Kantor Kades Lumpatan 2 Disegel Warga
SEKAYU - Kantor kepala Desa (Kades) Lumpatan 2 di Jl Betung-Sekayu, Desa Lumpatan Dusun 2, Kecamatan Sekayu Muba disegel warga, Senin (25/5). Penyegelan yang dilengkapi pembentangan kertas karton berisi ungkapan tidak puas warga ini baru diketahui saat beberapa staf bermaksud memasuki kantor pukul 07.00.
Informasi yang dihimpun di lapangan, tiga staf kantor kades yang bermaksud ngantor mendapati kantor kades sudah dipenuhi kertas karton putih tertempel di pintu masuk. Tulisan berisi dilarang masuk dan meminta kades segera angkat kaki dari kantor dan ungkapan warga tidak butuh kades.Tempelan ini nampak tertempel rapi dan menjadi tontotan warga sekitar.
Zawawi warga Dusun II, Desa Lumpatan mengatakan tidak mengetahui orang yang telah menempelkan ucapan bernada tidak senang terhadap kepemimpinan kades Lumpatan 2 Hidayat ini.
"Saya baru tahau pagi ini mungkin ditempel malam tadi," katanya.
Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Sekayu dan Kades yang bersangkutan sehingga langsung mendatangi kantornya. Setelah diidentifikasi, petugas Reskrim Polsek Sekayu langsung mengamankan barang bukti ke Mapolsekta Sekayu dan memeriksa beberapa warga. Menurut Hidayat yang baru satu tahun menjabat kades Lumpatan 2, aksi ini dipicu warga yang tidak senang terhadap kebijakannya selama ini diantaranya kasus pembukaan kembali sungai Lebung Gemuruh akibat diitutup warga untuk kepentingan pribadi dan kebijakan lainnya.
"Saya sudah tahu siapa orangnya dan mudah-mudahan cepat ditangkap," kata Hidayat.
Sumber: Sripo 25/05/09
No comments:
Post a Comment