BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, December 14, 2006

HEBOH... JANIN jadi Penglaris

Disimpan dalam Stoples
Dua Tersangka Wanita Ditangkap

Heboh kasus penemuan janin dalam toples di Desa Srigunung Kecamatan Sungaililin terus berlanjut. Polisi Sektor (Polsek) Sungaililin meringkus Mustika alias Kupek (36), pemilik janin tersebut serta Yus (52) si penjual janin, Selasa (12/12). Ke Heboh Janin Jadi Penglaris duanya kini meringkuk di Mapolsek Sungaililin.

Kepada petugas, Mustika mengaku, sebelum janin itu dimasukkan toples, janin itu direndam dengan menggunakan air spiritus. Mustika yakin dengan cara seperti itu kafenya akan laris dikunjungi tamu. Janin berjenis kelamin perempuan itu diberi nama Alamsari. “Waktu saya ambil janin ini dalam keadaan kotor namun saya bersihkan bersama Yusuntuk kemudian diawetkan,” kata Mustika.

Menurut penuturan Mustika, sejak janin yang diawetkan berada di kafe, usahanya yang berada di Dusun IV Desa Srigunung Kecamatan Sungaililin ramai pengunjung. Merasa upayanya berhasil, ia bermaksud menjual janin itu. Tapi keburu ketahuan petugas saat menggelar Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Sedangkan pengakuan Yus kepada petugas, janin itu dijualnya kepada Mustika yang memiliki banyak usaha kafe. Warga Kelurahan Kayuara ini mendapatkan janin itu dari ibunya yang bernama Ida, warga Baturaja. Menurut Yus, Ida (30) sudah meninggal dunia. Ia sendiri mengambil janin yang dilahirkan Ida itu pada 1998 saat singgah ke rumahnya. Ida memang mengakui akan menitipkan bayinya kepada dirinya.

Kapolres Muba AKBP Drs Rahadi Mulyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintori, SIK mengatakan, dua pelaku dapat dijerat pasal 181 KUHP karena telah membawa, menyembunyikan kematian dengan ancaman selama 9 bulan.

Seperti diberitakan Sripo, Sabtu (9/12), Tim Operasi Pekat merazia Dusun IV Desa Srigunung Kecamatan Sungaililin di Jalan Lintas Sumatera Palembang- Jambi. Tiba di kafe milik Gun yang masih buron, petugas menyisir minuman keras dan narkoba yang kemungkinan berada di kafe. Miras tidak didapat yang ada justru toples berisi janin. Toples itu berada di bawah ranjang terbungkus kain putih. Saat dibuka,isi toples janin dengan posisikepala ke bawah.

Sumber : Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: