Lagi, Sindikat Ganja Antar-Provinsi Dibongkar
Sindikat peredaran ganja antarprovinsi berhasil diungkap jajaran Polsek Sungai Lilin, Muba dalam penyergapan pada Senin (21/5) dinihari, pukul 01.30 WIB. Tidak tanggung-tanggung, 20 kg ganja yang dibungkus rapi menggunakan lakban warna hitam yang dimasukkan dalam dua active speaker warna biru berhasil disita.Selain itu, menyita barang bukti berupa puluhan kilogram daun setan, petugas juga mengamankan mobil Carry pick up warna biru, tersangka Syafrinaldi alias Enal bin Syarifuddin (30), warga Lr Terusan, RT 12, RW 11, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Sebenarnya terungkapnya sindikat ganja antarprovinsi ini tidak sengaja akibat mobil Carry pick up yang membawa 20 kg ganja itu sempat menyenggol truk di Pasar Sungai Lilin yang sama-sama tujuan Jambi. Nahasnya, bukan seperti kecelakaan kecil lainnya yang selalu diawali dengan cekcok mulut antara dua pihak. Usai senggolan justru para penumpang Carry pick up itu kabur sambil menenteng active speaker yang ternyata berisi ganja ke dalam hutan.
Petugas Kepolisian Sektor Sungai Lilin yang mengetahui kejadian itu merasa curiga dan mengejarnya. Tersangka Syafrinaldi yang menenteng active speaker berhasil ditangkap saat lari ke kawasan hutan wilayah Kelurahan Sungai Lilin. Sedangkan dua tersangka lainnya, M Firdaus dan Syamawak yang salah satunya menenteng active speaker sempat membuang ganja tersebut dan lolos dari kejaran petugas.
Sebenarnya terungkapnya sindikat ganja antarprovinsi ini tidak sengaja akibat mobil Carry pick up yang membawa 20 kg ganja itu sempat menyenggol truk di Pasar Sungai Lilin yang sama-sama tujuan Jambi. Nahasnya, bukan seperti kecelakaan kecil lainnya yang selalu diawali dengan cekcok mulut antara dua pihak. Usai senggolan justru para penumpang Carry pick up itu kabur sambil menenteng active speaker yang ternyata berisi ganja ke dalam hutan.
Petugas Kepolisian Sektor Sungai Lilin yang mengetahui kejadian itu merasa curiga dan mengejarnya. Tersangka Syafrinaldi yang menenteng active speaker berhasil ditangkap saat lari ke kawasan hutan wilayah Kelurahan Sungai Lilin. Sedangkan dua tersangka lainnya, M Firdaus dan Syamawak yang salah satunya menenteng active speaker sempat membuang ganja tersebut dan lolos dari kejaran petugas.
Dari cara para tersangka membawa ganja itu sudah terbilang rapi karena dua active speaker yang digunakan untuk memasukkan 20 kg ganja itu sudah dibuang isinya yang diganti dengan tumpukan ganja. Masing-masing tumpukan beratnya 10 kg. Dua active speaker itu juga diletakkan para tersangka di depan yang diapit kaki para penumpangnya. Tumpukan ganja itu sengaja dimasukkan dalam kantong hitam sebelum dikemas dalam active speaker.
Dari pengakuan tersangka Syafrinaldi bahwa puluhan kilogram ganja tersebut akan dibawa ke Jambi dari Palembang. Dia sendiri hanya bertindak selaku kurir atas jasanya membawa ganja tersebut ke Jambi. “Tersangka Syafrinaldi saat ini masih diperiksa untuk mengembangkan kasus lebih jauh dan sindikat ganja antarprovinsi lainnya,” kata Kapolres Muba AKBP Sabaruddin Ginting SIk melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Hendri Novika Candra.
Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting, mengatakan, Muba termasuk daerah perlintasan peredaran ganja, bukan sararan objek ganja. ”Kelihatannya ini sindikat peredaran ganja Palembang-Jambi, dibawa dari Palembang dengan tujuan Jambi. Bukan untuk diedarkan di Muba,” tukas Ginting, saat dihubungi via telepon selulernya, kemarin sore.
Setidaknya Ginting berasumsi berdasarkan tempat kejadian perkaranya. Terjadi di jalan lintas timur Sumatera, bukan di tengah perkampungan di Kecamatan Sungai Lilin. ”Sebelumnya memang kita sudah mendapat informasi, ada kiriman ganja dari Palembang tujuan Jambi dengan jumlah besar. Maka kita langsung melakukan pencegatan,” katanya.
Setidaknya Ginting berasumsi berdasarkan tempat kejadian perkaranya. Terjadi di jalan lintas timur Sumatera, bukan di tengah perkampungan di Kecamatan Sungai Lilin. ”Sebelumnya memang kita sudah mendapat informasi, ada kiriman ganja dari Palembang tujuan Jambi dengan jumlah besar. Maka kita langsung melakukan pencegatan,” katanya.
Mantan kapolres OKU Timur (OKUT) itu juga menerangkan, petugas sebenarnya sudah mengintai mobil jenis Carry pick up tersebut. Tak disangka, pengemudi mobil Carry itu ketika dekat di Pasar Sungai Lilin malah panik dan menyenggol mobil lain. ”Begitu di dekat Pasar Sungai Lilin, pengemudi mobil yang diduga panik itu menabrak mobil lain,” jelas Ginting.
Kini, untuk proses penyidikannya, tersangka atas nama Syafrinaldi berikut barang bukti (BB) 20 kg ganjanya masih diamankan di Mapolsek Sungai Lilin yang dipimpin Iptu Henry Novika Chandra. ”Barang bukti dan tersangka di Polsek Sungai Lilin, namun untuk penyidikannya di-back up dari penyidik Sat Reskrim Polres Muba,” tandas Ginting.
Sumber: Sumeks
Kini, untuk proses penyidikannya, tersangka atas nama Syafrinaldi berikut barang bukti (BB) 20 kg ganjanya masih diamankan di Mapolsek Sungai Lilin yang dipimpin Iptu Henry Novika Chandra. ”Barang bukti dan tersangka di Polsek Sungai Lilin, namun untuk penyidikannya di-back up dari penyidik Sat Reskrim Polres Muba,” tandas Ginting.
Sumber: Sumeks
No comments:
Post a Comment