Bandar Ekstasi Dibekuk
Roslaini alias Nining (41) tinggal di KP I RT 01 Kelurahan Balai Agung Sekayu diamankan petugas Polres Muba. Nining sebelumn ya digelandang ke Polsek Sekayu, Selasa (17/4) pukul 23.30, namun tidak mengakui jika dia memiliki pil ekstasi. Setalah petugas mendatangkan Polwan, Nining digeledah dan ditemukan 14 butir pil ekstasi merek Mercy, Mahkota dan huruf G dibungkus plastik diselipkan di celana dalam Nining. “Kasus ekstasi ini masih dikembangkan,” kata Kapolres Muba, AKBP Sabarudin Ginting, SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bintoro, SIk. Di tempat terpisah, aparat Polsek Sungaililin mengamankan 18 pelacur dan dua lusin miras cap kunci.
Sumber: Sripo
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment