BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, December 5, 2006

CaBup Belum Akui Hasil PILKADA

Calon Bupati Muba Ayuhana Awam melalui tim advokasinya menyatakanbelum saatnya menyikapi hasil pilkada Muba lalu.Sikap akan diputuskan setelahdibahas oleh 10 parpol pendukung dan tim advokasi pasangan calon Bupati-Wabup Muba, Ayuhana Awam-Ki Arwani Arsyad.“Belum saatnya menerima hasil pilkada lalu. Sikap ini akan diserahkan kepada partai pendukung dan tim advokasi,” katanya yang disampaikan melaluitim advokasinya, Senin (4/11). Ayuhana, pasangan calon nomor empat dalam pilkada Muba, sempat hadir sebentar meski hanya berdiam diri ketika menyampaikan sikap terhadap pilkada Muba. Bersamanya hadir sejumlah ketua partai pendukung dan tim advokasi yang terdiri dari Febuar Rahman, Dabby K Gumayra serta beberapaanggota tim.

Secara terpisah, Wakil Ketua Bidang Inforkom DPD PDI Perjuangan Sumsel Darmadi Djufri menyatakan, pengakuan terhadap hasil pilkada Muba baru secara de facto. Iklan yang dipasang pada sejumlah media massa di Palembang bukan berarti secara total mengakui hasil Pilkada Muba. “Iklan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menghormati hasil pilkada, sekaligus pengakuan secara de facto kepada calon terpilih. Secara hukum (de jure) belum dilakukankarena belum dilakukan oleh KPUD Muba,” katanya.
Menurut Darmadi, pasangan calon dan pihak terkait yang berniat melakukan upaya politis atau hukum terhadap proses pilkada masih terbuka. Calon terpilih pun diminta untuk menghormati hak-hak tersebut. Sedangkan DPD PDI Perjuangan Sumsel belum melakukan upaya tertentu terkait Pilkada Muba. Namun dari tim advokasi pasangan Usman Saleh Djakfar-Sumail Abdullah mulai melakukan upaya tertentu menyikapi dugaan politik uang dari salah satu pasangan calon.

Class Action
Sementara itu, tim advokasi pasangan Ayuhana-Ki Arwani Arsyad menyatakan akan melakukan tindakan class action. Upaya itu terkait banyaknya pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena faktor tertentu. “Class action itu untuk pendidikan politik bahwa hak pilih memang harus diberikan. Jika tidak diberikan atau dihilangkan berarti melanggar hak asasi manusia,” kata anggota tim advokasi Dabby K Gumayra.

Dari temuan tim advokasi Ayuhana, sekitar 123 ribu dari 351.994 warga yang berhak memilih tidak dapat memilih. Penyebabnya karena tidak terdaftar di daftar pemilih KPPS meski punya kartu pemilih atau sebaliknya. Itu ternyata merata diseluruh titik kecamatan. Sementara tim advokasi pasangan Usman Saleh Djakfar- Sumail Abdullah yang terdiri dari Zakaria Abas, Askolani danUsman Effendi menyatakan juga terlalu dini untuk menyikapi secara hukum hasil pilkada. Tim meminta Panwas Pilkada Muba mendengar dan menindaklanjuti temuan tim advokasi seperti dugaan politik uang serta kartu undangan palsu.

Komentar Panwas
Ketua Panwas Pilkada Muba Rustam Effendi menyatakan telah menerima berbagai laporan dari tim sukses pasangan calon kepala daerah. Beberapa di antaranya sudah diputuskan oleh Panwas seperti adanya kartu pilih ganda yang dinilai sebagai kesalahan teknis. Selain itu laporan yang menyangkut politik uang di Kecamatan Plakat Tinggi, pencoblosan lebih satu kali dan lainnya sudah diterima dan diproses. Beberapa di antaranya bukti yang dimiliki tak kuat. “Tetapi jika ada tim yang tidak puas dan melaporkan ke polisi, silakan saja,” katanya yang dihubungi melalui telepon seluler.
Menurut Rustam, pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut nantinya akan menunggu data-data dari Panwas Pilkada Muba. Dalam hal demikian lanjut Rustam, polisi menunggu pelimpahan dari Panwas.Namun untuk melimpahkan laporan membutuhkan data-data yang lengkap. “Status kita (Panwas) menjadi yang pihak yang melapor, sedangkan mereka (tim sukses) menjadi saksi. Jadi kalau data- data yang dilaporkan tak kuat, dikhawatirkan kita bisa dituntut balik,” ungkapnya.

Sumber : Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: