BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Friday, April 17, 2009

Pemutakhiran DPT Pilpres Terhambat

SEKAYU – Pihak KPUD Muba hingga kemarin belum membentuk panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP).Akibatnya,pemutakhiran data pemilih untuk Pilpres 2009 terhambat.

Padahal,pada 10 Mei nanti,daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden (pilpres) secara nasional akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Ketua KPUD Muba Khadafi mengatakan, keterlambatan pembentukan PPDP disebabkan masih banyaknya petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang belum selesai membantu rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 di level panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“PPDP dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, hingga kini sebagian besar PPS memang masih belum dapat membentuk PPDP,” ujarnya kemarin. Dia menjelaskan,waktu yang tersedia amat sempit, sementara pemutakhiran data pemilih pilpres harus dilakukan lebih teliti dan cermat agar tidak mengulangi kesalahan yang terjadi pada DPT pileg.

Artinya,saat pileg di berbagai daerah, begitu banyak warga yang tidak terdata dan kehilangan hak pilihnya. Setelah terbentuk PPDP,harus segera melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan. Data pemilih yang dimutakhirkan adalah daftar pemilih sementara (DPS) pilpres dari DPT pileg.

Para petugas PPDP nantinya akan melakukan pemutakhiran terhadap satu tempat pemungutan suara (TPS). “Beban kerja kami semakin hari semakin banyak. Kalau satu tahapan terhambat, pekerjaan akan semakin bertumpuk,”ujar dia. Menurut Khadafi, PPDP akan mengecek dan memverifikasi secara langsung, misalnya usia pemilih.

Jika ada pemilih yang berusia di bawah 17 tahun, tetapi terdaftar, PPDP harus melakukan pengecekan langsung, apakah pemilih itu sudah menikah atau belum. Jika sudah, pemilih itu memang layak terdaftar sebagai pemilih.

Berdasarkan Undang-undang (UU) No 10/2009 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009, perbaikan DPS dilakukan pada 8–20 April. Selanjutnya, hasil perbaikan akan ditetapkan di KPU kabupaten/ kota.

“Selain itu, kalau ada pemilih terdaftar ganda atau NIK (nomor induk kependudukan) yang sama, PPDP harus memperbaikinya,” katanya. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muba Ahmad Irfansyah mengingatkan agar pemutakhiran data pemilih dilakukan teliti sehingga tidak menimbulkan persoalan.

Dia berharap pada pilpres mendatang, semua warga yang memang telah cukup umur dan memenuhi persyaratan hendaknya melapor jika merasa belum didata. Dengan begitu, mereka dapat mempergunakan hak suaranya pada Pilpres Juli mendatang. “Bagi masyarakat yang belum terdata oleh ketua RT atau pendata lainnya, segera melapor ke ketua RT atau PPK masing-masing,”tukasnya.

Sementara itu, kendati belum mendapat laporan resmi dari Panwaslu kabupaten terkait permasalahan di Desa Jirak, Kecamatan Sungai Keruh, pihak KPUD Muba segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan PPS dan PPK di daerah tersebut. Sedangkan, pihak Panwaslu berjanji, laporan hasil investigasi segera dilaporkan ke KPUD Muba.

Dari investigasi, ternyata dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK dan PPS yang membuka segel kotak suara tidak terbukti. “Sebab, kalau segel C1 rusak,ada kemungkinan manipulasi data dan itu bisa dipidana. Sementara yang terjadi di Sungai Keruh semuanya masih utuh.

Sebab, petugas PPK dan PPS membuka kotak hanya untuk mengambil dokumen yang seharusnya tidak masuk kotak suara,”kata Ahmad. Disinggung banyaknya segel yang rusak, dia menambahkan, hal itu terjadi karena dokumen yang masuk kotak acak. Jadi, petugas membuka kotak satu per satu untuk mencari dokumen yang seharusnya tidak masuk dalam kotak suara tersebut.

Sumber: Sindo 16/04/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: