BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Friday, June 26, 2009

Caleg Partai Gerindra Muba Bantah Berijazah Palsu

PALEMBANG - Caleg DPRD Kabupaten Muba dari Partai Gerindra, Emil Silfan, membantah dirinya berijazah aspal atau palsu untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Muba. Menurutnya laporan ke pihak Panwaslu Provinsi Sumsel oleh beberapa pihak dinilai sebagai upaya menjatuhkan dirinya.

Perihal penolakan terhadap tudingan tersebut disampaikan Emil menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA Negeri I Yogyakarta di Wirobrajan dari SMA Swasta Sultan Agung Yogyakarta di Matrijeron.

Menurut Emil, Jumat (26/6), bahwa fotokopi ijazah yang dijadikan pembanding terhadap ijazah miliknya yang diduga palsu adalah dikeluarkan tahun 1993. Tetapi dirinya tamatan SMA tahun 1984 sehingga dinilai sudah ada perbedaan waktu yang cukup lama.

Emil yang di Partai Gerindra adalah Wakil Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Sungaililin, merupakan caleg DPRD Kabupaten Muba dari daerah pemilihan Sungaililin dan Lais. Ia menempati urutan nomor 1 pada dapil tersebut. Suara individu yang diperolehnya sebanyak 1.800 suara dan suara akumulasi yakni suara parpol ditambah suara caleg sebanyak 4.994 suara.

"Ijazah asli milik saya sudah dipinjam oleh Panwaslu Provinsi Sumsel untuk diverifikasi. Bahkan vinil ijazah saya digunting untuk mengeluarkan ijazah dari dalam kantong vinil. Tidak ada komunikasi dengan saya ketika membuka vinil ijazah saya," ujar Emil yang masih keberatan dengan tindakan dari Panwaslu tersebut.

Ia mengakui bahwa sekolahnya semasa SMA memang berpindah-pindah. Ketika SMA Kelas 1 bersekolah di SPMA Negeri Sembawa, Banyuasin, Sumsel. Sedangkan ketika kelas II dan III bersekolah di SMA Sultan Agung, Yogyakarta. Ketika pindah menurutnya sudah diserahkan surat keterangan pindah ke sekolah yang dituju.

Dibagian lain Emil mengatakan, adanya laporan dirinya ke Panwaslu Provinsi Sumsel dinilai mengganggu psikologis dari para pendukungnya. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan dari para pendukungnya. "Tentunya laporan ke Panwaslu terhadap diri saya sangat mengganggu kondisi psikologis pendukung saya," ujarnya.

Sumber: Sripo 26/06/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: