BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Friday, February 19, 2010

Harapan Kami Keputusan yang Adil

SEKAYU - Kepastian tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), untuk menentukan posisi letak sumur gas Suban IV, Kamis (11/2) mulai diteliti oleh Tim dari Pusat. Sementara itu, di lapangan sudah ditemukan berbagai pilar batas antar kabupaten yang diduga dibuat oleh oknum tertentu.

Tim dari pusat ini bekerja sesuai Telex Mendagri tertanggal 29 Januari 2010 No.136/253/SX. Sebanyak 10 anggota tim pusat ini terdiri dari Dirjen PUM Depdagri, Dirjen Biro Administrasi Keuangan Daerah (BAKD), Biro Hukum Depdagri, dan Topografi TNI AD. Tim datang didampingi

utusan Pemkab Muba dan Mura. Setelah menempuh perjalanan melalui jalan rusak sekitar 200 KM dari simpang gas Kecamatan Bayung Lencir, rombongan yang menumpang kendaraan roda empat ini langsung menuju lokasi sumur Suban IV pukul 15.00.

Sebelum tim masuk ke perbatasan antara Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batangharileko dan Desa Ulak Embacang Kecamatan Sangadesa Kabupaten Muba, dan Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura, tim disambut oleh warga dengan memasang spanduk ucapan selamat datang di Desa Air Bening.

Fuad (59) warga Desa Ulak Embacang Dusun Macang Sakti yang ditemui di lokasi, mempertanyakan ketegasan Pemkab dan menyayangkan inisiatif warga yang memancing

provokasi, mengingat tapal batas belum ditentukan, sehingga tidak perlu mengklaim wilayah menggunakan spanduk dan ucapan lainnya. “Saya tidak ada masalah kalau sudah ditentukan, tapi hendaknya jangan ada provokasi seperti ini,” kata Fuad. Menurutnya, warga di kedua perbatasan itu berharap, keputusan yang adil.

Tim di lapangan menggunakan peralatan GPS berupaya menentukan letak koordinat sumur Suban IV di bagian Selatan terletak antara 02’32569 dan bagian Utara 103’2030,5. Sekitar 15 menit rombongan berada di kawasan Suban IV sebelum menuju pilar batas yang belum disepakati, yaitu

pilar (P) 7, 8 dan 9. Rombongan menuju P7 di Dusun Macang Sakti Desa Ulak Embacang. Berjalan kaki hingga 5 KM dengan diguyur hujan deras, rombongan menemukan tiga pilar termasuk pilar palsu yang diduga ditanam oknum warga. Tiga pilar yang belum disepakat ini dari 14 pilar batas yang menjadi pro kontra.

Abubakar Ali M, Tim dari Dirjen PUM Depdagri yang ditemui di lokasi mengatakan, tugas mereka meninjau dan mengecek lokasi apakah telah sesuai dengan fakta dan kondisi geografis. “Ini dilakukan agar lebih objektif. Hasilnya tentu akan disampaikan dan diputuskan Mendagri,” katanya.

Sumber: Sripo 12/02/10

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: