BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, May 31, 2007

8 Kades Dilantik

Tugas kepala desa antara lain melayani masyarakat bukan minta dilayani serta memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat di desanya.

Penyataan ini disampaikan Wakil Bupati Muba H Pahri Azhari usai melantik 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Sungai Keruh, Satu kepala desa di Kecamatan Sungai Lilin dan satu kepala desa di wilayah Kecamatan Lalan di Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh, Rabu (30/5).”Khusus kepada kepala desa yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya benar -benar dapat mengayomi masyarakat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan BPD,” tukas Pahri.

Sumber: Sripo

Read More..

Petani Harus Perbaiki Kualitas

Kehidupan petani karet belum sejahtera

Petani karet harus didorong untuk bisa terus memperbaiki kualitas lateks yang dihasilkannya. Rendahnya kualitas bahan olahan karet rakyat atau bokar menimbulkan tingginya biaya produksi."Kalaupun ada karet rakyat berkadar kering 100 persen, pabrik hanya dapat membeli 85 persen dari harga pasar internasional. Ini hal yang wajar, karena 15 persen lagi dibutuhkan untuk biaya produksi dan pengangkutan," kata Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatera Selatan (Sumsel) Awi Aman, di Palembang, Senin (28/5).

Seperti diberitakan Kompas Senin (28/5), pedagang perantara hanya membeli bokar di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasi, Sumsel seharga Rp 7.000 per kilogram. Petani tidak pernah mengetahui sedikitpun mengapa pedagang membeli karet mereka di bawah harga internasional.

Saat ini, harga karet internasional berkisar Rp 18.000 per kg hingga Rp 19.000 per kg dengan kondisi kontrak barang sudah di atas kapal untuk dikirim (FOB).

Akan tetapi karena pabrik membebankan biaya produksi pengolahan kepada petani, harga bokar berkadar kering 100 persen hanya berkisar Rp 15.300 per kg hingga Rp 16.150 per kg.

Jika pedagang membeli karet petani pada harga Rp 7.000 per kg, maka itu berarti taksiran kadar kering bokar hanya 45 persen. Sisanya sebesar 55 persen dianggap air dan sampah yang tidak bisa diolah menjadi karet, misalnya ranting atau daun.

"Ini yang menimbulkan inefisiensi karena pabrik harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mengolah bokar. Jika kualitas bokar baik, tentu biaya produksi bisa ditekan," jelas Awi.

Belum sejahtera

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Syamuil Chatib mengakui, sebagian besar kehidupan petani karet belum sejahtera. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh panjangnya mata rantai pemasaran yang dilakukan tengkulak bermodal besar.

Untuk itu, Dinas Perkebunan Sumsel berusaha melepas petani dari jeratan tengkulak dengan mendorong mereka bergabung dalam koperasi yang diberi bantuan dana bergulir Rp 700 juta. Diharapkan, koperasi menjadi pilar penyedia kebutuhan perkebunan, serta meningkatkan kekuatan tawar-menawar petani terhadap tengkulak, sekaligus membuka akses pemasaran langsung ke pabrik sehingga nilai jual karet menjadi lebih tinggi.Syamuil mengatakan, jumlah koperasi petani karet yang terbentuk di Sumsel hingga kini baru mencapai 40 koperasi. Padahal, dengan jumlah petani mencapai 450.000 keluarga, setidaknya diperlukan 100 koperasi dengan asumsi setiap koperasi memiliki jumlah anggota 4.500 petani."Kehidupan petani karet banyak terjerat oleh para tengkulak yang tidak ikut berkeringat, tapi justru mengeruk keuntungan besar. Masalah tengkulak sudah ada sekian lama dan sulit teratasi," kata Syamuil.

Sumber: Kompas

Read More..

PTPN VII Salurkan dana PKBL 1,5 Miliar

Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Utama PTPN VII (persero) dengan disaksikan oleh Deputi Menteri BUMN dan Gubernur Sum-sel. Secara rinci bantuan tersebut untuk perbaikan jalan di Desa Purwasari, Kacamatan Lais, Musi Banyuasin sebesar Rp 40,688 juta;pengerasan jalan, pembuatan siring dan gorong-gorong di Desa Airbatu, Talangkelapa, Banyuasin sebesar Rp33,471 juta; untuk pembangunan 3 lokal kelas dan mebeler di SLTPN Desa Keluang, Tungkal Ilir, Banyuasin sebesar Rp394,892 juta.

Kemudian bantuan untuk pembuatan gorong-gorong di Desa Rengas, Kecamatan Payaraman dan pembuatan dua sumur gali di Desa Lubuk Keliat, serta bantuan untuk TK Melati di Desa Sribandung, Tanjungbatu, Ogan Ilir sebesar Rp15,140 juta.

Bantuan pembangunan 3 lokal kelas dan mebeler di SLTPN Desa Sungaipinang III, Kecamatan Sungaipinang, Ogan Ilir Rp358,405 juta; bantuan PMT-AS untuk wilayah Provinsi Sumsel (3.000 siswa selama 5 bulan) Rp139,800 juta; bantuan untuk pembangunan 3 lokal SD di Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim Rp350 juta; serta bantuan di beberapa desa lainnya yang seluruhnya sebesar Rp1,5 miliar.

Sumber: bumn-ri.com

Read More..

Wednesday, May 30, 2007

KPUD MUBA Menangkan Gugatan Pilkada

Setelah melalui sidang lebih dari enam bulan pasca ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Muba periode 2006-2011 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Muba, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu akhirnya membacakan amar putusannya.

Putusan gugatan No.19/PDT.G/2006/PN.SKY terhadap pasangan bakal calon bupati Muba periode 2006-2011 Ahmad Yani, SH, MH dan bakal calon wakil bupati H Amriadi, SIP yang berlangsung di PN Sekayu, Selasa (29/5), akhirnya ditolak atau tidak diterima (Niet Onvankalijke Berkalaard) dan menghukum penggugat membayar biaya perkara Rp 491 ribu. Persidangan yang memakan waktu hampir empat jam ini dimulai pukul 11.45 dan baru berakhir pukul 15.54. Pasukan Dalmas Polres Muba dikerahkan sejak pagi baik di dalam maupun di luar persidangan setelah mendengar akan ada aksi demo, kendati akhirnya tidak ada aksi.

Majelis hakim diketuai Indriarto Joko Prakoso, SH, dengan hakim anggota Candra Nurendra Adiana, SH, KN dan Desi Darmayanti,SH, MH membacakan pertimbangan dan dalil hukum setebal 112 halaman sebelum sampai pada putusan. Wartawan media cetak dan elektronik dari Palembang nampak berkumpul di PN Sekayu.

Dalam amar putusannya, Indriarti menguraikan dalam eksepsi mengabulkan sebagian eksepsi para tergugat KPUD Muba yang dihadiri Tirta Arisandi, SSos dan Dra Asmara Zein. Dalam pokok perkara majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Invan-kelijkeVerklaard), dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 491.000. Alamsyah Hanafiah yang dikonfirmasi seusai persidangan mengatakan tidak akan mengajukan banding, karena gugatan penggugat tidak diterima.

Sedangkan Ahmad Yani,SH, MH yang saat sidang terakhir berada di Balikpapan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, sangat menyayangkan putusan majelis hakim itu, karena dia sudah mengirim surat resmi agar persidangan vonis ini ditunda. “Salah satu alasan penundaan karena saya sebagai Stering Comitte DPP Ikadin mempersiapkan Munas DPP Ikadin di Balikpapan, Selasa (29/5).


Sedangkan para advokat yang tergabung dalam tim pembela pasangan Ahmad Yani-Amriadi juga sedang mempersiapkan Munas Ikadin,” kata Ahmad Yani seraya menegaskan dia tetap akan mengajukan banding setelah menerima putusan resmi majelis hakim PN Sekayu.

Sumber: Sripo

Read More..

Jembatan Teluk II Jadi Lokasi Balapan

Jembatan Teluk II di Desa Teluk Kecamatan Lais Muba yang baru selesai dibangun namun belum diopeasikan itu, kini dimanfaatkan oleh remaja setempat sebagai lokasi balapan liar.

Menurut Risman (20),dipilihnya jembatan Teluk II karena belum dilintasi kendaraan. Kapolres Muba , AKBP Drs Sabarudin Ginting melalui Kasat Lan-tas Iptu Ahrie Sonta, SH mengatakan, aksi kebut-kebutan di jalan jelas melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. “Balapan liar ini segera ditertibkan,” katanya.

Sumber: Sripo

Read More..

ICMI Lirik Muba

DPP Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melirik potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Muba. Konsep yang ditawarkan ICMI berupa konsep pembangunan dan peningkatan pendapatan masyarakat dengan melihat potensi suatu daerah atau wilayah binaan lokal.

Presidium ICMI antara lain Dr Marwah Daud Ibrahim melakukan paparan di ruang rapat Bupati Muba, Selasa (29/5) dihadiri Wabup H Pahri Azhari, para kepala dinas, anggota DPRD. Dalam paparan diungkapkan, akan diberlakukan budidaya tanaman bambu untuk dikembangkan menjadi produk lokal yang dapat bersaing untuk pengembangan industri.

Sumber: Sripo

Read More..

Tuesday, May 29, 2007

Meski Harga Karet Tinggi, Petani Tak Bisa Nikmati

Harga karet yang tinggi di pasaran internasional ternyata tidak dapat dinikmati oleh petani di Sumatera Selatan. Harga karet petani justru menurun dalam dua bulan terakhir, dari Rp 7.500 per kg menjadi Rp 6.800 per kg sampai Rp. 7.000 per kg.

Pantauan Kompas, Minggu (27/5), sejumlah petani karet resah karena harga tidak kunjung membaik, petani tidak dapat ikut menikmati harga karet kering yang saat ini mencapai Rp. 19.000 per kg.

Di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, harga karet di tingkat petani untuk pengumpulan selama setengah bulan hanya laku seharga Rp. 7.000 per kg. Harga ini menurun dibandingkan dengan Maret lalu, yaitu Rp. 7.500 per kg. "Kami tidak pernah tahu berapa sebenarnya harga karet yang wajar. Seluruh harga karet ditentukan oleh tengkulak, dan harganya ditentukan dari lama pengumpulan karet" kata Saleh Sediana, petani karet di Desa Sembawa, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Menurut Saleh, tenkulak kerap beralasan bahwa kualitas karet petani kurang baik karena masih basah, dengan kadar kering sekitar 50 persen. Padahal, petani sudah berupaya menyimpan karet mereka selama setengah bulan agar kadar kekeringannya bertambah, namun karet tetap dibeli dengan harga rendah.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia ( Gapkindo ) Sumsel, Awi Aman, mengatakan, harga jual karet ke pabrik saat ini berkisar Rp. 18.000 per kg sampai Rp. 19.000 per kg untuk karet beku dengan kadar kering 100 persen.

Sumber: Kompas

Read More..

Monday, May 28, 2007

Harga Minyak Goreng Melambung di Sekayu

Harga minyak goreng di Sekayu --ibukota Kabupaten Musi Banyuasin, semakin melambung. Seminggu terakhir kenaikan harga minyak goreng tidak bisa terbendung, sehingga masyarakat mendesak pemerintah melakukan operasi pasar.

Pantauan di pasar tradisional dan pertokoan di Kota Sekayu, Sabtu (26/5), kenaikan harga minyak goreng ini berlangsung setiap minggu dengan kisaran kenaikan Rp 1000/liter.Warga khawatir kenaikan ini akan terus berlangsung, sehingga jauh dari jangkauan rata-rata kemampuan warga. Terakhir capaian harga minyak goreng berkisar Rp 8000- 8500/liter sedangkan untuk minyak goreng bermerek harga antara Rp 8300/ liter hingga Rp 8750/liter.

Nuraini (51) salah seo-rang pedagang menjelaskan, minyak goreng sempat diserbu pembeli seminggu lalu karena persediaan di tokonya masih menetapkan harga lama Rp 6.200/liter. Namun seminggu terakhir dia juga menaikkan harga, karena minyak goreng yang dipasok dari Palembang mengalami perubahan harga Rp 8000.

Kepala Disperindag Kabupaten Muba, Ir HM Umar Nawawi, MM ketika dikonfirmasi melalui
ponselnya, Minggu (27/5) menilai, bisa saja dilakukan operasi pasar karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang harus ditanggapi pemerintah, namun harus dipastikan dulu apakah benar minyak goreng di pasaran langkah atau hanya ulah spekulan.

Sumber: Sripo

Read More..

Warga Muba Minimal Harus SLTA

Warga Musi Banyuasin diwajibkan lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Pernyataan ini ditegaskan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Alex Noerdin, di Sekayu, Sumatera Selatan (Ahad 27/5).

Menurut Alex, dirinya dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat saat ini serius mengoptimalkan program sekolah gratis di daerah itu. Lewat program ini diharapkan tahun 2009 nanti warga Muba minimal lulusan SLTA. Menurut Alex harapan itu bukan berlebihan. Karena sekolah gratis amat membantu warga miskin untuk terus melanjutkan sekolahnya tanpa ada hambatan soal pembiayaan. Di Muba, wajib belajar (wajar) bagi warga adalah 12 tahun dan bukan 9 tahun.

''Sekarang tak ada lagi anak di Muba yang tidak sekolah. Semuanya sekolah. Jadi harapannya tahun 2009 mendatang semua warga Muba minimal lulus SMA,'' katanya. Dari segi kesempatan mendapat pendidikan, memang tak ada satu pun warga Muba yang tak bisa mencapai jenjang pendidikan minimal SMA. Alex menegaskan pemerintah daerah menyediakan sekolah gratis mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA, madrasah negeri dan swasta Malah, tahun 2007 ini, menurut Alex, dua akademi akan dibuka untuk semua warga Muba. ''Kedua-duanya juga gratis,'' janji Alex.

Selain sekolah gratis, Alex mengutarakan, para guru juga akan dididik demi meningkatkan mutu pendidikan. Sebuah program wajib kuliah secara gratis diharuskan bagi guru. Jumlahnya, pada 2007, 1.800 orang guru dan dibiayai di Universitas Terbuka untuk program D2 dan S1. Para guru ini mendapat pelatihan dari tenaga ahli pendidikan yang bernaung di bawah UNICEF, International Development Partner (IDP) Norway, Eddenburg University Scotland, dan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.

Alex menegaskan, Muba tidak mau berbuat setengah-setengah dalam memajukan pendidikan. DPRD Kabupaten Muba pun sudah menyetujui anggaran pendidikan di atas 20 persen sejak 2002. Pemerintah kabupaten Muba pun melakukan kerjasama dengan berbagai negara dan instansi luar. Misalnya Bank Dunia, pemerintah Kerajaan Belanda, Norwegia, Skotlandia, dan Inggris.

Sumber: Republika


Read More..

Pasokan Gas: SUMSEL Siap Kirim Gas ke SUMUT

Sumatera Selatan siap memasok kebutuhan gas untuk industri dan pembangkit listrik yang berada di Provinsi Sumatera Utara dari lapangan gas Grissik, Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, eksplorasi lapangan gas yang baru harus segera dimulai karena keterbatasan cadangan gas Sumsel yang terdapat di Grissik.

Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi Sumsel Nono Suratno, Minggu (27/5), mengutarakan, cadangan gas potensial di Sumsel diperkirakan mencapai 24 triliun kaki kubik yang akan habis selama 39 tahun. Namun, jumlah cadangan gas terbukti yang siap dieksplorasi baru mencapai 7 triliun kaki kubik.

"Cadangan gas terbukti di Sumsel akan habis dalam waktu 14 tahun kalau tidak ada eksplorasi baru. Perlu dilakukan eksplorasi baru untuk meningkatkan cadangan gas potensial menjadi cadangan gas terbukti," kata Nono.

Menurut Nono, produksi gas Sumsel saat ini baru 800 juta kaki kubik per hari. Setelah beroperasinya proyek pemipaan South Sumatera-West Java (SSWJ) tahap I dan II secara optimal, produksi gas Sumsel tahun 2009 akan mencapai 1,6 juta kaki kubik per hari.

Tahap I merupakan proyek penyaluran gas dari Pagardewa-Labuhan Maringgai-Cilegon menyalurkan gas dari lapangan milik PT Pertamina. Tahap II menyalurkan gas dari lapangan milik ConocoPhillips di Grissik melalui Pagardewa-Labuhan Maringgai-Muara Bekasi.

Nono mengatakan, untuk menyalurkan gas dari Grissik ke Sumut terkendala karena jaringan pipa. Hingga saat ini, jaringan yang baru tersedia hanya dari Grissik ke Duri, Riau.

"Tahun ini jaringan pipa dari Duri ke Sumut belum tersedia, mungkin tahun depan mulai dibangun dan terus sampai Singapura. Jaringan pipa dari Grissik ke Duri sudah ada sejak 1998. Sumut bisa menggunakan gas dari Sumsel setelah proyek pemipaan SSWJ tahap II selesai," kata Nono.

Sumber: Kompas

Read More..

Sunday, May 27, 2007

Kemelut Lahan Tidur Buntu

Penyelesaian kasus lahan tidur seluas 200 hektare yang diklaim kepemilikannya oleh sejumlah warga dan telah digarap oleh penduduk Desa Rantau Panjang, Kecamatan Bababttoman, Muba, menemui jalan buntu.Komiis IV DPRD Muba akhirnya mengembalikan sengketa lahan ini kepada camat dan masyarakat untuk melakukan musyawarah.

Menggunakan enam unit Angkutan Pedesaan (Angdes), ratusan warga Desa Rantau Panjang mendatangi gedung DPRD Muba, Jum’at (25/5). Warga ingin mencari penyelesaian terbaik. Pejabat terkait seperti Badan Pertahanan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan, Bagian Tata Pemerintahan, Kades Rantau Panjang, wakil kelompok tani sejahtera dan warga serta Ketua Komisi IV hadir untuk mencari solusi sekaligus mendengarkan pendapat masyarakat.

Jabir, Kades Rantau Panjang kepada Ketua Komisi A Branhard mengatakan, surat izin yang ditandatanganinya itu setelah ada warga yang datang kepadanya, namun hanya meminta dirinya menandatangani persetujuan pembentukan kelompok tani sejahtera bukan mengenai penggarapan lahan tidur yang diketahui memang sudah ada sebagian pemiliknya. “Karena saya Kades dan jangan sampai dianggap tidak peduli jadi saya tandatangani saja, dan langsung membuka lahan sedangkan masyarakat ada yang mengklaim tapi masyarakat masih terus membuka lahan itu,” kata Jabir.

Setelah digarap oleh sekitar 100 kepala keluarga setahun lalu, maka warga yang mengklaim sebagai pemilik hak lahan tidur ini mulai bermunculan. Akibatnya terjadi permasalahan lahan, maka pengajuan warga untuk mendapatkan bibit karet dari Dinas Perkebunan tertunda, karena kasus lahan ini harus diselesaikan lebih dahulu.

Dalam pertemuan ini dihadiri pula oleh warga yang mengklaim lahan tidur ini sebagai miliknya, antara lain Syamsul Bahri (55) warga Sekayu, dan Abdul Hamid (65) warga Dusun I Desa Rantau Panjang. Menruut Kabag Tata Pemerintahan Drs Amsin, penyelesaian lahan ini sebaiknya dilakukan mulai dari bawah, yaitu tingkat kecamatan dan desa, sehingga diberi kesempatan untuk bermusyawarah dan tetap dipantau oleh dewan maupun legislatif.

Sumber: Sripo

Read More..

Saturday, May 26, 2007

2025, Indonesia Punya Tujuh Kilang Batubara

Musi Banyuasin kemungkinan besar akan menjadi lokasi pabrik pencairan batubara skala semi komersial

Pada 2025, Indonesia akan memiliki tambahan pasokan BBM sebesar 189.000 barel per hari atau 2 persen dari energi mix nasional. Pasokan BBM ini berasal dari tujuh pabrik pencairan batubara (coal liquefaction) atau kilang batubara. Masing-masing kilang menghasilkan 27.000 barel per hari.Sedangkan batubara yang diperlukan untuk menghasilkan 27.000 barel per hari, mencapai sekitar 5 juta ton sehingga untuk tujuh kilang diperlukan setidaknya 35 juta ton.

"Jumlah ini bagi Indonesia yang memiliki cadangan batubara yang sangat besar, tidak ada masalah. Sekarang pun dapat saya sediakan", ujar Simon Sembiring, Direktur Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi dalam acara Dialog Bisnis Pencairan Batubara yang diadakan oleh Balitbang DESDM, di Kantor DESDM.

Dalam kesempatan itu, ditandatangan Memorandum of Understanding antara DESDM, BPPT, PT Adaro Indonesia, PT Jorong Barutama Greston, PT Berau Coal, PT Bumi Resources, PT DH Power, PT Bayan Resources, PT Ilthabi Bara Utama, PT Rekayasa Industri, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Pertamina, AES Asia & Middle East dengan pihak Jepang yang diwakili oleh METI, NEDO, JBIC, JCOAl, KOBELCO, dan Sojitz Corporation.

Kepala Balitbang DESDM, Neny Sri Utama, mengatakan untuk membangun pabrik pencairan batubara skala komersial, mau tidak mau harus dibangun terlebih dahulu pabrik pencairan batubara skala semi komersial. "MoU yang sekarang ditandatangan dimaksudkan untuk membentuk kelompok kerja atau konsorsium dalam rangka mempercepat pembangunan pabrik pencairan batubara skala semi komersial dengan kapasitas 13.500 barel per hari dengan menggunakan teknologi dari Jepang", ujar Neny.

Dana yang dibutuhkan untuk membangun pabrik pencairan batubara skala semi komersial dengan kapasitas 13.500 barel per hari mencapai USD 1,3 miliar yang sebagian besar diperoleh dari JBIC. "Mengenai lokasi pabrik, kita belum tentukan. Setelah dibicarakan antar anggota konsorsium, baru kita tentukan lokasinya", ujar Neny.

Setidaknya, ada empat lokasi kemungkinan besar akan menjadi lokasi pabrik pencairan batubara skala semi komersial, yaitu, di Musi Banyuasin dan Banko, keduanya di Sumatera Selatan, di Mulia, Kalimantan Selatan, dan di Berau, Kalimantan Timur.

Pembangunan pabrik pencairan skala semi komersial akan mulai dibangun pada 2009. Diharapkan sudah rampung dan sudah memasuki tahap komersial dengan kapasitas 27.000 barel per hari pada 2013.

"Untuk mencapai tahap komersial memang membutuhkan dana yang sangat besar. Namun demikian, kami sangat optimis, target tujuh pabrik akan dapat tercapai pada 2025. Sudah banyak investor dalam dan luar negeri yang tertarik membangun pabrik pencairan batubara", kata Neny.

Sumber: minergynews.com

Read More..

Friday, May 25, 2007

Istri Ketujuh Tewas

Sarif ah (60) tewas mengenaskan setelah disambar truk PS depan rumahnya jalan raya Betung-Sekayu Dusun I Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Selasa (22/5) pukul 17.00.

Tubuh istri ketujuh dari Wajahtu (67) ini terpelanting 10 meter lalu remuk dan tewas ditempat. Korban dievakuasi ke RSUD Sekayu guna visum. “Waktu kejadian hujan lebat jadi kami sulit mengenali truk yang menabraknya,” kata Susanto, tetangga korban.

Jenazah korban dikebumikan di pemakaman keluarga Desa Lumpatan, Rabu 23/5). Korban meninggalkan 10 anak dan 20 cucu. “Kasus kecelakaan ini dalam pengusutan,” kata Kapolres Muba, AKBP Drs Sabarudin Ginting melalui Kasat
Lantas Iptu Ahrie Sonta, SH.

Sumber: Sripo

Read More..

Tabrakan Ungkap Ganja

Tiga pemuda mengendarai mobil pick-up carry dar i arah Palembang menuju Jambi tabrakan dengan mobil di kawasan Pasar Sungai Lilin Muba, Senin (21/5) pukul 01.30. Tabrakan ini sekaligus mengungkap kepemilikan 20 Kg ganja yang tersimpan dalam salon speaker mobil carry.

Namun dari tiga pelaku, hanya satu yang tertangkap atas nama Syafarudin (30) tinggal di Lr Terusan IT I Palembang. Sedangkan dua rekannya, Wa dan Fir kabur. Syafrudin kepada petugas mengakui, dia bersama Wa dan Fir hendak membawa ganja ke Jambi. “Kasus ganja ini masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Muba, AKBP Drs Sabarudin Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk dan Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Hendri.

Sumber: Sripo

Read More..

Warga Mengadu ke LBH

Masyarakat Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, mengadukan penggusuran tanah adat mereka oleh PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Senin (21/5).

Warga mengeluhkan penggusuran tanah yang terus berlangsung meskipun sengketa lahan antara warga dan PT SMB belum selesai. Tanah warga di Desa Peninggalan, Bedeng Seng, Simpang Tungkal, dan Pangkalan Kersik terus digusur karena masuk dalam hak guna usaha PT SMB. Warga minta lahan itu dibebaskan.

Sumber: Kompas

Read More..

Thursday, May 24, 2007

Lagi, Sindikat Ganja Antar-Provinsi Dibongkar

Sindikat peredaran ganja antarprovinsi berhasil diungkap jajaran Polsek Sungai Lilin, Muba dalam penyergapan pada Senin (21/5) dinihari, pukul 01.30 WIB. Tidak tanggung-tanggung, 20 kg ganja yang dibungkus rapi menggunakan lakban warna hitam yang dimasukkan dalam dua active speaker warna biru berhasil disita.Selain itu, menyita barang bukti berupa puluhan kilogram daun setan, petugas juga mengamankan mobil Carry pick up warna biru, tersangka Syafrinaldi alias Enal bin Syarifuddin (30), warga Lr Terusan, RT 12, RW 11, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Sebenarnya terungkapnya sindikat ganja antarprovinsi ini tidak sengaja akibat mobil Carry pick up yang membawa 20 kg ganja itu sempat menyenggol truk di Pasar Sungai Lilin yang sama-sama tujuan Jambi. Nahasnya, bukan seperti kecelakaan kecil lainnya yang selalu diawali dengan cekcok mulut antara dua pihak. Usai senggolan justru para penumpang Carry pick up itu kabur sambil menenteng active speaker yang ternyata berisi ganja ke dalam hutan.
Petugas Kepolisian Sektor Sungai Lilin yang mengetahui kejadian itu merasa curiga dan mengejarnya. Tersangka Syafrinaldi yang menenteng active speaker berhasil ditangkap saat lari ke kawasan hutan wilayah Kelurahan Sungai Lilin. Sedangkan dua tersangka lainnya, M Firdaus dan Syamawak yang salah satunya menenteng active speaker sempat membuang ganja tersebut dan lolos dari kejaran petugas.

Dari cara para tersangka membawa ganja itu sudah terbilang rapi karena dua active speaker yang digunakan untuk memasukkan 20 kg ganja itu sudah dibuang isinya yang diganti dengan tumpukan ganja. Masing-masing tumpukan beratnya 10 kg. Dua active speaker itu juga diletakkan para tersangka di depan yang diapit kaki para penumpangnya. Tumpukan ganja itu sengaja dimasukkan dalam kantong hitam sebelum dikemas dalam active speaker.

Dari pengakuan tersangka Syafrinaldi bahwa puluhan kilogram ganja tersebut akan dibawa ke Jambi dari Palembang. Dia sendiri hanya bertindak selaku kurir atas jasanya membawa ganja tersebut ke Jambi. “Tersangka Syafrinaldi saat ini masih diperiksa untuk mengembangkan kasus lebih jauh dan sindikat ganja antarprovinsi lainnya,” kata Kapolres Muba AKBP Sabaruddin Ginting SIk melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Hendri Novika Candra.

Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting, mengatakan, Muba termasuk daerah perlintasan peredaran ganja, bukan sararan objek ganja. ”Kelihatannya ini sindikat peredaran ganja Palembang-Jambi, dibawa dari Palembang dengan tujuan Jambi. Bukan untuk diedarkan di Muba,” tukas Ginting, saat dihubungi via telepon selulernya, kemarin sore.
Setidaknya Ginting berasumsi berdasarkan tempat kejadian perkaranya. Terjadi di jalan lintas timur Sumatera, bukan di tengah perkampungan di Kecamatan Sungai Lilin. ”Sebelumnya memang kita sudah mendapat informasi, ada kiriman ganja dari Palembang tujuan Jambi dengan jumlah besar. Maka kita langsung melakukan pencegatan,” katanya.

Mantan kapolres OKU Timur (OKUT) itu juga menerangkan, petugas sebenarnya sudah mengintai mobil jenis Carry pick up tersebut. Tak disangka, pengemudi mobil Carry itu ketika dekat di Pasar Sungai Lilin malah panik dan menyenggol mobil lain. ”Begitu di dekat Pasar Sungai Lilin, pengemudi mobil yang diduga panik itu menabrak mobil lain,” jelas Ginting.
Kini, untuk proses penyidikannya, tersangka atas nama Syafrinaldi berikut barang bukti (BB) 20 kg ganjanya masih diamankan di Mapolsek Sungai Lilin yang dipimpin Iptu Henry Novika Chandra. ”Barang bukti dan tersangka di Polsek Sungai Lilin, namun untuk penyidikannya di-back up dari penyidik Sat Reskrim Polres Muba,” tandas Ginting.

Sumber: Sumeks

Read More..

Tuesday, May 22, 2007

Dua Pelajar Tewas

Dua pelajar sebuah SMU swasta di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, tewas setelah sepeda motor yang ditungganginya menabrak Kijang Inova warna coklat metalik BH 1811 AS dikemudikan M Zeni HS.

Kedua pengemudi kendaraan ini diduga sama-sama menyalip kendaraan yang berada di depannya sehingga bertabrakan di tanjakan yang tidak tembus pandang. Korban tewas masing-masing, Andri Bin Bujang (16) warga RT 04 RW 01 Sungai Lilin, dan Andi Bin Yusuf Timah (17) warga RT 03 RW 04. Kejadian maut itu di KM 116, Senin (21/5) pukul 16.00. “Pengemudi Kijang Inova sudah diamankan,” kata Kapolres Muba, AKBP Drs Sabarudin Ginting melalui Kasat Lantas Iptu Ahrie Sonta, SH.

Sumber: Sripo

Read More..

Klaim Gugatan Prematur Terlalu Dini

Terkait Sengketa Pilkada Muba

Langkah kuasa hukum KPUD Muba, Alamsyah Hanafiah SH membeberkan materi kesimpulan gugatan sengketa Pilkada Muba dalam bentuk advertorial dalam penerbitan koran ini beberapa waktu lalu, dinilai pasangan Ahmad Yani-Amriadi sebagai suatu hal yang tidak sepatutnya dilakukan.

Apalagi, kata Ahmad Yani, sengketa Pilkada Muba mengenai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Muba masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu, antara KPUD Muba selaku tergugat melawan pasangan bakal calon bupati Ahmad Yani dan bakal calon wakil bupati Amriadi, yang hingga saat ini belum ada keputusan dari majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.
Secara tidak langsung, A Yani menilai hal itu sebagai upaya untuk melakukan pembodohan terhadap publik. Penilaian kuasa KPUD Muba yang menganggap gugatan penggugat terlalu prematur juga tidak beralasan. “Jadi tidak wajar kalau gugatan kita dikatakan premature, karena memang belum ada keputusan hakim,” tegas pasangan Ahmad Yani SH MH-H Amriadi SIP didampingi sejumlah kuasa hukumnya, advokat M Edy Siswanto SH, Kms M Amin SH, Ahmad Bay Lubis SH, dan Sudirman SH ketika mendatangi Graha Pena, beberapa waktu lalu.
“Tidak seharusnya mereka yang mengenal hukum memasang advertorial (iklan) yang materinya sama sekali bukan iklan. Ini ‘kan berita kasus dan persidangannya pun belum diputus. Dan ini tidak boleh dimuat sebagai iklan. Jelas, ini tidak balance dan ini merugikan kami selaku pengggugat karena dapat mempengaruhi putusan majelis hakim. Publik juga telah dibohongi,” tegas Ahmad Yani.

Untuk itu, Ahmad Yani dan kuasa hukumnya berencana untuk membawa persoalan ini ke dewan kehormatan advokat. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam Pilkada Muba kemarin juga meminta media untuk tidak asal menerima iklan atau advertorial yang isinya (materi) iklannya bukan hal-hal yang menjadi materi sebuah iklan.
“Memang ada kolom dan halaman khusus untuk iklan dan advertorial. Tapi, biasanya ‘kan itu untuk acara-acara yang bersifat ceremony. Ini kan kasus, mana bisa dijadikan iklan. Jangan mentang-mentang bayar, lantas semuanya dianggap iklan dan harus dimuat,” cetusnya. “Ada hal-hal dalam sebuah pemuatan iklan maupun advertorial yang tidak boleh dilanggar,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum pasangan Ahmad Yani dan Amriadi mengemukakan enam fakta hukum dalam kesimpulan perkara Nomor 19/Pdt/G/2006/PN.SKY yang mereka sampaikan kepada majelis hakim PN Sekayu 15 Mei 2007 lalu. Pertama, fakta-fakta yang terungkap di persidangan telah terjadi banyak pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Muba periode 2006-2011. Hal ini pun telah diungkapkan dalam gugatannya ke PT Palembang, meski akhirnya gugatan mereka dikalahkan.
Pelanggaran-pelanggaran dimaksud, kata tim kuasa hukum pasangan Ahmad Yani dan Amriadi, yaitu ditolaknya pasangan Ahmad Yani dan Amriadi sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Muba padahal telah memenuhi persyaratan dan sah secara hukum sebagaimana telah diatur dalam pasal 56(2), 58 dan 59 UU RI No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 36, 37, 38, 41, dan 42 PP No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pelanggaran lain, jelas tim kuasa hukum Yani–Amriadi adalah diterimanya pasangan lain sebagai pasangan cabup dan cawabup Muba, padahal mereka tidak memenuhi syarat sebagai calon dan pencalonannya cacat hukum sebagaimana diatur dalam pasal 42 (1) PP No 6/2005. KPUD Muba dinilai tidak mempertimbangkan/mengenyampingkn klarifikasi dan bantahan dari gabungan empat partai (Gempar) dan partai-partai pendukung mulai dari tingkat kabupaten Muba, provinsi hingga pusat.
Menurut tim kuasa hukum Yani-Amriadi, KPUD Muba seharusnya menerima klarifikasi dari partai-partai yang mencalonkan penggugat (pasangan Yani-Amriadi) sebagai wujud dari perlengkapan atau perbaikan surat-surat pencalonan para penggugat, apalagi diantara para penggugat telah melakukan klarifikasi langsung kepada partai pendukung para penggugat. Bahkan, para pemimpin partai pendukung, khususnya dari PPDI mulai dari tingkat kabupaten telah memberikan keterangannya langsung di hadapan rapat pleno.

Sumber: Sumeks

Read More..

Monday, May 21, 2007

Palembang-Sekayu Macet 13 Jam


Plat Baja Jembatan Teluk Rusak
Dilindas Truk Sawit


Jalur transportasi darat Palembang- Sekayu macet sekitar 13 jam, sejak Sabtu (19/5) pukul 02.00 dinihari. Kemacetan disebabkan plat baja Jembatan Teluk dilindas truk yang mengangkut kelapa sawit. Plat baja dipasang di atas cor semen untuk menutupi lubang jembatan yang ambrol, 28 April lalu.

Pantauan Sripo, Sabtu, arus transportasi di Jembatan Teluk lancar kembali pada sekitar pukul 13.00. Sejumlah saksi mata yang ditemui di lokasi mengatakan, plat baja itu sudah dibawa ke Sekayu oleh Dinas PU Muba. Dengan demikian, lubang Jembatan Teluk yang ambrol itu hanya ditutupi cor semen. Dikhawatirkan, cor semen ini tak mampu menahan beban kendaraan yang lewat. Saat melintas di atas jembatan, Sripo merasakan guncangan yang cukup kuat.

Darwani, warga Desa Teluk, menuturkan kemacetan mulai terlihat sejak pukul 02.00 dinihari. Ia bersama warga bahu-membahu menyingkirkan plat baja itu. Kuat dugaan, lolosnya truk kelapa sawit melintas di Jembatan Teluk, karena tak ada petugas yang berjaga. “Sejak ambrol lalu, ada petugas di ujung jembatan, tugasnya melarang truk melintas, tapi malam itu tak ada petugas yang jaga, dulunya saya, tapi saya malah dilarang polisi,” tutur Darwani.

Antrean panjang, tambah dia, tak terelakkan. Kendaraan yang datang dari arah Palembang dan arah Sekayu terjebak kemacetan sampai puluhan kilometer. Kendaraan itu mulai dari bus, motor, mobil pribadi sampai truk.

Jembatan yang dibangun pada 1946 ini pernah ambrol pada akhir April lalu. Aspal jembatan ambrol membentuk lubang berdiameter tiga meter. Saat itu, untuk mengantisipasi agar tak ambrol, dipasang plat baja di sisi kiri. Jembatan ini memiliki panjang 150 meter dengan 4,5 meter.

Ambrolnya aspal Jembatan Teluk membuat Dinas Perhubungan mengalihkan jalur kendaraan berat. Yang datang dari Sekayu dialihkan ke jalan umum Desa Muarateladan menuju simpang Siku sebelum tiba di simpang KM 108. Dari Palembang yang akan melewati Sekayu harus balik arah dan dapat menempuh jalan dari Desa Bonot menuju Desa Letang menuju simpang jalan Km 108. Syaifuddin, warga Desa Teluk, mengatakan, Jembatan Teluk ini sudah tak laik lagi. Aspal jembatan sudah banyak yang mengelupas. Umur jembatan ini juga sudah tua. “Sejak zaman Belanda, sementara itu untuk melintas di Jembatan Teluk II yang baru selesai, belum bisa dilewati, karena belum ada jalan penghubung,” kata dia.

Di tempat terpisah, terjadi kemacetan panjang tak kurang 1,5 jam di Jalan Raya Palembang-Pangkalaibalai,KM 15. Kemacetan disebabkan karena sebuah truk melintas di atas jembatan di daerah Sukajadi dari arah Palembang. Badan kendaraan truk yang besar membuat kendaraan dari arah Betung tak mau kalah sehingga terjadilah kemacetan. “Cobalah mengalah sedikit, kalau tak mau ngalah, beginilah jadinya,” kata seorang warga yang bertugas mengatur lalu lintas.

Sumber: Sripo

Read More..

Sunday, May 20, 2007

Pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo (anak sungai Musi)

Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan telah melakukan pengawasan dan pemantauan pencemaran minyak di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya pada hari selasa tanggal 8 Maret 2007 telah terjadi kebocoran pipa pengeboran minyak milik Pertamina Unit Pengolahan (UP) III yang berada di daerah Sungai Rebo Kecamatan Musi Banyuasin

sehingga mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo (anak sungai Musi), dari hasil konfirmasi dapat diperoleh informasi sebagai berikut:

1. Menurut informasi dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, penyebab kebocoran pipa tersebut mungkin karena usia dari pipa tersebut sudah tua dan tidak pernah dilakukan pengecekan oleh pertamina, sehingga terjadilah insiden tersebut (Kompas, selasa 13 Maret 2007).
2. Secara terpisah, Kepala Bapedalda Sumatera Selatan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan mengirimkan surat peringatan kepada pihak Pertamina UP III terkait kebocoran tersebut.
3. Kasubdin Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa tumpahan minyak masuk ke Sungai Musi karena pengaruh air pasang yang hampir setiap hari terjadi, sehingga menyebabkan pencemaran minyak semakin meluas hingga ke Sungai Lais, kecamatan Kalidoni hingga ke muara Sungai Musi, di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I.
4. Dampak di bidang perikanan yang sudah diketahui yaitu nelayan yang biasanya mencari ikan di Sungai Musi, saat ini sulit untuk mendapatkan ikan. Menurut Kepala Dusun Perajen hal ini mungkin disebabkan karena limbah minyak tersebut menyebabkan ikan-ikan mati dan yang lainnya bermigrasi. Sementara itu, dampak dibidang budidaya perikanan belum dapat diketahui karena masih dalam rangka penelusuran dan pengecekan lapangan.
5. Pihak Pertamina bersama-sama dengan masyarakat setempat telah melakukan penanggulangan tumpahan minyak dengan alat oil boom dan bubuk skimmer untuk mencegah meluasnya tumpahan minyak. Pada saat pengamatan di lakukan, kondisi Perairan Sungai Musi sudah terlihat jernih, namun masih terlihat fleK-flek minyak pada perairan yang tergenang (stagnant). Pihak Pertamina menyatakan bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian masyarakat yang timbul akibat pencemaran tersebut.

KESIMPULAN

1. Pencemaran minyak yang terjadi di perairan Sungai Musi berasal dari kebocoran pipa pengeboran milik Pertamina Unit Pengolahan III yang berada di daerah Sungai Rebo telah menyebabkan pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin.
2. Penyebab kebocoran pipa di sebabkan karena pipa usianya sudah tua dan tidak di lakukan pengecekan.
3. Pihak Pertamina telah melakukan penanggulangan tumpahan minyak secara manual dengan melibatkan masyarakat dan memberikan imbalan.
4. Pihak Pertamina bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian masyarakat yang di timbulkan akibat pencemaran minyak tersebut.
5. Kondisi perairan Sungai Musi sudah terlihat bersih meski sisa-sisa tumpahan minyak di perairan yang tergenang.
6. Pencemaran minyak di Sungai Musi berdampak terhadap Perikanan Perairan Umum dan pendapatan neiayan yang menurun.

Sumber: www.dkp.go.id

Read More..

Friday, May 18, 2007

Kurir Ganja Didor, BB 0,5 kg

Usaha pengiriman ganja dari Kecamatan Kota Sekayu ke Kecamatan Babat Toman, digagalkan oleh jajaran Polsek Kota Sekayu pimpinan AKP Rahmat Sihotang SH. Tepatnya setelah seorang kurirnya dengan tersangka Ruslan (20), warga Dusun I, Desa Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba, tersungkur akibat lulut kirinya didor polisi.

Darinya, polisi mendapatkan barang bukti (BB) sebanyak 0,5 kg. Namun temannya yang mengemudikan motor, Hendra (20), warga Sako Palembang, berhasil kabur dengan motornya. Tersangka berhasil diringkus, dalam aksi pencegatan yang dilakukan Tim Buser Polsek Kota Sekayu, Kamis (17/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di simpang SD Negeri 10 Kelurahan Balai Agung.
Kapolres Muba AKBP Sabaruddin Ginting melalui Kapolsek Kota Sekayu AKP Rahmat Sihotang SH, menerangkan, sebelumnya mereka sudah mendapat informasi akan ada pengedar ganja yang akan melewati Kota Sekayu dengan tujuan Babat Toman, pada Kamis subuh. ”Maka dari itu kita langsung menutup semua akses jalan yang diduga akan dilewati tersangka, lalu melintaslah sebuah motor yang kita curigai sekitar pukul 03.00 WIB. Belakangan diketahui adalah Hendra yang membonceng Ruslan,” kata Rahmat.
Diduga mengetahui ada polisi, tersangka sempat masuk ke Perumahan Praja Mukti, Kelurahan Soak Baru, untuk menghindari polisi. Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, malangnya tersangka Ruslan terjatuh dari motor saat mengarah ke GOR Ranggonang, sedangkan Hendra terus tancap gas. Tembakan peringatan, tidak dihiraukan tersangka Ruslan. Gagal berusaha masuk ke GOR Ranggonang yang pintunya terkunci, tersangka Ruslan nekat melawan petugas. Tak pelak dia baru menyerah, setelah lutut kirinya didor petugas. ”Ganja itu punyo Hendra, aku baru sekali ini jadi kurir. Sehari-hari betani karet itulah,” akunya.

Sumber: Sumeks

Read More..

Tindak Lanjut Laporan Tak Jelas, Pelapor Gugat KPK ke Pengadilan

Penggugat juga mempersoalkan premi yang harus diberikan kepada pelapor dugaan tindak pidana korupsi.

Lanjutan laporan dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin

Hingga saat ini belum ada satu pun terdakwa perkara korupsi yang diserahkan KPK ke Pengadilan Tipikor lolos dari jerat hukum. Karena itu, KPK seolah menjadi momok menakutkan bagi para pelaku korupsi. Sebaliknya, warga masyarakat terus menyampaikan laporan dugaan korupsi ke Komisi yang diketuai Taufiqurrahman Ruki itu. Maklum, pelapor bisa diberikan penghargaan. Entah karena tawaran penghargaan itu atau tidak, jumlah laporan atau pengaduan yang masuk ke KPK terus bertambah.

Penghargaan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2000. PP ini menyebutkan bahwa setiap orang, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah berjasa dalam usaha membantu upaya pencegahan atau pemberantasan tindak pidana korupsi berhak mendapat penghargaan, berupa piagam atau premi.

Penghargaan dalam bentuk piagam sih relatif gampang. Kalau premi? Itu pula yang akhirnya menyeret KPK yang diwakili ketuanya sebagai tergugat di PN Jakarta Pusat. Selain karena persoalan premi, gugatan itu juga didasari tindak lanjut laporan ke KPK yang tak jelas penyelesaiannya.

Pelapor yang akhirnya menggugat itu bernama Syamsul Bahri, Koordinator Forum Pemantau Reformasi Anti KKN dan Peduli Harta Negara. Forum ini adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat.

Berbekal hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syamsul memberanikan diri melaporkan dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan senilai Rp175 miliar dan proyek tenaga listrik di Sumatera Selatan tahun 2004 senilai Rp32 miliar.

Syamsul menunggu kabar, namun petinggi Kabupaten Musi Banyuasin tak kunjung diseret ke proses hukum. Ia berkesimpulan laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti oleh KPK. Apalagi ia juga telah memberikan laporan serupa pada 24 Januari dan 8 Juli 2006. Merasa laporannya tak ditindaklanjuti, Syamsul mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, April lalu.

Dalam gugatannya, Syamsul tidak hanya mempermasalahkan laporan yang tidak kunjung ditindaklanjuti, tetapi juga “meributkan” premi yang seharusnya diterimanya sebagai pelapor.

Menyangkut soal premi ini, KPK mengajukan amunisi penting. Sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2000, penghargaan berupa premi diberikan kepada pelapor setelah putusan pengadilan yang memidana terdakwa memperoleh kekuatan hukum tetap. “Sesuai dengan PP, premi itu yang bayar juga bukan KPK, tapi Kejaksaan Agung, setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” jelas Feryson, staf legal KPK yang menjadi kuasa hukum Taufiqurrahman Ruki.

Besarnya premi tersebut paling banyak sebesar 2/1000 (dua permil) dari nilai kerugian keuangan negara yang dikembalikan. Kalau rumus itu dipakai, maka hitung-hitungannya adalah 2/1000 dikalikan Rp2,07 miliar. Dengan demikian uang yang bisa mampir ke kantong Syamsul mencapai Rp414 juta. “Itu adalah kerugian material penggugat,” urai Syamsul dalam gugatannya.

Kepada hukumonline, Syamsul berkilah dirinya tidak hanya mempermasalahkan premi. “Yang utama kita permasalahkan di sini justru persoalan tindak lanjut laporan,” ujarnya. Namun ketika ditanya lebih lanjut soal premi, ia mengelak menjawab. “Kalau itu nggak enak saya menyebutnya,” tukas Syamsul sambil.

Dalam eksepsi tergugat pada sidang yang lalu, pihak KPK mempermasalahkan kompetensi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memeriksa perkara ini. Menurut Fery, perkara ini masuk dalam lingkup tata usaha negara dan karenanya PN Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa gugatan ini. “Sebagai lembaga negara, apapun produk yang dikeluarkan KPK, baik itu kebijakan maupun lainnya, termasuk Surat Keputusan, merupakan objek tata usaha negara, sehingga harus diajukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” jelasnya.

Fery menambahkan, selama ini KPK bukan tidak menindaklanjuti laporan Syamsul. “Tindak lanjut laporan kan bisa macam-macam, dan itu semua juga kita beritahukan kepada pelapor. Catatannya ada,” jelas Syamsul.

Namun, Syamsul mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan tindak lanjut laporan sebagaimana dimaksud Fery. “Katanya sih ada, tapi saya sebagai pelapor tidak pernah terima,” ujarnya.

Sumber: hukumonline.com

Read More..

Kabel Lampu Dicuri

Suasana Kota Sekayu yang biasanya terang benderang nampak berubah setelah lampu taman di pinggiran Jalan Kolonel Wahid Udin mendadak gelap. Setelah diteliti, ternyata kabel lampu taman sepanjang 50 meter telah raib dicuri.
Kapolres Muba, AKBP Drs Sabarudin Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk, Rabu (16/5) mengatakan, pihaknya berhasil membekuk pelaku satu jam kemudian. “Pelakunya Adriansyah (20) penarik becak, dia dibekuk satu jam setelah menjual barang curian itu kepada penadah,” kata AKP Wahyu seraya berucap, Adriansyah mengakui dia telah empat kali dalam sebulan terakhir mencuri kabel lampu taman.

Sumber: Sripo

Read More..

Thursday, May 17, 2007

Awas Kebakaran Hutan

Wakil Bupati Muba, H Pahri Azhari mengingatkan segenap perusahaan perkebunan di daerah ini untuk melengkapi sarana dan prasarana di setiap unit, agar kebakaran hutan bisa dicegah sedini mungkin. “Selain deteksi dini, upaya pencegahan awal sangat berperan dalam mengatasi bahaya kebakaran hutan yang jika terjadi dapat meluas dengan cepat,” kata H Pahri Azhari pada apel Siaga Api 2007 di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Rabu (9/5) lalu.

Pada apel siaga ini dilakukan penandatanganan prasasti, demonstrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan oleh regu pemadam kebakaran (RPK) Makin Group, Manggala Agni dan masyarakat peduli api (MPA), PT Pindat dan penanaman pohon penghijauan.

Sumber: Sripo

Read More..

Warga Datangi Dewan

Lahan tidur seluas 200 hektare di Desa Rantaupanjang, Kecamatan Babattoman, Muba, yang diklaim dimiliki warga mendapat protes dari ratusan penduduk sekitar. Warga mendatangi gedung DPRD Muba meminta bantuan kepada dewan agar lahan tidur yang mereka nilai tidak ada pemiliknya ini bisa dimanfaatkan, namun terhalang oleh kepemilikan seseorang yang dinilai dadakan.

Menumpang enam unitangdes warga langsung menuju ruang Komisi IV DPRD Muba dan diterima Ketua Komisi, Branhard didampingi anggotanya. Ardi (33) perwakilan warga dalam laporannya menguraikan lahan tidur mencapai 200 hektare di Desa Rantaupanjang ini dikelola warga untuk segera ditanami karet setahun lalu, setelah proposal disampaikan kepada Kades Rantaupanjang, Zubir (50). Warga berjumlah 105 orang ini lalu membentuk kelompok tani sejahtera dan siap melaksanakan aktivitasnya dan telah mengajukan bantuan bibit karet kepada pemerintah melalui Disbun. Namun usai menggarap lahan tidur ini ada lima warga yang tinggal di Palembang dan Jakarta mengaku memiliki lahan tersebut yang dilengkapi dengan sertifikat dan surat resmi lainnya. Namun menurut warga, lahan ini tidak ada pemiliknya, sehingga mereka mengajukan proposal dan telah disetujui Kades.

Terhadap permasalahan ini Komisi IV DPRD Muba menjadwalkan akan memanggil kades, camat, BPN, dan Asisten I, Selasa (29/5).

Sumber: Sripo

Read More..

Wednesday, May 16, 2007

Management dan Kontrol Forum Alexnoerdin Perlu Ditingkatkan

EMAIL
dari: Arief Budi Setyawan

Perkembangan internet dan teknologi informasi, menjadi sebuah media tersendiri dalam perkembangan masyarakat dan peradaban, dengan internet kita bisa mempromosikan produk, kompetensi dan perkembangan apapun ke seluruh dunia tanpa batas.
Oleh karena itu, hal ini perlu dimanfaatkan secara positif dan optimal bagi PEMDA maupun para punggawa PEMDA untuk meningkatkan perkembangan daerah dan masyarakat.
Dunia informasi/internet sebagaimana media yang lain, banyaknya sisi positif tentu saja ada sisi-sisi negatif dan celah-celah yang memungkinkan hal negatif muncul, baik dalam pemanfaatan (secara sengaja), maupun infiltrasi (ketidak sengajaan/muncul dari pihak lain).
Namun tentu saja yang kita inginkan adalah sisi positifnya, lantas yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan kemungkinan munculnya sisi negatif tersebut? Secara sederhana dan umum adalah dengan peningkatan management dan kontrol.
Fenomena yang muncul Forum Alexnoerdin menjadi sebuah tanda tanya tersendiri bagi kita, kita semua tahu siapa beliau si empunya website dan forum tersebut bukan? Lantas mengapa masih juga bisa muncul hal-hal seperti itu? Kesengajaan / melegalkan, atau karena undercontroll? – Tulisan ini hanyalah sebagai upaya untuk sama-sama saling menasehati dan untuk kebaikan dan perkembangan bersama - Semoga lebih baik.


Read More..

Jalintim Hujan Debu

Enam Titik Kerusakan

JalanLintas Timur (Jalintim)yang menghubungkan Palembang-Jambi diselimuti hujan debu, sehingga mengganggu jarak pandang pengendara kendaraan.Pengemudi yang melalui jalur ini harus ekstra hati-hati, selain dihadapkan pada tebalnya debu juga bangunan gorong-gorong dan lubang berpotensi terjadinya kecelakaan.

Pantauan di lapangan, Jumat(11/5), Jalintim dari Betung Kabupaten Banyuasin menuju Kecamatan Bayunglencir Kabupaten Muba, diselimuti debu tebal dienam titik lokasi. Beberapa bus, truk maupun angkutan umum terpaksa menyalakan lampu depan dan lampu isyarat untuk menghindari tabrakan, karena terbatasnya jarak pandang. Pengemudi harus ekstra hati-hati di beberapa titik lokasi dari Palembang antara lain menuju KM 141, 130, 120, dan KM 107 yang diselimuti debu tebal. Kondisi ini dipengaruhi oleh pembangunan jalan yang belum selesai, karena terdapat gorong-gorong yang memakan setengah badan jalan, maupun pengelupasan aspal yang menimbulkan lubang menganga
dan sangat membahayakan pemakai jalan. Kondisi akan terbalik saat turun hujan, dipastikan badan jalan dipenuhi lumpur.

Kasat Lantas Polres Muba,Iptu Ahrie Sonta, SH mengimbau kepada pengendara untuk menyalakan lampu terutama memasuki kawasan yang diselimuti debu. Menyalakan lampu ini
dinilai cukup efektif mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan terbatasnya
jarak pandang.

Sumber: Sripo

Read More..

Tim 9 Turun Tangan

Perseteruan Warga-PT SMB
Hari ini Selasa (15/5) tim sembilan (Tim 9) antara lain terdiri Asisten I Pemkab Muba, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, BPN, bagian hukum, dan Pol PP akan mendata langsung tanah warga Simpang Tungkal, Kecamatan Bayunglencir, Muba, yang diklaim masyarakat bermasalah. “Tim 9 selaku mediator ini akan menyampaikan keinginan PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB) untuk menkonvensasi tanah warga setelah diadakan pendataan,” kata Asisten I Pemkab Muba, Drs H Agus Yudiantoro, MSi, Senin (14/5).
Menurutnya, tim 9 akan melakukan pendataan ulang selama dua hari kepada warga yang mengklaim tanahnya masih bermasalah dengan PT SMB. “Perusahaan menyatakan akan diadakan kompensasi terhadap tanah bukan ganti rugi, karena perusahaan sudah ada Hak Guna Usaha,” kata Agus.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (14/ 5) terjadi insiden kecil antara warga dengan pekerja perusahaan, karena penggalian parit yang dilakukan pekerja perusahaan ini ditentang oleh salah satu warga yang merasa bahwa tanahnya belum diganti oleh PT SMB, namun perusahaan memiliki bukti bahwa tanah ini sudah diadakan penggantian. “Masih dipelajari, informasinya warga bernama Cantul yang tanahnya telah dibayar perusahaan, tapi diduga terdapat salah dalam pembayaran,” kataIkhwanudin, Camat Bayunglencir.
Sumber: Sripo

Read More..

Monday, May 14, 2007

Tuntutan Warga Ditolak

PT Sentosa Mulia Bahagia Tetap Gusur Petani Bayung Lencir

Pihak PT Sentosa Mulia Bahagia memastikan akan tetap mengelola lahan yang mereka miliki di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, sesuai hak guna usaha. Konsekuensinya, tuntutan warga untuk tetap mengelola lahan mereka terpaksa diabaikan.

Kuasa Hukum PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), Dahlan Kadir, di Palembang, Jumat (11/5), mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah merampas tanah warga di Desa Simpang Tungkal, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, karena lahan itu telah ditetapkan sebagai hak guna usaha (HGU) PT SMB pada tahun 1997.

"Sebagai investor pemegang HGU, PT SMB juga dikejar waktu untuk segera mengelola lahan yang belum tergarap. Warga yang mengelola lahan itu harus pindah," katanya.

Namun, kata Dahlan, pihaknya memberikan kompensasi kepada warga yang tergusur dengan mengizinkan mereka untuk menempati areal tertentu di lahan tersebut. Pihaknya sedang membuat parit pembatas lahan perusahaan dengan warga, dan mengganti rugi tanaman warga yang tergusur.

Gelar dialog

Sejumlah warga Desa Simpang Tungkal menggelar dialog dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT SMB, Jumat kemarin. Dialog tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa puluhan warga sehari sebelumnya, yang menimbulkan insiden pemblokiran jalan lintas timur di Desa Simpang Tungkal.

Dalam pertemuan itu, warga menuntut penggusuran dihentikan karena mereka sudah tinggal di sana sejak tahun 1958. Tanah warga di Desa Peninggalan, Bedeng Seng, Simpang Tungkal, dan Pangkalan Kersik terancam digusur karena masuk dalam HGU PT SMB. Warga meminta agar lahan itu dibebaskan.

Masyarakat juga mendesak agar pembuatan parit pembatasan dihentikan selama persoalan lahan itu belum diselesaikan.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Agus Yusdiantoro, mengatakan pihaknya akan mendatangi lokasi lahan yang bermasalah itu dan segera menggelar kembali pertemuan antara warga dengan PT SMB.

"Pemerintah akan mengupayakan jalan tengah bagi kedua pihak," ujar Agus.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Palembang, Eti Gustina, mengatakan bahwa perusahaan harus mendengarkan aspirasi warga agar keputusan yang diambil tidak sepihak.

Sumber: Kompas

Read More..

Sunday, May 13, 2007

Sebagian Memang Tanah Rakyat

H Muhammad Abduh SH (mantan Kepala Biro Pemerintahan Sumsel di era Gubernur Ramli Hasan Basri) saat ditemui, Jumat (11/5) mengatakan permasalahan yang timbul terhadap lahan kelapa sawit antara PT sentosa Mulia Bahagia (SMB) dengan warga Desa Simpang Tungkal Muba karena pihak PT SMB yang mendapat hak guna usaha (HGU) bersama-sama pemerintah tidak pernah membuka peta dan memasang patok batas lahan. PT SMB langsung tunjuk dan menggarap lahan di kawasan Desa Simpang Tungkal itu.

Sepengetahuan saya, dulu memang hutan yang ditanami PT SMB ini hutan Negara dan mereka memang memiliki HGU. Namun seiring waktu, karena tidak ada patok yang jelas, PT SMB terus memperbesar lahan dan menyerobot lahan yang ada di sekitarnya. Entah itu hutan atau juga tanah milik rakyat. Jadi dari ratusan hektar tanah itu memang ada milik rakyat. Dulu awalnya tanah yang dibuka masih hutan belantara. Namun perusahaan melakukan pengembangan usaha terus menerus dan diperjalanan mereka ada yang mengambil tanah rakyat. Bahkan dari keterangan Kepala Desa Simpang Tungkal beberapa tahun lalu, ada tanah pekuburan dan tanah sekolah yang juga diserobot untuk membuka usaha PT SMB.

Untuk itu semestinya gubernur atau bupati membentuk tim yang independent untuk membahas masalah ini dan membuat patok tanah milik perusahaan dan milik rakyat agar masalah sengketa tidak berlarut-larut. Jika ini dibiarkan terus maka sengketa tidak akan selesai dan bukan tidak mungkin gejolak yang lebih hebat justru akan terjadi.
Sebaiknya PT SMB bersama-sama pemerintah dan rakyat membuat pematokan ulang di atas tanah yang dikuasai PT SMB. Kalau di atas tanah HGU yang diberikan pemerintah kepada H Halim atau PT SMB ini ada tanah rakyat, maka itu harus dikembalikan atau dibayar ganti rugi dengan wajar.

Saya mengharapkan agar tidak terjadi apa-apa supaya bupati atau pemerintah setempat bersama perusahaan dan rakyat mengadakan gelar peta dan pematokan ulang batas-batas tanah. Jika di lahan ini memang ada tanah rakyat maka perusahaan harus mundur dan ganti rugi yang sesuai.

Sumber: Sripo

Read More..

Cukup Sudah Kami Dibohongi

Diiringi isak tangis sejumlah wanita dan anak-anak, pertemuan antara Pemkab Muba, PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), warga Desa Simpang Tungkal, di samping tungku pembakaran genting milik Sibuea, Jumat (11/5), sekitar pukul 10.15 itu berlangsung menegangkan. Pertemuan ini menyusul aksi pemblokiran Jalintim oleh ratusan warga Simpang Tungkal, Kamis (10/5) sore yang mengakibatkan terjadi kemacetan total belasan kilometer (Sripo11/5)

Hadir dalam pertemuan Asisten I Drs H Agus Yudiantoro MSi, Camat Bayunglencir Ikhwanuddin SSos, Kapolsek AKP Armon, dan Kades Simpang Tungkal Endang. Pemkab Muba melalui Asisten I Drs H Agus Yudiantor o, MSi menegaskan bagaimanapun jalur lintas timur (Jalintim) tidak boleh diblokir. “Kami tidak memvonis siapa yang salah. Kami berperan sebagai mediator dan akan mempertemukan warga dengan PT SMB. Kepada masyarakat juga diingatkan untuk tidak anarkis,” tukas Agus didampingi Ikhwanudin. Agus Yudiantoro berjanji akan mengkomunikasikan keinginan warga Simpang Tungkal dengan pihak PT SMB. Dia juga menegaskan tidak ada intimidasi dalam proses pendataan lahan oleh tim 9 ini.


Mengenai gerakan aksi massa yang diduga dilatarbelakangi pihak ketiga, Agus belum menilai kearah itu. Sedangkan Ikhwanudin meminta agar dilakukan pendataan ulang terhadap warga yang memiliki lahan di kawasan HGU PT SMB. “Kita akan data ulang siapa yang memiliki tanah di kawasan itu, selanjutnya akan kita selesaikan dengan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, terutama masyarakat,” kata Ikhwanudin. Tetapi warga tetap menolak dan sempat terjadi aksi saling tuding antara pihak kecamatan dan Pemkab Muba yang dianggap tak becus menengahi. Namun setelah melalui dialog yang cukup alot, warga bersedia memenuhi imbauan Camat Bayunglencir untuk melakukan pendataan ulang. Tetapi warga memberikan deadline atau batas waktu selama empat hari. Pertemuan kemudian selesai dan masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Tetapi pertemuan bukan jaminan sebab sewaktu waktu masyarakat yang sudah tak lagi percaya dengan pemerintah itu tidak melakukan hal serupa. “Cukup sudah kami dibohongi dan di gantung-gantung tanpa status yang jelas. Sedangkan pihak perusahaan terus beroperasi dan membuat kanal raksasa yang mematikan aktivitas kami,” kata Sumiati (30).

Sebelumnya, Kamis (10/5) ratusan warga ini sempat memblokir jalan selama tiga jam hingga menimbulkan kemacetan mencapai puluhan kilometer. Aksi ini dipicu sengketa tanah dengan PT SMB yang mengklaim sekitar 100 hektar tanah milik masyarakat yang masuk dalam tanah HGU perkebunan sawit. Awalnya masyarakat berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Tuntutan pun dilayangkan ke pihak berwajib, pihak kecamatan dan pemkab muba. Tetapi hingga kemarin belum ada realisasi nyata, sedangkan pihak perusahaan tetap beroperasi.
Menurut perwakilan masyarakat, Hamzah (40) yang menghadiri dialog sebenarnya sudah cukup lama masyarakat sekitar diteror dan ditakut-takuti. “Mereka sudah kehilangan kepercayaan kepada pihak berwewenang, baik kepada pemerintah maupun pihak kepolisian. Suara mereka seolah-olah tak pernah didengarkan, bahkan terjadi ketidakadilan,” kata Hamzah.

Sumber: Sripo

Read More..

Saturday, May 12, 2007

Jalintim Tiga Jam Diblokir

Jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi macet belasan kilometer, Kamis (10/5). Hal ini diakibatkan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga di Desa Simpang Tungkal, yang terletak antara Kecamatan Bayunglencir dan Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Wa r g a setempat, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, tidur di jalan beralaskan tikar. Aksi pemblokiran Jalintim tersebut dimulai sekitar pukul 15.00, dan berakhir sekitar pukul 18.00. Tindakan warga dipicu kasus sengketa tanah dengan PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), sebuah perusahaan pengolahan kelapa sawit. Akibat aksi ini, lalu lintas jalintim Palembang-Jambi macet belasan kilometer dari kedua arah. Tidak ada satu pun kendaraan yang bisa melintas. “Arus lalu lintas dari arah Palembang menuju Jambi macet sekitar 15 km,” kata Agus Salim, salah seorang penumpang bus. J i k a kaum wanita dan anak-anak tidur di tengah jalan, kaum pria warga Desa Simpang Sungkal tampak berdiri di pinggir jalan. Mereka berjaga-jaga dengan sikap waspada. Puluhan personel poli-si dan TNI lalu didatangkan ke lokasi pemblokiran jalan. Mereka bersikap persuasive dengan membujuk massa untuk mengakhiri pemblokiran jalan. Pemblokiran berakhir sekitar pukul 18.00 setelah manajemen PT SMB bersedia berdialog dengan perwakilan 200 warga Simpang Tungkal. Mereka menuntut pengambilalihan lahan seluas 300 hektar milik mereka yang dirampas perusahaan itu.

Meski lalu lintas kembali lancar, para pengguna jalan sempat mengeluhkan aksi pemblokiran itu. Lokasi kemacetan yang berada di tengah-tengah perkebunan sawit membuat para pengguna jalan kelaparan. Tidak ada warung atau atau rumah makan di lokasi. Para pengguna jalan sampai meneriaki warga yang menutup jalan itu untuk segera membubarkan aksi. Camat Bayung Lencir Ichwanudin, Ssos yang dikonfirmasi melalui ponselnya, semalam mengatakan aparat berhasil melakukan negosiasi sehingga warga tidak lagi memblokir Jalintim. “Warga sudah mau menepi, meskipun arus kendaraan masih satu jalur, negosiasi tetap berlangsung,” jelas Ichwanudin. Hal sama dikatakan Kapolres Muba AKBP Drs SabarudinGinting yang berada di lokasi didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIK. Dia mengatakan jalur telah dibuka dan hingga kemarin petang masih tetap melakukan upaya penyelesaian dengan warga agar mereka mau menyingkir ke pinggiran jalan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Sumber: Sripo

Read More..

180 Pejabat Dimutasi

180 Pejabat penting yang berasal dari eselon IV A, eselon IV B, eselon II B dan eselon III A di jajaran Pemkab Muba dilakukan penggantian oleh Bupati Mub H Alex Noerdin. Penggantian pejabat ini menurut Alex, akan kembali dievaluasi kinerjanya selama enam bulan, dan tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan mutasi. Pelantikan dan serahterima jabatan ini berlangsung di Sekayu, Kamis (10/5) dihadiri unsur Muspida, pejabat terkait dan keluarga pejabat yang dilantik. Pejabat yang dilantik seperti H Hazuar Bidui AZ, SSos, MM Kepala BPKAD, Drs H Eff endi Syamsani, MSi Kepala Disnakertrans, Indita Purnama, S.Sos sebelumnya Kabag Humas menjadi Camat Sungai Keruh.

Sumber: Sripo

Read More..

Friday, May 11, 2007

Dua Hari Antre BBM

Dampak Rusaknya Jembatan Teluk
SPBU 24.30.7.35 di Kelurahan Serasan Jaya Sekayu, mulai Selasa (8/5) malam melayani kebutuhan bahan baker minyak (BBM) untuk umum, setelah mendapat pasokan BBM dari Palembang. Akibat pasokan yang tertunda selama tiga hari, menyebabkan antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM, sehingga memacetkan arus lalulintas di Jalan Merdeka Sekayu.
Antrean panjang kendaraan ini terjadi sejak kedatangan dua unit mobil tanki pemasok BBM dari Palembang, Selasa sore. Kendaraan umum dan angkutan kota maupun angdes yang mengetahui kedatangan mobil tanki BBM ini rebutan menuju SPBU dan langsung antre hingga meluber ke luar pagar dan jalan. Petugas patroli Polres Muba langsung mengamankan dan mengatur laju kendaraan yang memasuki areal SPBU. Antrean kendaraan hingga ratusan meter kembali terjadi Rabu (9/5), sehingga persediaan BBM di SPBU satu-satunya di Sekayu ini kembali menipis.
Ardi (38), pengemudi angkot Sekayu-Terminal Randik yang ditemui di lokasi mengaku, dia rela antre hingga lebih satu jam untuk mendapat BBM, karena untuk membeli di eceran harganya tidak bisa dijangkau. “Biarlah tidak narik dulu hari ini kalau tidak dapat minyak daripada harus rugi membeli di eceran,” kata Ardi seraya berucap, dia terpaksa libur dua hari karena tidak mendapat BBM.

Masih Darurat
Sementara itu di lokasi Jembatan Teluk, Desa Teluk Kecamatan Lais, kendaraan yang lewat harus ekstra hati-hati, mengingat flat baja yang mereka lalui di atas lokasi kerusakan aspal yang ambrol ini sering menimbulkan goncangan, dan masih darurat. Petugas Dishub yang mengatur jalur lalu lintas meminta penumpang bus yang akan lewat untuk turun, lalu berjalan menyeberang Jembatan Teluk. Setelah penumpang kosong, bus baru diperkenankan melewati jembatan.

Sumber: Sripo

Read More..

Thursday, May 10, 2007

Legalitas AMPI MUBA Disoal

Musyawarah Daerah (Musda) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Muba yang digelar 31 Maret 2007 lalu, menuai protes dari pengurus periode terdahulu. Selain mempersoalkan kepengurusan baru AMPI yang dinilai inkonstitusional, protes juga disampaikan kepada DPD AMPI Sumsel yang telah menerbitkan surat keputusan kepengurusan yang bukan berasal dari kader AMPI. Benni Mulyadi, Ketua DPD AMPI masa bakti 2001-2006, Selasa (8/5) menjelaskan, Musda 31 Maret 2007 lalu yang memilih Drs H Apriyadi sebagai ketua jelas inkostitusional, karena tidak mematuhi hasil kesepakatan dengan DPP AMPI.
Menanggapi masalah ini, Ketua AMPI Muba hasil Musda 31 Maret 2007, Drs H Apriyadi, tidak mau menanggapi pernyataan Beni, karena menurutnya Musda yang memilihnya menjadi ketua telah sah. DPD AMPI Muba, Selasa (8/5) menggelar aksi donor darah diikuti 30 pendonor.

Sumber: Sripo

Read More..

Wednesday, May 9, 2007

Sekayu Langka BBM

Sejak ambrolnya aspal jalan Jembatan Teluk I, Kamis (3/5) lalu, kota Sekayu -Ibukota Kabupaten Muba-- mulai mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Kelangkaan BBM ini dirasakan masyarakat tiga hari terakhir, sehingga aktivitas warga sehari-hari mulai terganggu. Pantauan selama dua hari terakhir, warga Sekayu dan sekitarnya mulai kesulitan mendapatkan BBM sejak Sabtu (5/5). SPBU 24.30.7.35 di Kelurahan Serasan Jaya dan merupakan SPBU satu-satunya di kota Sekayu tidak lagi mendapat pasokan BBM dari Palembang, sejak ambrolnya jalan Jembatan Teluk I. Jika kondisi normal, dalam sehari SPBU ini mampu memasok 60.000 liter premium dan 30.000 liter solar dalam memenuhi kebutuhan warga Sekayu dan sekitarnya selama dua hari. Namun sejak ambrolnya jalan jembatan dan kendaraan berat tidak diperkenankan lewat, menyebabkan pasokan BBM tersendat.





Adi (25) salah seorang pekerja SPBU mengatakan, pasokan BBM yang biasa diantar setiap hari dari Palembang sejak Jum’at (4/5) mulai tersendat. “Kepala SPBU hari ini (Senin, 7/5) sudah meminta drop dari Palembang, tapi minyak belum juga sampai ke Sekayu,” kata Adi. Sementara, beberapa pengemudi yang ditemui, sebagian besar belum mengetahui jalur alternatif menuju Sekayu di Jalan Lintas Sumatera simpang 108 menuju Simpang Siku Sekayu. Sedangkan di lokasi pangkalan minyak eceran, pedagang sejak dua hari terakhir menaikkan harga bensin hingga Rp 6000/liter, karena kesulitan mendapat BBM dan mereka harus mendatangkannya dari SPBU Betung dan Sungaililin.




Sumber: Sripo

Read More..

Sungai Keruh Dibatalkan

DPRD Muba melalui pertemuan dengan nelayan dan instansi terkait merekomendasi agar Sungai Keruh yang dijadikan objek lelang lebak lebung, supaya dibatalkan. Dewan juga menyetujui untuk membersihkan sungai dari corong yang didirikan secara illegal. Kesimpulan rapat dirangkum dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Muba dengan warga dan instansi terkait, Senin (7/5). Ketua Komisi A, Hasan Usman, SE menegaskan, masalah ini dikembalikan sesuai Perda No.18/2005 tentang lelang lebak lebung di Kabupaten Muba dan Perda No.14/2005, bahwa lelang lebak lebung tidak diperkenankan di kawasan sungai yang menjadi lalu lintas warga sehari-hari.

Sumber: Sripo

Read More..

Sunday, May 6, 2007

Pak RT Jual Togel

Ahmad Sakir alias Jaling (37), warga RW 03 Kelurahan Soak Baru Sekayu berurusan dengan kepolsian, karena diduga telah menjual kupon judi toto gelap (Togel), Jumat (4/5) pukul 13.00. Pelaku yang masih menjabat Ketua RT 06 ini tidak menduga, karena pembeli yang menyamar ternyata petugas dari Polres Muba. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk yang melakukan penyamaran sebagai pembeli bersama Kanit Pidum. Dari tangan pelaku disita kupon nomor togel, kertas putih, buku mimpi, kalkulator, nomor togel yang sudah keluar, serta uang Rp 530 ribu. “Kasus togel dengan tersangka A Sakir ini masih dikembangkan,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim.

Sumber: Sripo

Read More..

Jembatan Teluk Ditalangi Dana Darurat

Perbaikan lantai Jembatan di Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba, akan menggunakan dana darurat. Besar dana yang tersedia untuk mengatasi kerusakan tidak dirinci, sebab jumlah yang dikeluarkan tergantung kebutuhan untuk menanggulangi kerusakan. “Kalau namanya darurat, maka tidak ada lagi ukuran atau batasan. Keadaan darurat harus ditanggulangi hingga normal kembali,” kata Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Budi Rahardjo saat ditemui Jumat (4/5). Menurut Budi, perbaikan tetap pada pihak Dinas PU Bina Marga Sumsel sebagai penanggungjawab jalan dan jembatan. Saat ini menurutnya sudah dilakukan perbaikan meski laporan dari lapangan belum masuk ke Pemprov Sumsel.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Ahmad Yani mengatakan kerusakan lantai jembatan buatan Belanda itu sudah ditanggulangi sementara. Perbaikan dilakukan dengan pengelasan lantai jembatan dan akan dilanjutkan dengan pengecoran lantai tersebut. “Tetapi waktu pengecoran tersebut belum diketahui kapan akan dilaksanakan,” katanya. Sedangkan mengenai difungsikannya jembatan baru di sekitar jembatan Teluk, dikatakan bahwa hal itu menunggu pembangunan jalan ke jembatan baru. “Tetapi itu sudah dianggarkan tahun 2006 lalu, tetapi kita tidak tahu kenapa belum selesai. Mudah mudahan tahun 2007 bisa diselesaikan,” ujarnya.
Dana darurat yang dimiliki Pemprov Sumsel menurut Budi berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Jumlah yang awalnya dihitung Rp 150 miliar, ternyata menjadi Rp 200 miliar.

Sumber: Sripo

Read More..

Komisi III Prihatin Vonis

Komisi III DPR prihatin dengan hukuman yang dijalani dua warga Kabupaten Musi Banyuasin, Jurit (40) dan Abdullah (42). Pasalnya, keduanya terpidana tersebut divonis dalam dua pengadilan berbeda di PN Palembang dan PN Sekayu tetapi untuk kasus yang sama.
Anggota Komisi III DPR yang melakukan kunjungan ke Palembang, menyempatkan diri untuk bertemu dengan Jurit dan Abdullah di LP Pakjo, Kamis (3/5). Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, kasus Jurit dan Abdullah perlu ditelusuri karena bisa terjadi pengadilan mengeluarkan putusan ganda. Komisi III berjanji akan menanyakan kasus Jurit dan Abdullah ke Ketua Pengadilan Tinggi (KPT). "Seseorang tidak bisa dihukum dua kali untuk kesalahan yang sama atau nebis in idem. Ini yang harus ditelusuri apakah kasusnya sama atau berbeda, kalau menurut pendapat Jurit memang kasusnya sama. Kasus ini bisa ditelusuri dari pengadilan," kata Trimedya.

Jurit dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Sekayu, April 1998, dalam perkara pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh bin Zaidan di Musi Banyuasin, Mei 1997. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menghukum Jurit seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap korban Arpan bin Cik Din di Musi Banyuasin, Agustus 1997.
Para anggota Komisi III tak mengerti mengapa Jurit dan Abdullah diadili untuk perkara yang sama sebanyak dua kali. Jurit maupun Abdullah sudah mendekam di LP Pakjo. Menurut seorang petugas LP, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jurit sudah ditolak sedangkan Abdullah sedang mengajukan permohonan PK.
Sumber: Kompas

Read More..

Saturday, May 5, 2007

Lantai Jembatan Teluk Ambrol

Antrean 2 Kilometer

Lantai jembatan di Desa Teluk Kecamatan Lais Muba, 91 km dari Palembang, semakin parah. Kalau sebelumnya aspal jalan diberitakan mengelupas, sejak Kamis (3/5) pukul 07.00, sudah ambrol dan jatuh ke Sungai Batangharileko. Lubang menganga hampir tiga meter.
Wakil Gubernur Sumsel, Mahyuddin NS, belum menerima laporan ambrolnya lantai jembatan Teluk di Muba itu. Namun Pemprov Sumsel segera mengkoordinasikannya dengan Dinas PU Bina Marga Sumsel untuk mengatasi masalah tersebut. “Langkah kita akan mengecek kondisi sebenarnya di lapangan dan segera memperbaiki kerusakan tersebut,” ujarnya. Perbaikan jembatan tersebut, menurut Mahyuddin, menggunakan anggaran darurat. Pasalnya ruas jalan tersebut dinilai penting untuk kelancaran transportasi baik barang maupun penumpang.

Pantauan Sripo, Kamis (3/5), pengendara dan warga yang memanfaatkan aktivitas sehari-hari jembatan Teluk ini dikagetkan dengan ambrolnya aspal jalan jembatan setelah dilalui iring-iringan truk pengangkut karet dari arah Palembang. Aspal jalan yang ambrol dan jatuh ke Sungai Batangharileko ini meninggalkan lubang yang menganga mencapai tiga meter sehingga tidak dapat lagi dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi ini mengakibatkan arus transportasi Lubuklinggau- Sekayu-Palembang terputus hampir dua jam. Antrean panjang kendaraan pribadi dan umum mencapai dua kilometer dari arah Palembang dan satu kilometer dari arah Sekayu. Kemacetan kendaraan ini semakin bertambah, sehingga petugas terkait yang turun ke lapangan menyetop arus transportasi setelah menilai kondisi jalan dan jembatan yang memiliki panjang 140 meter dan lebar 4,5 meter ini yang semakin parah dan sangat membahayakan pemakai jalan. Puluhan angkutan bus Palembang-Sekayu terpaksa menurunkan penumpangnya dan tidak sanggup melalui jembatan teluk selain khawatir jembatan yang telah berumur lebih 60 tahun ini ambruk. Puluhan penumpang yang ingin meneruskan perjalanan ini terpaksa berjalan hingga tiga kilometer menuju Sekayu maupun sebaliknya untuk meneruskan perjalanan sedangkan kendaraan umum maupun bus harus balik kanan menghindari kerusakan jalan.

Setelah terputus hampir dua jam kendaraan pribadi diperkenankan untuk melalui jembatan termasuk beberapa kendaraan pribadi yang lewat harus hati-hati setelah merasakan goyangan saat berada di atas jembatan termasuk rombongan pejabat dan tamu Pemkab Muba yang mengendarai mobil BG 1 BZ lewat di lokasi sekitar pukul 09.15. Sedangkan truk dan kendaraan berat lainnya diberikan jalur alternatif yaitu dari arah Sekayu harus kembali lagi ke Sekayu melalui jalur Muara Teladan- Simpang Siku menuju Simpang 108 Jalinsum. Sedangkan puluhan kendaraan dari arah Palembang yang akan melewati Sekayu harus balik dan dapat menempuh jalan dari desa Bonot menuju desa Letang menuju simpang Jalan Km 108. Pukul 21.00, ada perubahan baru. Belum tahu dari Dinas PU Provinsi atau dari Dinas PU Muba. Mereka memasang pipa-pipa dan mengelasnya dengan plat baja di atas bagian jembatan yang berlubang. Sehingga khusus untuk kendaraan kecil satu per satu sudah dapat melaluinya.

Sumber: Sripo

Read More..

Beras 8 Ton Ludes

Operasi Pasar (OP) yang digelar Pemkab Muba melalui Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu beserta jajarannya di dua titik, ludes dibeli warga. Beras delapan ton dengan harga Rp 3500/Kg ludes hanya dalam waktu satu jam. Ratusan warga menyerbu lokasi OP depan Masjid At Taqwa Kelurahan Kayuara dan depan Terminal Randik Sekayu, Kamis (3/5) pukul 09.00. Satu per satu warga menunjukkan kupon untuk diganti beras. Lurah Kayuara, Iskandar menjelaskan, beras OP Pemkab Muba ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga dan membantu keluarga kurang mampu. “Kegiatan OP ini rencananya dilakukan dua bulan sekali,” katanya.

Sumber: Sripo

Read More..

Friday, May 4, 2007

Yunani-Arab, Cucu Pertama Alex

Bayi kembar dua dari pasangan Dodi Reza Alex dan Thia Yufada dilahirkan di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, Selasa (1/5). Cucu pertama Ir H Alex Noerdin (bupati Musi Banyuasin) itu sudah diberi nama, yakni Atalie Mazzaya Alex dan Aletta Khayyara Alex. Keduanya berjenis kelamin perempuan. Setelah mengandung selama 36 minggu dari rahim pembaca berita di Metro TV itu, lahir pertama Aletta sekitar pukul 19.38 WIB dengan berat 2,4 kilogram. Satu menit kemudian, atau pukul 19.39 WIB lahir lagi Atalie dengan berat 2,1 kilogram. “Sebenarnya, dari usia kandungan dua bulan, kita sudah tahu (dari dokter) akan kembar. Ternyata benar,” kata Dodi kepada sejumlah wartawan di Jakarta, kemarin.
Kata Dodi, nama itu diambil dari campuran bahasa Yunani dan Arab. Atalie (Yunani) Mazzaya (Arab), berarti gadis murni yang tangguh dalam banyak hal. Sedangkan Aletta (Yunani) Khayyara (Arab) bermakna penunjang kebersamaan dan pembawa kebaikan. “Nama itu sekaligus doa bagi si kembar,” katanya sembari menambahkan, untuk nama ‘Alex’ memang seluruh keluarga menggunakan nama itu.
Sebenarnya, baik Dodi atau Thia, keduanya tak pernah ada firasat atau mimpi sebelumnya akan dikaruniai anak kembar. Tapi, dari sisi genetis, Dodi membenarkan bahwa baik dari pihak keluarganya atau keluarga istrinya (Thia), sama-sama memiliki sejarah kembar. Soal perasaan, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel itu tak menafikan rasa cemas. Apalagi, sebelum keluar dari rahim Thia, Aletta sempat terlilit tali pusar. “Tapi mitosnya, itu pertanda bahwa dia akan tangguh menghadapi hidup,” tandasnya.
Sumber: Sumeks

Read More..

Sopir Truk Maut Dibekuk

Setelah dua hari buron, Paino (27) asal Desa Sukajadi KM 14 Banyuasin dibekuk tim Reskrim dan Lantas Polres Muba. Paino yang mengemudikan dump truk BG 4468 ML ini dibekuk di lokasi penampungan dump truk PT Baniah, setelah sehari bersembunyi dalam hutan menghindari kejaran warga. Kapolres Muba, AKBP Sabarudin Ginting, SIk yang dikonfirmasi, melalui Kasat Lantas Iptu Ahrie Sonta, SH mengatakan, Paino dibekuk setelah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan yang bekerja di PT Baniah. Kepada petugas, Paino mengaku setelah kejadian menewaskan dua pemuda warga Talang Lubuk Kelurahan Soak Baru Sekayu masing-masing, Ayeng (23) dan Supriyanto (17), Senin (30/4), dia langsung meninggalkan dump truk di lokasi kejadian dalam keadaan terkunci.

Selanjutnya Paino melihat ratusan warga keluar rumah beramai-ramai menuju lokasi kejadian. Paino khawatir dihakimi massa bergegas lari ke dalam hutan, dan pagi harinya menemui atasan tempatnya bekerja. Seperti diberitakan, tikungan tajam dan menanjak di kawasan Jalan Sekayu -Tebing Bulang Pal 13 merenggut korban jiwa. Dua pemuda Ayeng yang sedang membonceng Suprianto dengan motor Vega R BG 3950 BJ tewas mengenaskan bertabrakan dengan dump truk BG 4468 ML yang bermuatan pasir dan koral, Senin (30/4) pukul 23.00.
Dump truk yang dikemudikan Paino ini melaju dari Desa Tebing Bulang menuju Sekayu. Dump truk ini saat melintas di tikungan tajam diduga menghabisi badan jalan, sehingga menutup arah kendaraan dari depan dan dibelakang. Ayeng yang berboncengan dengan Suprianto berstatus pelajar SMU ini datang dari belakang bagian kanan dump truk, namun motor korban disenggol badan dump truk hingga terhempas dan meninggal.

Sumber: Sripo

Read More..

Thursday, May 3, 2007

Tabrak dan Lari

Dua Pemuda Tewas
Tikungan tajam dan menanjak di kawasan jalan Sekayu-Tebing Bulang Pal 13, merenggut korban jiwa. Dua pemuda Ayeng (23) yang sedang membonceng Suprianto (17) dengan motor Vega R BG 3950 BJ tewas mengenaskan setelah tabrakan dengan dump truk BG 4468 ML bermuatan pasir dan koral, Senin (30/4) pukul 23.00. Dump truk dikemudikan Paino (masih buron) ini melaju dari arah Desa Tebing Bulang hendak ke Sekayu diduga memakan seluruh badan jalan saat menikung, dan menyenggol motor korban yang mengiringi di kanan belakang. “Sopir dump truk kabur dan masih diburu,” kata Kapolres Muba AKBP Sabarudin Ginting, SIk melalui Kasat Lantas Iptu Ahrie Sonta, SH.

Sumber: Sripo

Read More..

Wednesday, May 2, 2007

Jembatan Teluk Nyaris Ambrol

Kondisi jembatan Teluk di Desa Teluk Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, semakin memperihatinkan. Aspal jalan di atas jembatan mulai mengelupas hingga membentuk lubang dan menembus bawah jembatan. Ketika dilintasi, jembatan yang sudah tua ini berguncang.
Pantauan di lapangan, Sabtu (28/4), kendaraan tujuan Palembang-Sekayu-Lubuklinggau tetap melintasi jembatan ini dengan hati- hati. Sedangkan lampu pengatur laju kendaraan tidak lagi berfungsi. Pengendara yang melewati jembatan ini akan merasakan goncangan setibanya di bagian tengah, selain harus menghindari lubang akibat aspal yang mengelupas, sebelum melewati jembatan dari arah Desa Epil atau sekitar 10 meter sebelum melewati jembatan, pengendara dihadapkan pada kubangan lumpur jalan yang menganga dari arah lajur kiri. Akibatnya kendaraan harus antri melewati satu jalur dari arah menuju Sekayu, bahkan menunggu hingga setengah jam. Antrean kendaraan ini sempat pula memanjang hingga kendaraan terjebak di atas jembatan Teluk. Tidak bisa dihindarkan beban yang ditopang jembatan yang dibangun tahun 1946 ini semakin berat.
Melihat kondisi ini, warga beserta petugas Dinas PU Bina Marga beramai-ramai melakukan penimbunan badan jalan menggunakan pasir dan tanah, namun tidak berlangsung lama karena Minggu (29/4) badan jalan kembali membentuk lubang. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba, Ir H Heri Amalindo, MM beberapa hari sebelumnya mengatakan, pembangunan jembatan Teluk II untuk mengurangi beban jembatan Teluk I memang telah selesai, namun masih menunggu pembangunan jalan penghubung, sehingga jembbatan baru itu belum dapat difungsikan.

Sumber: Sripo

Read More..

Bukan Republik Mimpi

ADA oleh-oleh dari Bupati Musi Banyuasin H Alex Noerdin sepulangnya dari Jepang. Orang Jepang, katanya, biar pun sudah sangat maju peradabannya namun masih mengejar pendidikan. Sementara di Tanah Air pendidikan untuk generasi penerus masih memprihatinkan. Banyaknya pengemis anak-anak di jalan, perkosaan terhadap anak-anak, dan kasus penyimpangan sosial lainnya menjadi pemandangan biasa di sekeliling kita. “ Lost generation diam-diam mengancam kita,” kata Alex, Senin (30/4) malam di Hotel Horison.
Malam itu penampilan Alex agak berbeda. Jalannya agak pincang. Alex pakai tongkat rupanya. Ia baru saja pulang dari Singapura setelah menjalani operasi lutut kanan akibat jatuh dari kuda beberapa waktu lalu. Namun kesakitan itu tidak dirasakan betul.
Ia bersemangat menceritakan kesuksesan dunia pendidikan di Musi Banyuasin. Dalam empat tahun terakhir, Musi Banyuasin mengubah diri menjadi kabupaten pendidikan. Biaya pendidikan di sekolah-sekolah formal mulai SD sampai SMA free alias gratis. Bahkan dalam waktu dekat Muba akan membangun kompleks pendidikan politeknik. Itu pun gratis. Bayangkan! Padahal ada 415 SD negeri, 18 SD swasta, 49 SMP negeri, 28 SMP swasta, 17 SMA negeri, 18 SMA swasta. Belum lagi sekolah berbasis agama. “Sekolah-sekolah lain mungkin boleh lebih bagus. Namun tidak ada yang gratis seperti di Muba,”kata Alex dalam jumpa pers.
Alex semalam didampingi dedengkot pendidikan Sumsel seperti Profesor H Amran Halim, Profesor H Waspodo, dan Profesor H Marshal. “Pendidikan itu mahal. Sudah jadi kewajiban pemerintah untuk membantu. Asal ada komitmen pasti bisa. Tidak ada alasan (berlindung) di balik kaya atau miskinnya suatu daerah. Tinggal bagaimana komitmen daerah tersebut. Kan ada hal-hal yang bisa disubsidi silang,”kata Alex. Dulu, lanjut Alex, lulusan SMA di Muba tidak mampu bersaing dengan SMA di luar Muba. Namun belakangan ini, dari SMAN 2 Unggulan berhasil mengantarkan 60-an alumninya ke UI dan ITB melalui jalur PMDK. Nanti ke depan, Pemkab Muba akan membuat SMA unggulan di 11 kecamatan. Alex juga membela kaum pengajar. “Kalau mau memajukan pendidikan yang pertama sampai ketiga harus diperhatikan kesejahteraan guru. Faktor keempat baru infrastruktur,” tambahnya.
Sementara di bidang olahraga, Muba juga punya sejumlah sekolah yang atletnya murni berasal dari dusun-dusun di seluruh pelosok Muba. Mulai sekolah sepakbola yunior, sekolah renang dengan pelatih dari Rusia, sekolah tenis meja, dan yang paling gres adalah sekolah terjun payung. “Kami boleh berbangga karena mereka lahir dari bumi Musi Banyuasin,” tandas Alex.
Melihat semua yang terjadi di Muba timbul pertanyaan sedemikian idealnyakah semua itu. Sebanyak 14 ribu lebih rakyat Muba seperti tinggal di negeri ajaib, negeri impian, saja. Namun Alex menjawab, ”Semua ini bukan di republic mimpi. Karena yang kami lakukan adalah hal-hal biasa dan bisa dilakukan semua daerah. Masalahnya hal ini tidak biasa dilakukan jadi tampak luar biasa,” kata Alex.

Sumber: Sripo

Read More..

Nelayan Tolak Lelang Sungai

Puluhan nelayan kecil yang mendiami pesisir Sungai Keruh Muba menolak diadakannya lelang lebak lebung terhadap sungai yang menjadi gantungan hidupmereka sehari-hari. Warga menuntut corong yang masih terpasang di landasan sungai sejak diadakannya lelang November 2005 yang mengganggu lalu lintas sungai.
Melalui perwakilannya antara lain, Zuher H Nur dan M Nasir warga mendatangi DPRD Muba dan diterima di ruang Komisi A, Senin (30/4). Kepada ketua dan anggota komisi A, warga mengungkapkan keberatannya apabila SungaiKeruh dijadikan obyek lelang lebak lebung, karena informasi yang mereka peroleh bahwa Sungai Keruh mulai tahun depan akan diusulkan menjadi objek lelang lebak lebung. Apabila sungai tersebut dilelang maka hilanglah mata pencaharian warga, karena sungai akan dikuasai oleh satu orang. “Kami mohon Sungai Keruh tetap dihapuskan dari obyek lelang karena merupakan mata pencaharian nelayan,” kata perwakilan warga.
Menanggapi aspirasi warga ini, Ketua Komisi A Hasan Usman menilai sungai yang merupakan jalur lintas umum tidak bias dilelang, namun untuk penyelesaiannya pihak terkait termasuk Dinas PMD akan segera dipanggil agar ada penyelesaiannya.

Sumber: Sripo

Read More..

Tuesday, May 1, 2007

Pengedar Ganja Dibekuk

Ahmad Berlian alias Mat Kapret (54), tinggal di KP II Kelurahan Soakbaru Sekayu, dibekuk oleh aparat Polres Muba karena kedapatan menyimpan 17 paket ganja kering, Jum’at (26/4) pukul 23.30. Dari tangan Ahmad juga disita barang bukti uang Rp 136 ribu diduga hasil transaksi ganja kering. Semula pelaku melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai calon pembeli. Saat itu pelaku membawa 3 paket dijual Rp 10 ribu per paket. Sedangkan 14 paket lainnya disita di tempat pelaku menyimpan ganja di sebuah pondok. “Kasus ganja dengan tersangka Mat Kapret ini masih dikembangkan,” kata Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk.

Sumber: Sripo

Read More..
Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: