BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Monday, April 6, 2009

KPUD Muba Gunakan Scanning Data

SEKAYU – Guna mengantisipasi keterlambatan pengiriman rekapitulasi data hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April nanti,Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba) berencana menggunakan system scanning hasil rekapitulasi penghitungan surat suara dari KPUD Muba yang langsung dikirimkan ke KPUD Provinsi Sumetara Selatan (Sumsel).

Ketua KPUD Muba Khadafi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan perangkat komputerisasi yang lengkap dan langsung mengirimkan hasil rekapitulasi surat suara dengan KPU pusat dan KPUD Sumsel. “Mungkin cara ini yang akan kita gunakan nanti.

Kami yakin cara ini paling efektif dan efisiensi sehingga tidak memperbanyak gerak semua anggota KPUD Muba, dan dipastikan caranya akan aman,”ujar Khadafi di selasela penyaluran logistik Pemilu di Kantor KPUD Muba,kemarin.

Dia menerangkan, proses pengiriman hasil rekapitulasi surat suara tersebut dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS) yang langsung dikirimkan ke KPPS. Kemudian, hasil yang sudah didapatkan dengan baik dan benar langsung dikirimkan ke KPUD Muba, dan dikirimkan melalui scanning ke KPU pusat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Muba Ahmad Irfansyah membenarkan jika pada Pemilu 2009, KPUD Muba menggunakan sistem yang sedikit berbeda dan cepat. Dia menambahkan, meskipun KPUD Muba telah menggunakan sistem yang canggih, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan semua Panwas lapangan dan Panwas kecamatan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penghitungan suara yang ada di setiap TPS.

Sumber:Sindo 06/04/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: