BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Sunday, April 29, 2007

Kawanan Perampok Dibekuk

Tim Buser Polres Muba mem-bongkar komplotan perampok bertopeng yang menggunakan senjata api mainan untuk melumpuhkan korbannya. Empat pelaku yang merampok toko manisan milik Mukminin (38) warga Pal IX Desa Sri Mulyo Kecamatan Babat toman itu, berhasil dibekuk dan sudah di amankan di Polres Muba.
Terungkapnya komplotan perampokan ini bermula dari informasi masyarakat yang menemukan barang bukti di rumah salah satu pelaku. Petugas yang melakukan penggerebekan di kediaman Indra alias Awi (30) di KP I Desa Sukarame, Jum’at (27/4) dini hari mendapati rumah dalam keadaan kosong. Selanjutnya petugas menggelar razia malam dan berhasil membekuk Indra bersama Fauzi (32) ketika sedang mengendarai motor Yamaha BG 3780 BT di jalan raya Sekayu- Sukarame. Selain itu Eeng warga setempat juga dibekuk petugas, karena kedapatan membawa senjata tajam bersama seorang lainnya. Setelah digiring ke kediaman Fauzi, petugas menemukan barang bukti berupa enam bungkus rokok merek Djarum, empat bungkus rokok Jambu Bol, satu bungkus Gudang Garam. Kedua tersangka kemudian buka mulut, bahwa perampokan dilakukan bersama Jon Heri (32) warga Desa Sungai Angit, dan Husni (32) warga Desa Sukarame. Kapolres Muba, AKBP Sabarudin Ginting, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk mengatakan, kasus perampokan ini masih dalam pengembangan.

Sumber: Sripo

Read More..

Saturday, April 28, 2007

Pelantikan Pejabat Eselon IV/A

Pejabat di lingkungan Pemkab Muba diingatkan terkait pengelolaan keuangan di satuan kerja masing-masing. Dengan keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka kepala satuan kerja bertanggung jawab penuh atas penggunaan keuangan di lingkungan kerjanya. Demikian dikatakan Sekda Pemkab Muba H Yusri Effendi mewakili Bupati dalam sambutannya saat pelantikan 10 pejabat eselon IV/A di lingkungan pemkab, Kamis (26/4). Disebutkan, dari sepuluh pejabat eselon IV yang dilantik, delapan di antaranya pejabat di bidang keuangan. Karena itu dalam melaksanakan tugasnya harus berhati-hati. Terhitung tahun ini maka kepala satuan kerja dan kepala sub bagian keuangan bertanggung jawab penuh dalam mengelola keuangan di lingkungan kerjanya.
Sumber: Sumeks

Read More..

Thursday, April 26, 2007

Penyuluhan Narkoba

Sekitar 1000-an siswa SMU, MAN, dan MTs negeri maupun swasta berkumpul di GOR Ranggonang Sekayu, Rabu (25/4) mengikuti penyuluhan tentang keselamatan dan bahaya narkoba serta minuman keras. Kegiatan yang digelar dalam rangka sepekan keselamatan transportasi nasional ini diisi dengan berbagai kegiatan antara lain Patroli Keamanan Sekolah(PKS), Operasi Simpatik dilanjutkan dengan praktik lapangan. Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Iptu Ahrie Sonta mengatakan, melalui kegiatan ini para pelajar SMU sederajat dapat memahami dan mentaati peraturan lalu lintas guna. Pelajar juga diberikan pemahaman soal narkoba dan miras.

Sumber: Sripo

Read More..

Wednesday, April 25, 2007

Narkoba Makin Menggila di Muba

Peredaran narkoba di Kabupaten Muba cenderung semakin menggila. Terbukti, Tim Reskrim Polres Muba dan jajarannya yang menggelar operasi sejak 10 April lalu hingga Selasa (24/4), sedikitnya telah mengamankan enam tersangka dua di antaranya perempuan.
Kapolres Muba, AKBP Drs Sabarudin Ginting, SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk mengatakan, keenam tersangka narkoba ini dijerat UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Sedangkan barang bukti pil ekstasi telah dikirim ke Labfor Cabang Palembang,” katanya.

Data yang dihimpun di Polres Muba, para tersangka yang diamankan ini di antaranya Eko Setiawan (26) warga Dusun III Bedeng 7 Desa Peninggalan, Bayunglencir, Pujiati (33) pelayan Kafe Muli. Dari tangan keduanya disita 5 butir pil ekstasi warna biru muda logo Mahkota. Penangkapan berlanjut satu hari kemudian di kawasan Desa Simpang Bayat, Bayunglencir masing masing di Kafe Liza, ditemukan dua butir ekstasi logo AP warna merah muda dari tangan Slamet (18) warga Desa Telang. Petugas juga mengamankan Nursilvia asal Selapan OKI di kawasan Sukajaya Bayunglencir, Senin (23/4). Petugas menemukan barang bukti tiga butir ekstasi logo AP. Tim Reskrim juga membekuk Bolam Arpala (29) tertangkap tangan membawa 12 butir ekstasi logo Adidas warna merah jambu di kawasan Desa Kepayang, Selasa (24/4) pukul 02.00. Sebelumnya, Roslaini alias Nining (41) alamat KP I Kelurahan Balai Agung Sekayu kedapatan membawa 14 butir pil ekstasi.

Sumber: Sripo

Read More..

Unesco ke Sekayu

Perwakilan badan PBB bidang pendidikan (Unesco) mengadakan dialog pendidikan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Muba, Senin (23/4). Kehadiran badan dunia ini menggali sekaligus menjadikan Muba sebagai sorotan kemajuan dunia pendidikan. Dalam paparannya, Dr H Eem W menyampaikan hasil pertemuan forum pendidikan di Qatar yang mewajibkan Tahun 2015 mendatang setiap anak harus memperoleh pendidikan, namun Muba telah memulainya lebih awal dengan membebaskan biaya pendidikan. “Muba lebih maju 8 tahun dan biaya pendidikan sudah dibebaskan,” tukas Eem dihadapan Komisi A dan pejabat terkait.

Sumber: Sripo

Read More..

Tuesday, April 24, 2007

PAW PAN Bergejolak

Azhari Tempuh Jalur Hukum

Keputusan Pleno KPUD Muba yang memutuskan pengganti antar waktu (PAW) DPRD Muba dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dinilai oleh Azhari yang menempati caleg nomor urut empat tergesa-gesa.
Keputusan ini rencananya akan berlanjut dengan gugatan terhadap KPUD Muba melalui jalur hukum. Azhari yang menempati nomor urut 4 caleg Pemilu 2004 lalu kepada Sripo, Jumat (20/4) mengatakan, keputusan KPUD Muba yang menetapkan Abusari Burhan sebagai PAW DPRD Muba dari PAN terlalu tergesa- gesa, dan tidak mengindahkan surat DPP PAN yang meminta penundaan PAW DPRD Muba dari PAN.
“KPUD tidak merespon surat DPP PAN untuk penundaan PAW, dan tidak mengindahkan etika organisasi, jelas saya akan menempuh jalur hukum, dan kita lihat saja apakah aturan hukum sudah ditegakkan oleh KPUD,” kata Azhari seraya akan meneruskan somasi yang dilayangkan kepada KPUD Muba. Menurutnya, belum ada PAW PAN di Indonesia yang ditetapkan KPUD sebelum mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN, namun KPUD Muba telah bertindak terlalu cepat tanpa menghiraukan etika organisasi.

Sementara itu Ketua KPUD Muba, H Abdul Hadi YS, BBA yang dikonfirmasi, Jum’at (20/4) melalui ketua tim Pokja verifikasi dan penelitian calon PAW DPRD Muba, Tirta Arisandi, S.Sos mengakui, pihaknya telah mendengar dan mengetahui konsekuensi dari keputusan pleno KPUD Muba yang akan dilakukan oleh caleg nomor 4 Dapil III, atas nama Azhari.
Menurut Tirta, keputusan yang diambil KPUD telah sesuai hukum dan UU No.12 tahun 2004. “Abusari Burhan yang menempati nomor urut lima dengan perolehan suara mencapai 1500 menempati urutan pertama perolehan suara setelah H Pahri Azhari, ST yang mampu menembus bilangan pembali pemilik, sehingga Abusari berhak dan memenuhi syarat untuk diusulkan menggantikan Pahri Azhari sebagai PAW,” katanya. Sedangkan Azhari, menurut Tirta, hanya memperoleh suara mencapai 700, jauh dibandingkan Abusari, sehingga walaupun dia berada pada nomor urut 4 tidak bisa dipilih untuk menjadi PAW.
KPUD Muba setelah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap calon Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPD PAN Muba kepada dewan dan akhirnya menyetujui dan merekomendasikan Sekretaris DPD PAN Muba, Abusari Burhan untuk menggantikan kursi PAN yang kosong pasca dilantiknya H Pahri Azhari sebagai Wakil Bupati Muba. Hasil verifikasi dan penelitian KPUD Muba tentang calon yang diajukan ini telah disampaikan ke DPRD Muba, Kamis (19/4) lalu.

Sumber: Sripo

Read More..

Mencangkul Sawah pun Dilakoni

Kesetaraan Masih Sebatas Cita-cita
Refleksi Peringatan Hari Kartini
Catatan Wartawan Sriwijaya Post, Soegeng Haryadi, Sri Herlina, dan Ahmad Naafi Dari Muba dan Pagaralam.

SURI’AH (50) warga RT 05 Kelurahan Balai Agung Sekayu, memang tidak dikenal di Kabupaten Muba. Keseharian perempuan ini hanyalah menggarap sawah dan mengurusi dua ekor sapi sebagai sandaran ekonomi keluarga. Dengan menempati rumah panggung sederhana, dia bergulat melawan hidup di perantauan.
Bermodal tekad memperbaiki hidup, Suri’ah, sang suami Abdul Halim (50) dan keluarga, meninggalkan tanah asal Pekalongan (Jateng) mengikuti program transmigrasi tahun 1981. Dengan menempati sebidang tanah di Trans B5 Blok B1 di Babattoman, usaha mencoba memperbaiki hidup dia mulai. Namun 15 tahun kemudian, Suri’ah sekeluarga memutuskan pindah ke Sekayu, ibukota Kabupaten Muba. Besar harapan dengan kepindahan itu dapat memperbaiki hidup disbanding di tanah transmigrasi.
Nyatanya setelah 10 tahun sejak kepindahannya, Suri’ah yang kini dikaruniai empat anak dan dua cucu, harus tetap membanting tulang dalam kemiskinan. Sehari-hari dia menggarap sawah. Sedangkan sang suami memilih menarik becak dan meninggalkan pekerjaan sebelumnya menyuplai genteng.
Suri’ah mulai beraktivitas pukul 04.00 pagi hingga larut malam. Tak hanya pekerjaan disawah, tanggungjawab sebagai isteri dan ibu rumah tangga dijalani dalam satu hari penuh. Aktivitas Suri’ah ditutup dengan memberikan makan bagi dua ekor sapi peliharaannya.

Tak jauh beda dengan Suri’ah, Kasmawati (50) warga Talang Jawa Sidorejo, Pagaralam Selatan, setiap hari memulai aktivitasnya pukul 06.00. Dari pekerjaan sebagai pekerja harian pemetik teh di perkebunan teh PTPN VII, setidaknya dia dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehari- hari. Kasmawati percaya jika tergantung pada suami yang bekerja serabutan, pastilah sulit menyekolahkan anak-anak mereka. Belum lagi jika ada kebutuhan mendesak. Sementara Marniati dan Maryam, juga harus untuk menopang ekonomi keluarga dengan menanam sayur atau bertani. “Dari hasil bertanam sayur kadang hanya cukup untuk makan dan biaya sekolah anak sampai ke SMU. Terkadang juga biaya pengolahan tidak kembali, karena harga hasil penan murah. Itulah gambaran sosok perempuan di pedesaan, yang umumnya masih jauh dari harapan dan cita-cita RA Kartini.

Sumber: Sripo

Read More..

Sunday, April 22, 2007

Mandor Tewas di Tangan Anak Buah

2 Lainnya Luka-luka

Sama-sama hidup di perantauan, bukannya membuat rasa persaudaraan kental pemuda ini karena merasa senasib sepenanggungan. Bahkan pemuda asal Muara Enim yang berinisial Yt (22), sampai tega membunuh mandornya sendiri, dan melukai dua temannya. Padahal, informasinya pemicu masalahnya hanya sepele. Tersangka Yt yang kini sudah kabur, diduga merasa tidak senang sering diperintah mandornya.

Mandor nahas itu, Harles Sinaga (31), perantauan asal Desa Siborong-borong, Parnomangun, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Mandor CV Perdana yang bergerak di bidang reboisasi dan perawatan hutan lindung di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, itu tewas dengan luka robek di kepala yang diduga akibat ulah tersangka Yt. Sedangkan dua korban lainnya yang merupakan rekan kerjanya, juga mengalami luka pukulan di kepala namun tidak tewas. Yaitu Amran Situngkir (20) dan Budiman Sitompul (30), warga Pulo Gadung, Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.Budiman dan Amran yang tinggal sekamar dengan korban di camp CV tersebut, baru mengetahui korban sudah tewas saat mereka sudah siuman akibat dipukuli pelaku. ”Saat itu sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (20/4). Kami bertiga lagi lelap tertidur di tengah suasana yang gelap lantaran listrik padam. Tiba-tiba kami diserang oleh pelaku (Yt), namun kami tidak tahu apakah pelaku bersama orang lain atau tidak. Lalu kami tidak sadarkan diri, saat siuman rupanya pelaku sudah membunuh Harles,” ungkap Amran saat dibincangi di IGD RSMH Palembang, kemarin.Dalam kondisi luka-luka, Budiman dan Amran lalu mengabari keluarga korban di Palembang, di Jl Taman Murni, Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Sukarami. Sedangkan pimpinan perusahaan, IR Basar Jandra Silitonga (40) melapor ke Mapolres Muba. Aparat Polsek Batanghari Leko yang baru mendapat kabar sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (20/4), langsung meluncur ke TKP yang menempuh perjalanan sekitar 12 jam. ”Sampai di lokasi baru pada pukul 03.30 WIB, Sabtu (21/4) subuh sekitar pukul 03.30 WIB,” ungkap Kapolres Muba AKBP Drs Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sribintoro SIk.Petugas belum memastikan motif terbunuhnya korban, karena Yt yang merupakan rekan kerjanya sudah menghilang. Dugaan sementara Yt merupakan pelaku tunggal pembunuhan tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mayat korban akhirnya divisum ke RSMH Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke tanah kelahirannya di Desa Siborong-borong, Parnomangun, Tapanuli Utara, Sumut. “Kuat dugaan Yt pelaku pembunuhan, karena yang bersangkutan sudah menghilang usai kejadian,” kata Sabaruddin.Terpisah, seorang paman korban, F Sihombing (40), warga Jl Taman Murni, KM 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Sukarami mengaku kehilangan atas meninggalnya korban. “Kami tidak ada firasat sedikit pun atas musibah ini, tapi seminggu sebelum kejadian, korban sempat pulang ke Palembang dan mentraktir seluruh keponakannya, padahal sebelumnya cukup jarang,” ungkapnya sedih.

Sumber: Sumeks

Read More..

Saturday, April 21, 2007

Dewan Sesalkan Pembatalan Tender Petro Muba

Tender Pusat Listrik Tenaga Gas (PLTG) Talang Duku 2 x 40 MW yang dimenangkan oleh PT Petro Muba justru tanpa alasan yang jelas dibatalkan oleh PT PLN (Persero). Pembatalan ini sangat disesalkan oleh anggota DPRD Muba melalui paripurna pendapat akhir fraksi, Kamis (19/4).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Muba, Ir Islan Hanura dalam pendapat akhirnya mempertanyakan masalah tender PLTG Talang Suku 2x40 MW yang dahulu telah dimenangkan PT Petro Muba tetapi tanpa alasan yang jelas dibatalkan oleh PT PLN.
“Yang kami sesalkan, mengapa PLN membatalkan pemeneng tender ini secara sepihak, dan justru PLN menyetujui lokasi PLTG di Gunung Megang Muaraenim,” kata Islan seraya menilai, alasan yang disampaikan PT PLN mengada-ada antara lain, pipa PT Conoco Philips yang tidak melalui jalur.
Menurut Islan, pembebasan lahan justru telah dilakukan dan mengapa Conoco mampu menyuplai gas hingga keluar negeri, sedangkan di daerah tidak bisa dilakukan. Selain kontrak hingga 20 tahun yang diajukan PT PLN disbanding persetujuan sebelumnya yang memakan waktu 10 tahun yang dilakukan Petro Muba terlalu mengada-ada.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muba, H Sulgani Pakuali mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap 11 Raperda yang diajukan eksekutif, dan satu Raperda inisiatif dewan.
Sedangkan Bupati Muba, H Alex Noerdin menanggapi pendapat akhir fraksi ini menyatakan, pihaknya menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun.

Sumber: Sripo

Read More..

Thursday, April 19, 2007

Unggas Tetap Diawasi

Pemkab Muba melalui tim gabungan Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perhubungan tetap melakukan pemeriksaan unggas yang didatangkan dari kawasan perbatasan kabupaten dan provinsi. Pemeriksaan unggas difokuskan di wilayah Kecamatan Bayung Lencir yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi dan daerah sekitarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Muba, Ir Hj Nelly Rasdiana, MSi belum lama ini mengatakan, tim penanggulangan flu burung masih terus melaksanakan tugasnya dan tidak dibubarkan. “Tim masih terus di lapangan dan mengontrol peredaran unggas di daerah perbatasan,” katanya. Sedangkan Suryono (36), warga Desa Sungai Lilin mengakui, setiap hari petugas masih tetap berada di lapangan dan terus memberikan pemahaman kepada warga tentang pencegahan flu burung sekaligus memberikan informasi dapat diperolehnya cairan disinfektan untuk membersihkan kandang unggas.
Sementara pantauan di Pasar Sekayu dan sekitarnya, pedagang ayam masih mengeluhkan sepinya pembeli sejak kasus flu burung merenggut nyawa salah seorang mahasiswi asal Jambi yang meninggal di Palembang. Sehari kami hanya mampu menjual tiga hingga lima ekor ayam potong. Kondisi ini sangat berbeda sebelum merebaknya kasus flu burung, kini kami hanya menjual ayam potong Rp 5 ribu hingga 9 ribu .

Sumber: Sripo

Read More..

Bandar Ekstasi Dibekuk

Roslaini alias Nining (41) tinggal di KP I RT 01 Kelurahan Balai Agung Sekayu diamankan petugas Polres Muba. Nining sebelumn ya digelandang ke Polsek Sekayu, Selasa (17/4) pukul 23.30, namun tidak mengakui jika dia memiliki pil ekstasi. Setalah petugas mendatangkan Polwan, Nining digeledah dan ditemukan 14 butir pil ekstasi merek Mercy, Mahkota dan huruf G dibungkus plastik diselipkan di celana dalam Nining. “Kasus ekstasi ini masih dikembangkan,” kata Kapolres Muba, AKBP Sabarudin Ginting, SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk. Di tempat terpisah, aparat Polsek Sungaililin mengamankan 18 pelacur dan dua lusin miras cap kunci.

Sumber: Sripo

Read More..

Wednesday, April 18, 2007

Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD Diserahkan

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2007 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diserahkan kepada tujuh dinas, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Muba, H Alex Noerdin di auditorium Pemkab Muba,selasa 17/4) , diawali dengan paparan mengenai pelaksanaan pendapatan daerah hingga pertanggung jawaban keuangan daerah. Paparan yang disampaikan Drs Markaban,MM mengulas mengenai anggaran 2007 sebesar Rp 1.589.898.474.000,00 maka setiap SKPD berdasar tugas, wewenang dan tanggung jawabnya wajib mengadakan intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan daerah, optimalisasi dan mengintensifkan penagihan dan pemungutan sesuai ketentuan perundangan, dan mengenakan sanksi atas kelalaian pembayaran pajak atau retribusi yang berhutang. Disamping itu dibahas pula mengenai penatausahaan penerimaan, pengeluaran yang meliputi anggaran kas, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) hingga pertanggung jawaban dana.

Bupati Muba dalam sambutannya menyimpulkan, inti penyerahan DPA ini adalah disiplin dalam melaksanakan ketentuan dan jangan menunda pertanggungjawaban karena akan mengganggu secara keseluruhan. Para kepala dinas dan unit diingatkan untuk menguasai masalah keuangan, sehingga kalau sempat menunda pertanggungjawaban hingga tiga bulan maka kepala dinas atau unitnya akan segera diganti di tempat. “Kalau sampai tiga bulan menunda pertanggungjawaban maka kepala dinas atau unitnya akan diganti. Ini janji kita, namun yang terbaik akan diberikan reward dan yang salah akan mendapat hukuman,” papar Alex sembari mengingatkan, satu saja dinas yang pertanggungjawaban keuangannya terlambat akan menghambat seluruh sistem. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Muba, H Hazuar Bidui AZ, S.Sos, MM dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan gerak dan langkah serta persepsi bagi setiap SKPD dalam mengaplikasikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diterimanya, karena DPA SKPD adalah merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Peserta yang hadir terdiri dari 32 kepala SKPD,153 orang KPA, dan 33 orang bendahara pengeluaran. Dalam laporannya Hazuar merinci total anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2007 sebesar Rp 1.589.898.474.000,00 jumlah dimaksud dialokasikan ke seluruh DPA SKPD di lingkungan Pemkab Muba sebanyak 34 SKPD. Pen yampaian DPA kepada masing-masing SKPD baru pertama kali dilaksanakan, mengingat tata kelola keuangan daerah secara mendasar telah berubah, mudah-mudahan pada tahun-tahun mendatang penyerahan seperti ini dilaksanakan pada awal waktu tahun anggaran untuk menuju Muba SMART2012.

10 Besar DPA SKPD
1. Dinas PU Bina Marga Rp 324.251.746.000
2. Dinas Pendidikan Nasional Rp 296.283.040.000
3. Sekretariat Daerah Rp 267.311.742.000.000
4. Dinas PU Cipta Karya Rp 168.322.021.000
5. Dinas Kesehatan Rp 137.695.733.000
6. Dinas Pertambangan dan Energi Rp 53.919.443.000
7. Badan Pengelola Keuangan Daerah Rp 32.744.725.000
8. Sekretariat DPRD Rp 30.625.951.000
9. Dinas Pertanian dan Peternakan Rp 28.052.171.000
10.Dinas PU Pengairan Rp 25.332.470.000.

Sumber: Sripo

Read More..

Saturday, April 14, 2007

Sekayu-Sungai Lilin Parah ”Jalan Dipenuhi Lumpur”

Poros jalan alternatif menghubungkan Sekayu dengan Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, terancam putus bila tidak segera diperbaiki. Jalan recycling yang dibangun lima tahun lalu ini terdapat sedikitnya 12 titik kerusakan yang bila dibiarkan lubang yang sudah berlumpur itu kerusakannya akan semakin melebar dan dalam.

Pantuan dilapangan, Kamis (12/4), kerusakan paling parah ditemui di KM menuju Sekayu di Dusun Bukit Indah, Desa Muara Teladan. Poros jalan yang sebelumnya beraspal kini sudah membentuk tanah merah sepanjang hampir sembilan meter. Kendaraan yang melewati jalur ini harus lebih teliti memilih lintasan agar tidak terjebak dalam kubangan lumpur. Selain itu, beberapa titik kerusakan jalan ditemui di KM 15, 16, 18 dan KM 20 yang terdapat tiga titik kerusakan jalan hingga ke KM 24 menuju Kecamatan Keluang dan poros jalan simpang 108. Beberapa titik kerusakan berat juga terdapat di kawasan Jalintim Sumatera menuju Jambi yang memasuki kawasan Desa Letan menuju Sungai Lilin.
Romzi (35) salah seorang pengemudi angkutan pedesaan yang ditemui saat melintas di badan jalan yang rusak itu mengatakan, untuk menghindari terperangkap kubangan Lumpur, dia harus menempuh perjalanan siang hari, yang disesuaikan dengan cuaca panas, sehingga bias mengantar penumpang sampai ke tujuan. “Kalau hujan jelas saya tidak berani lewat, penumpang juga sepi atau saya harus membawa cangkul agar bisa lewat di jalan yang rusak itu,” kata Romzi seraya mengakui, jalur Sekayu menuju Sungai Lilin ini sering pula dilalui kendaraan truk terutama memasuki perkebunan sawit Sungai Jarum.
Menurut Wardi (37) warga setempat, kendaraan sering kali terjebak dalam kubangan lumpur. Bahkan Komisi D DPRD Kabupaten Muba pernah mengusulkan poros jalan yang rusak ini agar bersama- sama ditangggulangi oleh perusahaan yang memanfaatkan jalur tersebut, namun kerusakan kembali terjadi terutama bila memasuki musim penghujan. “Perbaikan jalan ini segera dilakukan melalui anggaran dana crash program,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba, Ir H Heri Amalindo, MM.

Sumber: Sripo

Read More..

Friday, April 13, 2007

Petro Muba Disorot

Wakil Bupati Muba, H Pahri Azhar i menanggapi pandangan umum anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyanggah bila PT Petro Muba disebutkan telah menghabiskan dana melalui Distamben sebesar Rp 97 miliar.
Menurut Pahri, dana yang telah diterima BUMD (PT Petro Muba) melalui Distamben Muba dari tahun 2002-2005 hanya Rp 2,47 miliar lebih. Jawaban Pemkab Muba itu disampaikan pada sidang paripurna DPRD Muba, Senin (9/4) lalu. Bupati dalam penjelasannya merinci, nilai asset tetap yang diterima PT Petro Muba dari Pemkab Rp 1.124.091.360 disalurkan tahun 2002- 2005. Sedangkan asset bergerak yang diterima Petro Muba mobil Mitsubishi L-200 dan Toyota Kijang SX.

Sumber: Sripo

Read More..

Tuesday, April 10, 2007

Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Belum Mendesak

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ka-bupaten Muba tetap me-nyoroti keinginan Pemkab Muba yang mendirikan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Menu-rut F-PDIP, Dispora belum mendesak dan untuk efi-siensi biaya lebih baik didirikan semacam badan yang bertugas mengurus kegiatan olahraga di Muba.
Namun Pemkab melalui Wakil Bupati Muba dalam paripurna DPRD Muba, Senin (9/4), menganggap pendiri-an kantor ini sudah sejalan dengan amanat UU No.3/2005 tentang sistem keolah-ragaan nasional. “Ini sejalan dengan UU No.3 tahun 2005 khususnya pasal 4 ayat (3),” kata Wakil Bupati Muba, H Pahri Azhari dalam sidang pa-ripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Uzer Effendi.
Pada bagian lain Pahri menjelaskan, pembentukan kantor perwakilan Pemkab Muba di Palembang karena Kabupaten Muba telah dike-nal secara nasional maupun internasional. Berkaitan de-ngan itu banyak daerah dari luar Sumsel ingin mengunjungi Muba. “Karena itu perlu dilyani secara cepat.
Apalagi tamu ini umumu-nya hanya berkeinginan mendapatkan informasi mengenai Kabupaten Muba, dan dapat melalui kan-tor perwakilan di Palembang itu,” katanya.

Sumber: Sripo

Read More..

Monday, April 9, 2007

Veteran Dapat Tunjangan

Penyerahan insentif/tunjangan/honor dan bantuan kepada LVRI, Ustaz/Ustazah, anak pensiunan/janda PNS, Ka-des/ Perangkat Desa, BPD, RT/RW, Honor Daerah dan Guru Pembantu sementara tuntas diberikan oleh Pemkab Muba dan diberikan langsung Bupati Muba H Alex Noerdin di Stable berkuda Sekayu, Kamis (5/4).
Sebanyak 4.000 massa telah memenuhi stable berkuda Sekayu mewakili 8.000-an yang berhak meneri-ma insentif dan tunjangan. Bupati Muba H Alex Noerdin mengata-kan penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan salah satunya kepada veteran yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.
“Kita tidak di sini bila tidak diperjuangkan mereka tidak ada Muba Sejahtera karena mereka kita berada di sini,” kata Alex seraya menjelaskan akan membangun Taman Makam Pahla-wan terbaik di Indonesia dan diharapkan selesai akhir Tahun 2007.

Sumber: Sripo

Read More..

Korban Peluru Nyasar Tersangka

Kasus Pencurian Sawit
Iskandar alias Ujang (19), korban peluru nyasar petugas Polres Banyuasin resmi sebagai tersangka kasus pencurian sawit milik PTPN VII di kawas-an Dusun VI Desa Telukkijing III Kecamat-an Lais Muba, Rabu (4/4) lalu.
Walaupun Ujang tidak mengakui sta-tusnya sebagai tersangka pencuri sawit, namun peugas Polres Muba beralasan untuk menahan bujangan ini karena cu-kup bukti.
Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting yang dikonfirmasi, Jumat (6/4) melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bin-toro, SIK mengatakan hasil visum et re-fertum di RSUD Sekayu yang menyata-kan sebutir peluru tembus dari belakang atau punggungnya hingga menembus ba-hu yang mengindikasi saat dikejar Ujang berlari menghindari petugas. Kapolres me-lalui
Kasat Reskrim seraya menambahkan masih mengejar sekitar tujuh tersangka la-gi yang telah melakukan pencurian sawit di kawasan PTPN VII.

Sumber: Sripo

Read More..

Sunday, April 8, 2007

Gaji Kades Musi Banyuasin Naik Menjadi Rp 650.000

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Agustus 2006 akan menaikkan gaji kepala desa dari Rp 300.000 per bulan menjadi Rp 650.000 per bulan. Dengan kenaikan tersebut, kepala desa diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraannya sendiri.
Bupati Musi Banyuasin Alex Noerdin yang dihubungi dari Palembang, Kamis (6/4), mengungkapkan, keputusan menaikkan gaji kepala desa (kades) merupakan inisiatif pemerintah kabupaten setelah mendengar ada unjuk rasa kepala desa di Jakarta yang meminta kenaikan gaji.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga merespons baik tuntutan itu dan berencana mengeluarkan edaran kepada pemerintah daerah agar menaikkan gaji kepala desa.
”Saya membaca ada unjuk rasa kepala desa dan Mendagri berencana mengeluarkan surat edaran. Kami merespons itu dengan menaikkan gaji kepala desa agak di atas upah minimum provinsi (UMP) Sumsel yang Rp 604.000 per bulan. Gaji sebesar itu wajar sebagai penghargaan bagi kepala desa yang bekerja 24 jam untuk masyarakat,” kata Alex.
Di bawah pegawai negeri
Semula gaji kepala desa di Musi Banyuasin tahun 2004 dan 2005 hanya Rp 250.000 per bulan dan Rp 300.000 per bulan. Gaji sebesar itu berada di bawah gaji pegawai negeri golongan I yang mencapai Rp 600.000 per bulan. ”Kenaikan gaji 196 kepala desa akan diusulkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang direvisi bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Juni,” kata Alex. Menurut Alex, gaji yang dinaikkan itu rencananya dibayarkan mulai Agustus. Bagi kepala desa di daerah pedalaman akan mendapatkan tambahan biaya operasional. ”Kami juga berencana membangun kantor kepala desa beserta rumah dinasnya,” kata Alex menambahkan.
Kepala Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Kohar menyambut baik rencana kenaikan gaji tersebut. Sejak diangkat menjadi kepala desa tahun 2004, dia menerima gaji Rp 250.000 per bulan yang dirapel tiga bulan sekali. Gaji bulan Januari-Februari- Maret lalu belum diambil karena biaya transportasi dari Desa Muara Bahar—yang di pedalaman—ke kota Sekayu, ibu kota Musi Banyuasin, untuk mengambil gaji biayanya mencapai ratusan ribu rupiah. ”Untuk mencari tambahan pendapatan, saya ikut jual beli karet. Ada juga tambahan pendapatan sedikit dari pendapatan asli desa yang dibagi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). Itu pun belum cukup karena kami sering mengeluarkan banyak uang untuk menjamu panitia untuk acara-acara penting, seperti pemilu,” kata Kohar.
Sumber: Kompas

Read More..

Thursday, April 5, 2007

Polisi Salah Tembak 'Saat Mengejar Pencuri'

Peluru anggota Polres Banyuasin nyasar ke tubuh Iskandar alias Ujang (19), saat petugas mengejar kawanan pencuri di Simpang Gardu Dusun VI Desa Teluk Kijing III RT 03 Kecamatan Lais, Rabu (4/4) pukul 14.30. Ia masih dira-wat di Ruang Gawat Darurat RSUD Sekayu.
Wakapolres Kompol Ismail SH membenarkan telah tertembaknya seorang warga oleh peluru salah satu anggota Polres Banyuasin yang sedang menge-jar pencuri. “Laporannya memang ada, saya sudah tahu dan petugas telah di lapangan,” kata Ismail.

Informasi yang diperoleh Sripo dari saksi mata dan korban menyebutkan, puluhan peluru yang dimuntahkan membuat warga kocar kacir saat pengejaran memasuki pemukiman penduduk. Peluru sempat mengenai dinding rumah warga. Ujang yang tertidur lelap terkejut mendengar bunyi tembakan. Ia keluar rumah dan peluru pun menembus tubuhnya. Rana, kakak Ujang, selamat dan berusaha menyelamatkan adiknya.
Warga membawanya ke RSUD Sekayu dengan menumpang Angkutan Desa.
“Saya bangun tidur dan mendengar suara tembak-an saat saya keluar terkena tembakan,” kata Ujang. “Saya sudah ingatkan jangan sembarangan me-nembak tapi justru adik saya yang kena dan saya tidak sadar lagi Pak melihat adik saya banyak da-rah,” katanya. Beberapa petugas dari Polres Muba juga sempat meminta keterangan dari korban dan keluarganya.


Sumber: Sripo

Read More..

Tuesday, April 3, 2007

Tiga Polisi Perkosa Penyanyi Karaoke, Dalam Sel Tahanan Polsek

Korps Kepolisian kembali tercoreng dengan perbuatan yang dilakukan anggotanya. Susanti alias Cindi (22) mengaku telah diperkosa dan dilecehkan oleh tiga oknum anggota Polres Muba di dalam sel tahanan Polsek Sekayu.
Korban mengaku dipaksa melayani nafsu birahi tiga anggota polisi. Terungkapnya kasus ini setelah Cindi dan saksi membeberkan ikhwal kejadian ini kepada pers, di rumahnya Kelurahan Kayuara Terminal Randik Sekayu, Senin (2/4).
Kapolres Muba AKBP Drs Rahadi Mulyanto melalui Wakapolres Kompol Ismail, SH mengaku akan segera mengecek dan memeriksa anggotanya yang diduga telah melakukan perbuatan amoral tersebut. “Sungguh saya baru tahu sekarang, akan kami panggil dan periksa sesuai prosedur,” tukas Wakapolres singkat. Berdasarkan sejumlah sumber semalam, tiga oknum polisi masingmasing, Briptu Ju, Be dan Fa sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Cindi yang penyanyi karaoke salah satu kafe di Sekayu, didampingi Pipin Okatarindo (21) menuturkan perbuatan amoral yang dialaminya berawal saat Pipin melapor ke Polsek Sekayu setelah rumah kontrakannya dibongkar pencuri.

Menurut Pipin, pencuri berhasil membawa lari barang rumah tangganya antara lain Magic Jar, Rokok satu dus, mesin air sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 2 juta. Laporan Nomor STPL /B-76/III/2007/SPK tertanggal 26 Februari 2007 ini diterima Briptu Ju. Usai melapor sekitar tiga hari kemudian salah satu oknum Polsek ini datang dan menanyakan nomor teleponnya. Lalu, Ju yang diduga naksir berat dengan Cindi ini mengajaknya pergi ke hotel tetapi keinginan ini ditolak Cindi. Penolakan ini justru menuai ancaman pelaku. Oknum itu mengancam segera menggerebek kediaman Pipin dengan alasan menyimpan perempuan malam. Ancaman ini terbukti dengan penggerebekan yang diduga dilakukan oleh enam oknum Polsek Sekayu dengan mengepung kediaman Pipin di Kawasan Kelurahan Kayuara
Terminal Randik Sekayu, Kamis (29/3) malam. Hasil penggerebekan ditemukan bir bintang limabotol, lalu Pipin dan Cindi dibawa ke Mapolsek Sekayu.
Kedua wanita ini lalu diinterogasi. Cindi sempat dipaksa mengaku bahwa saat dilakukan penggerebekan dia sedang kepergok “indehoy” dengan seorang lelaki. “Dia itu takut, jadi langsung ngaku seperti apa yang dituduhkan petugas,” tukas Pipin yang diiyakan Cindi.
Anehnya setelah diperiksa, Pipin yang dituduh germo lalu disuruh pulang sekitar pukul 10 malam setelah berjanji akan memberikan uang jaminan, sedangkan Cindi tidak boleh pulang. Cindi pun sendirian menghuni tahanan Polsek Sekayu. Nah inilah awal dari malapetaka yang menimpa Cindi. Tiga oknum polisi dengan leluasa ”menggilir” Cindi.
Ju yang naksir berat, lalu menyuruh Cindi melakukan oral seks (mengulum kemaluannya).

Menurut Cindi, ulah Ju sempat diketahui atasannya sehingga perbuatan bejat itu tidak berlanjut. Tapi tidak berapa lama kembali Cindi dijadikan pelampiasan nafsu bejat oknum polisi lain, diduga bernama Be. Cindi yang sedang berada dalam sel ini disuruh melayani nafsu Be yang diduga sudah berat ujung (BU). Usai melampiaskan nafsunya, Be memberikan uang Rp 50 ribu kepada Cindi sebagai imbalan. Perbuatan yang dialami Cindi ini terus berlanjut Jumat (30/3) usai membersihkan sel tahanan dia kembali dipaksa oleh Bripu Ju melakukan oral seks di dalam kamar mandi Mapolsek Sekayu, sebanyak dua kali. Perbuatan kembali berlanjut sekira pukul 14.00 saat Cindi yang sedang lelap tidur ini lagi-lagi dipaksa melayani nafsu bejat anggota Polsek Sekayu lainnya yaitu Fa yang masih mengenakan seragam kesatuannya. “Dia mengaku berat ujung Pak baju saya sempat ditarik-tarik dan dia memaksa saya melayaninya,” tukas Cindi seraya mengaku perbuatan ini bebas dilakukan karena yang ditahan dalam sel Polsek Sekayu saat itu cuma dia sendiri.
Penderitaan Cindi berakhir setelah esok harinya, dilepaskan dari sel Polsek Sekayu. Lalu dengan menyewa ojek, janda beranak satu ini pulang ke rumah.

Sumber: Sripo

Read More..

Hipnotis Merambah Sekayu

Aksi perampasan melalui hipnotis marak di Sekayu. Yunita (21) warga Lingkungan I Kelurahan Kayuara di-perdaya dua pelaku berpakaian putih lalu membawa lari uang Rp 1,6 juta, Gelang ½ suku, cincin berlian dan ponsel Nokia 1600. Korban melapor kerugian yang dialaminya ini ke Ma-polres Muba, Senin (2/4). Keluarga Yunita mengatakan, dua lelaki berpakaian putih ada di tangga Pasar Perjuangan Sekayu, Senin (2/4) pukul 09.00.

Dua pemuda langsung menuju Salon tempat Yunita bekerja dilantai II Pasar Perjuangan Sekayu. Tapi pelaku tak me-motong rambut, justru meminta tolong karena keluarganya menderita sakit. Pelaku menyerahkan stambul kecil berlapis kuningan yang berkhasiat membantu korban dalam menyele-saikan masalahnya. Yunita mau saja menuruti perintah pela-ku.

Sumber: Sripo

Read More..
Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: