BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Wednesday, April 18, 2007

Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD Diserahkan

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2007 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diserahkan kepada tujuh dinas, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Muba, H Alex Noerdin di auditorium Pemkab Muba,selasa 17/4) , diawali dengan paparan mengenai pelaksanaan pendapatan daerah hingga pertanggung jawaban keuangan daerah. Paparan yang disampaikan Drs Markaban,MM mengulas mengenai anggaran 2007 sebesar Rp 1.589.898.474.000,00 maka setiap SKPD berdasar tugas, wewenang dan tanggung jawabnya wajib mengadakan intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan daerah, optimalisasi dan mengintensifkan penagihan dan pemungutan sesuai ketentuan perundangan, dan mengenakan sanksi atas kelalaian pembayaran pajak atau retribusi yang berhutang. Disamping itu dibahas pula mengenai penatausahaan penerimaan, pengeluaran yang meliputi anggaran kas, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) hingga pertanggung jawaban dana.

Bupati Muba dalam sambutannya menyimpulkan, inti penyerahan DPA ini adalah disiplin dalam melaksanakan ketentuan dan jangan menunda pertanggungjawaban karena akan mengganggu secara keseluruhan. Para kepala dinas dan unit diingatkan untuk menguasai masalah keuangan, sehingga kalau sempat menunda pertanggungjawaban hingga tiga bulan maka kepala dinas atau unitnya akan segera diganti di tempat. “Kalau sampai tiga bulan menunda pertanggungjawaban maka kepala dinas atau unitnya akan diganti. Ini janji kita, namun yang terbaik akan diberikan reward dan yang salah akan mendapat hukuman,” papar Alex sembari mengingatkan, satu saja dinas yang pertanggungjawaban keuangannya terlambat akan menghambat seluruh sistem. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Muba, H Hazuar Bidui AZ, S.Sos, MM dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan gerak dan langkah serta persepsi bagi setiap SKPD dalam mengaplikasikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diterimanya, karena DPA SKPD adalah merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Peserta yang hadir terdiri dari 32 kepala SKPD,153 orang KPA, dan 33 orang bendahara pengeluaran. Dalam laporannya Hazuar merinci total anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2007 sebesar Rp 1.589.898.474.000,00 jumlah dimaksud dialokasikan ke seluruh DPA SKPD di lingkungan Pemkab Muba sebanyak 34 SKPD. Pen yampaian DPA kepada masing-masing SKPD baru pertama kali dilaksanakan, mengingat tata kelola keuangan daerah secara mendasar telah berubah, mudah-mudahan pada tahun-tahun mendatang penyerahan seperti ini dilaksanakan pada awal waktu tahun anggaran untuk menuju Muba SMART2012.

10 Besar DPA SKPD
1. Dinas PU Bina Marga Rp 324.251.746.000
2. Dinas Pendidikan Nasional Rp 296.283.040.000
3. Sekretariat Daerah Rp 267.311.742.000.000
4. Dinas PU Cipta Karya Rp 168.322.021.000
5. Dinas Kesehatan Rp 137.695.733.000
6. Dinas Pertambangan dan Energi Rp 53.919.443.000
7. Badan Pengelola Keuangan Daerah Rp 32.744.725.000
8. Sekretariat DPRD Rp 30.625.951.000
9. Dinas Pertanian dan Peternakan Rp 28.052.171.000
10.Dinas PU Pengairan Rp 25.332.470.000.

Sumber: Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: