BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, June 19, 2007

Kayu Tanpa Dokumen

21 meter kubik kayu yang diduga milik oknum aparat kepergok aparat di kawasan simpang gas Kecamatan Bayung Lencir, Sabtu (16/6). Kayu yang diangkut dengan tiga unit truk ini langsung digelandang ke Mapolres Muba untuk pengusutan lebih lanjut.

Tim gabungan yang melakukan patroli ini mengamankan iring-iringan masing-masing BG 8772 AJ, BE 4630 B dan BG 4755 DB namun setelah diperiksatidak diperoleh dokumen sah sebagaimana dimaksud pasal 50 ayat 2 huruf f dan h jo pasal 78 ayat 5 dan 7 UU RI No. 41/ 1999 tentang kehutanan. “Hari ini kayu temuan dilimpahkan ke Denpom Palembang,” tukas Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, Sik.

Sumber: Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: