BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Monday, June 15, 2009

Dua Anggota Polres Muba Dipecat

SEKAYU - Setelah melalui proses sidang kode etik (KE) hingga proses sidang pengadilan umum, dan telah dilakukan pembinaan, namun tak jera dan tetap melanggar disiplin. Akibatnya 2 anggota Polres Muba dijatuhi hukuman dengan sanksi pemberhentian tak dengan hormat (PTDH) .

Gelar PTDH terhadap 2 personil Polres dilakukan dalam apel upacara di halaman Mapolres Muba. Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi bertindak sebagai irup.

Kedua personil Polres Muba yang dipecat yakni Briptu Adi Yuliansyah Putra dan Bripda Wahyudi Daulay. Wahyudi Daulay sendiri tak hadir dalam apel pemberhentiannya karena disersi. Sedangkan Briptu Adi Yuliansyah Putra yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan laporan sang istri. Dalam apel tersebut pakaian kedinasan Yuliansyah langsung dilepas Kapolres Muba diganti kemeja batik.

Kapolres Muba AKBP K Rahmadi mengatakan, dipecatnya 2
personil Polres Muba mengaku cukup berat melepaskan institusinya. ‘’Namun karena sudah melalui proses pembinaan hingga sidang KE dan pengadilan umum, tetapi tak ada perubahan dengan berat hati keduanya terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat,’’ ujarnyan yang meminta agar jangan ada lagi personil yang melakukan pelanggaran.

Kapolres mengingatkan jajaran personil Polres di Muba tak merasa bangga bila melakukan pelanggaran. ‘’Pelanggaran bukanlah prestasi atau kebanggaan,’’ ujarnya.

Sumber: Sumeks 11/06/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: