BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, January 30, 2007

Operasi PT GPI Distop

Warga Blokade Jalan Satu Truk TBS Ditahan
Ratusan warga yang berasal dari tujuh desa dalam Kecamatan Babattoman Muba, Senin (29/1) memblokir jalan antara areal perkebuan LU III dan V Desa Karang Ringin dan menghentikan laju truk pengangkut sawit yang membawa hasil kebun PT Guthrie Peconnina Inonesia (PT GPI). Aksi massa ini sebagai bentuk protes masih berlarutlarutnya penyelesaian sengketa
lahan warga dengan PT GPI sejak 1998 lalu. Hingga pukul 13.00 kemarin, sebuah truk terpaksa distop warga sehingga tidak bisa melanjutkan aktivitasnya membawa tandan buah segar (TBS) milik perusahaan asal Malaysia itu.

Guna menghambat aktivitas laju kendaraan warga yang terpaksa memportal jalan menuju lahan LU V dan mendirikan tenda di lokasi. “Truk distop dulu dan surat somasi telah kami sampaikan dan belum ada itikad baik GPI untuk memenuhi kesepakatan, sementara kami pemilik tanah mau mengambil hak kami,” tegas Hj Juraini seraya menjelaskan bukti- bukti telah diadakannya pengukuran dari BPN Pusat, 24 Mei 2000 lalu yang menunjukkan adanya kelebihan tanah seluas 1496,7 hektare diluar HGU dan dimiliki PT GPI. Juraini didampingi suaminya menyatakan, belum menentukan hingga kapan aksi massa dari tujuh desa, masing-masing Karang Ringin, Napak, Ulak Teberau, Karang Anyar, Bumiayu, Tanjung Durian, dan Mangunjaya itu, menduduki lahan yang diklaim haknya ini, hingga ada penyelesaian serius dari GPI.

Pengambil Putusan
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Ir Hj Suratinah Hamzah yang dikonfirmasi menjelaskan, semua pihak diharapkan hadir dalam pertemuan membahas penyelesaian sengketa lahan di lahan utama II PT GPI. Pertemuan yang difasilitasi Pemkab Muba ini sempat ditunda dan akan digelar hari ini (Selasa,Red) menghadirkan kuasa hukum warga dan pihak manegemen PT GPI yang diharapkan dapat mengambil keputusan.
“Bagi perwakilan GPI yang hadir namun bukan mengambil keputusan lebih baik pulang saja, dan kita serius dalam penyelesaian lahan ini,” kata Suratinah seraya berucap, akan memfokuskan dulu penyelesaian lahan di LU II, namun tidak menutup kemungkinan penyelesaian dilakukan pula untuk lahan luar LU II atau ditunda dalam satu minggu kedepan.
Suratinah menjelaskan, penyelesaian lahan warga yang dikoordinir HJ Juraini Ma’ruf ini, sebelumnya ditangani Pemprov Sumsel dan telah diadakan pengukuran, sehingga disepakati ada kelebihan lahan akan diserahkan kepada warga. Melihat kondisi ini, Pemkab Muba berharap penyelesaian sengketa lahan ini dapat tuntas dan bila sudah ada putusan semua pihakdapat menghormatinya.

Sumber: Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: