BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Saturday, October 3, 2009

Tiga Perampok, Diamuk Massa di Muba

SEKAYU – Enam orang perampok yang sedang beraksi di warung milik Kemas (60) di Kompleks Teluk Kemang, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Rabu (30/9) sekitar pukul 22.00 WIB, kocar-kacir dikejar warga yang memergoki aksinya. Alhasil tiga di antara pelakunya, berhasil ditangkap. Bahkan mereka babak belur dan nyaris tewas diamuk massa yang sudah geram dengan aksi perampokan di wilayahnya.

Masing-masing tersangka Rizal Efendi (27), Norman (45), Sopian (30), mereka mengaku berasal dari Kota Prabumulih. Sementara ketiga temannya yang berhasil kabur membawa uang tunai Rp2 juta dan Hp Nokia milik korban, diketahui bernama Rano, Jum, dan Sayuti. Terbongkarnya aksi kawanan perampok ini, bermula dari seorang gadis belia sebut saja Tika, disuruh orang tuanya membeli rokok di warung korban.

Saksi Tika kaget, melihat pemilik warung sedang dipukuli oleh para pelaku. Ketakutan melihat hal itu, Tika pulang ke rumah dan mengadu pada orang tuanya. Mendapat kabar dari Tika, orang tuanya mengajak puluhan warga lainnya mengepung warung korban. Meski tiga pelaku berhasil kabur, namun tiga lagi berhasil ditangkap dan spontan dihajar massa. Kini, ketiga tersangka yang babak belur sudah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin.

Diakui ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, Rizal Efendi, Norman dan Sopian, mereka berangkat dari Kota Prabumulih menggunakan mobil minibus Carry sewaan. ”Kami berempat masuk ke dalam rumah nemui korban, sedangkan duo kawan kami nunggu di luar untuk mengawasi situasi. Tapi saat massa masuk, kami terjebak dak biso lari sampai dihakimi massa,” aku tersangka Norman.

Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP A Suriadi, mengatakan jika para tersangka sudah merencanakan perbuatannya dengan sengaja menyewa mobil dari Prabumulih untuk melakukan aksinya di Kecamatan Sungai Lilin. ”Mereka pemain lama yang biasa melakukan aksinya (merampok, red) dengan cara berpindah-pindah tempat, keterangan ketiga tersangka masih kita kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya yang kabur,” tegasnya.

Sumber: Sumeks 02/10/09


No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: