BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Monday, April 26, 2010

Siswa Dilarang Coret Seragam

SEKAYU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada pihak sekolah agar melarang siswanya merayakan kelulusan dengan mencoratcoret seragam.

Imbauan ini dilayangkan khususnya kepada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Saya harap pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan baik, untuk tidak memperbolehkan siswa mencoret baju sekolahnya tahun ini,” ujar Kepala Disdik Muba H Apriadi kemarin. Menurut Apriadi, langkah ini sudah mendapat restu dari Bupati Muba. Karena pada saat hari kelulusan nanti,baik tingkat SD hingga SMA,pihaknya berencana melakukan pengumpulan baju seragam.

Baju yang terkumpul nantinya, kata Apriadi, akan disumbangkan kepada pihak yang berhak menerima.“ Kan lebih bermanfaat, dibandingharusdicorat- coretdanmemberikan dampak negatif,”tukasnya. Apriadi menjelaskan, selain melarang aksi corat-coret, Disdik Muba juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Muba.Sebab, hampir setiap kelulusan, para siswa melakukan konvoi keliling kota dan kerap tidak menaati aturan lalu lintas.

Jika hal itu masih terjadi,pihak Polres Muba berhak menangkap siswa-siswa yang melanggar aturan dan menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan. Hal ini disampaikan mengingat waktu pengumuman kelulusan hari ini, masih dalam jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS). “Jika benar terealisasi, tentunya akan berdampak positif.Tak hanya akan tercipta suasana ketertiban di saat hari kelulusan, siswasiswa yang tidak mampu dan sangat membutuhkan seragam sekolah, tentu akan terbantu,” terangnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, aksi corat-coret baju ini sudah menjadi kegiatan lazim yang dilakukan siswa tingkat SMA.Walaupun telah beberapa kali diperingatkan dan ada yang ditangkap, hal itu tetap saja terjadi. Sehingga untuk tahun ini, aksi corat-coret baju seragam dikhawatirkan akan kembali terjadi pada hari kelulusan siswa SMA, yang akan diumumkan secara serentak hari ini,Senin (26/4).

Sebenarnya, aksi corat-coret seragam ini sudah diantisipasi lewat pengumuman kelulusan yang dikirimkan langsung ke rumah, atau memanggil orangtua ke sekolah. Namun, hal itu tidak efektif dan tetap saja terjadi aksi corat-coret seragam. “Cara itu sebenarnya sudah cukup efektif,namun para siswa biasanya tetap saja berkumpul di sekolah, setelah mengetahui mereka lulus dan melakukan aksi-aksi tersebut,” katanya.

Pihaknya tetap mengimbau para siswa yang nantinya lulus, dapat menyumbangkan seragamnya lewat pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Untuk selanjutnya disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Resor Muba Komisaris Polisi (Kompol) Kristovo Arianto mengatakan, sejauh ini, pihaknya siap membantu, jika Disdik Muba meminta ada penertiban terhadap siswa yang konvoi dan tidak menaati aturan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini,Polres Muba juga siap mengantisipasi luapan kegembiraan siswa yang merayakan kelulusan menggunakan kendaraan tanpa menaati aturan lalu lintas.“Seperti tahun sebelumnya, kami akan menangkap siswa yang coba-coba melanggar peraturan lalu lintas,”tegasnya.

Sumber: Sindo 25/04/10

Read More..

Kelulusan UN Siswa di Muba Turun

SEKAYU - Tingkat kelulusan SMA sederajat di Musi Banyuasin menurun 1,9 persen dibandingkan tahun lalu kendati rata-rata kelulusan persentasenya 97,42.


Penurunan ini berlaku secara nasional dan akan dikaji penyebabnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Muba, H Apriyadi, Senin (26/4).

Dia mengatakan, peserta yang tak lulus Ujian Nasional bisa mengikuti UN ulang 1-14 Mei mendatang.

Sumber: Sripo 26/04/10

Read More..

Puteri Indonesia Kagumi Muba

SEKAYU - Puteri Pariwisata Indonesia Ayu Pratiwi mengagumi gelaran acara Kuyung dan Kupek Muba yang spektakuler dengan muatan mempromosikan pariwisata daerah. Pemeran Sarah dalam sinetron "Kiamat Sudah Dekat" ini menyaksikan langsung ajang pemilihan yang digelar di Gedung Opera Room, Jumat (23/4) malam.

Ayu yang mengenakan kebaya merah jambu dibalut longdress merah ini menyatakan kekagumannya langsung terhadap gelaran acara yang dikemas dengan standar putri Indonesia itu yang merupakan program dinas pemuda, olahraga dan pariwisata kabupaten Muba.

"Kagum bisa ada acara semegah ini selain orangnya ramah-ramah dan baik semangatnya juga sangat tinggi dalam mempromosikan objek wisatanya," kata Ayu, seraya berharap semangat ini tetap terjaga terutama oleh para pemudanya karena merekalah yang akan meneruskan estafet pembangunan kedepan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muba, Syafarudin mengatakan, potensi daerah dan wisata Kabupaten Muba merupakan objek yang akan terus dikembangkan secara kontinu kedepan mengingat banyak objek wisata yang belum tergali dan kurangnya promosi daerah.

Sumber: Sripo 25/04/10


Read More..

Penutupan Jalan Dikeluhkan

SEKAYU - Warga yang menutup jalan utama dalam Kota Sekayu sewaktu mengadakan hajatan, menjadi keluhan pemakai jalan, tidak terkecuali penarik becak. Selain prasarana jalan yang rusak dan sangat menganggu, warga meminta agar penutupan jalan oleh warga yang mengadakan hajatan dibuat semacam Perda sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Keluhan ini disampaikan sekitar 600 penarik becak yang tergabung dalam Forum Pengemudi Becak Serasan Sekate dihadapan anggota DPRD Sumsel, Hj Lucianty Pahri yang melakukan reses ke

Muba. Pertemuan di Kompleks Perumahan Becak Keluarhan Balai Agung, Jumat (23/4) itu, berlangsung penuh keakraban.

“Kami minta ditertibkan warga yang mengadakan hajatan dan menutup jalan, karena sangat menganggu kami, begitupula jalan rusak yang belum juga diperbaiki,” kata Fuad, warga Kelurahan Balai Agung.

Dalam penjelasannya, Hj Lucianty Pahri mengatakan akan membawa aspirasi warga ini ke DPRD Sumsel dan menyampaikannya kepada pihak terkait, sehingga muatan yang diharapkan melalui reses ini dapat terakomodir dengan baik.

Sumber: Sripo 23/04/10

Read More..

Dana Perbaikan Jalan Rp 191 M

SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui APBD Tahun 2010 menganggarkan dana Rp 191,150 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan di daerah ini yang mengalami kerusakan. Sebanyak 105 paket pekerjaan sudah memasuki proses tender sejak Selasa (20/4) di kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba.

Hingga pembukaan tender, dari 105 kegiatan itu peserta tender mencapai 560 kontraktor dan langsung ditutup pukul 17.00 kemarin. Pengumuman pemenang tender diperkirakan Mei 2010.

“Panitia tentu akan mengevaluasi tekhnik, harga (penawaran), dan penilian kualifikasi peserta tender,” kata Ketua Panitia Tender Dinas PU Bina Marga Muba, Ardi Arfani, ST, MM.

Dihubungi melalui ponselnya, Ardi menyebutkan, pada pelaksanaan tender ini pihaknya akan mengutamakan pemeriksaan berkas terhadap perusahan peserta tender sebagai acuan dalam

memutuskan pemenang. “Dina PU Bina Marga mendapatkan anggaran Rp 191,150 miliar yang dianggarkan pada APBD 2010 untuk melaksanakan tender perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Muba,” katanya.

Sementara itu, Zainal Arifin, ST, MT selaku ketua tender di ruang B mengatakan, untuk proyek yang ditenderkan kali ini, pihaknya mendapat sebanyak 45 pekerjaan yang kini sudah selesai tahap pemasukan dan pembukaan berkas peserta tender. “Pelaksanan tender tersebut sudah berjalan dengan baik, dan tidak ada permasalahan yang mengganggu jalannya tender,” kata Zaenal.

Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba, Ir H Suhaimi dengan tegas menepis isu adanya makelar proyek yang bergentayangan di Muba. “Itu tidak ada sama sekali makelar proyek, bisa dilihat sendiri dari mulai pengumuman tender,” katanya.

Sumber: Sripo 20/04/10

Read More..

Mutasi Pejabat Dipersoalkan Dewan

SEKAYU - Setelah mendapat reaksi keras dari fraksi PAN terhadap pemindahan empat pejabat di jajaran Pemkab Muba, reaksi serupa dilontarkan Ketua DPC Partai Matahari Bangsa dan Ketua LSM Poskokatara H Rabik HS yang meminta agar pejabat di Muba bijaksana menanggapi keputusan dipindahkannya empat pejabat tersebut. Selain itu PDI Perjuangan melalui ketuanya menilai ada preseden buruk bagi berlangsungnya tata pemerintahan di kabupaten Muba atas kepindahan empat pejabat apalagi pejabat tersebut masih sangat dibutuhkan.

Rabik HS kepada wartawan, Selasa (20/4) mengharapkan agar pucuk pimpinan di pemerintahan kabupaten Muba dapat bijaksana menyikapi persoalan penarikan empat pejabat yang dimaksud yaitu H Ikhwanudin, S Sos, Msi NIP 010192123 pangkat Pembina Tingkat I/IV B yang menjabat kepala dinas perkebunan Kabupaten Muba, Drs H Agus Yudiantoro, Msi NIP 010192103 Pangkat Pembina TK I/IV B jabatan Asisten I, Drs H Arizani, Msi NIP 196302031982031003 yang menjabat Kadis Kesbang dan Politik dan Haryadi, SE, MSi NIP 450006398 Pangkat Penata TK I /III D yang menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan.

Menurut Rabik masyarakat yang menilai kasus penarikan empat pejabat ini sangat tidak menguntungkan bagi kabupaten Muba sehingga dapat menurunkan citra kabupaten muba yang selama ini terdepan dalam tata pemerintahan.

"Kepada bupati menghadaplah gubernur sehingga persoalan tidak meruncing dan tugas pemerintahan tidak terbengkalai," tukas Rabik.

Sementara itu tentang tarik menarik empat pejabat ini ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba Beni Hernedi menilai partainya sangat berkepentingan dengan tata kelola pemerintahan kabupaten Muba yang baik, berjalan sesuai dengan wewenang dan aturan. Oleh karena itu menurut Beni Fraksi PDI P akan melihat dan bersikap jika ditemukan atau ada indikasi non prosedural.

"Ini preseden buruk PDI P siap back up terhadap masalah ini dan akan akan mempelajari proseduralnya, "kata Beni.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muba Anwar Hasan menilai keputusan yang dilakukan Wakil Bupati Muba hak dewan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinereja pejabat yang bersangkutan. Namun, untuk pengangkatan jabatan merupakan wewenang eksekutif.

Sumber: Sripo 20/04/10

Read More..

Muba Dirugikan Rp 269 Miliar

SEKAYU - Pasca keluarnya Permendagri No.63 Tahun 2007 yang menetapkan Kabupaten Musi Rawas sebagai daerah penghasil Sumur Gas Suban IV, setidaknya telah merugikan Kabupaten Musi Banyuasin hingga Rp 269 miliar. Sementara itu, penentuan tapal batas antara kedua kabupaten ini akan kembali ditindaklanjuti oleh tim penegasan batas 19-24 April 2010.

Kabag Penyelesaian Perbatasan Pemkab Muba, H Yusnin, S.Sos, MSi kepada wartawan, Jumat (16/4) mengatakan, tim yang akan diturunkan itu dibentuk oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri. Tim ini akan turun kembali ke lokasi Sumur Suban IV mulai dari Pilar 6 (P6) hingga P10.

“Tim ini menindaklanjuti hasil penelitian lapangan yang dilakukan 12 Februari lalu. Selama persoalan ini belum tuntas, kerugian Muba diperkirakan mencapai Rp 269 miliar, yang berdampak berkurangnya APBD Kabupaten Muba sejak Tahun 2008 lalu,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba, H Uzer Effendi mengatakan, rapat yang digelar di Depdagri 26 November 2009 lalu, sebenarnya bukan permasalahan Suban IV ataupun bagi hasil migas yang

dibahas. “Rapat itu untuk menyelesaikan sengketa tapal batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Musi Rawas yang muncul sejak Tahun 2002 lalu,” katanya.

Sumber: Sripo 18/04/10

Read More..

FPAN: Kembalikan Empat Pejabat

SEKAYU - Penarikan empat pejabat di jajaran Pemkab Musi Banyuasin (Muba) oleh Gubernur Sumsel, membuat Fraksi PAN DPRD Muba kegerahan. Fraksi PAN terdiri dari anggota dewan dari PAN, PKS dan PPP ini mendesak gubernur membatalkan penarikan empat pejabat Muba itu dengan alasan Pemkab Muba sangat membutuhkannya.

Apalagi kata juru bicara Faraksi PAN DPRD Muba, Suparman SY Bahri kepada wartawan, Kamis (15/4), prosedur penarikan empat pejabat Muba itu atas usulan dari Wakil Bupati Muba, yang terindikasi tidak sesuai dengan PP No.9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

“Pemindahan pejabat harus ada permintaan dari yang bersangkutan, dan sesuai prosedur yang telah diatur. Walaupun bupati tidak berada di tempat, tindakan Wabup dalam membuat keputusan harus seizin atau persetujuan bupati,” kata Suparman seraya mengingatkan, masalah ini bila tidak dituntaskan akan dibawa ke Mendagri.

Hal senada diungkapkan Azhari Ahmad, anggota Fraksi PAN lainnya. Dia menilai, pemindahan tugas empat pejabat ini menyalahi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mengabaikan peraturan. “Pemindahan empat pejabat Muba ke Pemprov Sumsel itu berpotensi menggangu roda pemerintahan di Kabupaten Muba, karena mereka sangat dibutuhkan,” kata Azhari Ahmad seraya

mengutip Pasal 17 jelas bahwa penetapan oleh pajabat dalam hal mendelegasikan adalah amanat dan kewenanangan bupati.

Empat pejabat Muba yang ditarik ke Pemprov Sumsel per 7 April 2010 itu masing-masing, H Ikhwanudin (Kepala Disbun), H Agus Yudiantoro (Asisten I), H Arizani (Kepala Dinas Kesbangpol) dan Haryadi (Kabag Umum dan Perlengkapan) Pemkab Muba.

Sumber: Sripo 15/04/10

Read More..

Empat Pejabat Muba Ditarik

SEKAYU - Surat penarikan empat pejabat di jajaran Pemkab Musi Banyuasin oleh gubernur Sumsel berdasarkan usulan Wakil Bupati Muba menimbulkan kontraversi di lingkungan Pemerintahan. Empat pejabat strategis ini dinilai sangat dibutuhkan, sehingga Bupati Muba mengajukan keberatan dan menarik kembali usulan pemindahan empat pejabat yang dimutasi ke Pemprov Sumsel.

Empat pejabat dimaksud adalah, H Ikhwanudin (Kepala Disbun Muba), H Agus Yudiantoro (Asisten I), H Arizani (Kepala Dinas Kesbang dan Politik), dan Haryadi (Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Muba).

Empat pejabat Muba ini ditarik menjadi PNS di jajaran Pemprov Sumsel per 7 April 2010. Penarikan pejabat Muba ke Pemprov Sumsel ini, cukup mengejukan Bupati Muba, H Pahri Azhari yang baru

pulang dari luar negeri, Denhag Belanda. Konon, Pahri Azhari tidak pernah menandatangani surat persetujuan pindah antar instansi ataupun pelepasan keempat pejabat Pemkab Muba itu ke Pemprov Sumsel.

“Pak Bupati meminta kepada gubernur Sumsel untuk mempertimbangkan suratnya, mengingat empat pejabat dimaksud masih sangat dibutuhkan oleh Pemkab Muba,” kata sebuah sumber.

Sementara itu Bupati Muba, H Pahri Azhari yang dikonfirmasi seusai kunjungannya di Desa Petaling Kecamatan Lais, Senin (12/4) mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kesimpulannya.

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Muba, H Uzer Effendi. Menurutnya, dewan akan mengkaji lebih mendalam mengenai usulan yang telah disampaikan wakil bupati kepada gubernur Sumsel tentang kepindahan empat pejabat tersebut. “Akan kita evaluasi dan kaji lebih mendalam apakah hal itu bisa dibenarkan,” kata Uzer.

Sejauh ini, dua dari empat pejabat yang ditarik ke Pemprov Sumsel ini masih terlihat menghadiri rapat dengan Bupati Muba, yaitu H Agus Yudiantoro dan H Ikhwanudin. H Agus Yudiantoro yang dikonfirmasi wartawan via ponselnya sehari sebelumnya menyerahkan langsung kepada Kabag

Informasi ini kepada Kabag Humas dan BKD Diklat Kabupaten Muba.

Sementara itu Ketua KLomisi I DPRD Muba, Anwar Hasan menilai keputusan yang dilakukan Wakil Bupati Muba sudah prosedur, yang merupakan hak eksekutif.

“Adalah hak dewan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinereja eksekutif, namun untuk pengangkatan dan pemberhentian jabatan merupakan wewenang eksekutif,” jelasnya

Sumber: Sripo 13/04/10

Read More..

Listrik Tetap Jadi Keluhan

SEKAYU - Persoalan daya listrik tetap menjadi keluhan masyarakat di pelosok desa termasuk di Desa Petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Sejauh ini, Pemkab telah menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk membantu PLN mengatasi persoalan listrik yang kembali menjadi problem masyarakat di Muba yang dikenal kaya energi ini.

Keluhan masyarakatan mengenai sering padamnya listrik ini disampaikan kepada Bupati Muba H Pahri Azhari dalam kunjungan kerjanya di Desa Petaling Kecamatan Lais, Senin (12/4). Menurut masyarakat, padamnya listrik sudah tidak bisa ditentukan lagi, dan menjadi masalah bagi mereka, karena harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengatasinya.

Masyarakat memanfaatkan genset serta lampu teplok untuk penerangan di rumah masing-masing pada malam hari. Selain itu masyarakat mengeluhkan operasional pabrik ikan patin di Desa Petaling yang sudah setahun tidak beroperasi, karena terkendala listrik yang padam tidak menentu.

“Fasilitas pabri itu ada tapi listriknya tidak menyala. Kami harus patungan membeli genset yang harganya mahal sekali,” kata Umar (37) warga Desa Petaling.

Menanggapi keluhan warga ini, Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan melalui APBD 2010 telah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar untuk membantu PLN mengatasai krisis listrik di daerah ini.

“Akan dibantu Rp 10 miliar dan program ini dilaksanakan 2010 sehingga diharapkan listrik bisa teratasi hingga lima tahun ke depan,” jelas Pahri.

Sumber: Sripo 12/04/10

Read More..

Friday, March 26, 2010

Tak Siapkan Dana CSR, Perusahaan Kena Sanksi

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) sepertinya tidak mainmain dengan perusahaan yang menolak menyiapkan dana corporate social responsibility (CSR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H Yusnan Effendi mengatakan, pihaknya berharap banyak dengan semua perusahaan di Muba, khususnya kerja sama dalam hal penyediaan dana CSR yang ditujukan bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Jika perusahaan tersebut tidak menyediakan dana CRS, pihaknya mengancam akan mengeluarkan sanksi. Sebab, dana CSR merupakan kewajiban perusahaan, khususnya dalam peran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana CSR, kaya Yusnan, hendaknya disalurkan melalui program-program yang menyentuh, mulai perbaikan fasilitas umum hingga pengembangan usaha kecil.

“Sudah menjadi kewajiban perusahaan menganggarkan CSR. Jika tidak, sanksi tegas akan kita jatuhkan,” ujarnya kemarin. Pengelolaan CSR, menurut dia, harus partisipatif,akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, program tersebut dapat membantu pembangunan daerah. Sebab, percepatan pembangunan bukan saja tanggung jawab Pemkab Muba, melainkan semua pihak. Dia menambahkan, seluruh perusahaan saat ini memiliki wadah khusus dalam mengelola dana CSR,yaitu Forum Multistakeholders CSR.Kehadiran forum ini diharapkan dapat membe-rikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu,Kepala Bidang (Kabid) Kerja Sama Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penanaman Modal Muba Aziza Wahyudi mengatakan, penandatanganan MoU antara perusahaan dan Pemkab Muba, khususnya komitmen dalam penyaluran CSR,diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Sindo 25/03/10

Read More..

Bocah Tewas Kesetrum Listrik

SEKAYU — Tami Binti Syarif (8) warga desa Pinang Banjar dusun II kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi banyuasin tewas mengenaskan setelah tersengat perangkap babi yang dialiri listrik di samping rumahnya, Rabu (24/3) Pukul 18.00. Korban bermaksud buang air kecil namun menyentuh kabel listrik yang sedang aktif untuk menjaring hama babi.

Informasi yang dihimpun di lapangan kemarin, Tami pulang dari mengaji di musholla yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya Pukul 17.00. Setibanyan di rumah, Tami mendapati pintu rumahnya terkunci sehingga dia bermain-main di halaman rumahnya. Ibu korban yang bekerja di

warung dekat rumahnya hanya mengamati Tami dari kejauhan. Tami yang merasa mau buang air kecil sempat pamit kepada ibunya untuk ke belakang rumah lalu berlari menuju rumah Tris tetangganya. Tami tidak menyadari lokasi tempatnya buang air kecil sudah dialiri listrik berupa

kabel yang tergeletak satu meter dari tanah. Bocah ini lalu menyentuh kabel listrik sehingga terkena setrum. Setelah satu jam, Ibu Tami curiga anaknya belum kembali lalu melaporkannya

kepada tetangga sekitar. Korban ditemukan warga sudah terbujur kaku di tanah dengan badan hitam lebam akibat sengatan listrik. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sungai Lilin namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Kami curiga dia tidak ada lagi bermain dengan teman-temanya setelah kami cari sudah di belakang rumah kesetrum listrik,” tukas Syarif orangtua korban menyesal.

Kapolres Muba AKBP K Rahmadi, SH didampingi Kapolsek Sungai Lilin AKP A Suryadi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikannya dan petugas sudah melakukan identifikasi di lapangan.

Sumber: Sripo 25/03/10

Read More..

Warga Demo Layanan Pasang Baru PLN

SEKAYU - Warga Sekayu dan sekitarnya menggelar aksi demo di depan kantor PLN Ranting Sekayu, Kamis (25/3) sekitar pukul 11.00 siang tadi. Mereka menuntut dab mengeluhkan sering padamnya listrik dan susahnya mengajukan pasang baru listrik dan harus memberi komisi pada oknum petugas PLN. "Kami minta listrik normal, kami bayar tetapi redup terus," kata Fahrulrozi.

Aksi masa bubar setelah dapat penjelasan dari Edi Juarsa, Kepala Ranting PLN Sekayu yang menjamin listrik akan normal.

Sumber: Sripo 25/03/10

Read More..

Terlalu Besar Biaya Angkut

SEKAYU - Sebagian besar warga DS V Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menolak pembagian beras untuk keluarga miskin(Raskin) yang dibagikan pemerintah. Alasan warga, pembagian raskin ini bukan membantu mereka, melainkan tambah memberatkan, karena lokasi desa mereka jauh dari ibukota kecamatan, sehingga biaya transportasinya membengkak.

Dusun V Desa Muara Medak ini berjarak mencapai 120 KM dari ibukota kecamatan di Bayung Lencir. Guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, warga setempat belanja ke Pasar Muaro Jambi, karena aksesnya lebih pendek hanya sekitar 10 KM dari Desa Muara Medak.

M Hasan (36) tokoh pemuda setempat yang dihubungi disela-sela kunjungan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Departemen Kehutanan RI, Jumat (19/3) pekan lalu mengatakan, karena akses

transportasi sulit dan jauh, maka lebih baik program raskin untuk warga Desa Muara Medak itu tidak usah dikirim ke desa mereka. “Lebih besar biaya transportasi ketimbang harga standar raskin yang ditetapkan pemerintah Rp 1.000/Kg itu,” kata Hasan.

Warga di desa ini juga mengeluhkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda penduduk (KTP) yang telah digratiskan oleh Pemkab Muba sejak Tahun 2005 lalu, namun di Desa Muara Medak ini warga

masih harus mengeluarkan biaya yang besar. “Okelah KTP memang gratis, tapi mau menuju ke ibukota kecamatan di Bayung Lencir, kami harus mengeluaarkan biaya sampai Rp 500 ribu,” kata

Suripto (35) warga Desa Muara Medak seraya meminta pemerintah membenahi akses jalan ke desa mereka sehingga aktivitas warga lebih lancar.

Sumber: Sripo 21/03/10

Read More..

Tuesday, March 16, 2010

PAN Muba Siapkan Gugatan

SEKAYU - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muba berencana mengajukan gugatan atas penetapan PAW anggota DPRD Muba periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muba 1 yang diputuskan oleh KPUD Muba. DPD PAN Muba menilai, penetapan Nurhan Putrajaya sebagai anggota DPRD Muba menggantikan Syairi Ramuso, itu tidak sesuai dengan ketentuan.

Kami juga telah mendapatkan tembusan dari KPU Pusat No.126/KPU/III/2010 tanggal 8 Maret 2010 yang merekomendasi KPUD Muba mengajukan perubahan keputusan gubernur tentang persemian nama pengganti untuk diubah dengan nama calon terpilih,” kata Suparman SY Bahri, Sekretaris Bappilu DPD PAN Muba yang juga anggota DPRD Muba dari Fraksi PAN kepada wartawan, Senin (15/3).

Atas surat KPU Pusat dimaksud, maka KPUD Muba didesak untuk segera mengusulkan Syairi Ramuso SH untuk dilantik dan diresmikan sebagai anggota DPRD Muba dari Dapil Muba 1 kepada gubernur Sumsel. “DPD PAN Muba tidak pernah merekomendasi Ir Nurhan Putrajaya MM sebagai calon terpilih anggota DPRD Muba periode 2009-2014,” katanya.

Sedangkan Syairi Ramuso menyatakan, dia menghormati keputusan PAN yang menetapkan anggota DPRD melalui suara terbanyak. “Persyaratan apa lagi yang harus saya patuhi diperkuat dengan rekomendasi KPU Pusat yang mengembalikan hak saya untuk untuk menjadi anggota DPRD Muba,” tambah Syairi. Sementara itu Ketua KPUD Muba, Khadafi SE belum berhasil dikonfirmasi. Ponselnya beberapa kali dihubungi tidak aktif.

Sumber: Sripo 15/03/10


Read More..

Friday, March 12, 2010

Dihukum 20 Tahun, Chandra Menyanyi

SEKAYU - Tidak ada mimik menyesal yang terpancar dari wajah Chandra Wati Binti Selamet (30) setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Sekayu menghukum terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara. Chandra hanya terlihat pasrah menerima hukuman dan sempat menyanyikan lagu dangdut di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Sekayu lalu mengungkapkan keinginannya untuk bunuh diri namun masih takut dosa.

Persidangan dengan agenda putusan hakim pengadilan negeri sekayu, Kamis (11/3) terhadap pembunuhan berencana (Alm) Sutoyo (39) dirumahnya dusun VI Rt 12 desa Panca Tunggal kecamatan Sungai Lilin Kabupaaten Muba menghadirkan ketua majelis hakim Yudi Novriandi, SH, MH didampingi hakim anggota, jaksa penuntut umum H Eko Setiawan, SH dan pengacara terdakwa Zainal Arifin, SH.

Menurut majelis hakim terdakwa terbukti merencanakan pembunuhan sesuai pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 terhadap suaminya sendiri Sutoyo sehingga menjatuhkan pidana 20 tahun penjara. Terhadap putusan ini pengacara terdakwa, Zainal Arifin, SH mengatakan masih akan pikir-pikir.

Kita serahkan kepada terdakwa masih ada upaya hukum untuk banding memang diakui sangat berat bila pertimbangan hakim telah memenuhi pasal 340 KUHP,” kata Zainal.
Begitu pula dengan jaksa penuntut umum masih akan pikir-pikir karena putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum H Eko Setiawan, SH yang menuntut terdakwa hukuman mati.

Bagaimana lagi Pak mau bunuh diri dosa, pusing kalau dipikirkan,” kata Chandra.
Ibu tiga anak ini juga menyesalkan hukuman 18 tahun yang dijatuhkan kepada teman selingkuhannya Riaman. Menurut Chandra, Riaman sebaiknnya dihukum mati karena telah membunuh suaminya sedangkan dia hanya meminta untuk diberikan pelajaran.

Sementara itu, ibu kandung korban Maimunah (56) nampak geram dengan putusan majelis hakim yang menganggap hukuman itu terlalu rendah sedangkan almarhum Sutoyo dinilainya tidak bersalah.

Kok hukumannnya rendah padahal anak saya tidak bersalah lalu dibunuh kalau anak saya salah akan saya terima hukumannya,” kata Maimunah heran.
Majelis hakim yang memutus hukuman 20 tahun ini masih akan menunggu upaya hukum terdakwa melalui pengacaranya dalam waktu satu minggu sebelum eksekusi dilaksanakan.

Sumber: Sripo 11/03/10



Read More..

Baru 93 Perusahaan Punya Amdal

SEKAYU - Dari ratusan perusahaan di Kabupaten Muba, baru 93 perusahaan yang memiliki dokumen analisis dampak lingkungan(Amdal). Tidak heran kasus lingkungan seperti pencemaran sungai, tanah, udara dan kebocoran pipa minyak, sering muncul di Muba. Namun penyelesaian kasus tidak sampai ke pengadilan.

Demikian data yang dihimpun dari Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Muba, Selasa lalu.

Kepala Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Muba Drs H Faisol Andayasa, MSi mengatakan, kalau perusahaan migas mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi

dan distribusi pasti mempunyai pengelolaan lingkungan yang pembahasan dan pengesahannya di Dirjen Migas Kementrian ESDM. Sedangkan perusahaan perkebunan diakuinya memang ada yang tidak memiliki dokumen pengelolaan lingkungan.

Faisol mengatakan, setiap usaha yang berdampak lingkungan wajib memiliki amdal atau usaha kelola lingkungan. Badan Lingkungan Hidup terus mengadakan pemantauan dan pro aktif dalam

menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat, merasakan maupun yang terkena dampak lingkungan dari aktivitas sejumlah perusahaan di Kabupaten Muba.

Mengenai minimnya perusahaan yang memiliki dokumen Amdal maupun usaha kelola lingkungan, terus kita teliti. Perusahaan harus memberikan laporan berkala mengenai proses penyusunan

amdal yang mereka lakukan. Prosentase perusahaan yang belum memiliki amdal ini belum bisa dijelaskan mengingat belum terinventarisirnya keseluruhan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba,” kata Faisol.

Sumber: Sripo 11/03/10

Read More..

Pegawai Kejaksaan Baku Hantam

SEKAYU - Hanya soal secangkir kopi, sesama pegawai Kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Muba baku hantam di rumah Wa (29) mes Kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Muba, Minggu (7/3) pukul 21.00.

Do (26) warga asrama Kodim 0401 kecamatan sekayu kabupaten Muba terpaksa diamankan ke Mapolres Muba karena diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap rekan sekerjanya Wa (29).

Di hadapan petugas, ia mengaku mendatangi rumah Wa gara-gara tersinggung karena korban sering meminta kopi kepada semua karyawan kejaksaan termasuk para jaksa yang ada di Sekayu. Kapolres Muba AKBP K Rahmadi SH melalui Kasat Reskrim AKP Trie Apriyanto SH mengatakan, kasus ini masih diproses.

Sumber: Sripo 10/03/10

Read More..

Mana Tambahan Penghasilan Kami

SEKAYU - Sekitar 601 guru yang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Muba, mempertanyakan dana tambahan penghasilan dari pemerintah pusat, yang hingga kini belum mereka terima.

Kami memang masih berstatus CPNS, namun kami berhak mendapatkan bantuan itu, karena di kabupaten lain justru dananya sudah dikucurkan,” kata perwakilan guru CPNS Muba saat mendatangi Komisi I DPRD Muba, Senin (8/3).

Disebutkan, dana tambahan penghasilan dari pemerintah pusat senilai Rp 1.803.300.000 untuk 601 guru CPNS di Muba itu, hingga kini semakin tidak jelas. “Sebanyak 307 guru yang sudah dapat jabatan fungsional belum menerima tunjangan dimaksud. Bayangkan saja 307 guru x Rp 3 juta,

totalnya Rp 921 juta. Sedangkan di kabupaten tetangga untuk guru CPNS sudah menerima tunjangan itu. Mana tambahan penghasilan kami,” kata beberapa guru.

Informasi yang mereka terima, sebanyak 2.663 orang gurun PNS di Muba yang sudah mendapatkan dana tambahan penghasilan dari pusat sebesar Rp 3 juta per orang dipotong pajak.

Sedangkan 601 guru CPNS yang belum diangkat belum juga mendapat dana tersebut,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muba, H Asnawi CK melalui Kabid

PMPTK Dra Hj Nurpajar MM mengatakan, berdasarkan PP No.52 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan No.223e/PMK.07/2009 tentang alokasi dana tambahan penghasilan hanya bagi guru PNS.

Tetapi bila merujuk pada petunjuk teknis Dirjen PMPTK pusat, dikatakan bahwa guru CPNS akan mendapatkan hak yang sama dengan guru PNS berupa dana tambahan penghasilan,” katanya.

Tetapi karena merujuk pada PP dan Peraturan Menkeu, pemerintah daerah melalui Diknas hanya membagikan uang tersebut kepada guru PNS, sedangkan guru yang bersertifikasi tidak

mendapatkan dana tambahan penghasilan. “Dana yang diterima Diknas Muba Rp 12,2 miliar sudah dibagikan kepada seluru PNS guru di Muba. Sedangkan sisa dana Rp 4,9 miliar dikembalikan ke kas negara,” katanya.

Nurpajar menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKAD (Badan Perencanaan Keuangan Aset Negara) Muba, untuk mempelajari aturan-aturan

terlebih dulu. “Setelah aturan sudah final dan guru CPNS berhak, Diknas akan menunggu SK dari Bupati. Bila memungkinkan aturan tidak melanggar hukum, dana tersebut akan tetap kita bagikan kepada seluruh guru CPNS di Muba,” jelasnya.

Sumber: Sripo 09/03/10

Read More..

Dari Kalsel Tugas ke Sekayu

SEKAYU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Heru Susanto SH, secara resmi digantikan oleh Andi Subiyantadi SH yang sebelumnya menjabat Ketua PN Amuntai (Kalimantan Selatan). Serah terima jabatan dilakukan di PN Sekayu, Rabu (3/3). Pejabat lama, Heru Susanto selanjutnya menjabat Ketua PN Jakarta Pusat.

Andi Subiyantadi ketika dihubungi mengataakan, dia akan fokus menangani kasus dengan sebaik-baiknya termasuk kasus korupsi. Pria kelahiran Pati (Jawa Timur) ini mengaku telah mengenal Sekayu dari teman-temannya, semasa bertugas di Kalimantan Selatan.

Saya selalu berkomitmen agar keadilan di Muba ditegakkan sesuai ketentuan jalur hukum,” katanya.

Andi menilai, Heru Susanto yang dipindahtugaskan ke PN Jakarta Pusat merupakan prestasi tersendiri, karena jarang sekali setelah bertugas di daerah bisa menembus PN Jakarta Pusat.

Saya sangat terkesan dengan Kabupaten Muba, khususnya para staf PN Sekayu yang memiliki rasa kekeluargaan yang kental. Misalnya, sebelum memimpin sidang, staf saya sudah menyediakan toga sidang, hal ini belum saya temukan di tempat tugas daerah lainnya. Inilah yang menjadikan saya sangat terkesan, dan suasana kekeluargaan pun sangat kental,” kata Heru.

Sumber: Sripo 05/03/10

Read More..

Monday, March 1, 2010

786 Bangunan Walet Ilegal

SEKAYU - Kecamatan Lalan Kabupaten Muba yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan, menjadi lokasi strategis untuk usaha walet. Ratusan bangunan sudah berdiri di kawasan ini, yang diduga kuat menjadi sarang walet. Ironisnya usaha walet dan pendirian bangunan walet itu belum mengantongi perizinan alias ilegal.

Data yang dihimpun di Kecamatan Lalan, Kamis (25/2), sebayak 786 bangunan gedung walet di 26 desa dalam kecamatan ini berupa bangunan permanen dan semi permanen, rata-rata dengan ketinggian tiga lantai menyerupai hotel. Pengusaha mengunakan pengeras suara kicauan burung walet cukup menimbulkan suara gemuruh disertai dengan burung yang berkeliaran di sekitar gedung.

Camat Lalan Bahrum Rangkuti, SSTP, MSi ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (26/2) mengatakan, hasil pendataan di kecamatan ini tercatat 786 gedung walet belum memiliki perizinan. “Kecamatan sifatnya hanya memfasilitasi pengusaha saja, sedangkan masalah teknis penerbitan izin dan lainnya diserahkan kepada PU Cipta Karya,” katanya.

Bahrum menambahkan, pihaknya sedang menunggu tim dari kabupaten untuk menginventarisir bangunan yang diduga kuat untuk usaha penangkaran walet itu. “Kalau ini terealisasi, cukup besar kontribusinya bagi kas daerah dari perizinan walet ini,” papar Bahrum.
Salah seorang pengusahan walet di Kecamatan Lalan mengatakan, mereka tidak mau membuat

perizinan walet karena ketentuan dalam Perda Walet untuk biaya perizinan terlalu tinggi. “Usaha burung walet ini tidak bisa dipastikan hasil panennya, sehingga tidak bisa dinilai jumlahnya untuk masuk ke kas daerah,” katanya seraya mengatakan birokrasi juga diharapkan tidak berbelit-belit sehingga tidak membingungkan warga.

Sumber: Sripo 26/02/10

Read More..

Nyaris Diperkosa Teman Facebook

SEKAYU - Malang dialami Le (14) pelajar Kelas I SMA di Babattoman Kabupaten Muba nyaris diperkosa teman lelaki yang baru seminggu dikenalnya melalui jejaring facebook. Korban sempat berontak setelah pakaiannya dilucuti pelaku dan ditemukan salah seorang anggota Polisi Polsek.

Babattoman dalam kondisi luka di kawasan perkebunan inti Jalan Pinago Mangunjaya dusun Sungai Angit desa Sugihwaras kecamatan babattoman Kabupaten Muba, Kamis (25/2) Pukul 20.00.

Informasi yang dihimpun dari saksi di lapangan kemarin, Le yang bertubuh mungil ini baru semingu berkenalan dengan Iwan Septiawan (17) warga Babattoman melalui jejaring facebook dan sms. Iwan dikenal sebagai pria tamatan SD yang sehari-harinya menyadap karet namun Le mau saja diajak berteman karena lelaki ini dikenalnya suka humor.

Keduanya nampak akrab setelah saling memberi kabar melalui facebook dan kiriman sms memanfaatkan fasilitas ponselnya masing-masing bahkan keduanya sudah saling mengunjungi.
Merasa ada respon positif, Iwan lalu menjemput Le yang baru pulang dari sekolahnya di desa

Babattoman menggunakan sepeda motor jenis Vega R, Kamis (25/2) Pukul 16.00. Iwan sempat meyakinkan Le untuk menemaninya menagih getah karet kepada salah satu toke karet di desa Beruge kecamatan babattoman. Le yang tidak curiga menuruti saja keinginan Iwan yang

memboncengnya menuju desa Beruge namun dalam perjalanan sepeda motor justru dialihkan menuju perkebunan inti Jalan Pinago Mangunjaya desa Sugihwaras.

Le sempat meminta Iwan menghentikan laju sepeda motornya namun Iwan justru memacu kencang hingga masuk di kawasan perkebunan Inti. Korban langsung dipaksa melayani nafsu bejat Iwan sembari memaksa melucuti pakaiannya namun Le memberi perlawanan sengit.

Akibatnya Iwan mencekik leher korban sambil menarik rambut panjangnya hingga melakukan pelecehan seksual.

Le yang tidak memperdulikan rasa sakit di tubuhnya ini tetap berontak sehingga berhasil meloloskan diri namun terus dikejar Iwan menggunakan sepeda motornya. Setelah lolos dan bersembunyi di dalam hutan, Le memberanikan diri keluar lalu berjalan kaki menyusuri

perkebunan inti menjelang malam hari. Korban berhasil diselamatkan Briptu Simatupang salah seorang petugas Polsek Babattoman yang sedang melintas di lokasi lalu bergegas diamankan ke Mapolsek Babattoman sedangkan pelaku yang sempat bermaksud menghampiri korban bergegas kabur.

Tim reskrim dipimpin AKP Mahajapet, SH bersama anggotanya menangkap pelaku di kediaman pamannya desa Sareka kecamatan Babattoman Muba.

Sumber: Sripo 26/02/10

Read More..

Friday, February 26, 2010

13 Gedung Sekolah Terendam

SEKAYU - Luapan Sungai Musi selain menggenangi beberapa kawasan pemukiman penduduk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), juga merendam sejumlah bangunan sekolah. Dampaknya, proses belajar mengajar di beberapa kawasan cukup terganggu.

Di Kecamatan Sangadesa misalnya, menurut data Kepala UPTD setempat, dari 55 sekolah tercatat 13 gedung terdendam, terdiri 10 gedung SD, 2 SMP dan satu MTs.

Sementara itu 7 sekolah terpaksa diungsikan kegiatan belajar mengajarnya, terdiri dari SDN Penggage pindah sementara ke gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Penggage, SMPN 1 Sangadesa pindah ke SDN 3 Ngunang, SDN 1 dan 2 Ngunang diungsikan ke masjid, begitupula SDN 2 dan 3

Desa Kemang diungsikan ke SDN 1 dan SDN 4, dan proses belajar di SDN Keban dipindahkan sementara ke SDN 2 Lubuk Bon.

Sementara itu enam sekolah yang juga banjir siswanya terpaksa diminta belajar di rumah masing-masing yakni, SDN 2, SMP 1 dan MTs 1 Desa Ulak Embacang, SDN 4 Trans Air Balui, SDN Muara Rawas dan SDN 1 Keban I.

Di Kecamatan Babattoman, lima sekolah terpaksa diliburkan yaitu SDN Desa Karang Ringin I dan II, SDN Desa Rantau Kasih, SDN Desa Napal, SMPN 3 Babattoman di Desa Beruge.

Sumber: Sripo 25/02/10

Read More..

Hutan Muba Alami Degradasi

SEKAYU - Sekitar 50 persen hutan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami degradasi atau kerusakan, yang disebabkan ulah oknum tak bertanggung jawab. Dampaknya, banjir dan tanah longsor di wilayah Muba selalu terjadi setiap tahun.

Sangat disayangkan kondisi hutan di wilayah Muba mulai rusak, padahal 50 persen wilayah Muba merupakan hutan dan rawa-rawa,” kata Bupati Muba, H Pahri Azhari sebelum menutup MTQ tingkat kecamatan di Sungai Lilin, Rabu (24/2).

Pahri menyebutkan, untuk mengatasi kerusakan hutan itu, maka mulai digalakkan pemeliharaan hutan di pedesaan. “Di Indonesia ini ada dua hutan desa, di bagian barat hanya dimiliki Muba, dan

di wilayah timur Indonesia yaitu Kalimantan. Melalui gerakan Hutan Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan tanaman seperti karet dan beberapa tanaman lainnya tanpa merusak fungsi hutan itu sendiri,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Muba, Djazim Arifin mengungkapkan, lokasi yang ditetapkan menjadi Hutan Desa terletak di Dusun Pancuran dan Muara Merang Kecamatan Bayung

Lencir. Kawasan hutan yang dialokasikan menjadi Hutan Desa ini, sebagian besar adalah kawasan hutan gambut yang mempunyai kanekaragaman hayati, tinggi dan mengandung jutaan ton karbon. Kawasan ini juga merupakan satu-satunya kawasan Hutan Rawa Gambut tersisa di Sumsel.

Sumber: Sripo 24/02/10

Read More..

Massa Protes Penetapan Anggota Dewan

SEKAYU - Ditetapkannya Nurhan Putrajaya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba 2009-2014dari Partai Amanat Nasional menggantikan Syairi Ramuso memicu aksi demo ratusan massa. Massa mengatasnamakan aliansi LSM yang peduli terhadap demokrasi di Muba menggelar aksi di depan kantor KPUD Muba dan Gedung DPRD Kabupaten Muba, Selasa (23/2) pukul 10.30.

Ada empat butir tuntutan massa yang dibacakan Koordinator Aksi, Syarif Iskandar. Diantara tuntutan itu yakni segera menetapkan Syairi Ramuso sebagai anggota DPRD Muba karena permasalahan indikasi ijazah palsu tidak terbukti berdasaarkan surat keterangan Kakanwil Depag Sumsel yang menyatakan ijazah yang bersangkutan asli. Massa juga mendesak Sekretaris DPRD Muba diganti karena dianggap melanggar UU No 22 Tahun 2007, pasal 59 ayat 3, 4, 5 tentang mekanisme penetapan sekretaris KPU,

"Syairi Ramuso telah memenuhi persyaratan anggota DPRD Muba," kata Syarif.

Setelah menggelar orasi selama hampir satu jam di depan kantor KPUD Muba ternyata tidak ada satupuun anggota KPUD Muba yang menemui. Massa berjalan kaki menuju gedung DPRD Kabupaten Muba. Di depan gedung dewan ini telah berjaga-jaga aparat yang hanya memperkenankan perwakilan massa menghadap komisi I DPRD MUba yang diterima Anwar Hasan dan ketua Badan Kehormatan Desi Anggraini. Desi mengatakan akan memproses pengaduan ini dan akan memanggil pihak terkait sekaligus klarifikasi terhadap temuan aliansi LSM.

Sumber: Sripo 23/02/10


Read More..

Hanya 30 Persen Warga Taat Pajak

PANGKALANBALAI - Tingkat kepatuhan pelaporan surat pajak tahunan NPWP pribadi masih rendah. Dari 31 ribu wajib pajak hanya 30 persen yang taat pajak.

Kepala KTP Pajak Pratama Sekayu, Drs Akim, MM, Selasa (23/2) mengatakan rendahnya penyampaian SPT berasal dari PNS. Sedang untuk kategori perusahaan relatif patuh.

"Dengan sosialisasi pengisian SPT diharapkan tingkat kepatutan meningkat," katanya.

Sedangkan untuk dana pajak pada tahun 2008 meningkat 107 persen atau melampaui target Rp 682 miliar.

"Tahun 2010 ditargetkan Rp 712 miliar," katanya.

Sumber: Sripo 23/02/10

Read More..
Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: