Massa Protes Penetapan Anggota Dewan
SEKAYU - Ditetapkannya Nurhan Putrajaya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba 2009-2014dari Partai Amanat Nasional menggantikan Syairi Ramuso memicu aksi demo ratusan massa. Massa mengatasnamakan aliansi LSM yang peduli terhadap demokrasi di Muba menggelar aksi di depan kantor KPUD Muba dan Gedung DPRD Kabupaten Muba, Selasa (23/2) pukul 10.30.
Ada empat butir tuntutan massa yang dibacakan Koordinator Aksi, Syarif Iskandar. Diantara tuntutan itu yakni segera menetapkan Syairi Ramuso sebagai anggota DPRD Muba karena permasalahan indikasi ijazah palsu tidak terbukti berdasaarkan surat keterangan Kakanwil Depag Sumsel yang menyatakan ijazah yang bersangkutan asli. Massa juga mendesak Sekretaris DPRD Muba diganti karena dianggap melanggar UU No 22 Tahun 2007, pasal 59 ayat 3, 4, 5 tentang mekanisme penetapan sekretaris KPU,
"Syairi Ramuso telah memenuhi persyaratan anggota DPRD Muba," kata Syarif.
Setelah menggelar orasi selama hampir satu jam di depan kantor KPUD Muba ternyata tidak ada satupuun anggota KPUD Muba yang menemui. Massa berjalan kaki menuju gedung DPRD Kabupaten Muba. Di depan gedung dewan ini telah berjaga-jaga aparat yang hanya memperkenankan perwakilan massa menghadap komisi I DPRD MUba yang diterima Anwar Hasan dan ketua Badan Kehormatan Desi Anggraini. Desi mengatakan akan memproses pengaduan ini dan akan memanggil pihak terkait sekaligus klarifikasi terhadap temuan aliansi LSM.
Sumber: Sripo 23/02/10
No comments:
Post a Comment