Gugatan Cerai Meningkat
Kasus perceraian dalam rumah tangga di Muba cenderung meningkat. Awal 2007 ini saja sudah tercatat 40 kasus gugatan cerai yang diajukan kepada Pengadilan Agama Sekayu. Data yang dihimpun, jumlah gugatan cerai tahun 2006 mencapai 290 kasus meningkat dari tahun 2005 yang hanya 190 kasus. Jumlah ini diperkirakan semakin meningkat tahun 2007 yang hingga Februari ini saja sudah mencapai 40 kasus. “Kasus cerai sebagian besar diajukan pihak perempuan yaitu cerai gugat. Alasan cukup beragam, seperti tanggung jawab suami, kekerasan dalam rumah tangga, moral, dan ada pula alasan pihak ketiga sehingga timbul perselingkuhan,” kata Kakan Pengadilan Agama Sekayu, Drs H A Suyadi dihubungi seusai paripurna DPRD Muba, Kamis (15/2). Namun, kata Suyadi, pengadilan tetap menempuh penyelesaian melalui jalan damai dan pisah. Cerai yang diajukan hanya sekitar 2 persen cerai talak.
Sumber: Sripo
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment