BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, November 3, 2009

Mantan Kadis PU BM Muba Diperiksa Tim Kejagung

PALEMBANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel Heri Amalindo kemarin diperiksa tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Palembang. Kuat dugaan Heri diperiksa terkait sejumlah proyek APBD tahun 2007 ketika dia menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba. Sumber SI di Kejati Sumsel menyebutkan, selain Heri, seorang pejabat di Dinas PU BM Muba berinisal Rz juga ikut diperiksa tim Kejagung yang khusus diturunkan ke Sumsel tersebut.

Heri dan Rz diperiksa lebih dari 5 jam dan baru keluar dari kantor Kejati sekitar pukul 18.00 WIB. Sayangnya Heri tidak bisa dikonfirmasi karena buruburu memasuki mobilnya dan bergegas meninggalkan kantor kejati. Sekretaris Kepala Dinas PU BM Sumsel Ir Syarbani MSc ketika dikonfrmasi SI via telepon kemarin mengakui adanya pemeriksaan terhadap Heri Armalindo tersebut. “ Beliau (Heri Amalindo) memang sedang diperiksa di Kejati”ujarnya.

Namun Ir Syarbani MSc mengaku tidak tahu terkait kasus apa atasannya tersebut diperiksa tim kejaksaan tersebut. “Kalau soal kasusnya saya tidak tahu.Tapi kalau pemeriksaan memang ada,” ujarnya singkat. Hingga berita ini diturunkan Heri Amalindo belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali SI mencoba mendatangi kantornya, Heri tidak berada di tempat. Menurut staf Dinas PU BM, Sugeng Heri sedang keluar kantor dan tidak tahu kapan datangnya. Demikian juga ketika ada acara pisah sambut Kapolda di Griya Agung tadi malam, Heri tidak terlihat.

Padahal hampir seluruh pejabat Pemprov Sumsel hadir dalam acara tersebut. Aspidus Kejati Sumsel Roskanedi ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya pemeriksaan oleh tim Kejagung tersebut. “Kejati Sumsel tidak menangani perkara korupsi tersebut.Apalagi melakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat. Menurut informasi,hari ini Heri akan kembali diperiksa.Namun tempat pemeriksaan belum jelas, apakah masih di Kejati Sumsel atau di Kejagung di Jakarta.

Sementara itu,Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Roskanedi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Penegakan Hukum (Penkum) Apandi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengusut perkara menyangkut Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Apalagi melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Muba Ir H Heri Amalindo, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel.

“Kejati Sumsel tidak mengusut perkara itu apalagi melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PU Bina Marga tersebut,”ujar Roskanedi. Dia mengatakan,Kedatangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Marwan Effendi dan Direktur Penuntutan Kejagung RI Fietra Sani tak lain untuk mengetes para calon CPNS Kejaksaan se-Sumbagsel, bukan untuk melakukan pemeriksaan kasus korupsi. “Bahwasannya memang tadi pagi dilakukan briefing evaluasi supervise.

Di mana Jampidsus Kejagung RI bertemu jajaran pimpinan Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Sumsel, terutama menyangkut perkembangan kasus korupsi yang ada di Sumsel,”tandasnya. Roskanedi mengatakan, dalam evaluasi tersebut disimpulkan jumlah total perkara yang diusut Kejati. “Kami membahas perkembangan kasus korupsi se- Sumsel yakni yang masuk tahap penyelidikan (LID) sebanyak 6 perkara, Penyidikan (DIK) 20 perkara dan Penuntutan (TUT) sebanyak 36 perkara,”tukasnya. Sedangkan secara khusus kasus dugaan tindak pidana ko-rupsi yang diusut Pidsus Kejati Sumsel yang memasuki tahapan LID terdapat 3 perkara.

Yakni dugaan korupsi Bronjong dan dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin. “Satu lagi belum dapat kami ekspose,” ujarnya. Selain itu, untuk perkara yang dinyatakan naik penyidikan juga terdapat tiga perkara.Yakni dugaan korupsi Bronjong, dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin dan Perkara dugaan korupsi ProgramPendidikanDokterSpesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Roskanedi menambahkan, hingga kini ada 6 kasus yang sudah eksekusi.Yakni dua berkas korupsi Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) atas terdakwa Syamsul Bahri dan Helmi Shahab, dan empat berkas korupsi Empat Lawang. “Selama 2009 ini terdapat 7 kasus masuk penuntutan, yakni 2 berkas korupsi Bronjong,4 berkas korupsi Empat Lawang dan satu berkas korupsi Polsri terdakwa Mulyadi,”tandasnya.

Sedangkan untuk pengusutan dugaan korupsi di Fakultas Pertanian Unsri dan Fakultas Hukum Unsri yang tergolong lamban, Aspidsus mengaku bahwa dua perkara itu masih dalam tahapan menuju DIK.

Sumber: Sindo 03/11/09



No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: