BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Wednesday, July 8, 2009

Penerima Elpiji di Muba Kena Pungli

SEKAYU – Warga miskin yang berhak menerima tabung elpiji 3 kg di Kabupaten Muba terkena pungutan liar (pungli) sebesar Rp10.000–Rp30.000 per kepala keluarga (KK).

Bahkan,di daerah perbatasan dekat Kabupaten Muaraenim, warga Muba ada yang ditarik Rp50.000 untuk mendapatkan elpiji berikut kompor gasnya. Padahal, program konversi penggunaan minyak tanah (mitan) ke gas tersebut seharusnya dilaksanakan secara gratis tanpa menarik biaya sepeser pun. Karena itu, keluarga miskin yang berhak menerima elpiji gratis ini mengeluhkan adanya pungli tersebut.Modus operandi pungli program konversi biasanya dilakukan saat pendataan penerima dan penyaluran elpiji.

Warga Desa Jirak,Kecamatan Sungai Keruh, Herman, 32, mengatakan,warga yang mendapatkan jatah kompor dan tabung elpiji 3 kg secara gratis ternyata tetap dikenakan biaya tambahan oleh oknum petugas. “Oknum petugas yang melakukan pemungutan uang beralasan untuk ongkos mengantarkan tabung dan kompor. Padahal, pemberian elpiji dan kompor merupakan program pemerintah untuk masyarakat miskin, tetapi dimanfaatkan untuk mencari uang,”keluh Herman.

Penerima elpiji pengganti mitan di Kabupaten Muba berjumlah 35.515 KK dari 11 kecamatan. Pada tahap pertama, kompor dan tabung elpiji 3 kg diberikan kepada sekitar 5.568 KK di Kecamatan Sungai Keruh. Menurut Herman, masyarakat yang menerima bantuan program pemerintah ini sebagian besar berasal dari kalangan kurang mampu. Jadi, kalau harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk program konversi,mereka mengaku terpaksa dan amat keberatan.“Sebenarnya kami mampu memaksakan diri membayar uang sebesar Rp25.000.

Namun, harus transparan dan bukan dengan cara berbohong kepada masyara-kat,”katanya. Dia mengaku tidak mengerti mengapa pembagian paket konversi ini tetap dikenakan biaya. Sebab, untuk biaya angkut, semuanya pasti sudah ditanggung pemerintah. Apalagi, sejak awal pemerintah sudah menegaskan bahwa program ini bebas biaya.Dia berharap pihak terkait segera menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli tersebut.

Menanggapi keluhan ini, anggota DPRD Kabupaten Muba Ahmadi Dausat meminta Pemkab Muba segera menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli dalam pembagian paket konversi pengganti mitan ini. Sebab, tidak ada alasan bagi oknum tersebut untuk memungut biaya sepeser pun dari masyarakat. Terlebih, untuk operasional pembagian elpiji, semuanya sudah ditanggung pemerintah. “Kami sangat menyayangkan masih ada oknum yang memanfaatkan momen pembagian elpiji gratis untuk mencari uang.

Padahal, sudah jelas masyarakat yang menerima elpiji adalah masyarakat miskin,”tukasnya. Dengan adanya pungli, sangat merugikan masyarakat.Pasalnya, jika satu KK dipungut rata-rata Rp10.000–Rp30.000, sementara jumlah penerima elpiji mencapai 35.515 KK, berapa banyak uang yang berhasil didapat oknum tersebut.

Sebelumnya, Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, program konversi di Muba ditunda terlebih dahulu,mengingat bakal digelarnya pilpres, untuk menepis adanya anggapan negatif menjelang pilpres tersebut.

Sumber: Sindo 08/07/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: