BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Sunday, January 28, 2007

Listrik Desa Selesai 2007

Pemkab Muba melalui Dinas Pertambangan dan Energi menargetkan masuknya aliran listrik ke 205 desa mencapai 93 persen hingga akhir 2007 ini. Upaya yang akan ditempuh menggunakan sisten curah, dan membangunpembangkit sendiri melalui perusahaan daerah bekerjasama dengan swasta. Rancangan mengenai penuntasan program listrik masuk desa ini akan segera diajukan dalam RAPBD 2007 yang akan segera dibahas oleh DPRD Muba. Sementara itu Pembangkit Listrik Renaga Diesel PLTD) yang berkekuatan 2 x 500 KW telah beroperasi di Kecamatan Lalan akhir 2006 lalu, dan mampu melayani 1900 pelanggan di 16 desa dan akan terus ditingkatkan jumlah pelanggannya sesuai target mencapai 3000 pelanggan. “PLTD ini beroperasi melalui kerjasama perusahaan daerah Muba Electrical Power yang merupakan anak perusahaan PT Petro Muba dengan PT Tambora Mandiri,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muba, Ir HM Zuher Effendi yang dikonfirmasi, Jum’at (26/1).

Disebutkan, jaringan pembangkit listrik di pedesaan hingga akhir 2006 lalu telah mencapai 58,8 persen, sehingga ditargetkan oleh Bupati Muba hingga akhir 2007 mendatang mencapai 97 persen bisa menjangkau seluruh pelosok pedesaan di Kabupaten Muba. Desa yang sulit terjangkau aliran listrik, lanjut Zuher, adalah desa yang terletak pada radius 20 Km dari instalasi listrik, sehingga mulai 2008 mendatang akan dibangun terpisah baik melalui generator maupun yang berbahan bakar solar. “Kendala yang ditemui dalam pemasangan aliran ini, masyarakat siap memasang tapi PLN memiliki keterbatasan pemasangan baru karena satu kabupaten dalam satu tahun dijatah 600 pelanggan baru, sedangkan yang akan dibangun oleh Pemkab Muba mencapai 5000 pelanggan setiap tahunnya,” katanya.

Zuher menjelaskan, untuk mengatasi kendala ini ada, dua solusi yang ditawarkan yaitu Pemkab akan memakai sistem curah yaitu PLN akan menjual kepada Pemkab Muba yang memasang 1 KWH terpusat di pangkal jaringan dan pelayanan ke pelosok dilakukan Pemkab Muba melalui perusahaan daerah. “Namun kita masih sosialisasi tentang syarat dan melakukan survey dahulu minimal 200 KVA per bulan harus dibayar kepada PLN dan ketentuan lainnya termasuk biaya beban dan sebagainya,” papar Zuher.
Alternatif kedua, tukas Zuher, akan dibangun pembangkit sendiri melalui perusahaan daerah bekerjasama dengan swasta masing-masing di Kecamatan Sekayu sebesar 2 x 5 MW, Desa Peninggalan (Bayung Lencir) sebesar 1 x 3 MW dan desa Lalan yang akan menggantikan PLTD sebesar 1 x 3 MW. Daya yang akan dihasilkan dalam kerjasama ini akan digunakan untuk melayani masyarakat dan sebagian lagi akan dijual ke PLN, karena PLN juga harus membeli disebabkan tarifnya yang murah dibanding diesel,” tandasnya.

Sumber: ripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: