BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, March 16, 2010

PAN Muba Siapkan Gugatan

SEKAYU - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muba berencana mengajukan gugatan atas penetapan PAW anggota DPRD Muba periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muba 1 yang diputuskan oleh KPUD Muba. DPD PAN Muba menilai, penetapan Nurhan Putrajaya sebagai anggota DPRD Muba menggantikan Syairi Ramuso, itu tidak sesuai dengan ketentuan.

Kami juga telah mendapatkan tembusan dari KPU Pusat No.126/KPU/III/2010 tanggal 8 Maret 2010 yang merekomendasi KPUD Muba mengajukan perubahan keputusan gubernur tentang persemian nama pengganti untuk diubah dengan nama calon terpilih,” kata Suparman SY Bahri, Sekretaris Bappilu DPD PAN Muba yang juga anggota DPRD Muba dari Fraksi PAN kepada wartawan, Senin (15/3).

Atas surat KPU Pusat dimaksud, maka KPUD Muba didesak untuk segera mengusulkan Syairi Ramuso SH untuk dilantik dan diresmikan sebagai anggota DPRD Muba dari Dapil Muba 1 kepada gubernur Sumsel. “DPD PAN Muba tidak pernah merekomendasi Ir Nurhan Putrajaya MM sebagai calon terpilih anggota DPRD Muba periode 2009-2014,” katanya.

Sedangkan Syairi Ramuso menyatakan, dia menghormati keputusan PAN yang menetapkan anggota DPRD melalui suara terbanyak. “Persyaratan apa lagi yang harus saya patuhi diperkuat dengan rekomendasi KPU Pusat yang mengembalikan hak saya untuk untuk menjadi anggota DPRD Muba,” tambah Syairi. Sementara itu Ketua KPUD Muba, Khadafi SE belum berhasil dikonfirmasi. Ponselnya beberapa kali dihubungi tidak aktif.

Sumber: Sripo 15/03/10


No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: