BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, December 5, 2006

Pilkada MUBA, 30 Persen GOLPUT

Sekitar 30,63 persen penduduk atau 107.802 penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pilkada Muba 2006 tidak menyamapaikan hak suaranya untuk mencoblos dalam pemungutan suara langsung yang digelar 30 November 2006 lalu. Jumlah ini cukup tinggi dibandingkan jumlah suara yang tidak sah yang hanya mencapai 1,75 persen atau 6.148 pemilih.

Pantauan di kantor KPUD Muba, Senin (4/12) menunjukkan rekapitulasi hasil perhitungan suara sementara yang berasal dari 11 Kecamatan telah rampung diterima KPUD Muba dan akan segera digelar rapat pleno penetapan. Rapat itu akan dihadiri ketua PPK dari 11 kecamatan yang dijadwalkan berlangsung 6 Desember 2006 mendatang.

Sebelumnya KPUD Muba melalui pengumuman nomor 09/Pem/KPU-Kab/Muba/2006 tanggal 22 Nopember 2006 lalu menetapkan daftar pemilih tetap yang Golput atau tidak memilih sama sekali dalam Pilkada langsung yang baru pertama kali digelar ini. Jumlah Golput mencapai 30,63 persen atau 107.802 suara. Jumlah Golput ini tertinggi terdapat di Kecamatan Sekayu yang mencapai 23.025 orang disusul Kecamata Bayung Lencir berjumlah 17.022 orang dan Kecamatan Lais yang mencapai 16.928 orang.

Mengenai jumlah Golput yang cukup besar ini anggota KPUD Muba Tirta Arisandi, S.Sos mengakui kemungkinan data yang mereka terima menunjukkan penduduk yang bersangkutan kemungkinan besar pindah alamat namun tidak melapor kepada kelurahan atau RT setempat namun masih terdaftar sebagai pemilih. Selain itu penduduk yang terdaftar sebagai pemilih ini memeroleh kartu ganda karena terdaftar di tempat tinggalnya semula dan ditempat tinggalnya yang baru sedangkan KTPnya juga masih berlaku sehingga dia bisa memilih di salah satu lokasi TPS namun dia tetap mendaftar dalam mata pilih di kecamatan atau kelurahan.

Sumber : Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: