Pukul Murid Oknum Guru Ditahan
SEKAYU — Mu (41) warga komplek Talangduku desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Muba meringkuk di sel tahanan Polsek Lais, Rabu (10/2) setelah dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap muridnya Ed (12). Korban sempat mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri karena tidak mampu mengerjakan soal yang diberika gurunya tersebut.
Ditahannya Mu setelah polisi mendapat laporan dari salah satu siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) bernama Ed (12). Tim Reskrim langsung mendatangi kediaman Mu di Talangduku. Guru mata
pelajaran Matematika ini tidak mengadakan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lais kemarin. Korban mengaku semua murid SD Talangduku mengikuti pelajaran Matematika yang diajarkan oleh Mu. Korban disuruh untuk mengerjakan soal hitungan. Dengan berdiri ke depan
papan tulis. Namun korban tidak mampu mengerjakan soal tersebut, sehingga oknum guru itu emosi. Tanpa diduga mata korban dipukul bagian pelipis sebelah kanan termasuk paha kena menggunakan mistar.
Setibanya di rumah di dusun II Komplek Talang Duku nkorban menangis didepan orang tuanya. Mendegar cerita anaknya itu langsung korban didampingi orang tuanya melaporkan ke Polsek Lais.
Polisi mendapat laporan itu langsung bergerak menahan salah satu oknum guru di rumahnya. Di hadapan petugas, Mu mengaku khilaf lalu memukul anak muridnya sendiri.
Kapolres Muba AKBP K Rahmadi SH melalui Kapolsek Lais AKP Jhon Saibi mengatakan oknum guru tersebut telah diamankan untuk pemeriksaaan lebih lanjut.
Sumber: Sripo 10/02/10
No comments:
Post a Comment