BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, April 2, 2009

Lagi, Polisi Muba Sita Uang Palsu Rp26 Juta

SEKAYU – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) kembali menangkap pengedar uang palsu (upal). Kali ini jumlah yang berhasil diamankan cukup besar, yakni Rp26 juta uang pecahan Rp100.000.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Muba AKP Tulus Sinaga SIK, penangkapan para tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan upal pada Minggu (29/3) lalu di Desa Peninggalan, Kecamatan Bayung Lencir. Tersangka yang berhasil ditangkap Efrizal, 30, warga Jalan Ariodillah RT02/ RW01 Palembang dan Zairori,39,warga Desa Cahaya Berlian,Kabupaten Banyuasin. Tersangka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan oleh Satuan Reserese dan Kriminal Polres Muba.

Dia mengungkapkan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangan dari laporan korban Asnawi Amrullah,35,warga Desa Peninggalan RT05, yang berprofesi petani karet.Korban ditipu saat menjual hasil karetnya kepada tersangka, Herman, 37, warga Desa Galang Tinggi, Kecamatan Pangkalan Balai,Kabupaten Banyuasin. “Penangkapan kali ini berdasarkan penangkapan salah seorang tersangka, yang kemudian dikembangkan kembali, sehingga kita berhasil menangkap pelaku lainnya dengan barang bukti Rp26 juta yang seluruhnya pecahan Rp100.000,” kata Tulus saat dihubungi kemarin (1/4).

Dia menjelaskan,karena adanya laporan beberapa hari yang lalu tersebut, pihaknya bersama seluruh jajaran melakukan koordinasi dan menelusuri tempat tersangka. Setelah diketahui alamatnya maka segera dilakukan penggerebakan di rumah tersangka yang ada di Pakalan Balai Banyuasin. Dia menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Karena masih ada tersangka lain dalam jaringan sindikat pemalsu uang kelas kakap ini.

“Kita masih terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini dan kemungkinan adanya tersangka lain,”katanya. Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahadi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lainnya bisa saja terjadi. Selain itu, kasus upal yang didapat ini adalah yang pertama kali.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan lebih teliti dalam menerima uang. Sehingga tidak menyebabkan kerugian dan keresahan di masyarakat. “Kita imbau masyarakat untuk lebih waspada dan kasus ini akan dikembangkan lagi,”tukasnya.

Sumber: Sindo 02/04/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: