba.

“Warung remang-remang terdapat juga di Bayung Lencir, Sungai Lilin, Desa Pinang Banjar, dan Desa Sri Gunung,” katanya kemarin. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Muba Hassan Usman meminta pihak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan warung remang-remang yang menyelenggarakan kegiatan maksiat.

Sumber: Sindo 19/08/09

Read More..

Timnas U-23 Jajal Kekuatan Persimuba,

PALEMBANG – Tim Nasional (Timnas) U-23 bakal mengelar pertandingan uji coba. Rencananya anak asuh Alberto Bica akan menghadapai Persimuba, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, hari ini (20/8) pukul 15.30. Lantas apakah pertandingan uji coba melawan Laskar Serasan Sekate (julukan Persimuba) menjadi ujian terakhir seleksi tim Merah-putih Yunior?

Pelatnas Timnas U-23 proyeksi SEA Games XXV Laos Desember 2009, bakal digelar kembali di Palembang 25 September hingga Desember nanti. Badan Tim Nasional (BTN) U-23 bakal menjaring sekitar 25-30 pemain dari 38 pemain yang mengikuti seleksi timnas Merah-Putih Yunior saat ini.

“Pertandingan uji coba Timnas U-23 melawan Persimuba bukan ujian terakhir pemain seleksi timnas Garuda Yunior. ”Seleksi Timnas U-23 sudah kita lakukan setiap hari semenjak kedatangan pemain 6 Agustus 2009 Lalu. Ya, namun tidak dapat saya pungkiri bahwa pertandingan melawan Persimuba nanti juga menjadi rangkaian dari ajang seleksi pemain,” kata Alberto Bica, pelatih Timnas U-23 kepada Sumatera Ekspres, usai latihan di Stadion Bumi Sriwijaya Kampus, kemarin, (19/8).

Lalu siapa saja pemain tim Merah-putih Yunior yang bakal diturunkan oleh eks pemain National (Uruguay) ini? Lanjut Alberto sapaan Alberto Bica, semua pemain seleksi Timnas U-23 berpeluang untuk turun pada pertandingan uji coba melawan Persimuba nanti. ”Kita lihat situasi dan kondisi, siapa pemain yang siap untuk diturunkan akan kita turunkan. Namun Titus Bonay masih diragukan untuk turun lantaran cedere otot paha. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) sudah sembuh dan siap diturunkan,” ungkap eks pelatih Timnas U-17.

Sementara itu, Sukamto asisten pelatih Persimuba menambahkan, target realistis hanya bermain maksimal. ”Suatu kehormatan buat tim Persimuba bisa menjajal kemampuan Timnas U-23. Meskipun sulit untuk menang melawan Timnas U-23, Persimuba tetap optimis untuk bermain maksimal. Hasilnya lihat saja di lapangan sore ini,” pungkasnya.

Selanjutnya, Demis Djamaloddin media officer Timnas U-23 menyatakan, pertandingan tim Garuda Yunior versus Persimuba merupakan pertandingan para punggawa muda. Keduanya mempunyai komposisi pemain yang memiliki usia dibawah 23 tahun. ”Pertandingan nanti merupakan pertandingan uji coba, menang atau kalah tidak menjadi persoalan. Hasil pertandingan bisa dijadikan barometer, untuk mengevaluasi sebuah tim untuk lebih maju lagi,” timpalnya.

Sumber: sumeks 20/08/09

Read More..

Wednesday, August 19, 2009

PDAM Tirta Randik Tetap Naikkan Tarif

SEKAYU – Perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Randik bersikukuh tetap menaikkan tarif air bersih. Pihak PDAM mengabaikan saran kalangan DPRD Muba untuk menunda dan membatalkan kenaikkan tarif tersebut sebelum pelayanan kepada konsumennya ditingkatkan.

Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dien melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Makmur mengatakan, kenaikan tarif PDAM terhitung mulai pemakaian air bulan September atau pembayaran bulan Oktober 2009. Tujuan penyesuaian tarif untuk kesinambungan operasional PDAM, terutama bagi cabang dan unit pelayanan desa yang mayoritasnya pelanggan rumah tangga biasa. Kenaikan tarif dasar air bersih sekitar 30%-40 % dari tarif sebelumnya.

“Tarif air PDAM saat ini sebesar Rp775 per meter kubik adalah hasil perhitungan biaya, operasional PDAM pada 2004, dan belum pernah ada penyesuaian,”katanya kemarin. Dia mengungkapkan, tarif dasar air bersih yang diberlakukan kepada pengguna jasa air bersih di seluruh Muba yaitu Rp1.250 per meter kubiknya.Namun, dari jumlah tersebut, mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten Muba sekitar 50%. Mengingat terus bertambahnya jaringan di Muba sehingga tidak dapat lagi menutupi biaya operasional walaupun telah mendapatkan subsidi rutin.

Berdasarkan hasil audit BPKP tahun 2008, harga air untuk golongan rumah tangga,seharusnya sebesar Rp3.834 per meter kubik. Namun, dengan memperhatikan tingkat keterjangkauan masyarakat atau pelanggan. PDAM Tirta Randik hanya membedakan 39,12% dari harga air yang sebenarnya, atau yang dibebankan sebesar Rp1.500. Sedangkan selebihnya telah disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

“Tarif dasar air (TDA) di PDAM Tirta Randik paling kecil di Sumsel karena subsidi dari Pemkab Muba sekitar 60%. Kenaikan yang dilakukan tidak menyalahi aturan ataupun membebani masyarakat,”terangnya. Makmur menerangkan, saat ini PDAM Tirta Randik memiliki 24 unit pengolahan yang tersebar di 11 kecamatan dengan rincian 1 unit di pusat, 11 unit kecamatan, dan 12 unit yang tersebar di seluruh Muba. Semua unit yang dimiliki saat ini membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit. PDAM memiliki jumlah pelanggan sekitar 14.600 rumah tangga.

Makmur menjelaskan, kondisi PDAM belum dapat membe-rikan kontribusi penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, untuk menggaji karyawannya masih mendapat bantuan dari Pemkab Muba sebesar Rp1,3 miliar. Sebab, kebutuhan untuk membayar gaji seluruh pegawai PDAM Muba sekitar Rp3,6 miliar.

“ Tujuan kenaikan yang direncanakan tahun ini diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi daerah,”tukasnya. Anggota DPRD Muba Syairi Remuso mengatakan, kenaikan tarif PDAM hendaknya berbarengan dengan peningkatan pelayanan PDAM kepada para pelanggannya.

Syairi menambahkan, besarnya biaya operasional per bulan hendaknya tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab, masyarakat tidak mengetahui permasalahan perbaikan sejumlah pipa PDAM yang mengalami kerusakan atau kebocoran.

Sumber: Sindo 18/08/09

Read More..

Tuesday, August 18, 2009

Pemkab Muba Bagikan 150 SIM Gratis

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) kemarin, membagikan sedikitnya 150 surat izin me-ngemudi (SIM) kepada 150 pengemudi ojek yang tergabung dalam Forum Pengemudi Ojek Musi Banyuasin (FPOM) secara cuma-cuma.

Bupati Muba H Pahri Azhari mengungkapkan, pembagian SIM gratis ini sebagai wujud perhatian Pemkab Muba kepada para pengemudi ojek di Kota Sekayu. Menurut dia, program SIM gratis merupakan program Pemkab Muba yang telah dimulai sejak 2006 dan terus berlajut hingga saat ini.

Selain itu,program SIM gratis tersebut merupakan upaya Pemkab Muba dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan memiliki ekonomi pas-pasan. SIM gratis ini lanjut dia, mempermudah masyarakat untuk memiliki SIM karena selama ini banyak yang gugur saat tes praktek.“Walaupun banyak pesertanya, tetap melalui tahapan yang sama dengan tes yang ada di Polres,”tukasnya.

Sementara itu,Ketua FPOM Muba, Senen Amd mengaku sangat berterimakasih atas wujud perhatian serta kepedulian Pemkab Muba terhadap sejumlah pengemudi ojek di Kota Sekayu. Adanya kelengkapan surat itu, dapat memberikan rasa aman dalam mengendarai kendaraan dan mencari uang. Dia menambahkan,program SIM gratis telah lama ditunggutunggu para tukang ojek di Kota Sekayu.

Dia berharap, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini saja karena masih banyak tukang ojek di kecamatan lain yang sangat membutuhkan. “Adanya SIM gratis ini mengingatkan para pengemudi ojek untuk dapat memiliki kelengkapan surat dalam berkendaraan. Ini sebagai bentuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.

Sumber: Sindo 17/08/09

Read More..

Monday, August 17, 2009

KerusakanJalan Sekayu– Betung Bertambah

SEKAYU – Jalan Sekayu-Betung sepanjang 57 km semakin rusak parah.Para pengendara harus ekstrahati-hati saat melewati jalan tersebut. Lengah sedikit saja bisa berarti maut lantaran banyak lubang menghias badan jalan.

Kerusakan ruas jalan mencapai puluhan titik dengan kondisi aspal yang terkelupas hingga berbentuk lubang berdiameter hingga 50 cm. Banyaknya kendaraan bertonase yang melintas menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. Pantauan SI kemarin,air menggenangi sejumlah lubang setelah hujan deras mengguyur.

Sejumlah kendaraan melintas pelan-pelan di jalan yang berlubang.Truk pengangkut sembako bernomor polisi (nopol) B 3773 BD bahkan ada yang terjebak di lubang dan mati mesin. Sukri, sopir truk tersebut, mengaku merugi karena waktu tempuh menjadi bertambah. Kepala Dinas PUBM Muba Suhaimi menyebutkan,jalan tersebut segera diperbaiki.Perbaikan tinggal menunggu hari. Kontrak perbaikan jalan tersebut sebesar Rp60 miliar telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

“Saat ini sudah memasuki tahap pengerjaan.Di lapangan telah banyak cat putih yang digunakan sebagai penanda. Karena seluruh proses tender dan kontrak telah selesai, tinggal pelaksanaannya,” katanya kemarin. Menurut dia, saat ini berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki jalan. Bahkan, sistem tanggap darurat sudah sering dilakukan. Selain itu, pihaknya telah mengecek kebenaran informasi bahwa proses tender sudah selesai.

Namun, untuk kepastian, dia akan mengecek ke Balai Besar Jalan di Palembang. Bupati Muba H Pahri Azhari turut mengimbau warganya untuk berhati-hati melintasi jalan tersebut. Menurut Pahri, Jalan Sekayu–Betung segera diperbaiki dan perbaikan itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Sumber: Sindo 16/08/09

Read More..

Friday, August 14, 2009

Sarang Walet Harus Ditertibkan

SEKAYU – Puluhan rumah toko (ruko) di Kota Sekayu,Kabupaten Muba melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) lantaran beralih fungsi menjadi sarang burung walet. Ruko-ruko tersebut ternyata sudah tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Diam-diam, para pemilik menjadikan rukonya sebagai sarang burung walet untuk menghindari pajak atau retribusi. Alih fungsi ruko tersebut jelas melanggar IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Muba. Salah seorang warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Cahyono ,34, menyebutkan, lantai atas ruko tersebut banyak difungsikan sebagai sarang walet. Sedangkan lantai bawah, untuk mengelabui aparat tetap dijadikan toko.

Namun, bagi pemilik ruko, sebenarnya usaha sarang burung walet lebih menguntungkan dibandingkan menjalankan usaha toko kelontong. “Memang banyak ruko yang dijadikan sarang burung walet, bahkan ada juga rumah penduduk yang dijadikan sarang walet,” katanya kemarin.

Akibatnya,bangunan yang berfungsi sebagai sarang burung walet di Kota Sekayu semakin marak. Dia mencontohkan, ruko dealer motor di kawasan Jalan Kolonel Wahid Udin,Sekayu jelas-jelas menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peruntukkan bangunan tersebut.Warga mendesak pihak pemkab melalui dinas terkait bertindak tegas, bahkan memberikan sanksi kepada para pemilik ruko yang melanggar IMB.

Apalagi, keberadaan sarang burung walet di tengah kota dinilai merugikan warga. Burung walet menimbulkan suara bising alias polusi suara.Selain itu,kotorannya mengundang penyakit. Aparat Pemkab Muba, kata dia, seharusnya lekas menertibkan sarang-sarang burung walet yang dibangun tanpa izin di rumah-rumah toko tersebut.

Jika pemilik ruko membangkang, sarang burung walet tersebut bisa saja dibongkar.Yang jelas, keberadaaan ruko yang menyalahi izin telah mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Kota Sekayu. Bila dibiarkan begitu saja, Kota Sekayu akan menjadi kota hantu karena sarang walet semakin meruyak sehingga banyak burung walet beterbangan di waktu senja, mirip film-film horror.

“Kami meminta pemerintah melalui dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan warga,” terangnya. Sekretaris Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Muba,Ismail mengakui banyak bangunan ruko yang menyalahi izin penggunaannya. Dia menegaskan,pemilik ruko harus taat aturan main.

“Kalau memang terdaftar sebagai ruko digunakan sebagaimana mestinya, jika di luar fungsi itu maka harus diberikan sanksi tegas,”katanya. Menurutnya, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muba dapat segera membentuk tim yang benarbenar fokus melakukan inventarisasi ulang dan pendataan terhadap belasan bangunan ruko yang telah menyalahi aturan.

Pasalnya, pemilik sarang walet tanpa izin tersebut telah menilep uang retribusi yang seharusnya dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muba. Ismail menerangkan,hingga kini para pengusaha walet belum pernah memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muba.

Selain itu, ditambah lagi,banyaknya protes dari masyarakat yang mengeluh dengan suara dan kotoran burung itu. “Kalau memang benar-benar melanggar peraturan daerah (perda), tentunya harus dikenakan sanksi. Jika Pemkab tidak menghiraukan pendapat masyarakat, maka kami akan turun ke jalan dengan melakukan demo,”ancamnya. Sementara itu, Kepala Dinas PU CK Muba Sulaiman Zakaria menyebutkan, pihaknya tidak bisa bertindak tegas menertibkan bangunan yang beralih fungsi tersebut karena belum ada peraturan daerah dan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di Kabupaten Muba dan Kota Sekayu belum jelas. Jadi, harus menunggu perda itu disahkan.

Sumber: Sindo 13/08/09

Read More..

Thursday, August 13, 2009

600 Sumur Minyak Tua Masih Berpotensi

PALEMBANG – Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi (Distamben) Provinsi Sumsel menyatakan, sedikitnya terdapat 600 lebih sumur tua di Sumsel yang masih berpotensi dan masih memungkinkan untuk dieksploitasi.Dari jumlah itu, sumur minyak tua paling banyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kepala Distamben Provinsi Sumsel Akhmad Bahtiar Amin mengatakan, pihaknya belum bisa mendata sumur tua ilegal yang dilakukan eksploitasi secara liar.

Sebab, pihaknya sendiri mengalami kesulitan mendata karena setiap penertiban dilakukan, para penambang liar sudah lebih dulu kabur. “Dalam pengelolaan sumur tua ini,pemprov berencana mengeluarkan peraturan daerah (perda). Namun, sebelumnya segera dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel.

Peraturan menteri (permen) sudah ada, yakni sumur minyak tua bisa diusahakan melalui KUD dan BUMD,”ujar Akhmad. Namun,menurut Akhmad,kendala yang dialami KUD saat ini yakni dari segi permodalan.Selain itu, ada syarat teknis kalau mau mengusahakan sumur tua yang harus dipenuhi. Jika ada KUD minta izin dan blok beberapa sumur, perlu pembinaan terlebih dahulu.

Selain itu,pihak KUD harus dicarikan partner supaya bisa diarahkan dan tidak menyalahi kaidahkaidahberlakudalambidangpermi- nyakan.Kendati demikian,dengan pergub yang dikeluarkan nanti, akan diinventarisasi KUD yang mana saja yang memenuhi syarat. “KUD itu akan kita bina, dan dicarikan partner.Semuanya diatur dengan peraturan, mudah-mudahan jika hal itu jalan datangkan pendapatan bagi KUD,”kata Akhmad.

Dia menambahkan, sejauh ini usia sejumlah sumur minyak tua belum bisa diprediksi karena harus didapatkan dulu data eksplorasinya. Bahkan, meski umumnya sumur minyak tua sudah dieksplorasi sejak 1970-an, biasanya KUD dan BUMD yang akan mengusahakan sumur minyak tua akan menghitung lagi potensi kandungan sumur.

Selanjutnya, debit itu akan dibagi dengan rencana produksi per tahunnya. Sementara itu,Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf menuturkan, dalam hal pengelolaan sumur tua mesti disiapkan penyertaan modal oleh BUMD seperti yang tertuang dalam APBD.Pasalnya,BUMD dan koperasi sangat potensial mengeksplorasi sumur tua agar tidak dibiarkan terbengkalai.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BP Migas Sumbagsel Eko Hariadi mengatakan, potensi sumur tua masih cukup banyak,dan diperkirakan masih bisa diambil hingga 5.000 barel per hari. Bahkan, bila dikelola dengan baik,maka dapat menciptakan perekonomian suatu daerah.Apalagi, pengelolaan sumur tua juga telah diatur Permen ESDM No 1/2008 dan telah ada petunjuk teknis, termasuk prosedur dan tata caranya.

Sumber: Sindo 12/08/09

Read More..

Wednesday, August 12, 2009

SDN 3 Kayuare Memprihatinkan

SEKAYU - Fasilitas pendidikan di Muba kembali disorot. Kini giliran bangunan SDN 3 Kelurahan Kayuare Kota Sekayu, Muba dipersoalkan warga. Pasalnya sekolah ditengah kota ini sungguh memprihatinkan. Fasilitas pendidikan masih jauh dari harapan.

Sayangnya Kepala SDN 3 Kayuare belum berhasil ditemui, namun salah satu staf pengajarnya, Juhari, mengatakan, sekolah ini dibangun 1982, tetapi hingga 2009 belum pernah direhab. ‘’Jadi wajar fasilitas sekolah sangat memprihatinkan,’’ ujarnya.

Sekolah ini memiliki 8 ruang kelas yang terbagi 3 bangunan, tiga dari dua bangunan yang terdiri dari 6 ruang kelas sangat memprihatikan. Lantainya nyaris berlantaikan tanah, rangka bangunan rapuh dimakan usia. ‘’Kita khawatir bila dibiarkan akan ambruk,’’ ujarnya.

Belum lagi kerusakan lainnya, seperti mobiler bangku dan meja sekolah yang reyot termasuk lemari buku ruang kelas sudah hancur. Ironisnya bangunan penjaga sekolah sudah tidak ada lagi karena sudah ambruk beberapa tahun lalu. ‘’Kita sudah sering mengajukan perehaban namun belum ada tidak lanjutnya ,’’ ujarnya

Kadiknas Muba Drs Asnawi CK melalui Kasubdin Perencanaan dan Sistem Informasi Fauzi Asran SE mengakui kondisi SDN 3 Kayuare. ‘’Tahun ini bangunan tersebut akan kita rehab. Anggaran rehab bangunan SDN 3 sudah dialokasikan melalui APBN dan APBD Sumsel, masing-masing Rp260 juta dan Rp268 juta, jadi total Rp500 juta lebih ,’’ katanya.

Sumber: Sumeks 12/08/09

Read More..

PLN Janji Perbaiki Listrik

SEKAYU – Manajer Cabang PLN Palembang Rahimmudin menjanjikan kondisi listrik di Kabupaten Muba akan diperbaiki.

Saat ini listrik masih sering mengalami pemadaman dan hidup- mati (biarpet). Komitmen tersebut disampaikan pihak PLN WS2JB Palembang dalam pertemuan bersama Bupati Muba H Pahri Azhari, Sekretaris Daerah (Sekda) H Yusnan Effendi, Asisten II H Zuher Efendi, Asisten III H Ikhwanuddin, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Robert Heri kemarin.

Pihak PLN akan meminimalisasi terjadinya pemadaman listrik, terutama di wilayah vital pemerintahan, seperti Kota Sekayu. Sebab, di kota tersebut terdapat pelayanan publik dan rumah sakit. Namun,hal tersebut bukan berarti wilayah lain di Muba tidak menjadi prioritas.

Jaringan listrik adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. “Kami jamin Sekayu akan tetap hidup, kecuali ada masalah di pembangkit. Berkaitan dengan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Talang Duku yang siap dioperasikan Pemkab Muba atas izin pihak pengelola,akan menjadi pertimbangan,”katanya.

Namun, untuk jangka menengah, terus dia, dibutuhkan penambahan finderbaru,sedangkan jangka panjang pada 2011 akan dibangun gardu induk baru di Kota Sekayu. Saat ini PLN hanya mampu membangun bagian hilir, sedangkan bagian hulu belum mampu dilakukan pembangunan.

Artinya, hanya mampu melaksanakan kegiatan operasional, sedangkan untuk investasi, PLN belum mampu. Pihak PLN,kata dia,mengucapkan terima kasih karena Pemkab Muba membantu pembangunan jaringan yang menelan anggaran hingga Rp300 miliar.

“Melihat kondisi dan dukungan Pemkab Muba dalam menyelesaikan permasalahan listrik, sudah sewajarnya menjadi prioritas pertama dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Muba,” terangnya.

Sementara itu,Bupati Muba H Pahri Azhari meminta PLN segera menyelesaikan permasalahan listrik. Menurut dia, seharusnya pihak PLN memberikan prioritas kepada Muba untuk menikmati aliran listrik tanpa pemadaman dan biarpet.

“Pemkab siap membantu pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk di Sekayu. Rencananya dilaksanakan pada 2011,” kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga kemarin.

Sumber: Sindo 11/08//09

Read More..

Tuesday, August 11, 2009

Rehab Kantor Desa Telan Rp6,7 M

SEKAYU – Untuk 2009, Pemkab Muba akan menganggarkan dana perbaikan 13 kantor kepala desa (kades), 1 kelurahan dan 4 balai desa. ‘’Seluruh rehab dan pembangunan balai desa menelan anggaran Rp6.736.000.000,’’ ujar Bupati Muba H Pahri Azhari melalui Kadis PU Cipta Karya Muba Sulaiman Zakaria, kemarin.

Dikatakannya, khusus 13 kantor kades yang akan direhab memang tak layak lagi digunakan. ‘’Bahkan ada kades yang sudah lima tahun tak ngantor, kantornya tak bisa dihuni karena mengalami kerusakan,’’ ujarnya.

Rehab kantor dan balai desa akan dilakukan di Kecamatan Lais, Babat Toman, Sungai Keruh, Sanga Desa, Lalan, Sekayu dan Bayung Lencir. ‘’Sedangkan kantor desa lainnya yang belum diperbaiki atau dibangun tahun ini, akan dilanjutkan tahun depan,’’ ujarnya.

Dikatakannya, pembangunan yang telah dilakukan Pemkab Muba selama ini tidak hanya difokukan pada satu tempat atau pusat kota. ‘’Tetapi juga dilakukan di tingkat desa yang jauh dari pusat kota. Buktinya perbaikan dan pembangunan kantor dan balai desa kita lakukan di tempat-tempat terpencil,’’ tukasnya.

Sumber: Sumeks 11/08/09

Read More..

PDAM Tirta Randik Dilarang Naikkan Tarif

SEKAYU – Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik kepada pelanggan belum memuaskan.Karena itu,perusahaan milik Pemkab Muba tersebut dilarang menaikkan tarif.

Anggota DPRD Muba Syairi Remuso mengatakan, rencana PDAM untuk menaikkan tarif pada akhir tahun ini sebaiknya ditunda dulu. Pasalnya,mayoritas pelanggan dipastikan menolak karena keberatan.Kenaikan tarif akan menambah beban perekonomian rakyat.

Namun, di sisi lain, warga sangat membutuhkan air bersih. Menurut dia, seharusnya pihak PDAM lebih mengedepankan perbaikan pelayanan kepada para pelanggannya daripada merencanakan kenaikan tarif.”Saya tekankan di sini, jangan sekali-kali naikkan tarif air.Tarif sekarang saja sudah memberatkan, sedangkan pelayanan yang diperoleh tidak maksimal,” ungkap dia kemarin.

Syairi mengatakan, kalau alasan besarnya biaya operasional per bulan dalam rangka memperbaiki sejumlah pipa PDAM yang mengalami kerusakan atau kebocoran kemudian tarif dinaikkan,itu tidak bisa diterima.

Sebab, setahu dia, untuk pembiayaan itu, sudah ada bantuan pemerintah pusat untuk perbaikan jaringan. Bahkan, selama ini Pemkab Muba banyak membantu PDAM Tirta Randik untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Kepala Bagian (Kabag) PDAM Tirta Randik Makmur beralasan, kenaikan tarif tersebut diperlukan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Muba.

Karena itu, pihaknya berencana menaikkan tarif dasar air bersih sekitar 30%–40% dari tarif yang berlaku saat ini. Dia mengungkapkan, tarif dasar air bersih yang diberlakukan kepada pengguna jasa air bersih di seluruh Muba yaitu Rp1.250 per meter kubiknya.

Namun, dari jumlah tersebut, mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten Muba sekitar 50% atau Rp775. Dengan begitu, tarif dasar air (TDA) di PDAM Tirta Randik paling kecil di Sumatera Selatan (Sumsel).“ Terakhir kali kenaikan tarif adalah 2005 lalu,” katanya kemarin.

Makmur menerangkan, saat ini PDAM Tirta Randik memiliki 24 unit pengolahan yang tersebar di 11 kecamatan,dengan rincian 1 unit di pusat, 11 unit kecamatan, dan 12 unit di seluruh Muba.

Unit unit tersebut membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit. “Semakin banyak unit,biaya yang dibutuhkan semakin besar, mulai biaya operasional hingga perawatannya,” jelasnya.

Dia mengatakan, jumlah pelanggan saat ini sekitar 14.600 rumah tangga. Pihak PDAM menargetkan sekitar Rp2.400 per meter kubik. Diharapkan dengan kenaikan tersebut dapat meningkatkan pelayanan berkualitas kepada para pelanggannya.

Makmur menjelaskan, saat ini PDAM belum mampu memberikan kontribusi menambah pendapat asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Muba. Bahkan, operasionalisasinya masih disubsidi pemerintah.

Setiap tahun,pihak PDAM mengaku masih kekurangan. Misalnya, untuk menggaji pegawainya masih mendapat bantuan dari Pemkab Muba sebesar Rp1,3 miliar.Kebutuhan untuk membayar gaji seluruh pegawai PDAM Muba sekitar Rp3,6 miliar. “Rencana kenaikan tarif pada tahun ini diharapkan juga dapat menambah pemasukan daerah,”tukasnya.

Wakil Bupati Muba Islan Hanura mengungkapkan,walaupun Pemkab Muba mengejar PAD, tidak untuk memberatkan masyarakat. Dia berjanji akan mempelajari kembali rencana kenaikan tarif PDAM tersebut sehingga tidak menimbulkan beban di masyarakat.

“Kami akan kaji ulang, jika terpaksa harus naik, jangan sampai terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat,”katanya.

Sumber: Sindo 10/08/09

Read More..

Monday, August 10, 2009

Kinerja KPU Kabupaten Muba Dikritisi

PALEMBANG - Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Pemilu Bersih, Senin (10/8), berunjukrasa ke KPUProvinsi Sumsel. Mereka menuntut agar KPUSumsel ikut turun tangan mengatasi dugaan caleg DPRDMuba terpilih yang menggunakan ijazah palsu namun diloloskan dalan verifikasi administrasi.

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 dengan jumlah massa 20-30 orang yang datang dengan menggunakan satu unit bus kota. Kedatangan mereka yang membawa berbagai tulisan bernada mengkritisi kinerja KPUKabupaten Muba, langsung diantisipasi oleh kepolisian yang berjaga-jaga di Kantor KPUProvinsi Sumsel.

"Kami minta KPUProvinsi Sumsel bisa menanggapi dan mengambil alih verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPUKabupaten Muba," ujar salah satu koordinator aksi Sobirin. Menurutnya, caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut adalah berinisial N dari Partai Golkar. Oleh karena itu KPUProvinsi Sumsel diminta untuk menyikapi dugaan tersebut.

Aksi tersebut hanya ditemui oleh Kabag Hukum dan Humas KPUProvinsi Sumsel Agus Heri Pramono. Menurutnya, masalah dugaan ijazah palsu menjadi ranah dari KPUKabupaten Muba. "Soal palsu atau tidak ijazah caleg tersebut ditentukan bila sudah ada putusan hukum yang tetap," ujarnya. Ia menyarankan agar dugaan palsu yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa pemuda dilaporkan ke kepolisian setempat. Bila memang terbukti maka caleg tersebut dapat dianulir.

"Saat ini verifikasi terhadap syarat administrasi telah selesai. Oleh karena itu saya sarankan agar dugaan itu dilaporkan ke polisi," ujar Agus.

Sumber: Sripo 10/08/09

Read More..

Friday, August 7, 2009

Krisis Listrik,PLN Pasrah

SEKAYU – Selama tujuh tahun Pemkab Muba telah mengucurkan Rp300 miliar untuk membantu PLN membangun jaringan dan gardu induk,tetapi biarpet masih terjadi hingga kini.

Pemadaman listrik sering terjadi, baik pada siang ataupun malam hari. Bahkan, mati lampu berdurasi cukup lama, sekitar 4–6 jam. Kondisi tersebut membuat warga Kabupaten Banyuasin resah, bahkan marah. Pasalnya, biarpet dan pemadaman listrik telah mengganggu kegiatan perekonomian masyarakat. Selain itu, perangkat elektronik milik warga banyak yang mengalami kerusakan.

Namun, keresahan dan kemarahan warga justru dialamatkan kepada pihak Pemkab Muba yang dinilai kurang maksimal memberikan pelayanan kepada warganya. Karena itu, Bupati Muba H Pahri Azhari kemarin memanggil Kepala PLN ranting Sekayu Cecep Sulaiman. Bupati mendesak PLN Sekayu segera merealisasikan janjinya untuk menyelesaikan persoalan listrik di Muba.

Sebab, gara-gara listrik yang bermasalah, citra Pemkab Muba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat penilaian buruk dari warganya. Ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. Bupati mengungkapkan,pihaknya telah mengeluarkan anggaran sangat besar untuk membantu PLN Sekayu agar listrik di wilayah Muba tidak lagi mengalami pemadaman dan biarpet. Pihak PLN telah berjanji, setelah perbaikan dan pembangunan gardu induk,listrik akan mengalir lancar dan stabil.Namun, janji tersebut hanya pepesan kosong belaka.

Pihak PLN,kata Bupati,belum mampu memberikan kontribusi untuk mendukung pembangunan di daerah Muba.Padahal,pemkab selama ini telah memberi bantuan finansial untuk PLN guna meningkatkan kinerjanya. “Pemkab Muba tidak butuh penjelasan klasik dari PLN yang selalu diungkapkan selama ini. Yang dibutuhkan saat ini listrik hidup terus,” katanya di hadapan Kepala PLN ranting Sekayu, para asisten pemkab, dan sejumlah wartawan di ruang rapat Bupati Muba kemarin.

Menurut dia, angka Rp300 miliar bukanlah angka kecil yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk memberikan jalur khusus bagi Kabupaten Muba untuk listrik. Dibandingkan daerah lain, Muba paling besar kontribusinya dalam proses pembangunan jaringan dan pembangkit. Pahri menerangkan, Pemkab Muba telah membangun sebuah pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Talang Duku,Kecamatan Lais.Namun, pihak PLN tidak memberikan kewenangan kepada Pemkab Muba untuk mengelolanya. Akibatnya, terbengkalai karena suplai gas terhenti.

“Kami minta gardu induk di Kecamatan Betung khusus dialokasikan bagi Muba bukan untuk daerah lain. Sebab, selama ini, trafo di tempat tersebut masih terbagi untuk dua daerah. Jadi, percuma jika suplai dari Muba, tapi masih berbagai ke daerah lain,” terangnya. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muba Ir Robert Heri mengatakan, pihak pemkab telah membantu PLN dalam investasi jaringan dan pembangkit dengan anggaran sangat besar.

Bahkan,99% jaringan PLN di Muba telah dibangun pihak pemkab.“Muba telah membantu Rp300 miliar sehingga PLN seharusnya dapat memberikan jalur khusus. Bukan seperti kondisi sekarang, yang sering padam terus,”tegasnya. Sementara itu, Kepala PLN ranting Sekayu Cecep Sulaiman mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk memfungsikan kembali pembangkit listrik tenaga gas di Talang Duku.Sebab,dia hanya bertugas menjual dan hanya memberikan pelayanan. Dia mengaku angkat tangan dengan kondisi listrik di Muba saat ini.

Pasalnya, seluruh kebijakan kelistrikan ada di Palembang dan harus dikoordinasikan ulang. Karena itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kami tidak bisa memastikan apakah pembangkit itu bisa difungsikan atau tidak,”terangnya.

Sumber: Sindo 06/08/09

Read More..

Proyek Jalan di Muba Diduga Dikorupsi

PALEMBANG - Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi,mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengusut sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muba, yang diduga sarat dengan praktik korupsi.

Desakan itu disampaikan dalam demo yang berlangsung di kantor Kejati, kemarin. Massa aksi yang berasal dari sejumlah LSM anti korupsi itu,mulai memasuki halaman kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 Wib, dan disambut oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Sumsel Apandi. Dalam orasinya, Koordinator Aksi M Sanusi menuding,berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya, setidaknya didapati empat paketproyekpembangunanjalandi sepanjang Sekayu-Muara Beliti, Kabupaten Muba yang dinilai bermasalah.

Empat paket proyek itu meliputi jalan Sekayu-Mangun Jaya, Mangun Jaya-Cabdin Muba, Cabdin Muba-Muara Kelingi, dan Muara Kelingi-Muara Beliti.Empat paket proyek tersebut dikerjakan sesuai perda tahun jamak Nomor 13/2005, dengan anggaran sekitar Rp387 miliar. “Setelah kita teliti,ternyata tak hanya pada tahun 2005, tapi ada juga yang tahun 2006.Tentu saja ini merugikan negara. Karena, paket pertama saja baru terlaksana 60%, dan masa pemeliharaan belum berjalan, sehingga kerugian negara bisa-bisa mencapai Rp30 miliar,”ujarnya.

Dia mengungkapkan,hasil survei yang mereka lakukan juga menunjukkan adanya kerusakan yang signifikan pada ruas jalan Mangun Jaya-Cabdin Muba.Padahal,proyek tersebut baru saja dikerjakan,bahkan masih dalam masa pemeliharaan. “Harus diperiksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kita meminta aparat penegak hukum untuk berkomitmen,sehingga tidak adanya diskriminasi masyarakat di depan hukum, saat proses hukum ini dijalankan,”tukasnya.

Dia mengaku, pihaknya mengembalikan proses pengusutan kasus tersebut pada agenda penegakan supremasi hukum sesuai yang diatur dalam Undang Undang No 31 Tahun 1999 jo PP RI No 71 Tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.”Jika tak ada komitmen atau transparansi terhadap persoalan ini, maka kita akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,”ancamnya.

Ketua SCW Mahdi, dalam orasinya juga mendesak Kejati mengusut indikasi dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Ogan Ilir (OI), termasuk pengusutan Dana Operasional (Daops) DPRD Sumsel. Khusus indikasi KKN di Dinas PU BM OI,indikasi yang dimaksud yakni kegiatan tahun jamak anggaran 2007-2010, kabupaten OI, pada proyek pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten pada paket III tahun jamak, yakni peningkatan jalan dengan perkuatan ruas Aurstanding-Jakabaring, peningkatan jalan dengan perkuatan Ruas Maya Pati-Aurstanding, dan pembangunan jalan ruas Segayam- Lebak Gedong.

“Berdasarkan investigasi pada Juni 2009, pekerjaan rata-rata mencapai 30%,padahal seharusnya sudah mencapai 80%. Proyek ini juga diduga harus dikenakan denda 5% dari kontrak induk atau sebesar Rp3,9 miliar. Bahkan, pekerjaan yang berupa material pecah itu, terdapat 50% batu bulat.Sehingga, untuk sementara diduga terdapat kerugian lebih dari Rp10 miliar dalam pengerjaan proyek itu.

Atas kondisi yang terjadi, dia mendesak badan hukum yang berwenang, yaitu Kejati Sumsel termasuk Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, dan Kejari OI, untuk menindaklanjuti dan menyelidiki kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi pada sejumlah proyek yang dilaporkan bermasalah.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Sumsel Apandi berjanji, laporan tersebut akan segera diteruskan kepada KepalaKejaksaan TinggiSumsel.“Saya segera laporkan biar bisa ditindaklanjuti. Sejauh ini kita belum menanganikasus- kasusitu,”tandasnya.

Sumber: Sindo 06/08/09

Read More..

Thursday, August 6, 2009

Muba Juara Umum Kejurnas Tenis Meja

PALEMBANG – Kontingen Musi Banyuasin (Muba) sukses merebut tiga gelar pada Kejurda Tenis Meja 2009. Pada hari terakhir kemarin di GOR Sriwijaya, Muba berhasil meraih juara pertama pada tiga nomor. Yaitu, Retno Setiawan pada nomor KU (kelompok umur) 17 tahun kebawah putra, Etri Yuli Widi nomor KU-17 tahun kebawah putri dan Ety Kus Endang nomor KU-18-21 tahun putri.

Pada partai final Retno Setiawan berhasil menundukan Engga Maulana (Palembang) dengan skor 3-1 (6-11, 11-8, 11-8, 11-4). Juara tiga bersama direbut oleh Tri Warsito (Palembang) dan Angga (OI). Lalu Etri Yuli Widi berhasil mengungguli Nora Antika (Banyuasin) dengan kedudukan 3-1 (11-4, 8-11, 11-9, 11-5). Juara tiga bersama KU-17 Tahun direbut oleh Astri Tamara Dea dan Nia E ([Palembang). Sedangkan Ety Kus Endang (Muba) berhasil mengahajar Widyah (PLG) dengan skor 4-0 (11-9, 13-11, 11-8 dan 11-4). Juara tiga bersama nomor KU 18-21 Tahun putri direbut oleh Citra (Banyuasin) dan Dwi Anjani (Banyuasin).

”Saya sangat senang bisa menjuarai Kejurda kali ini. Berarti peluang saya untuk mewakili Sumsel pada Kejurnas nanti sangat terbuka,” kata Etri Yuli Widi usai laga final kepada Sumatera Ekspres, usai pertandingan, di GOR Sriwijaya, Kampus, kemarin, (5/8).

Sementara itu, petenis meja Palembang hanya mampu merebut dua gelar juara pertama. Lewat Sofyan pada nomor KU 18-21 tahun dan Haryadi pada nomor KU 22-30 tahun putra. Pada laga final Sofyan berhasil mengalahkan Fernando (OI) dengan skor 4-1 (9-11, 11-4, 8-11, 7-11 dan 8-11). Juara tiga bersama Eko (OKU) dan Koko (Muba). Sedangkan Haryadi di final berhasil memukul Boy Sandi (OI) dengan skor 3-2 (11-8, 11-9, 6-11, 11-13 dan 9-11). Juara tiga bersama direbut Sri Suharto (Palembang), Rudi Bambang (OKU).

Ir Sutarwo Ketua Harian Pengprov PTMSI Sumsel menambahkan, Kejurda ini untuk menghadapi Kejurnas Tenis Meja di Jogjakarta November nanti. Selain itu juga sebagai pembinaan atlet usia dini. ”Dengan mengelar kejuaraan berdasarkan KU saya rasa kita bisa memilah-milah atlet yang berkualitas berdasarkan kelompok umur. Mudah-mudahan Sumsel tidak kehabisan stok pemain,” pungkasnya.

Sumber: Sumeks 06/08/09

Read More..

Pemkab Muba Bantu Korban Kebakaran

SEKAYU – Dua korban kebakaran, Saparuddin bin Hasim (55) dan Ibu Hayuyah (60) warga Dusun I Desa Ulak Teberau, Kecamatan Babat Toman, kemarin (5/8) menerima bantuan dari Pemkab Muba, yang diserahkan Bupati Muba H Pahri Azhari.

‘’Bantuan ini sebagai bentuk perhatian kita. Untuk Pak Saparuddin Rp5 juta dan Ibu Hayuyah Rp1 juta, karena hanya dapur yang terbakar,” terangnya kemarin.

Selain uang, juga diserahkan bantuan bahan makanan dan pakaian. ‘’Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka,” jelasnya.Kebakaran ini terjadi Senin (3/8) pukul 08.30 WIB. Dugaan sementara sumber api berasal dari arus pendek listrik.

Sumber: Sumeks 06/08/09

Read More..

Kepala Inspektorat Muba Ditegur Bupati

SEKAYU – Akibat sering tak ikut dalam kunjungan kerja Bupati Muba, Kepala Inspektorat Muba Sudirman ditegur Bupati H Pahri Azhari. ‘’Ke mana Inspektorat,’’ ujar Bupati dengan nada tinggi.

Dikatakannya, kehadiran pejabat dalam setiap kunjungan kerja ke daerah sangat penting. ‘’Agar masyarakat tahu dan mengenal pejabatnya, apakah itu kadis PU BM, kadis PU CK termask kepala dinas lainnya,’’ lanjut Bupati saat kunjungan kerja ke Babattoman.

Bupati meminta Kepala Inspektorat menghadap dirinya. ‘’Saya minta dan tolong sampaikan Inspektorat segera menghadap saya,’’ tegasnya.

Lebih lanjut bupati mengatakan, jika memang tak dapat hadir dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, seharusnya dapat menyampaikan alasan atau pemberitahuan sebelumnya. ‘’Atau paling tidak ada yang mewakilinya. Seorang kepala SKPD dapat memberikan penjelasan pada masyarakat jika ada persoalan, yang menyangkut permasalahan yang krusial atau kepentingan orang banyak,’’ paparnya.

Sumber: Sumeks 06/08/09

Read More..

Wednesday, August 5, 2009

DPRD Nilai PLN Ingkar Janji

SEKAYU – Krisis listrik di Muba membuat kalangan DPRD gerah. ‘’Melihat kondisi ini, PLN Ranting Sekayu tak serius dalam menyikapinya,’’ ujar Ketua Fraksi Penegak Persatuan Kebangsaan Reformasi Indonesia (PPKRI) Amirul SH, kemarin.

Untuk itu, dewan akan mengajukan usulan untuk mengambil alih permasalahan. ‘’Jika memang Kepala PLN Ranting Sekayu tak mampu, kita akan layangkan surat ke Pemkab Muba agar dicarikan kepala PLN yang lebih baik,” ujar Amirul SH.

Sebelumnya, PLN mengatakan dapat mengatasi krisis listrik jika dilakukan penggantian travo di Gardu Induk (GI) Kecamatang Betung. ‘’Namun janji itu tak ditepati padahal GI sudah diganti, tetapi listrik tetap padam,’’ ujarnya.

Ketua DPRD Muba H Sulgani Pakuali mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemkab Muba untuk diteruskan ke Gubernur Sumsel, dalam menyikapi permasalahan listrik byar pet. ‘’PLN Ranting Sekayu kita nilai telah ingkar janji dalam permasalahan listrik di Muba. Janjinya, jika travo di GI Betung diganti tak akan ada pemadaman, tetapi kenyataan sangat jauh berbeda,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Muba meminta jaminan PLN Ranting Sekayu terhadap usulan penambahan finder yang menelan Rp8 miliar. ‘’Kita siap membantu pihak PLN dengan catatan kondisi listrik di Muba tak lagi padam,” tegasnya.

Sumber: Sumeks 05/08/09

Read More..

Raja Ampat Pelajari PLTG Muba

SEKAYU – Setelah Bali,kemarin giliran aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat berkunjung ke Kabupaten Muba.

Kedatangan mereka untuk mempelajari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang berlangsung sukses di Muba. Bupati Raja Ampat Marcus Manwan mengatakan, program PLTG di Muba telah berhasil.Keberhasilan itu akan ditiru di daerahnya. Sebab, Pemkab Raja Ampat juga akan membangun PLTG untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerahnya.

Menurutnya, sumber daya alam (SDA) di Muba mirip dengan daerah Raja Ampat sehingga memenuhi kriteria un-tuk membangun PLTG. Hasil studi banding di Muba mengenai PLTG tersebut akan diterapkan di Kabupaten Raja Ampat. “Pengetahuan yang diperoleh ini akan menjadi bekal dalam pembangunan daerah,”tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Muba Robert Heri mengatakan,listrik memang menjadi kebutuhan vital bagi seluruh masyarakat di setiap daerah.

Selama ini, kata dia, pihak Pemkab Muba melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi masalah kelistrikan telah berupaya optimal membangun jaringan listrik hingga pelosok daerah.Namun,kendalanya pasokan aliran listrik yang menjadi kewenangan pihak PLN.

Dia menambahkan, di sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba telah menggunakan sistem listrik pembangkit tenaga diesel. Selain itu,Muba juga telah memiliki PLTG Muba di Kecamatan Lais.

Sumber: Sindo 04/08/09

Read More..

Tuesday, August 4, 2009

Pemkab Muba Akan Luncurkan KTP Mobile ( Keliling )

SEKAYU - Pemkab Muba akan meluncurkan layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) mobile. Layanan ini untuk mempermudah masyarakat khususnya di daerah yang aksesnya sulit terjangkau.

"Kemungkinan besar akhir 2009 akan segera kita mulai,’’ ujar Bupati Muba H Pahri Azhari didampingi Kabag Humas H Sinulingga AP, kepada koran ini Dikatakannya, modelnya seperti layanan SIM keliling. ‘’Layanan KTP mobile ini akan ditempatkan berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain sesuai jadwal,’’ ujarnya.

Tak hanya melayani perpanjangan KTP, tetapi juga melayani pembuatan KTP, tentunya dengan persyaratan yang harus lengkap. ”Layanan terbaru ini untuk meningkatkan sistem layanan kependudukan di Muba,’’ ujarnya.

Sumber: Sumeks 04/08/09

Read More..

SKPD Diminta Lebih Terbuka

SEKAYU - Bupati Muba H Pahri Azhari meminta pejabat publik khususnya kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lebih terbuka dalam memberikan informasi pada masyarakat. ”Jangan terkesan menutup diri terhadap masyarakat ataupun media. Beri penjelasan secara transparan agar tak menimbulkan kecurigaan,“ ujarnya.

Pejabat publik seperti kepala dinas, badan dan instansi harus memahami persoalan dan program yang dijalankan. ‘’Jadi bila ditanya tak melemparkan permasalahan dengan orang lain,’’ ujarnya.

Diakui Bupati, selama ini dirinya kerap mendengar ada pejabat selalu menghindar setiap diminta informasi beberapa media. ‘’Hal ini tak perlu terjadi, karena tak sedikit peran media dalam percepatan pembangunan. Media itu penting, karena melalui media geliat pembangunan bisa disampaikan,“ tegasnya.

Sumber: Sumeks 04/08/09

Read More..

Monday, August 3, 2009

Base Camp PT BPUJ Diserbu Warga

SEKAYU - Sekitar 500 warga Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Sabtu lalu mendatangi Base Camp PT Bumi Pratama Usaha Jaya (BPUJ). Warga yang terdiri dari kelompok tani ini menuntut hak lahan mereka yang kini dikuasai PT BPUJ sekitar 3 ribu hektare.

Menurut warga, sebelum ada kejelasan status hak lahan warga meminta perusahaan tak melakukan aktivitas apa pun. Burhanudin(55) warga Desa Mangsang yang juga Ketua Adat Goegoek Desa Mangsang Marga Lalan didampingi M Nuri, ketua Tim Investigasi LSM- FPSS Sumsel, meminta perusahan segera mengembalikan lahan warga. ‘’Kami tak melarang perusahan membuka lahan di desa ini, namun perusahaan harus memperhatikan keinginan masyarakat,’’ ujarnya.

Kades Mangsang Zainal Arifin mengatakan, apa yang dilakukan warganya merupakan hal yang wajar. ‘’Lahan yang kini diklaim PT BPUJ adalah lahan warga, namun entah kenapa kini dikuasai perusahaan tersebut, wajar warga menuntut,’’ katanya saat dihubungi via telepon.

Bambang Sadewa, pihak PT BPUJ ketika dikonfirmasi dilokasi base camp mengatakan, mereka akan tetap menjalankan aktivitas perusahaan di areal Desa Mangsang sesuai SK Menteri kehutanan nomor 604/kpts-II/1997, meski warga melakukan tuntutan. ‘’Kalau ada warga yang ingin mengklaim ini lahannya, silakan buktikan hak kepemilikan lahannya,’’ ujarnya yang menyuruh warga mendatangi Kantor PT BPUJ di Palembang untuk meminta penjelasan.

Sumber: Sumeks 03/08/09

Read More..

Kabut Asap Selimuti Muba

SEKAYU – Kabut asap menyelimuti kawasan Kota Sekayu dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba. Warga setempat mengeluh karena kabut asap menyebabkan mata perih dan sesak pernapasan.

Kabut asap lumayan tebal pada pagi dan sore hari.Sedangkan siang hari, asap menipis. Kendati tidak menganggu jarak pandang,namun kabut asap cukup menyulitkan pengendara motor dan mobil yang berlalu- lintas.Para pengendara motor dan pejalan kaki mengeluh karena mataterasaperihterkenakabutasap tersebut. Selain itu, pernapasan menjadi terasa sesak lantaran menghirup kabut asap tersebut.

Salah seorang warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Batang Hari Leko, Heri ,28, mengatakan, kabut asap cukup tebal pada pagi dan sore hari ini sudah berlangsung selama sepekan terakhir. Warga menduga, kabut asap berasal dari aktivitas warga yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.Akibatnya,asap pembakaran hutan beredar ke manamana.

Ditambah lagi, cuaca yang cerah,bahkan terik membuat asap terlihat menebal.Di wilayah Kabupaten Muba, pada bulan Juli dan Agustus biasanya jarang turun hujan. Kesempatan kemarau itu banyak dimanfaatkan masyarakat di pelosok untuk membuka lahan dengan cara membakar. Waktu membuka lahan dilakukan pada pagi dan sore hari.“Nah,saat itulah kabut asap terlihat bahkan cukup tebal mengganggu kenyamanan warga lainnya,”kata Heri kemarin.

Menurutnya, membuka lahan dengan cara membakar pepohonan berbiaya lebih murah dan dinilai lebih cepat dibandingkan dengan menebang, menerabas dengan alat-alat berat yang mahal. Oleh karena itu, warga yang hidupnya masih berpindah-pindah di daerah pedalaman masih banyak yang memilih menggunakan cara membakar hutan untuk berladang.Padahal, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melalui dinas terkait sudah melarang pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Cara itu sangat berbahaya, bagi kesehatan masyarakat di Muba dan masyarakat yang berladang. Jika terjadi Heri meminta pihak pemkab tidak hanya menerbitkan larangan membakar hutan saja, melainkan harus membantu warga mendanai pembukaan ladang atau lahan dengan cara yang benar, misalnya, membiayai warga untuk menggunakan alat-alat berat dan mesin pemotong kayu.

“Imbauan pemerintah jelas ada untuk tidak mambakar lahan, akan tetapi bagaimana warga mau cari makan jika tidak membuka kebun,”katanya. Apalagi, kata Dharma, 22, warga Desa Tanah Abang menambahkan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar hutan sudah dilakukan turun temurun sejak zaman dahulu. Jadi, masyarakat di pelosok sulit meninggalkan kebiasaan tersebut jika tidak dibiayai oleh pemerintah.Menurut warga, membuka lahan dengan cara membakar memiliki banyak keuntungan, selain hemat biaya juga menyuburkan tanah yang akan ditanam nantinya.

Hasil pembakaran akan menimbulkan kabut asap yang terbawa angin hingga ke kecamatan-kecamatan di sekitarnya, bahkan sampai ke tengah Kota Sekayu,ibu kota Kabupaten Muba. Dia juga berpendapat, pihak pemkab jangan hanya menyalahkan masyarakat yang masih menggunakan cara lama membuka lahan dengan membakar hutan. Seharusnya, pemerintah memberikan solusi konkret membantu kesulitan warga yang akan mencari nafkah dengan berladang tersebut.

“Selama ini yang ada hanya berbentuk sosialisasi dan pengarahan saja dari pemerintah tentang bahaya pembakaran lahan.Namun, belum ada solusi terbaik yang diberikan kepada para petani,”katanya kemarin. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muba Ir Mochmmad Djazim Arifn mengatakan, pembukaan lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum.

Pembukaan lahan seperti itu jelas akan menimbulkan kabut asap yang menyulitkan orang banyak karena dapat mengganggu pernafasan.Jika dibiarkan secara terus menerus akan mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalur transportasi, baik darat,laut,dan udara. Dia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan membakar hutan tersebut.

Tahun lalu, banyak penerbangan dan perjalanan laut yang tertunda karena kesulitan jarak pandang akibat dipenuhi kabut asap.

Sumber: Sindo 02/08/09

Read More..

Sunday, August 2, 2009

Tradisi Tahunan Mandi Bongen

WILAYAH Kabupaten Musi Banyuasin dialiri oleh dua sungai yakni Sungai Musi dan Batanghari Leko. Sungai Musi nampak di pesisir Kota Sekayu, Babattoman, Sangadesa dan sebagian kecamatan Lais, sedangkan Sungai Batanghari Leko berada di pesisir sebagian Kecamatan Lais, Batanghari Leko.

Hujan yang belum mengguyur Sekayu dan sekitarnya satu bulan terakhir, membuat warga tertumpu pada kedua sungai ini dan aktifitas PDAM. Kondisi sumur dan sungai yang biasa mereka gunakan untuk aktifitas sehari-hari mulai mengering sehingga mereka harus mengangkut air dari dasar sungai. Pantauan di pesisir Sungai Mus menunjukkan debit air sungai mulai berkurang dan menampakkan dasar permukaan berupa pasir yang meninggi dari permukaan air.

Hamparan pasir yang biasa disebut warga Sekayu dengan “bongen” ini dimanfaatkan warga sekitar untuk mandi atau mencuci pakaian. Sementara itu warga yang lain nampak memindahkan jamban untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) kebagian tengah sungai agar mendapatkan lebih banyak air. Warga Sekayu terutama muda-mudi justru memanfaatkannya untuk rekreasi dan bermain air bersama keluarganya. Suhata (25)), warga kelurahan Soak Baru yang ditemui di lokasi menjelaskan, kondisi air yang menyurut terjadi satu kali dalam setahun dan penampakan pasir di permukaan sungai sangat jarang bisa terlihat, sehingga kesempatan untuk melihat langsung atau sekedar mandi “bongen” harus segera dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Selain para muda-mudi yang warga asli Sekayu, juga nampak para pendatang yang ingin menyaksikan langsung “mandi bongen”. “Kalau tidak sekarang kapan lagi bisa mandi bongen,” kata Dedi, yang datang ke Sekayu menghadiri acara keluarega.

Sumber: Sripo 02/08/09

Read More..

Sekayu sebagai Kota Wisata dan Olahraga

Potensi wisata alam di Kabupaten Musi Banyuasin sebagian besar masih alami dan belum ada pengelolaan maksimal langsung dari pemerintah setempat. Daya tarik alam inilah yang menjadi satu-satunya potensi yang dapat dikembangkan yang merupakan potensi tersembunyi (Hidden Potential) untuk segera dikembangkan sesuai visi menjadikan Sekayu sebagai kota wisata dan olahraga.

Predikat Sekayu sebagai kota Randik atau indah sangat tepat mengemban misi kota wisata bila mampu menonjolkan keindahan alamnya. Letak Sekayu di pesisir Sungai musi merupakan karunia yang tidak ternilai harganya. Warga menggantungkan kehidupannya dari Sungai Musi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hasil sungai seperti berbagai jenis ikan dan udang tidak hanya bisa dimanfaatkan warga, tetapi keindahan sungai bisa pula dimanfaatkan untuk berwisata.

Selain objek wisata alam, kota Serasan Sekate ini juga sangat cocok untuk kegiatan olahraga, dengan berbagai sarana bertarap internasional. Kota sekayu yang pernah menjadi arena bertanding lima cabang olahraga PON XVI lalu, memiliki gedung olahraga untuk tenis meja dan voley, lapangan tenis, kolam renang, stable berkuda, sirkuit Skyland, dan lapangan golf.

Selain itu gelaran Adventure offroad yang rutin dilaksanakan sebagai ajang adu prestasi di bidang otomotif diharapkan menambah pendapatan daerah sekaligus promosi wisata olahraga di kota Sekayu.

Mengenai fasiltas dan infra struktur untuk menginap tidak perlu kawatir karena terdapat hotel bintang tiga yaitu hotel Ranggonang di Jalan Merdeka Sekayu, wisma atlet di Jl Kol Wahid Udin, Andalas Hotel di Jalan Letnan Munandar, Hotel Randik di Jl.Kol Wahid Udin, Wisma Melati di Jalan Let H Nur, Mulia losmen di Jl Let H Nur. Penginapan Sederhana di Jl beringin Sekayu dan Hotel Mispala di Jalan Merdeka Sekayu.

Sumber: Sripo 02/08/09

Read More..

Ulak Lia, Objek Wisata Alternatif

HARAPAN menjadikan Kota Sekayu sebagai kota wisata dan olahraga sudah lama dirintis pemimpin pemerintahakan di Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam kebijaksanaan pembangunan kepariwisataannya, kawasan Danau Ulak Lia menjadi salah satu kawasan wisata prioritas untuk dikembangkan, dengan harapan bisa memperkaya daya tarik wisata yang abadi di Kota Sekayu.

Danau Ulak Lia terletak di wilayah Desa Soak Baru Kecamatan Sekayu --persis di kawasan Seberang Kota Sekayu. wilayah danau mempunyai lokasi cukup strategis, karena jarak dari dari pusat kota dapat ditempuh sekitar 3 km, yang terletak di tepian Jalan Sekayu-Pendopo-Muara Enim.

Belum diketahui pasti asal nama “Ulak Lia”. Namun keterangan yang dihimpun dari beberapa warga asli setempat, Ulak berarti pusaran air, sedangkan Lia merupakan anak gadis yang meninggal di dalam pusaran danau yang tidak pernah diketemukan hingga sekarang. Konon akibat peristiwa ini warga setempat memberikan nama danau dengan danau Ulak Lia.

Secara umum topografi di sebagian besar wilayah danau merupakan tanah dataran rendah yang tergenang air pasang. Wiayah perairan inti danau dengan luas mencapai 50 hektar merupakan bagian yang paling rendah, sehingga areal ini selalui tergenang air sepanjang tahun. Keistimewaan danau ini sebagai obyek dan daya tarik wisata terutama terhadap keunikan fisik perairan danau yang mempunyai bentuk menyerupai “tapal kuda”. Bentuk yang unik ini kemungkinan terjadi oleh adanya proses sedimentasi aliran Sungai Musi pada masa lalu. Namun keunikan bentuk perairan danau ini hanya dapat disaksikan pada waktu tertentu, tidak dapat disaksikan sepanjang tahun karena sangat tergantung dengan hidrologi di wilayah tersebut.

Kondisi ini pula yang mempengaruhi kedatangan pengunjung yang sebagian besar berasal dari kawula muda. Beberapa pondok yang didirikan dimanfaatkan untuk bersenda gurau sambil menikmati pemandangan alam. Pengunjungpun tidak henti berdatangan karena walaupun musim kemarau, danau ini masih bertahan dengan debit airnya yang jernih.

Misi yang diemban pemerintah untuk pengembangan danau Ulak Lia inipun semoga akan menjadi harapan nyata, yaitu meningkatnya daya tarik dan berkembangnya kegiatan wisata di wilayah danau, dengan memanfaatkan panorama perairan danau dan nuansa kehidupan masyarakat agraris melalui pengendalian dan pelestarian lingkungan alam dan sosial bidaya masyarakat.

Sumber: Sripo 02/08/09

Read More..

Saturday, August 1, 2009

LKPJ Bupati Muba Diterima Seluruh Fraksi DPRD Muba

SEKAYU – Setelah melalui proses sidang paripurna yang cukup alot dan panjang,laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2008 yang disampaikan Bupati Muba H Pahri Azhari diterima seluruh fraksi di DPRD kemarin.

Sidang Paripurna DPRD Muba dipimpin Ketua DPRD Muba H Sulgani Pakuali.Turut hadir,Wakil Bupati Muba Islan Hanura,seluruh pejabat dinas, badan, kantor, dan bagian. Berbagai catatan mengiringi pengesahan LKPJ tersebut, di antaranya perbaikan infrastruktur, bangunan sekolah, fasilitas umum, masjid, jalan-jalan desa yang banyak mengalami kerusakan. “Dari hasil catatan yang disampaikan semua fraksi terkait infrastruktur, tentunya catatan tersebut akan kami tindak lanjuti untuk terus dilakukan perbaikan,” kata Bupati H Pahri Azhari kemarin.

Bupati menyebutkan, secara makro,pendapatan daerah Kabupaten Muba 2008 sesuai yang direncanakan dalam APBD 2008,sebesar Rp1.287.260.378.000 yang terdiri atas PAD sebesar Rp24.919.247.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.262.216.131.000. Berdasarkan perhitungan sementara, realisasi PAD sampai akhir 2008 sebesar Rp31.372.488.025 atau bertambah 25,90%, pendapatan transfer mengalami peningkatan sebesar 1,44% menjadi Rp1.280.440.855.129.

Sementara, belanja daerah sesuai yang direncanakan sebesar Rp1.3 triliun Perhitungan sementara realisasi belanja tahun 2008 sebesar Rp1.238.286.921.150 atau selisih kurang sebesar 6,74% dari rencana. Untuk memacu percepatan pembangunan sarana dan prasarana guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan roda perekonomian lintas wilayah pada 2007, dilaksanakan program pembangunan dengan pelaksanaan program pekerjaan tahun jamak untuk tiga tahun anggaran, yakni 2007,2008,dan 2009. Rinciannya, pada 2007 sebesar Rp291.335.772.000,anggaran 2008 sebesar Rp426.715.229.321, dan tahun anggaran 2009 sebesar Rp189.760.398.022.

Menurut Ketua DPRD Muba H Sulgani Pakuali,LKPJ yang disampaikan Bupati Muba merupakan bentuk penyampaian penggunaan anggaran percepatan pembangunan daerah selama 2008.Anggaran yang digunakan selama tahun lalu diperuntukkan demi pembangunan daerah.

Sumber: Sindo 31/07/09

Read More..
Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: